Halloween party ideas 2015

 

Its.koran kejora

 PERNYATAAN SIKAP 

ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP]


Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Nimo, Koyao, Koha, Kosa, Dormum, Foi-Moi, Tabea mufa, Nayaklak, Nare, Yepmum, Walak, Wainambe, Amakanie, Amolongo, Kinaonak, Wiwao, Wa...wa...wa...wa…


Melawan lupa : 25 Tahun Tragedi Biak Berdarah: Kekerasan Kolonial dan Militer Indonesia di Tanah Papua Barat 


Tragedi Biak Berdarah Merupakan akibat tindakan dari Aparatus militer Negara Kolonial Indonesia melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Papua Barat di Biak yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora secara damai serta demokratis dan selama pengibaran Bendera Bintang Kejora dari tanggal 2-6 July 1998 telah mengorbankan 230 orang. 8 orang meninggal; 8 orang hilang; 4 orang luka berat dan dievakuasi ke Makassar; 33 orang ditahan sewenang-wenang; 150 orang mengalami penyiksaan; dan 32 mayat misterius ditemukan hingga terdampar di perairan Papua New Guinewa (PNG) dan sebagian korban belum terdata sejak 6 July 1998 Sampai 6 July 2020 yang telah 22 Tahun. Kondisi ini, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] melihat bahwa Kekerasan oleh kolonial dan militer Indonesia di atas Tanah Rakyat Bangsa Papua Barat merupakan kekerasan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis terhadap rakyat Papua Barat dari tahun ke tahun tanpa hentinya, yang mengancam berbagai korban kemanusian, Alam, budaya, bahkan martabat kemanusiaan. Dan tidak terlepas dari praktek Kapitalis dan kedok Imperialis antara kolonial Indonesia di Tanah bangsa Papua Barat. Akibat awal dari Aneksasi bangsa Papua Barat sejak 1. Mei 1963 setalah Rakyat Papua Barat merebut kemerdekaan pada 1 Desember 1961 secara konstitusional de jure dan de facto secara pengakuan kebangsaan di bawa Belanda dan penyiaran Radio Autralia serta Belanda bahkan secara sah atribut kebangsaan sudah ada sejak itu. Namun, kemerdekaan bangsa Papua Barat telah dimanipulasi oleh Indonesia dan orang maupun Negara-negara yang mempunyai berbagai kepentingan di atas Tanah Papua Barat. Selanjutnya, kekerasan tragedi kemanusian terus berlanjut dalam bingkai negara kolonialIndonesai melalui beragam operasi militer tanpa hentinya, termaksud tepat pada 06 July 1998 merupakan hari peringatkan tragedi Biak Berdarah yang ke-25 Tahun hingga 06 juli 2023 tanpa penanggungjawab dan mengadili atas kekerasan Aparatus militer Indonesia oleh Negara. Kini, telah 25 tahun berlalu tanpa proses penyelesaian kasus tragedi biak berdarah maupun seluruh tragedi kemanusiaan dan pembiaran terhadap aparat negara sebagai pelaku pembantaian tersebut. 

Tindakan pemeliharaan dan melindungi pelaku palanggar HAM, justru melanggengi kepentingan akses eksploitasi-an sumber daya alam dan menjaga eksistensi mengkoloni Papua Barat. dan disertakan juga, pemusnahan etnis Melanesia Papua Barat yang sangat spontanitas yang meningkat terus-menerus, terlihat jelas ketika bangsa Papua Barat di aneksasi dari 1 Mei 1963 hingga 2020 sangat cukup signifikan kekerasan oleh aparatus negara kolonial Indonesia di seluruh Tanah Papua Barat. Ketika Bangsa Papua Barat di aneksasi, Masif-nya perampasan tanah-tanah adat, serta meningkat represifitas aparat negara disertai dengan kebrutalan penangkapan aktivis Papua Barat yang makin meningkat. Juga, militer dan sistem di bawah kontrol negara kolonial Indonesia terus melakukan pelanggaran HAM, pembunuhan, pemerkosaan, pengejaran dan penangkapan aktivis Papua Barat, rasialisme, penganiyaiyaan, bahkan memenjarah hingga menghabisi nyawa rakyat Papua Barat tanpa henti. 

