Aksi Menuntut Keadilan: Birokrasi Universitas Mataram Menangkap Dan Kriminalisasi Mahasiswa Papua dan Solidairitas Indonesia.

 



Korankejora - Aksi Respon Cepat Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok dan Pembebasan KOlkot Mataram atau Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP). Melakukan Aksi Menyikapi Kriminalisasi, Intimidasi,Teror dan Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua oleh Rektor Unram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D. Intel Polda Ntb, dan preman. Pada malam 13 November 2022 di depan Perpustakaan universitas mataram Pukul 20: 50 wita, aksi tersebut berujung pada bentrok dan penahanan, senin, (14/11) unram lombok

Aksi spontan, spanduk yang bertulisan : “Melawan Pembungkaman Ruang Kebebasan Akademik Dan kriminalisasi Terhadap Mahasiswa Papua” di Universitas Mataram. 

 Masa aksi yang tergabung di dalamnya aksi Mimbar Bebas berJumlah 12 massa aksi, mahasiswa papua 9 orang dan kawan-kawan FRI-WP 3 orang.

Massa aksi mimbar bebas memulai orasinya dalam asrama kampus universitas mataram, start Longmarc di mulai  dari asrama Unram, pertanian, imapa, fakultas hukum, fakultas ekonomi dan menuju  rektorat universitas mataram, lombok. Jalan terasa milik kita.

Aksi ini juga di lakukan berupa protes Pembungkaman ruang akademi terhadap mahasiswa papua yang makin masif, menganggap orang papua seperti binatang buruan, di anggap sebagai teroris, refresifitas  yang masif di kampus, bahakn intel, preman dan negara serta birokrasi kampus yang terus memproduksi kejahatan kemanusiaan, dari  diskriminasi, intimidasi, teror, fasisme, rasisme dan perlakuan biadap lainnya terhadap mahasiswa papua di unram dalam kehidupan kampus maupun di luar kampus.

Dalam aksi protes itu, Jumlah massa aksi 12 massa, mahasiswa papua 9 orang dan kawan-kawan FRI-WP 3 orang. Akhirnya aksi mimbar bebas tersebut berakhiran pada penghadangan, pemukulan dan refresif di depan rektorat kampus Unram, lombok

Berikut ini kronologi, Aksi respon cepat untuk menyikapi pembungkaman ruang demokrasi pada 13 november 2022.

A.Kronologis sebagai berikut:

Pukul 11:30 wita Kawan-kawan AMP Komite kota Lombok dan PEMBEBASAN, mulai melaksanakan Aksi Mimbar bebas. Dimulainya aksi mimbar bebas di depan Asrama Putera unram, Kawan korlap Nyamuk membuka aksi dengan orasi terkait persoalan; birokrasi Unram dan intelijen Polda NTB mengkriminalisasi dan melakukan pembubaran paksa diskusi dan dan Pembacaan situasi nasional yang diagendakan oleh AMP Komite kota lombok. Dan juga nyamuk menegaskan UU no.12 tahun 2012 tentang kebebasan akademik dan otonom kampus yang menjamin kebebasan akademik itu sendiri, Uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum dan rasisme, represif, kriminalisasi dan teror yang dilakukan oleh Rektor universitas mataram adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan rasisme maka harus lawan.

Pukul 11:35 wita Kawan-kawan yang terlibat aksi Mimbar bebas yang menentang kejahatan rasisme, kejahatan fasisme, kejahatan represif, kejahatan teror dan kejahatan pembungkaman ruang kebebasan akademik di Universitas Mataram mulai jalan untuk menuju Rektorat Unram, dengan sambil melakukan orasi-orasi kampanye kejahatan Birokrasi kampus Universitas Mataram dan Intelijen yang membubarkan secara paksa kegiatan; Diskusi dan Pembacaan Nasional (Minggu, 13 November 2022).

