Golobalisasi Terhadap Suku Bangsa Minoritas dan Hak Penentuan Nasib Sendiri di West Papua

Photo saat aksi protes menolak RCEP di Nusa Dua Bali, 27 Feb 2019
Persoalan golobalisasi dan penguasaan kolonialisme sangat erat menguasai seluruh pelosok tanah Papua Barat terutama merampas tanah air suku bangsa minoritas melalui kolonialistik yang sangat mengarap melalui eksploitasi kapital dalam program-program yang tidak asumsi kepada kelas suku bangsa minoritas. Kondisi kekuasaan, oleh globalisasi tidak terlepas dari imperialisme yang terus menguras dan mencakupi lingkungan masyarakat melalui membuka sektor-sektor kekuasaan yang tidak ada keuntungan, kesejahteraan, keutuhan system. Imperialisme bekerja sama dengan kolonialisme di mana daerah yang di jajah secara terstruktur dan mangakibatkan yang namanya “Genocide”  terhadap suku bangsa minoritas yang menentang persoalan hak Penentuan nasib sendiri secara demokratis dasar dari perjuangan kelas masyarakat.

Pengaruh golobalisasi dari peninjauhan eksploitasi kapital; dapat terlihat melalui system kolonalisme yang  mencengkram pada daerah yang di jajah dengan kekuatan militersime dan kekuatan system kolonial yang masih tidak menghargai system suku bangsa minoritas di Papua Barat. Dari Adengan tersebut, golobalisasi masih bekerja sebagai kekuatan negara untuk melakukan eksploitasi dengan program-program internasional sesuai kesepakatan dari forum-forum regional atau kawasan kesepakatan antar mitra negara yang kolonialistik. Penguasaan dan pengaruh itulah, imperialisme sangat ketat untuk melakukan penguasaan beragam kondisi gerakan sosial invansi rakyat untuk menjalankan agenda eksploitasi melalui kapitalis-kapitalis monopoli atau kolonial menuju kepentingan kekuasaan eksploitasi atas dasar beragam sumber daya yang ada di wilayah-wilayah tersebut.  Pandangan suku bangsa minoritas dan sebuah hak untuk menentukan nasib sendiri adalah sesuatu kewajiban dari sejarah suku bangsa minoritas, telah membentuk hakikat yang seutuh-nya memperjuangkan hak demokratis yang sejati-nya dalam peradaban kehidupan seapanjang masa; sebab  perjuangan kelas dalam suku bangsa minoritas di Papua Barat; sangat meyakini bahwa sebuah perjuangan hak penentuan nasib sendiri akan menyelamatkan dan memberikan kebebasan ekspresi ketika kemerdekaan yang di rebut secara demokratis menjadi kelegahan antara suku bangsa minoritas yang ada di Papua Barat.

Golobalisasi menguasai suku bangsa minoritas di Papua Barat adalah kekuasaan yang sangat tidak dipungkiri lagi dari kekuasan-kekuasan Imperialisme, Kapitalisme monopoli dan kolonial yang mengklaim setiap sejarah suku bangsa minoritas di Papua Barat; kekuasan-kekuasan itulah rakyat masih memperjuangkan untuk merebut hari revolusi kemerdekaan yang pernah di rebut sejak 01 Desember 1961, pada hal secara konstituasional di bawa hukum internsional secara de jure dan de facto telah menyatakan kemerdekan sebuah negara yang merdeka sama dengan kemerdekaan di negara-negara lain.  Maka, kefokusan yang dapat di lihat secra suku bangsa minoritas adalah keyakinan memperjuangkan hak demokratis dan menuntut untuk mengembalikan hak demokratis kemerdekaan tersebut; itulah kodisi realitas yang dapat di lihat antara suku bangsa minoritas tersebut;