Setelah Biak Berdarah, terjadi pula berbagai tragedi-teragedi mulai dari tragedi Wamena Berdarah (2000 dan 2003); Wasyor Berdarah (2001); Uncen Berdarah (2006), Nabire Berdarah (2012); Paniai Berdarah (2014), Nduga berdarah (2017 dan 2018 sampai hari ini), Fak-Fak Berdarah [2019] dan peristiwa berdarah lainnya yang Negara kolonial Indonesia pun tak menyelesaikan kasus-kasus tersebut sampai hari ini. Bahkan Otsus [Otonomy Khusus] sejak 21 November 2001 disahkan melalui Mantan President RI [Replublik Indonesia] Soekarno

Putri/Megawati Putri sampai kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin; Tak ada satu kasus pun di selesaikan malah dalam tahapan Otsus Papua berlangsung hingga kini Tragedi berdarah terus meningkat bahkan Otsus Papua yang di berikan merupakan kebijakan yang merugikan, meresahkan Rakyat Papua Barat yang terus ditindas habis-habis sampai hari ini. Selama tahun 1961 hingga 2021 tercatat 22 Operasi Militer yang sudah Meneror, Mengintimidasi, Mutilasi serta Memperkosa Perempuan Papua untuk mengusai seluruh asset kekayaan Alam di tanah apapua. Bahkan sepanjang tahun – tahun itu, rakyat papua harus mengungsi mencari tempat aman. Bahkan, dalam kurun waktu 2017-2022 terjadi pengungsian secara massal di beberapa wilayah diantaranya Nduga, Timika, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, Maybrat, Yahukimo dan yapen. Dewan Gereja dalam laporan terbaru melaporkan lebih dari 60.000 rakyat Papua mengungsi. Artinya selama 4 tahan berturut-turut rakyat Papua tidak merayakan Natal sebagai Hari Besar umat Kristen. Selain disebutkan diatas, proses pemiskinan secara ekonomi, pelayanan kesehatan yang buruk, pendidikan yang tidak layak dan persoalan di berbagai sektor dilakukan negara dengan sadar dan terencana. Bukan hanya itu, Jokowi Bersama mentri dalam Negeri Tito Karnavian serta para antek – anteknya ikut terlibat dalam dalam penangkapan Viktor Yeimo serta seluruh tanahan politik lainnya di West Papaua serta ikut terlibat juga dalam Pemekaran provinsi yang sebelumnya ada dua Provinsi Papua dan Papua Barat kini bertambah menjadi 6 provinsi yakni Barat Daya, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Pegunungan Tengah. Yang sudah tentu, ini merupakan awal kehancuran orang papua di tanah sendiri. 

Awal dimana perampasan tanah, air, udara, serta laut yang akan massif serta meloloskan kepentingan negara – negara maju untuk mengambil sumber daya alam serta membunuh rakyat papua atas nama Infrastruktur. Sejak pemilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir tahun 2014 hingga 2023, Kapitalisme Global dan militer [ TNI dan POLRI ] bekerja sama dan membiarkan terus mengakumulasi lebih banyak kekuasaan dan anggaran dengan melanggengkan struktur komando teritorial yang mengizinkannya mengakses SDA—secara legal maupun ilegal. Sejak lama, pemeritah pusat dan pemerintah local, militer dan kapital global terlibat dalam kegiatan ekonomi ilegal di West Papua, termasuk di usaha penebangan kayu dan pengamanan perusahaan- perusahaan pertambangan dan perkebunan, yang juga disertai penggusuran orang-orang West Papua dari tanahnya. Militer, Pemerintah Indonesia dan elit local juga merupakan penerima alokasi dana Otsus dalam jumlah yang besar, dua per persen dari anggaran nasional Indonesia, serta dana pembangunan, dan dana infrastruktur. Bupati-bupati terpilih memiliki anggaran yang bisa diakses militer untuk melakukan operasi militer melawan dugaan ancaman pemberontak di West Papua. Kendati UU Otonomi Khusus Jilid I – II , G - 20, Omnibus, UU Minerba, UU KUHP serta seluruh kebijakan negara hanya untuk kepentingan Eksploitasi Kapital Modal di Tanah West Papua. Sehingga, aparat keamanan  TNI dan POLRI ] menjadi anjing penjaga para pemodal untuk meraup banyak untung dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) Papua yang melimpah, bahkan TNI dan POLRI dengan dalih operasi kontrapemberontakan dan transmigrasi terus memperlancar aktivitasnya dipapua. 

Hal ini menyebabkan kasus-kasus pembungkaman kebebasan berekspresi secara damai terus berlanjut. Larangan pengibaran bendera Bintang Kejora tetap diberlakukan, dan, tidak ketinggalan, tetap terjadi pembunuhan di luar hukum oleh TNI/Polri. Bahkan setelah UU Otsus disahkan Presiden Jokowi mengizinkan militer Indonesia memperluas struktur teritorialnya dengan membangun dua komando daerah militer (kodam) baru, di Provinsi Papua dan Papua Barat, Papua Barta Daya, Papua Pegunungan serta Papua selatan. Pihak militer mengklaim bahwa hal ini diperlukan dalam rangka melawan gerakan perlawanan Papua, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Namun, TPNPB tidak hadir dalam jumlah yang signifikan di tanah West Papua. 

Tampaknya militer tengah berusaha menjustifikasi penambahan struktur komando teritorial yang bisa membuat mereka terus melanggengkan kepentingan bisnisnya. Sedangkan, dilain sisi Jokowi – Maruf Amin serta Mahfud Md tidak mau mendengarkan apa keinginan TNPNPB dan Rakyat Papua, untuk segera lakukan ‘’PERUNDINGAN’’ melainkan pemerintah indoensia membantah pernyataan tersebut. 

Maka, untuk menyikapi yang ke-25 tahun peringatan “Tragedi Biak Berdarah, dan Kekerasan Kolonial Indonesia di Tanah Papua Barat”, Sehingga Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Menuntut Indonesia Rezim Jokowi-Maruf Amin dan PBB/United Nation Segera:

1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua

2. Melawan lupa 26 tahun tragedi Biak berdara di west papua

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua

4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua

5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia

6. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat

7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang

8. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II dan DOB Di papua

9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM

10. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri

11. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya

12. Cabut Omnibus Law

13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka janjikan

14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua

15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung

16. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua

17. Stop terror dan intimidasi Mahasiswa papua di bali dan seluruh tanah Papua

18. menundukung perundigan antara indonesia, pemerintah zelandia baru dan TPNPB OPM yang di mediasi oleh PBB demi menyelesaikan konfilk di west papua

Demikian pernyataan sikap ini. Kami menyerukan kepada seluruh Rakyat Papua untuk bersatu dan berjuang merebut cita-cita Pembebasan Sejati Rakyat dan Bangsa Papua Barat. Atas perhatian dan dukungan seluruhRakyat Papua Barat, kami ucap terima kasih. Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!


Medan Juang, 

Tanah kolonial, Senin 06 Juli 2023

 

Doc.Korankejora


PERNYATAAN SIKAP

Aliansi mahasiswa papua  (AMP) dan 

Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP)

 


Melawan Lupa: 24 Tahun Tragedi Biak Berdarah, Negara segara bertanggung jawab Atas kejahatan  kemanusian di Biak West Papua .


Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!


Tragedi Biak Berdarah Merupakan akibat tindakan dari Aparatus militer Negara Kolonial Indonesia melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Papua Barat di Biak yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora secara damai serta demokratis  dan selama pengibaran Bendera Bintang Kejora dari tanggal 2-6 July 1998 telah mengorbankan 230 orang. 8 orang meninggal; 8 orang hilang; 4 orang luka berat dan dievakuasi ke Makassar; 33 orang ditahan sewenang-wenang; 150 orang mengalami penyiksaan; dan 32 mayat misterius ditemukan hingga terdampar di perairan Papua New Guinewa (PNG) dan sebagian korban belum terdata sejak 6 July 1998 Sampai 6 July 2022 yang ke 24 Tahun.

Kondisi ini,  Terpotret bahwa Kekerasan oleh kolonial dan militer Indonesia di atas Tanah Rakyat Bangsa Papua Barat merupakan kekerasan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis terhadap rakyat Papua Barat dari tahun ke tahun tanpa hentinya,  yang mengancam berbagai korban kemanusian,  Alam,  budaya, bahkan martabat kemanusiaan. Dan tidak terlepas dari praktek Kapitalis dan kedok Imperialis antara kolonial Indonesia di Tanah bangsa Papua Barat. Akibat awal dari  Aneksasi bangsa Papua Barat sejak 1 Mei 1963 setalah Rakyat Papua Barat merebut kemerdekaan pada 1 Desember 1961 secara konstitusional de jure dan de facto secara pengakuan kebangsaan di bawa Belanda dan penyiaran Radio Autralia serta Belanda bahkan secara sah atribut kebangsaan sudah ada sejak itu. Namun, kemerdekaan bangsa Papua Barat telah dimanipulasi oleh Indonesia dan orang maupun Negara-negara yang mempunyai berbagai kepentingan di atas Tanah Papua Barat. Selanjutnya, kekerasan tragedi kemanusian terus berlanjut dalam bingkai negara kolonial Indonesai melalui beragam operasi militer tanpa hentinya, termaksud tepat pada 06 July 1998 merupakan hari peringatkan tragedi Biak Berdarah yang ke-22 Tahun hingga 2020 tanpa penanggungjawab dan mengadili atas kekerasan Aparatus militer Indonesia oleh Negara.

Kini, telah 24  tahun berlalu tanpa proses penyelesaian kasus tragedi biak berdarah maupun seluruh tragedi kemanusiaan dan pembiaran terhadap aparat negara sebagai pelaku pembantaian tersebut. Tindakan pemeliharaan dan melindungi pelaku palanggar HAM, justru melanggengi kepentingan akses eksploitasi-an sumber daya alam dan menjaga eksistensi mengkoloni Papua Barat, serta pemusnahan etnis Melanesia Papua Barat yang sangat spontanitas yang meningkat terus-menerus, terlihat jelas ketika bangsa Papua Barat di aneksasi dari 1 Mei 1963 hingga 2020 sangat cukup signifikan kekerasan oleh aparatus negara kolonial Indonesia di seluruh Tanah Papua Barat. Ketika Bangsa Papua Barat di aneksasi,  Masif-nya perampasan tanah-tanah adat, serta meningkat represifitas aparat negara disertai dengan kebrutalan penangkapan aktivis Papua Barat yang makin meningkat. Juga, militer  dan sistem di bawah kontrol negara kolonial Indonesia terus melakukan pelanggaran HAM, pembunuhan, pemerkosaan, pengejaran dan penangkapan aktivis Papua Barat, rasialisme, penganiyaiyaan, bahkan memenjarah hingga menghabisi nyawa rakyat Papua Barat tanpa henti.

Setelah Biak Berdarah, terjadi pula berbagai tragedi-teragedi mulai dari tragedi Wamena Berdarah (2000 dan 2003); Wasyor Berdarah (2001); Uncen Berdarah (2006), Nabire Berdarah (2012); Paniai Berdarah (2014),  Nduga berdarah (2017 dan 2018 sampai hari ini), Fak-Fak Berdarah [2019] dan peristiwa berdarah lainnya yang Negara kolonial Indonesia pun tak menyelesaikan kasus-kasus tersebut sampai hari ini. Bahkan Otsus [Otonomy Khusus] sejak 21 November 2001 disahkan melalui Mantan President RI [Replublik Indonesia] Soekarno Putri/Megawati Putri sampai kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin; Tak ada satu kasus pun di selesaikan malah dalam tahapan Otsus Papua berlangsung hingga kini, Tragedi berdarah terus meningkat bahkan Otsus jilid ll Papua yang di sahkan tanggal 30 juni oleh DPRRI dan elite politiklainnya yang tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat papua yang terus memprotes meminta cabut otsus dan penolakan dob di atas tanah papua dari  122 organisasi yang tergabung dalam petisi rakyat papua (PRP) sipil dan poltik atas tanah papua dari hal ini terlihat bahwa otsus dan merupakan kebijakan kolonialsime yang merugikan, meresahkan rakyat papua rarat yang terus ditindas habis-habis sampai hari ini.

Maka, untuk " Melawan Lupa: 24 Tahun Tragedi Biak Berdarah, Negara segara bertanggung jawab Atas kejahatan  kemanusian di Biak West Papua ", Sehingga Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia untuk west papua (FRIWP)  Menuntut dan menyatakan sikap:

1. Negara kolonial Indonesia segera bertanggung jawab atas tragedi Biak Berdarah 1998 yang telah menewaskan ratusan nyawa manusia dan rentetan pelanggaran HAM lainnya di Papua Barat.

2. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan Jamin Kebebasan Jurnalis dan Pers 

di Papua Barat

3. Tarik militer (TNI-Polri) organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua Barat.

4. Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo, Kelapa Sawit, Perusahan Semen, dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua Barat.

5. Cabut Otsus Papua Jilid II 

6. Tolak Dob

7. Cabut omnibus law

8. Bebaskan Viktor Yeimo, Alpius wonda, dan seluruh tahanan Plitik Papua Tanpa Syarat

9. Mengutuk keras tindakan teror, intimidasi, dan upaya kriminalisasi aktivis AMP di bali dan seluruh tanah papua

10. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat Sebagai Solusi Demokratis 

Demikian Pernyataan sikap ini. Kami menyerukan kepada Negara colonial indonesiaagar segera bertanggung jawab, Atas perhatian dan dukungan perlawanan dari seluruh Rakyat Papua Barat, kami ucapkan Banyak terima kasih.


Medan Juang, 


Tanah colonial , rabu  06 Juli 2022


 

Edit Doc.AMP

MELAWAN LUPA

 Kasus Peristiwa Biak Berdarah Adalah Pelanggaran HAM Berat

Penulis: Marco dari Pembebasan KK Yogyakarta

Konflik politik antara Kolonialisme Belanda dengan Indonesia atas wilayah Irian Barat (Papua Barat), mendorong Amerika Serikat dibawah Kepemimpinan John F. Kennedy dan PBB sebagai sebuah Forum Imperialis Dunia terlibat dalam pesta pembagian wilayah penguasaan atas sumber daya alam. Membuat Rakyat Papua Barat terpaksa untuk medeklarasikan kemerdekaannya sebagai sebuah bangsa yang berbeda dari bangsa Indonesia pada 1 Desember 1961, dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora sebagai sikap politik untuk keluar dari konflik politik tersebut. Namun, ditanggapi dengan kekerasan dan pembunuhan oleh Pemerintah Indonesia (bekerja sama dengan CIA) lewat Agresi militer pertama oleh pasukan ABRI lewat Operasi TRIKORA. Akibat dari desakan AS, Belanda terpaksa tunduk untuk menyerahkan Papua Barat kepada PBB secara sepihak tanpa ada persetujuan dari Papua Barat. Sehingga, ditandatanganilah Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 sebagai landasan untuk memperlancar Aneksasi Papua Barat oleh Pemerintah Borjuis-Kapitalis Indonesia dan Belanda pada 1 Mei 1963.