Pukul 11: 40 wita Pihak intelijen polda NTB, Satpam, dan Birokrasi kampus. Mulai ngelirik dan mengikuti perjalanan Kawan-kawan yang Melakukan Aksi Mimbar bebas. Ada kawan yang bertugas untuk Dokumentasi Aksi Mimbar Bebas yang di introgasi dan ancam oleh Satpam Universitas Mataram dan Intelijen Polda NTB.


Pukul 12:00 wita Kawan-Kawan tiba di depan pintu masuk Rektorat Universitas Mataram. Kemudian, Korlap; Mulai Memimpin Aksi mimbar bebas, dengan mulai melakukan orasi politik. Korlap berorasi politik, dengan menyampaikan soal isu; “(Pembungkaman ruang demokrasi, Kriminalisasi Terhadap Mahasiswa papua dan Solidaritas indonesia, dan HAM di mataram)”.

Pukul 12:10 wita Lanjut. Korlap, memberikan kesempatan untuk Orasi politik ke kawan Rimba (FRI-WP). 

Kawan Rimba berorasi terkait dengan matinya ruang kebebasan akademik universitas mataram dan kampus-kampus lain di provinsi Nusa Tenggara Barat. Kawan Rimba menyatakan bahwa jika sekelas rektor tapi melakukan Pembungkaman Ruang Kebebasan Akademik Dan kriminalisasi, intimidasi, teror dan rasisme terhadap mahasiswa Papua dan Solidaritas indonesia maka hancurlah moral bangsa dan wibawa seorang rektor.






Pukul 12: 15 wita Korlap kembali memberikan kesempatan, untuk orasi politik ke kawan Janu (AMP). Kawan janu berorasi tentang; “(Pembungkaman Ruang Demokrasi)” fasisme, rasisme, dan di Universitas Mataram yang tidak pernah memberikan ruang dan kesempatan kepada mahasiswa papua.sehingga kami mahasiswa papua rasa tidak nyaman untuk belajar dalam dunia pendidikan Universitas Mataram tersebut. Karena yang melahirkan, produksi dan mempraktekan kriminalisasi dan rasisme adalah rektor Unram itu sendiri.

Pukul 12: 20 wita Korlap kembali memberikan kesempatan untuk orasi politik kepada Tombol (AMP), dimulainya dengan orasi kawan tombol, kawan-kawan yang terlibat aksi mimbar bebas mulai maju kedepan (Portal). Kawan Tombol berorasi tentang; “(Kriminalisasi dan pembubaran paksa kegiatan diskusi dan pembacaan situasi nasional dan Kebebasan akademik bagi mahasiswa papua yang berkuliah di Universitas Mataram)”.

Pukul 12 :26 wita Korlap menginstruksikan kepada kawan-kawan Aksi Mimbar bebas, untuk geser tempat ke tengah-tengah pertigaan jalan Universitas Mataram (depan rektorat). Mulai disini, Intelejen Polda NTB mulai menampakan diri meraka dengan mulai mendekati diri mereka ke Lingkaran Aksi Mimbar bebas dan Satpam Universitas Mataram mulai ingin membungkam gerakan Aksi Mimbar bebas (security kampus sekitar 20 orang dan intelijen polda NTB sekitar 16 orang).

Pukul 12: 35 wita Korlap mulai kembali memanggil kawan-kawan untuk orasi politik. Kawan edwin mulai berorasi, dengan mulai membukanya dengan jargon (Papua;Merdeka) dengan suara lantangnya yang membara-bara. Kawan edwin berorasi; “(mempertegaskan bahwa mahasiswa dan rakyat west papua bukan teroris, Sejarah perjuangan dan kemerdekaan bangsa west papua, dan kriminalisasi yang dilakukan oleh birokrasi kampus (rektor) tidak hanya sekali. tapi, berkali-kali.)” Melainkan kami mahasiswa papua yang berkuliah Universitas Mataram ini selalu mendapatkan rasisme, fasisme dan kriminalisasi yang dilakukan oleh birokrasi kampus universitas mataram dan polda Ntb yang berwatak kriminal dan teroris.

Pukul 12 :40 wita korlap menginstruksikan kembali dan memberikan semangat dalam perjuangan untuk masa saksi. kemudian, korlap kembali menyampaikan orasi politik tentang isu nasional dan internasional.

Pukul 12: 55 wita kemudian korlap memberikan orasi politik kepada kawan muno. kawan muno menyampaikan orasi politik; tentang “( kejahatan birokrasi kampus dan sewenang-wenang intelijen Polda NTB )”. disaat itu pula intelijen, satpam, dan birokrasi kampus mulai mengintimidasi dan mendekati dengan bertujuan membubarkan massa aksi mimbar bebas. di samping itu juga banyak intelijen dan satpam berkeliaran di seputaran lingkaran aksi mimbar bebas tatkala juga dari banyaknya satpam kampus, intelijen yang mengelilingi dan memantau sehingga dengan mudahnya mereka mengintimidasi dan mengancam kawan-kawan solidaritas indonesia yang melakukan dokumentasi aksi mimbar bebas.

Pukul 1: 00 wita korlap mengambil alih jalannya aksi kemudian memberikan memompa semangat kawan-kawan dalam perjuangan. di samping itu satpam, dan intelijen. mendekati massa saksi untuk membungkam ruang demokrasi dan membubarkan massa aksi mimbar bebas dengan beberapa alasan yang tidak masuk akal.

Pukul 1: 10 wita Intelijen, satpam kampus, dan birokrasi kampus. mulai membubar paksakan aksi mimbar bebas, dengan cara menarik paksa massa saksi untuk di masukan di ruangan rektorat Universitas mataram. praktek intelijen, satpam, dan birokrasi kampus. sungguh tidak manusiawi dikarenakan ada beberapa kawan yang ditarik secara paksa semacam menarik hewan peliharaan sehingga banyak kawan-kawan yang mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Pukul 1: 16 wita birokrasi kampus dan satpam kawan-kawan aksi mimbar bebas. kemudian, di introgasi dengan cara yang intimidatif dan bermain fisik. kemudian birokrasi kampus dan satpam mengambil dan memisahkan satu persatu kawan-kawan aksi mimbar bebas. sehingga kawan-kawan aksi mimbar bebas terpisahkan antara satu sama lain. setelah itu birokrasi kampus, dan satpam, memuluskan niat jahatnya untuk kembali mengkriminalisasi gerakan Mahasiswa papua dan solidaritas indonesia. disaat itu pula kawan-kawan aksi mimbar bebas di introgasi satu persatu dengan cara satpam dan birokrasi kampus yang membabi buta. dari introgasi tersebut massa saksi banyak menerima ancaman dan tindakan brutalitas satpam, birokrasi dan kampus.

Dari introgasi birokrasi kampus dan satpam. kawan-kawan massa saksi banyak menerima pertanyaan dan tuduhan yang tidak jelas dan tidak masuk akal. contohnya; (Kenapa harus berteman dengan mahasiswa papua yang separatis,teroris dan mempertanyakan identitas keluarga).

Pukul 1:25 wita korlap kembali memberikan kesempatan untuk kepada Kawan-kawan massa aksi mimbar bebas untuk menyampaikan orasi politiknya.kawan munu mulai orasi politik terkait perampasan hak-hak Kebebasan Akademik mahasiswa papua dan solidaritas indonesia yang diambil alih oleh intelijen indonesia dan birokrasi kampus universitas mataram ini, tidak pernah membiarkan atas kejahatan kemanusiaan, kejahatan kriminalitas, kejahatan fasisme, represif, kejahatan pembungkaman ruang kebebasan akademik yang dilakukan oleh birokrasi kampus universitas mataram yang harus melawan dan merebut Kebebasan akademik.

Pukul 1:35 wita korlap kembali ambil alih dan mau memberikan kesempatan kepada kawan-kawan untuk menyampaikan orasi politik. Datanglah security kampus, intelijen polda NTB dan birokrasi kampus dilarang orasi politik di depan Rektorat Unram.setelah dengar maklumat itu,kawan korlap nyamuk menyatakan bahwa “kami adalah mahasiswa papua tahu uu no.12 tahun.2012 tentang kebebasan akademik dan otonom kampus” yang mengatur dan menjamin kebebasan akademik untuk berekspresi, berkumpul dan menyampaikan dimuka umum(Baca uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum). Oleh karena itu, kami tidak kompromi kalian yang anti kebebasan akademik, anti dengan nilai-nilai demokrasi dan anti nilai-nilai kemanusiaan.

Pukul 1: 40 wita mulai reaksi dari intelijen polda Ntb, birokrasi kampus dan security Unram menghadang massa aksi mimbar bebas dan menarik spanduk dan poster ambil lalu Robek oleh intelijen polda Ntb, security kampus dan birokrasi kampus dan menjalankan menendangan, pemukulan, menarik dan mencekik massa aksi mimbar bebas yang lebih-lebih adalah kawan-kawan solidaritas Indonesia (PEMBEBASAN). untuk apa kalian bela orang papua? Kalian mahasiswa dari mana saja? Kalau kalian bukan mahasiswa unram kenapa masuk disini ujar birokrasi kampus universitas mataram. mengeroyok kawan aplin FRI-WP, menarik leher dan Pukul dari belakang 3 kali dan bawa masuk dalam ruang rektorat dan tutup pagar agar mahasiswa lain tidak masuk dan begitu pula dengan kawan Rimba dan kawan Benjos FRI-WP mendapatkan hal sama dengan mengatakan penghianat bangsa dan serta kata-kata rasisme anjing segalanya. Kawan-kawan mahasiswa papua melawan dan memprotes atas menarik dan bawa masuk kawan-kawan FRI-WP dalam rektorat universitas mataram. Setelah itu, kawan-kawan mahasiswa papua melawan birokrasi kampus, security dan intelijen lalu ikut masuk dalam rektorat universitas mataram.

Pukul 1: 56 wita birokrasi kampus bersama intelijen polda Ntb memisahkan mahasiswa papua dengan solidaritas Indonesia untuk memeriksa identitas mahasiswa dan menangkap kawan muno dan lehernya di mencekik oleh birokrasi kampus dan bawa dalam ruang rektorat dan maka kawan nyamuk memprotes kenapa kami dipisah-pisahkan mahasiswa papua dengan kawan-kawan mahasiswa Indonesia ini kriminalisasi dan rasisme??kalau kawan-kawan kita bawa masuk dalam ruang rektorat maka kami semua harus ikut setelah dengar perkataan kawan nyamuk itu,intelijen polda Ntb langsung datang dan pukul kawan nyamuk lalu ambil toa dan almamater universitas mataram.

Setelah kawan-kawan muno amp, Benjos FRI-WP, Rimba FRI-WP dan Alpin FRI-WP bawa masuk dalam ruang rektorat beberapa kawan-kawan Amp dilarang diancam ikut masuk dalam ruang rektorat universitas mataram. kawan nyamuk sempat protes intelijen memperbolehkan masuk dalam ruang rektorat tapi kenapa kami dilarang? Apakah kampus universitas mataram lembaga militerisme indonesia atau lembaga pendidikan??kenapa kawan-kawan kami harus ditangkap dan diinterogasi seakan-akan kampus ini rasanya seperti polda Ntb atau kantor polisi?? Bagaimana mau kalian maju Cara-cara kalian seperti ini terhadap kami mahasiswa papua dan solidaritas indonesia yang peduli dengan tentang kemanusiaan dan tentang keadilan??.langsung datang intelijen polda Ntb dan gertak-gertak kawan nyamuk dengan anjing kamu mendukung teroris dan kamu pernah mengibarkan bendera Bintang Kejora dan kami bunuh kau.

