Press Release
KK-AMP YK, 13/10/2014, Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh perintah Indonesia, melalui aparat negara TNI-POLRI dengan melarang adanya kebebasan bereskpresi bagi rakyat papua dimuka umum, penagkapan disrtai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua Barat.
Keadaan yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.
Dan berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan TNI-POLRI terhadap Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya.
Selama 52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melarang semua Wartawan asing memasuki Papua Barat dalam upaya untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia
Tahun lalu, perdana Mentri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa sekarang pemerintah Indonesia memungkinkan media internasional untuk mengunjungi Papua Barat dan Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengatakan akan menyambut baik wartawan asing untuk mengunjungi Papua Barat.
Namun nyatanya pasangan Jurnalis asal prancis Thomas Dandois dan Valentine Bourrant di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh menyalahgunakan visa kunjugan, mereka terancam dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011 tentang izin Tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.
Thomas Dandois dan Valentine Bourrat berada di papua Barat dengan Tujuan membuat sebuah Film Dokumenter tentang situasi nyata di Papua Barat.
Dengan Penengkapan terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini membenarkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua Barat bertujuan untuk menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua.
Maka, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak pemerintahan Republik indonesia untuk segera:
1. Bebaskan Thomas Dandois dan Valentine Bourrant Tanpa syarat
2. Mengembalikan secarah utuh! seluruh Perlatan Jurnalistik beserta hasil perliputan yang di sita Oleh pihak kepolisian.
3. Mengizinkan Thomas Dandois dan Valentine Bourrant bekerja kembali sebagai jurnalistik di wilayah Papua
4. Berikan Kebebasan bagi Jurnalis asing lainya untuk hadir di Papua
Demikian pressrelease ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap Bangsa dan Rakyat Papua Barat. Terima kasih atas dukungan Kawan-kawan jurnalis dalam memberitakan persoalan rakyat Papua demi terciptanya demokrasi di Tanah Papua
Salam Demokrasi!
Yogyakarta, 13 Oktober 2014
Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua ( KK-AMP) Kota Yogyakarta, 2014