Kronologis: Diskriminasi dan Pembungkaman Ruang Gerakan di Bali

Photo oleh Bantuan Hukum di Bali, saat di lokasi kejadian 15 April 2019
Represifitas, Rasisme dan Pembungkaman Ruang Demokrasi Terhadap Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali oleh Kepolisian, Intel dan ormas bayaran.

Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] mengencam atas ruang pembungkaman yang di lakukan oleh kepolisian saat melakukan aksi demo damai yang bersyarat izin tersebut dan pihak kepolisian telah melakukan atau mengiring berita hoax mengenai aksi yang di lakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali pada 15 April 2019. Dan dengan klarifikasi penyebaran berita hoaks mengenai mengajak golput bersama masyarakat Bali adalah kebohongan Publik; Namun, Aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali adalah sesuai prinsip dan arahan dari keputusan Aliansi Mahasiswa Papua Pusat sesuai tuntutan yang telah di buat secara agenda Nasional. Sehingga, Aliansi Mahasiswa Papua mengencam kepada pihak kepolisian porlesta Denpasar dan Porles Dentim (denpasar Timur) atas kelakukan pemukulan, pengoroyokan, tendangan, penangkapan, pembubaran paksa, dan pihak kepolisian telah merobek poster-poster aksi, satu TOA di ambil, Satu Bendera AMP di ambil, tali komando di putus-putuskan, Noken di tarik, pakaian di tarik; bahkan 7 orang massa aksi mendapatkan pendaraan dan bercak pukulan di tubuh. Dengan melihat itu, kronologis aksi selengkapnya sebagai berikut:

Pada hari Senin, 15 April 2019 Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali melakukan aksi demo damai dengan tuntutan isu “Golput 2019 dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua sebagai Solusi Demokratis”. Aksi Massa yang hadir 29 orang. Sebelum tiga hari surat pemberitahuan aksi telah di masukan ke Porlesta Denpasar Bali dan Porles Dentim (Denpasar Timur) serta surat tanda terima dengan titik kumpul Perkiran Timur Renon Denpasar Bali dan titik aksi Jl. Bundaran Hayam Wuruk Denpasar dan durasi waktu aksi pukul 10:00 WITA s/d Selesai.

Massa aksi berkumpul di titik kumpul pada Pukul 10:00 WITA dan melakukan Long March ke Titik aksi Jl. Bundaran Hayam Wuruk sambil berorasi oleh korlap (koordinator lapangan aksi) hingga pada titik aksi. Mulai dari titik kumpul ke titik aksi durasi waktu 10:00-10:18 WITA dan di hadang oleh polisi, intel, ormas bayaran sebelum 15 meter dari tempat tujuan atau titik aksi di Jl. Bundaran Hayam Wuruk.

Massa aksi yang di hadang tidak di berikan waktu ruang untuk negosiasi sama pihak berwajib dari Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali sehingga represifitas langsung di lakukan oleh pihak  kepolisian, intel, ormas bayaran. Bahkan, ruang orasi sangat dibungkam, di tutupi secara paksa seketika aksi berlanjut.

Represif itu berlangsung salam 15 Menit dari pukul 10:20 WITA  hingga 10:37 WITA. Selama represif dari kepolisian dengan jumlah massa yang melebihi massa aksi demo damai. Ada pun massa aksi mendapatkan kekerasan fisik oleh kepolisian, intel, Ormas bayaran seperti melakukan tendangan, pemukulan, penarikan, pengoroyokan, di tahan kaki dan tangan diseret ke dalam mobil truk Dalmas, poster-poster di robek, spanduk poster di robek, dan bendera AMP di ambil, satu TOA  di Mabil sepatu, sendel dan tali komando di putus-putus dan 7 (tujuh) orang menjadi korban pemukulan hingga darah dan benjolan. Selama  represif berjalan massa aksi sudah di naikan ke mobil truk dalmas dan sebagian di seret di naikan secara paksa sambil melakukan kekerasan.

Sekitar pukul 10: 40 WITA hingga 11: 05 WITA Massa aksi di angkut oleh kepolisian dengan mobil Truk Dalmas menuju ke Porlesta Denpasar Bali dengan pengamanan ketak, ada pun dalam mobil truk Dalmas berisi empat orang polisi, dan mobil dua dalmas kecil di depan serta di belakangan saling mengikuti serta motor polisi, intel dan Ormas menuju ke Porlesta dengan jumlah yang banyak. Satu mobil truk dalmas juga mengikuti hingga ke Porlesta Denpasar Bali.

Pada saat di porlesta kepolisian menurunkan di depan kantor Porlesta dan saling menegosiasi bersama negesiator Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali dan penanggungjawab aksi Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali bersama kepala Kaporles Bali. Hasil dari negosiasi itu, menyepakati untuk introgasikan massa aksi yang hadir dengan dua orang di wakili dari massa aksi sebagai introgasi oleh Kasat Intelkam Porlesta Denpasar dan di bantu oleh Lembaga Bantuan Hukum Bali (LBH Bali) sebagai bantuan hukum untuk Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali. Hasil Introgasi dua orang tersebut mulai dari pukul 11:40 WITA hingga sampai 14:50 WITA sebagai memberikan data soal introgasi tersebut dan Lembaga Bantuan Hukum Juga memberikan introgasinya atau data sebagai bantuan hukum. Kasat Intelkam mengambil data tentang aksi yang di lakukan dan selama introgasi menawar makanan, minuman untuk membungkam hak aspirasi massa aksi serta seolah-olah kepolisian menjadi pihak baik tetapi sangat represif dari kemanusiaan yang seutuhnya dalam pembungkaman ruang demokratis bagi mahasiswa West Papua. Apa Lagi, membiarkan pelakunya yang memukul, menyeret, menendang, mendorong, membiarkan begitu tanpa melihat hukum dalam militernya dan hukum dari UUD negara itu sendiri.

Setelah selesai Introgasi dari Kasat Intelkam Porlesta Denpasar memberikan arahan terakhir atau pertanyaan untuk introgasi tersendiri atau di muka umum bersama massa aksi yang menunggu di depan kantor kaporlesta? dua pilihan ini di berikan terhadap dua introgasi tersebut untuk melihat itu, akhirnya memilih untuk arahan bersama massa aksi yang lagi menunggu. Lalu, Kepala Porlesta Denpasar  memberikan arahan dan di pulang dengan dua unit mobil truk Dalmas menuju pada titik kumpul aksi di Parkiran Timur Renon sesuai permintaan massa aksi. Satu mobil truk Dalmas mengangkut massa aksi 29 orang tersebut dan yang satunya mengunakan mengangkut polisi hingga pada tujuan di titik kumpul. Dari introgasi dan di turunkan ke titik kumpul tepat pada pukul 15: 39 WITA serta massa aksi membubarkan diri melakukan aktivitas masing-masing.

Melihat dari rangkain di atas bahwa Negara dan militernya Indonesia terus membungkan setiap ruang pengerakan Aliansi Mahasiswa Papua dan kalangan luas sehingga pembungakam, dekriminasi, rasisme, dan represif serta beragam kekerasan terus militer menjadi alat pembungkaman mengamankan aktivitas eksploitasi dan produksi kapitalis birokrat, serta menjalankan agendanya Imperialisme yang sangat membungkam setiap hak kebebasan berekspresi, berpendapat, dan kebebasan  hidup pun di batasi oleh para apratus yang terus mengisap kehidupan rakyat, terutama mahasiswa West Papua dan rakyat pada umumnya. Dengan itu, Aliansi Mahasiswa Papua menykapi dan menuntut kepada system Negara Indonesia dan Militernya TNI-PORLI segera:

1. Hentikan Kriminalisasi dan pembungkaman ruang demokrasi terhadap mahasiswa West Papua di Bali .
2. KAPOLDA BALI, Segera Mencopot para pemukulan, penendangan, pengoroyokan, dan yang membubarkan massa aksi. 
3. Kepolisian Bali terutama Polda, Porlesta, dan Porles hentikan penyebaran hoaks terhadap massa luas mengiring informasi yang tidak jelas
4. Negara dan Pemerintah Provinsi Bali Segera mencopot Kapolda Bali dan Jajarannya karena melakukan repersifitas
5. Berikan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bagi mahasiswa Papua di Bali
6. Mengencam tindakan yang menutup ruang demokrasi sesuai UUD No 08 Tahun 1998
7. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menjamin kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi dan menyampaikan pendapat secara umum khususnya Mahasiswa Papua di Bali.

Pernyataan ini kami buat untuk di advokasi oleh Para penegak Hukum dan membuka ruang publik dalam mengemukankan pendapat secara sebebas-bebasan-nya untuk hak setiap manusia di muka bumi.

Mengetahui
Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua
Medang Juang, 16 April 2019