Kemahasiswaan mulai periksa identitas mahasiswa papua satu persatu, mulai angkatan, fakultas atau jurusan dan sebagainya bahkan Kemahasiswaan universitas mataram print daftar nama-nama mahasiswa papua lalu tunjukkan kepada intelijen polda Ntb dan preman reaksioner lainnya. Ketika kawan-kawan mahasiswa papua tanya kenapa periksa identitas dan segala kemahasiswaan bilang jangan teori banyak ikuti saja.

B.Pukul 2; 00 wita Selanjutnya kawan-kawan 4 orang yang menangkap dan bawa masuk dalam ruang rektorat:

A.Intimidasi dan interogasi kawan benjos FRI-WP di dalam ruang rektorat universitas mataram.

1.Dipukul hingga memar dibagian leher belakang,diintimidasi,Dipukul dada oleh intelijen di gedung rektorat unram,dipukul daerah pipi bagian kiri oleh pihak kampus (birokrasi).

2.intervensi pihak birokrasi:

a.diancam dan dituduh pengkhianat bangsa.

b. diancam dan diintimidasi hingga memaksa memberikan identitas privasinya.

c. hingga memaksa menandatangani surat 3.pernyataan yang membungkam ruang demokrasi:

Isinya tidak boleh memasuki unram, melakukan diskusi dan aksi .

4.Satpam unram: menyeret paksa hingga mengakibatkan sakit seluruh badan dan sepanjang penyeret paksaan dipukul dari belakang oleh beberapa satpam hingga saat diintimidasi melontarkan kata-kata yang tidak pantas.

5.menelepon kawan Benjos punya rektor, dekan dan kaprodi dan segala macam .

B.intimidasi dan interogasi kawan Rimba FRI-WP.

Kawan Rimba, dicekik dipukul dan di tarik paksa oleh intel dan satpam unram.setelah itu kawan Rimba di bawa ke dalam ruang rektor unram dan disitu kawan Rimba mendapatkan tindakan yang tidak manusiawi dan mendapatkan tindakan intimidasi dan dipukul beberapa kali di bagian dada setelah itu dan kawan Rimba mau di pukul pakai tongkat oleh satpam unram dan intelijen.

Setelah itu kawan Rimba di intervensi oleh intel dalam ruang rektor dan di situ juga diancam oleh satpam yang berasal dari bima.dia bila kawan Rimba akan di bunuh ketika aku di temukan oleh dia di tempat manapun katanya intelijen polda Ntb.

Di dalam ruangan kami diminta sidik jari dan beberapa intel dan dosen unram memotret saya Lalu di kirim kepada kadus sai pengakuan dari kawan Rimba. dan dipaksa untuk tanda tangan untuk tidak melakukan diskusi ataupun aksi di mataram

C.intimidasi dan interogasi kawan alpin FRI-WP di dalam ruang rektorat universitas mataram.

introgasi,di intimidasi dan setelah kawan alpin diketahui luar dari mahasiswa unram alpir,benjos,Rimba dan muno dari papua tapi luar dari mahasiswa unram. 4 kawan ini secara berempat diseret,dipukul,dicekik, sehingga ada luka yang jelas di pundak kanan kawan aplin kawan berempat diseret ke dalam direktorat, lalu didalam kawan alpin ditanya macam seperti, identitasnya,kampus, tempat tinggal dan serta difoto, dan anehnya lagi adalah tindakan tersebut seperti tanya identitas di foto itu dilakukan berulang-ulang kepada Kawan alpin dan kawan-kawannya di dalam ruang rektorat universitas mataram, hingga kawan-kawan sangat lama di dalam ruangan rektorat, kawan-kawan di dalam ruang seakan-akan kawan-kawan diperlakukan seperti orang kriminal,dsb orang-orang yang menginterogasi kawan alpin diancam, diintimidasi dan segalanya dalam ruangan tersebut.

Selanjutnya kawan bertiga alpin ,Rimba, benjos dan monu ditanya data-data privasi seperti grup whatsApp, nama keluarga, kampus dan sebagainya dan saya lagi datang dan suruh tulis pernyataan bahwa tidak akan melakukan diskusi dan aksi di lingkungan universitas mataram.

D. intimidasi dan interogasi kawan muno AMP mengancam membunuh,kenapa datang di lombok, apa saja yang melakukan disini dan minta KTP,KARTU MAHASISWA, KK dan melakukan kriminalisasi dan rasisme di dalam ruang rektorat universitas mataram yang dipenuhi oleh intelijen polda Ntb yang anti dengan nilai-nilai demokrasi dan anti dengan nilai-nilai kemanusiaan.dan disuruh buat pernyataan sikap untuk tidak melakukan diskusi ataupun aksi di lingkungan kampus universitas mataram tapi kawan muno tolak surat pernyataan tersebut.


E. intimidasi dan interogasi kawan berempat selama lima jam lebih dan bebaskan pukul 5: 30 waktu universitas mataram.


C.Selanjutnya kronologis intimidasi, teror, represif, kriminalisasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua oleh rektor universitas mataram dan intelijen polda NTB (13/11/2022).

sekitar pukul 20.00 wita kami sedang duduk santai main wifi perpustakaan Unram,datanglah rektor universitas mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, intelijen polda NTB sekitar 15 orang, security kampus sekitar 8 orang, preman sekitar 10 orang dan birokrasi kampus sekitar 5 orang yang terdiri dari rektor Unram, kemahasiswaan dan sebagainya. langsung ajak kami ke rektorat malam ini juga, dengan katanya ayo kita dialog. Kawan-kawan mahasiswa papua bertanya kepada bapak rektor Unram dalam rangka apa kita harus dialog?? apa masalahnya?? Karena ketika melakukan dialog berarti ada masalah? Sebab kami tidak tahu masalah tapi bapak malam-malam seperti begini bawa intelijen, TNI-Polri dan preman mau melaksanakan dialog dengan kita? atau bapak pikir kita adalah kriminal atau penjahat yang mengganggu kampus ini?

Kami juga tanya kepada bapak rektor melaksanakan dialog itu siang hari atau malam hari? terus direktorat kami mau dialog dengan siapa?? Jawab rektor, ada rektor universitas Indonesia (UI) terus apakah ada suratnya untuk ketemu dengan kita?? apakah bapak sekelas rektor Unram tidak punya kode etik, moral dan harga sehingga tanpa masalah tapi bapak mau melakukan dialog?? kami menegaskan kepada bapak rektor Unram bahwa bapak telah melanggar uu no.12 tahun.2012 tentang kebebasan akademik dan otonom kampus dan melanggar kode etik sebagai seorang pejabat tinggi universitas mataram yang punya etika dan wibawa.

Selanjutnya anak-anak mau minta apa? Nanti kami kasih katanya rektor.sementara kami mahasiswa papua tidak pernah meminta segala sesuatu dari rektor melainkan kami menginginkan dan kami mau adalah kami harus dihargai dan dihormati sebagai manusia dan memberikan ruang kebebasan akademik seluas-luasnya bagi kami seperti kawan-kawan Indonesia lainnya.kami tidak mau diintimidasi, diteror, direpresif, dibatasi ruang kebebasan akademik kami.

Pukul 20: 10 wita, datanglah kemahasiswaan kejahatan kemanusiaan yang sama melarang diskusi, melarang berkumpul dan kita harus berterima kasih sama negara karena negara membesarkan dan membiayai kalian mahasiswa papua dan kami mengutarakan perkataan bapak kemahasiswaan bahwa; kami mahasiswa papua tidak pernah dibesarkan dan dibiayai oleh negara kolonialisme indonesia melainkan kami mahasiswa papua dibesarkan dan dibiayai oleh hasil sumber daya alam bangsa kami sendiri west papua. Persis apa yang dikatakan oleh Dr.Socratez Yoman bahwa “bukan indonesia yang membangun papua tapi papua lah yang membangun indonesia dan membangun dunia”.

Kemahasiswaan juga melakukan mengusir mahasiswa papua dari unram dan belajar hanya memperbolehkan dikelas diluar dari itu dilarang. Kejahatan pengusiran dan palarangan ini merupakan pembunuhan karakter berpikir mahasiswa papua dan pembunuhan kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum yang diatur dalam uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum. melarang video dan foto ketika ambil video atau gambar hpnya disita oleh intelijen polda Ntb bersama security kampus universitas mataram.

Setelah itu, datanglah seorang preman atau intelijen dalam keadaan mabuk langsung bereaksi intimidasi, teror dan paksa mengaku atau disuruh mengatakan NKRI harga mati dan terhadap kawan nyamuk memberikan bisikan nanti saya bunuh kamu, kami sudah tahu kamu, kami akan bunuh lalu buang ingat itu, kamu harus janji tidak melakukan diskusi ataupun aksi dan kamu orang indonesia atau bukan?? Begitulah dengan kawan monu dan kawan-kawannya dan ancaman teror dan intimidasi kiri kanan yang disaksikan oleh kemahasiswaan universitas mataram.

Pukul 20: 40 wita Kami terpaksa usir dari depan perpustakaan padahal teman-teman indonesia lain tidak diusir yang ada sekitar perpustakaan itu. Ini adalah kriminalisasi dan rasisme yang diproduksi, dipelihara, dirawat dan dipraktekan oleh birokrasi kampus universitas mataram terhadap mahasiswa Papua dengan secara sistematis, terstruktur serta kolektif di dalam tubuh dunia pendidikan kampus universitas mataram. mereka usir kami sampai di asrama universitas mataram.

Kawan civil, yang ambil foto atau video diancam dan diintimidasi oleh intelijen, preman dan security kampus dan bahkan rampas hpnya serta diintimidasi teriak maling segala.pihak birokrasi kampus dan intelijen juga menarik kawan civil mau bawa masuk dalam rektorat untuk interogasi dan periksa identitasnya.rektor universitas mataram dan polda Ntb melawan hukum dan melanggar hukum UUD 1945 Pasal 28 G ayat (1), yang diantaranya menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi (privasi), keluarga, kehormatan, martabat, dan harta bendanya (termasuk data-data pribadi). Konvensi Geneva 1949 tentang hak sipil dan politik menyatakan identitas privasi seseorang harus dilindungi.

Dengan itu, kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota ( AMP-KK) Lombok dan Pusat Perjuangan Mahasiswa Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) atau Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mataram,menyatakan pernyataan sikap bahwa;

1.Mengutuk dan mengancam keras Rektor Universitas Mataram, yang terlibat langsung MengKriminalisasi terhadap mahasiswa papua dan harus bertanggung jawab ikut serta Kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua.

2.Hentikan pembungkaman ruang kebebasan akademik terhadap mahasiswa papua dan Solidaritas indonesia.

2.copot MOu Polda Ntb dengan birokrasi Universitas Mataram.

3 .berikan seluas-luasnya kebebasan akademik bagi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia yang membela HAM.

4.tangkap dan adili Intelijen polda Ntb yang kriminalisasi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia di Universitas Mataram

5.Adili Dosen cabul

7.Stop intimidasi dan kriminalisasi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia NTB kota mataram.

8.pecat security kampus yang melakukan pemukulan dan represif terhadap mahasiswa Papua dan Solidaritas indonesia di universitas mataram.

9.Rektor universitas mataram segera kembalikan barang-barang milik massa aksi yang dirampas dan disita berupa; Spanduk, satu poster, almamater dan toa yang dirampas oleh birokrasi kampus universitas mataram.

Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mataram.

Demikian Pernyataan Sikap dan kronologis ini, kami buat dan kami sampaikan kepada kawan-kawan sekalian yang peduli dengan tentang kemanusiaan dan tentang keadilan. Kami ucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan kerjasamanya.


Medan juang, 14 november 2022.