Kekuasaan system kolonialisme di Papua Barat dapat di petakan dan problematikan bahwa, suku bangsa minoritas atas tanah dan airnya dikuasai oleh kolonial seperti, system pendidikan di kuasai oleh transmigrasi, system pemerintahan sendiri di kuasai oleh para transmigran, militersime masih menguasai suku bangsa minoritas; apa lagi militer telah moyoritas atas tanah Papua Barat, kolonialisme telah mempetak-petakan lahan bisnis (membangun jalan trans Papua, pemekaran pronvinsi-provinsi kabupaten-kabupaten dll), melakukan eksploitasi (batu, kayu, air, pasir, emas, nikel, minyak, tembaga) dan beragam unsur ara tanah, mendatangkan barang-barang yang kadarluarsa di Papua Barat (mie, beras, obat-obatan yang termasuk semua makanan instan) yang kadarluarsa, apa lagi rumah kesehatan yang di bangun oleh kolonial tidak ada fasilitas yang menguntungkan, menguasai tanah Papua Barat untutk mengistigam bahwa Papua Barat dalah bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Replublik Indonesia) Pada hal secara sejarah gerakan rakyat Papua Barat belum pada proses penyelesaian; malah negara dengan kepentingannya membohonggi secara internasional mengenia sejarah gerakan rakyat Papua Barat; apa lagi bagi suku bangsa minoritas yang ada saat ini dalam memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri untuk menentukan masa depan anak cucu.

Dari situasi, Golobalisasi yang terus menguasaan pandangan suku bangsa minoritas di Papua dan masih saja menghalanggi kondisi realitas Hak Penentuan Nasib Sendiri; kekuasaan secara Privatisasi, Deregulasi, dan liberalisasi setiap sektor kehidupan di tengah rakyat Papua Barat. Globalisasi secara privatisasi adalah kekuasan kolonial dan kapitalis monopoli mempunyai kepentingan dalam melakukan eksploitasi dan setiap eksploitasi digunakan untuk jadikan milik seseorang secara privat, kebanyakan kekuasaan sumber daya yang ada di Papua Barat adalah privat. Dalam kepemilikan tersebut di liberalisasikan secara Internasional untuk mengeksploitasikan dalam perdagangan bebas maupun melakukan deregulasi menghapus kepemilikan tanah dan air  suku bangsa minoritas di Papua.

Menyikapi ini RCEP yang berdampak buruk khusus pada pergerakan perjuangan Hak Penentuan Nasib Sendiri untuk West Papua dan suku bangsa minoritas. RCEP (Regional Cemprehensive Ekonomi Partnership) adalah kita ketahui bahwa membahas tentang  perdagangan bebas antara lain perdagangan barang, Perdagangan jasa, Investasi, Kerja sama Ekonomi dan teknis, kekayaan Intelektual, persaingan, penyelesaian sangketa, E-commerce, Usaha Kecil dan menengah (UKM) dan masalah lainnya, yang di atur dalam 16 Negara, yakni 10 negara (Burnei, Kamboja, Indonesia, Loas, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Tahiland) sebagi ASEAN, dan 6 negara dari Asia-Fasifik yang mempunyai perdagangan bebas (Australia, Cina, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandian Baru. Beberapa tahun belakang ini, pertemuan RCEP pernah di lakukan di beberapa negara regional seperti, Kamboja, Burnei, Australia, Malaysia, Cina, India, Tahiland, Jepang, Myanmar, Selandia Baru, Vietnam, filipina, Singapura dan Indonesai yang kedua kalinya dari tanggal 2-9 Febluary 2018 di Yogyakarta dan 18 Feb 2019 di Nusa Dua Bali yang sedang berlangsung. RCEP di lakukan dalam setiap tahun dan agenda para pemodal mendorong  Agenda RCEP untuk menguasai dan mengeksploitasi seluruh kehiduapan rakyat. Kepentingan-kepentingan negara-negara akan menjalankan esensi kelayakannya untuk menguasai seluruh tanah airnya secara batas wilayah yang di batasinya melalui UUD untuk sebagai implementasi eksploitasi oleh negara yang mempunyai kepentingan dalam RCEP itu sendiri; Maka dengan tegas, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menolak setiap perampasan hak milik suku bangsa minoritas dan di mana monolak juga RCEP yang melakukan privatisasi, deregulasi, liberalisasi di Papua Barat dalam rangka mengeksploitasi sumber kekayaan alam maupuan kekuasaan system kolonialistik. Dan penolakan itu, sebagai memperjuangan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis untuk bebas dari beragam kekuasaan Imperalis, Kapitalis, dan kolonial yang bersifat golobalisasi di Papua Barat.

ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP]