Mengancam Keras Rektor Unram dan Polda Ntb Atas Pembungkaman, kriminalisasi dan teror Terhadap Mahasiswa papua di Unram

Doc. Kk lombok


Koran kejora - Rektor universitas mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr dan polda Ntb yakni intel dan preman lainya mengkriminalisasi, intimidasi dan teror mahasiswa papua di universitas Mataram, lombok (13/11/2022) malam.

Rektor Universitas Mataram, birokrasi Unram seperti kemahasiswaan dan security kampus bukan Mengayomi mahasiswa yang lagi melakukan aktifitas diskusi dan belajar Namun malah melakukan kriminalisasi dan represif terhadap mahasiswa Papua di bawah pimpinan rektor Unram. 

Hal ini sangat terlihat jelas bahwa birokrasi kampus dan security Unram melawan Hukum dan melanggar UUD 1954 pasal 28E( ayat 3) Tentang kebebasan demokrasi, melanggar uu no.12 tahun.2012 tentang kebebasan akademik dan otomon kampus dan melanggar uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum. 

Ini merupakan Kejahatan kolonialisme, kejahatan fasisme, kejahatan represif, kejahatan rasisme, kejahatan kriminal dan kejahatan melanggar kode etik sebagai seorang pejabat tinggi universitas mataram yang adalah  kampus terunggul dan ternama di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Mengajar, bukan lagi untuk mengajarkan apa yang diyakini, melainkan untuk menanam keyakinan-keyakinan serta kebodohan-kebodohan yang dipandang berguna oleh mereka yang memerintahkannya"(Bertrand Russell).

Ketakutan kami untuk mengatakan kebenaranlah yang menyebabkan selama bertahun-tahun kita memberikan kekuatan kesempatan dan ruang kepada para si penindas untuk menindas kita (ibu shirin ebadi nobel perdamaian iran)

Jangan takut mengapa? Karena ketika kita takut maka dibodoh-bodohi dan ketika kita bodoh maka diinjak-injak harkar dan martabat kita (Haris Azhar)

"Saya benci diskriminasi dan segala manifestonya. Saya bertarung sepanjang hidup saya, saya bertarung sekarang dan sampai akhir hayat saya" (Nelson mandela).

Universitas mataram adalah kampus tempat untuk belajar, berpikir, menimba ilmu dan serta mengembangkan gagasan, ide-ide dan pikiran-pikiran ilmiah secara intelektual dan secara akademik. universitas mataram bukan tempat mempraktikkan ilmu kriminalisasi,ilmu pembungkaman ruang kebebasan akademik, ilmu kejahatan kemanusiaan, ilmu intimidasi dan teror terhadap mahasiswa Papua oleh birokrasi kampus universitas mataram. bukan juga tempat mempraktekan ilmu rasisme, ilmu fasisme,ilmu represif,ilmu militerisme indonesia yang berwatak kriminal dan teroris yang nyakut-nyakuti dan intimidasi mahasiswa papua bahkan menangkap mahasiswa papua dengan sewenang-wenang. 

Pada tanggal 13 november 2022 dibawah pimpinan rektor universitas mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr dan polda Ntb mengkriminalisasi,mengintimidasi dan mengrasialisasi terhadap mahasiswa papua dengan tanpa alasan yang jelas. Ini merupakan Kejahatan kolonialisme, kejahatan fasisme, kejahatan represif, kejahatan rasisme, kejahatan kriminal dan kejahatan melanggar kode etik sebagai seorang pejabat tinggi universitas mataram yang adalah  kampus terunggul dan ternama di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rektor Universitas Mataram, birokrasi Unram seperti kemahasiswaan dan security kampus bukan hanya melakukan kriminalisasi dan represif terhadap mahasiswa Papua tetapi juga rektor Unram, birokrasi kampus dan security Unram melawan Hukum dan melanggar UUD 1954 pasal 28E( ayat 3) Tentang kebebasan demokrasi,melanggar uu no.12 tahun.2012 tentang kebebasan akademik dan otomon kampus dan melanggar uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum. 

Rektor universitas mataram kehilangan akal sehat dan moral sehingga mengkriminalisasi dan represif terhadap mahasiswa Papua dan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal ini polda Ntb, Intelkam Polda NTB, intelijen dan preman reaksioner lainnya mengancam dan intimidasi mahasiswa papua tidak tahu apa-apa dan tidak tahu masalah. 

Kita harus lawan kejahatan kemanusiaan, kejahatan kriminalisasi, kejahatan fasisme dan kejahatan pembungkaman ruang kebebasan akademik yang dilakukan oleh pejabat kampus universitas mataram dan polda Ntb yang anti dengan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kebebasan akademik dan anti dengan mahasiswa papua yang mau mengembangkan gagasan dan ide-idenya di dunia pendidikan.Saat kita merasa takut,semua hal menjadi rumit (Sophocles). Jangan pernah takut dan tunduk pada kejahatan birokrasi kampus universitas mataram yang tidak perikemanusiaan dan perikeadilan melainkan kita harus bangkit dan lawan atas segala kejahatan yang diproduksi dan dipraktekan oleh petinggi-petinggi perguruan tinggi universitas mataram bersama TNI-Polri dan serta intelijen polda Ntb. persis apa yang dikatakan oleh Haris Azhar bahwa "Jangan takut mengapa? Karena ketika kita takut maka dibodoh-bodohi dan ketika kita bodoh maka diinjak-injak harkat dan martabat kita" (Haris Azhar


Kita harus bangkit dan lawan segala bentuk penindasan, kriminalisasi, rasisme, represif, pembungkaman ruang kebebasan akademik dan pembunuhan karakter intelektualitas mahasiswa papua yang dibunuh dan diinjak-injak oleh kolonial Indonesia dengan secara sistematis, terstruktur serta kolektif yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Indonesia melalui TNI-Polri, intelijen dan serta birokrasi kampus yang tidak tahu diri dan tidak punya etika. 

Kejadian kejahatan kriminalisasi, rasisme, represif, pembungkaman ruang kebebasan akademik dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua ini bukan hanya baru kali ini.melainkan kriminalisasi, intimidasi, teror, represif dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Universitas Mataram ini berulang-ulang dan terus-menerus yang dilakukan oleh birokrasi kampus, security dan polda Ntb.sehingga birokrasi kampus, security kampus dan polda Ntb adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari kejahatan kemanusiaan, kejahatan kriminalisasi dan kejahatan pembungkaman ruang kebebasan akademik bagi mahasiswa papua.

Salah satu Contohnya adalah  bulan februari 2022 lalu,salah satu mahasiswa papua yang bernama nyamuk Karunggu ditangkap di dalam kampus universitas mataram yang didukung penangkapan Nyamuk adalah pihak rektorat itu sendiri.dan pihak rektorat universitas mataram dan security kampus universitas mataram juga pernah melarang diskusi dan lapak baca yang dilakukan oleh mahasiswa papua dan solidaritas indonesia. Ini adalah realitas.ini adalah fakta dan ini adalah bukti yang terjadi dan terus terjadi didalam tubuh dunia pendidikan kampus universitas mataram.

Sebelum rektor Unram dan Intelijen polda Ntb kriminalisasi, intimidasi, teror dan rasisme terhadap mahasiswa papua.intelijen selalu intimidasi, teror dan pengejaran terhadap mahasiswa Papua dimanapun berada entah itu, dikost, dikampus, dikontrakan dan dimanapun mahasiswa papua keluar dan masuk selalu diawasi dan mengontrol. 


Berikut ini adalah kronologis singkat 


Pukul 18:00 wita pintu masuk dan keluar Unram,halaman rektorat universitas mataram dihuni, dikuasai dan disiaga oleh intelijen polda Ntb, security kampus dan preman. 

Pukul 18: 30 wita di belakang rektorat ada security kampus 5 orang dan kantin rektorat intelijen ada 4 orang rupanya mencari mahasiswa papua yang dimana mereka berkumpul seperti mahasiswa lainnya.

Pukul 19.00 wita dua  orang security kampus dari arah rektorat keperpustakaan lalu mereka melihat kawan nyamuk dan naldo rupanya mereka bukan security kampus tapi intelijen yang lebih kejam dan jahat. Nyamuk dan naldo ke lab kimia tapi mereka ikut lagi, makanya pindah pustik,mereka ikut dan maka kita  pindah pergi ke asrama Unram tapi mereka ikut lagi dan dari situ kawan nyamuk dan naldo tahu bahwa mereka dipantau dan dikejar-kejar oleh intelijen kampus. Intelijen kampus ini dua orang  jaga jalan dipertigaan masuk  kedalam  pustik.

Pukul 19; 17 wita nyamuk telpon salah satu  kawan pimpinan AMP-KK lombok mau duduk diskusi atau pembaca situasi krisis kejahatan kemanusiaan, krisis intimidasi, dan teror yang sangat masif di dalam tubuh dunia pendidikan kampus universitas mataram, kejahatan pelanggaran HAM berat di West Papua, dan ancaman kolonialisme modern Indonesia dan ancaman militerisme indonesia yang merajalela di atas umat manusia. Jawabannya,iya tapi kawan unram banyak intelijen ini bagaimana kawan?? Oh, tidak jadi masalah kawan ini di kampus jadi  tempat untuk belajar dan diskusi dan kebetulan gedung bersama sebelahnya rektorat ada orang-orang lagi melakukan konser musik dan ditempat-tempat lain juga sama  kawan-kawan mahasiswa umun sedang belajar dan main wafi.

Pukul 19.20 wita kita duduk di pustik kami berlima N,N,nar,M,E dan kami melihat dua intelijen sedang jaga pintu masuk pustik yang melihat-lihat kita dan satunya lagi telpon-telponan atasan atau kawan-kawannya kami tidak tahu.

Pukul 19: 25 wita sekitar 4 orang yang datang pake motor dipustik dan semuanya menggunakan pakaian preman  dan ada yang memakai jaket hitam rupanya preman. setelah itu, satu mobil avanza warna hitam masuk di belakang rektorat atau perpustakaan. Kita melihat kondisi dan situasi yang seolah-olah kami sedang berada daerah peperangan demikian rupa. Kawan-kawan kami ini seakan-akan seorang kriminal atau penjahat yang harus dijaga ketat semacam seperti ini kami tidak bisa membiarkan tapi kita harus lawan kejahatan terhadap kemanusiaan ini ujar kawan nyamuk. 

Pukul 19; 30 wita kami pindah di depan perpustakaan dan disitu ada kawan-kawan Indonesia lainnya juga mereka sedang belajar atau kerja tugas dan sebagainya. kami duduk sambil menunggu kawan-kawan lain yang mau datang dan tiga kawan datang lagi sehingga kami semuanya 7 orang. 

 Pukul 19: 50 wita kami sedang duduk santai main wifi,datanglah rektor universitas mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, intelijen polda NTB sekitar 15 orang, security kampus sekitar 8 orang, preman sekitar 10 orang dan birokrasi kampus sekitar 5 orang yang terdiri dari rektor Unram, kemahasiswaan dan sebagainya. langsung ajak kami ke rektorat malam ini juga, dengan katanya ayo kita dialog. Kawan-kawan mahasiswa papua bertanya kepada bapak rektor Unram dalam rangka apa kita harus dialog?? apa masalahnya?? Karena ketika melakukan dialog berarti ada masalah? Sebab kami tidak tahu masalah tapi bapak malam-malam seperti begini bawa intelijen, TNI-Polri dan preman mau melaksanakan dialog  dengan kita? atau bapak pikir kita adalah kriminal atau penjahat yang  mengganggu kampus ini?

Kami juga tanya kepada  bapak rektor melaksanakan dialog itu siang hari atau malam hari? terus direktorat kami mau dialog dengan siapa?? Jawab rektor, ada rektor universitas Indonesia (UI) terus apakah ada  suratnya untuk ketemu dengan kita?? apakah bapak sekelas rektor Unram tidak punya  kode etik, moral dan harga sehingga tanpa masalah tapi bapak mau melakukan dialog??  kami menegaskan kepada bapak rektor Unram bahwa bapak telah melanggar uu no.12 tahun.2012 tentang kebebasan akademik dan otonom  kampus dan melanggar kode etik sebagai seorang pejabat tinggi universitas mataram yang punya etika dan wibawa. 

Selanjutnya anak-anak mau minta apa? Nanti kami kasih katanya rektor.sementara kami mahasiswa papua tidak pernah meminta segala sesuatu dari rektor melainkan kami menginginkan dan kami mau adalah kami harus dihargai dan dihormati sebagai manusia dan memberikan ruang kebebasan akademik seluas-luasnya bagi kami seperti kawan-kawan Indonesia lainnya.kami tidak mau  diintimidasi, diteror, direpresif, dibatasi ruang kebebasan akademik kami.

Setelah itu, datanglah kemahasiswaan kejahatan kemanusiaan yang sama melarang diskusi, melarang berkumpul dan kita harus berterima kasih sama negara karena negara membesarkan dan membiayai kalian mahasiswa papua dan kami mengutarakan perkataan bapak kemahasiswaan bahwa; kami mahasiswa papua tidak pernah dibesarkan dan dibiayai oleh negara kolonialisme indonesia melainkan kami mahasiswa papua dibesarkan dan dibiayai oleh hasil sumber daya alam bangsa kami sendiri west papua. Persis apa yang dikatakan oleh Dr.Socratez Yoman bahwa "bukan indonesia yang membangun papua tapi papua lah yang membangun indonesia dan membangun dunia".

Kemahasiswaan juga melakukan mengusir mahasiswa papua dari unram dan belajar hanya memperbolehkan dikelas diluar dari itu dilarang. Kejahatan pengusiran dan palarangan ini merupakan pembunuhan karakter berpikir mahasiswa papua dan pembunuhan kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum yang diatur dalam uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum. melarang video dan foto ketika ambil video atau gambar hpnya disita oleh intelijen polda Ntb bersama security kampus universitas mataram. 

Setelah itu, datanglah  seorang preman atau intelijen dalam keadaan mabuk langsung bereaksi intimidasi, teror dan paksa  mengaku atau disuruh mengatakan NKRI harga mati dan terhadap kawan nyamuk memberikan bisikan nanti saya bunuh kamu, kami sudah tahu kamu, kami akan bunuh lalu buang ingat itu, kamu harus janji tidak melakukan diskusi ataupun aksi dan kamu orang  indonesia atau bukan?? Begitulah dengan kawan monu dan kawan-kawannya dan ancaman teror dan intimidasi kiri kanan yang disaksikan oleh kemahasiswaan universitas mataram. 

Kami terpaksa usir dari depan perpustakaan padahal teman-teman indonesia tidak diusir yang ada sekitar perpustakaan itu. Ini adalah kriminalisasi dan rasisme yang diproduksi, dipelihara, dirawat dan dipraktekan oleh birokrasi kampus universitas mataram terhadap mahasiswa Papua dengan secara sistematis, terstruktur serta kolektif di dalam tubuh dunia pendidikan kampus universitas mataram. 

Kawan civil yang ambil foto atau video diancam dan diintimidasi oleh intelijen, preman dan security kampus dan bahkan rampas hpnya serta diintimidasi teriak maling segala.pihak birokrasi kampus dan intelijen juga menarik kawan civil mau bawa masuk dalam rektorat untuk interogasi dan periksa identitasnya.rektor universitas mataram dan polda Ntb melawan hukum dan melanggar hukum UUD 1945 Pasal 28 G ayat (1), yang diantaranya menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi (privasi), keluarga, kehormatan, martabat, dan harta bendanya (termasuk data-data pribadi). Konvensi Geneva 1949 tentang hak sipil dan politik menyatakan identitas privasi seseorang harus dilindungi.

Dengan itu, kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Lombok dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mataram, Menyatakan pernyataan sikap bahwa;

1. Mengutuk dan mengancam keras Rektor Universitas Mataram, yang terlibat langsung MengKriminalisasi terhadap mahasiswa papua dan harus bertanggung jawab ikut serta Kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua. 

2.Hentikan pembungkaman ruang kebebasan akademik terhadap mahasiswa papua dan Solidaritas indonesia. 

2.Copot MOu  Polda Ntb dengan birokrasi Universitas Mataram. 

3 . Berikan seluas-luasnya kebebasan akademik bagi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia yang membela HAM. 

4.Tangkap dan adili Intelijen polda Ntb yang kriminalisasi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia di Universitas Mataram 

5.Adili Dosen cabul 

7.Stop intimidasi dan kriminalisasi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia NTB kota mataram. 

Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mataram. 


Catatan: 

1.kejahatan kriminalisasi,intimidasi, teror, represif dan rasisme ini.Tolong sebarkan luaskan dengan Landasan hukum:

1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik."

2.UUD 1945 

Pasal 28F

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

2.kami memohon kepada LBH Jakarta, Amnesty International, LBH papua, PBHM mataram, LBH mataram dan seluruh LBH di Indonesia Tolong Advokasi kriminalisasi dan rasisme brutal yang dilakukan oleh Rektor universitas mataram bersama intelijen polda Ntb terhadap mahasiswa papua di mataram. 

3.kepada kawan-kawan solidaritas Indonesia dan kawan-kawan bangsa west papua tolong Advokasi dan sabar luaskan kejahatan kemanusiaan yang dilahirkan oleh birokrasi kampus universitas mataram. Karena kriminalisasi dan rasisme adalah musuh umat manusia bersama  yang harus lawan. 

Demikian kronologis singkat ini, kami buat dan kami sampaikan kepada kawan-kawan sekalian yang  peduli dengan tentang kemanusiaan dan tentang keadilan. Kami ucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan kerjasamanya. 

Mataram, Medan juang, 13 november 2022.