Setelah semua peristiwa penting itu terjadi, rakyat Papua merasa, bahwa tindakan dari Pemerintah Indonesia adalah menjajah bangsa dan rakyat Papua Barat. Sebab, pelaksanaan Pepera sejak 14 Juli-2 Agustus 1969 sangatlah tidak Demokratis. Mengapa, karena selama persiapan sampai dengan pelaksanaan Pepera adalah dibawah intimidasi hingga ancaman pembunuhan oleh ABRI. Hingga keberhasilan dari Pepera tersebut, merupakan kemenangan dari ABRI dalam merebut paksa dan bukan kemenangan dari rakyat Papua Barat.

Di Biak, Bendera Bintang Kejora di kibarkan diatas menara setinggi 35 meter dekat pelabuhan laut Kota Biak. Pengibaran Bendera Bintang Kejora yang dilakukan oleh Ribuan massa dari Rakyat Papua Barat, dianggap saparatis oleh Pemerintah dan Angkatan Bersenjata RI (Militer). Sehingga ratusan rakyat sipil Papua yang tinggal disekitar menara dan massa aksi dikepung hingga ditembaki dengan membabi buta dini hari pada 6 Juli 1998. Semua rakyat sipil di Kecamatan Biak, dikumpulkan dan digiring menuju pelabuhan laut Biak. Kemudian mereka disiksa dan dianiaya. Ratusan orang ditangkap sewenang-wenang, dan diculik. Puluhan orang mengalami luka tembak, bahkan korban yang dibawa oleh Militer Indonesia di RSUD Biak-Numfor dan RSAL (Rumah Sakit Angkatan Laut) Biak, tidak diberikan pelayanan. Sekitar 6 orang korban yang meninggal yang sempat dibawa ke RSAL Biak, sampai pada tahun 1999 jenazahnya tidak dikembalikan kepada keluarganya, malahan dibuang ke laut.

Meskipun setelah peristiwa pembantaian itu terjadi, masyarakat Biak tetap saja mendapatkan intimidasi dari pihak Militer Nasional Indonesia. Sehingga membuat para pencari fakta dan data terkait korban Kekerasan dan Pembunuhan oleh Militer Nasional Indonesia sangatlah susah. Ditambah dengan keresahan masyarakat Biak dengan terdamparnya puluhan mayat misterius diperairan Biak.

Tindakan Kekerasan Negara oleh Aparat Militer Nasional Indonesia terhadap masyarakat sipil Papua Barat merupakan Pelanggaran HAM Berat, namun para (Jenderal-Jenderal) pelaku tak pernah diadili dan diberikan hukuman yang setimpal. Malahan, mereka diberikan jabatan yang tinggi dalam struktuk Kepemerintahan Negara Indonesia, diberikan kekayaan (tanah) yang melimpah, dan bahkan menguasai perusahaan-perusaan swasta.

Semua peristiwa yang terjadi di wilayah Papua Barat sampai hari ini, tidak bisa dilepaskan dari sejarah yang pernah terjadi sebelumnya di wilayah Papua, mulai Trikora tahun 1961 hingga Pepera tahun 1969 yang tidak demokratis. Sehingga membuat rakyat dan bangsa Papua Barat membangun berbagai bentuk gerakan politik dalam mempertahankan kedaulatan mereka sebagai satu bangsa yang mandiri dan merdeka. Berbagai pelanggaran HAM dan Kejahatan Kemanusiaan pun terjadi di wilayah Papua Barat, dan itu tak pernah terselesaikan termasuk Peristiwa “Biak Berdarah” yang terjadi pada 06 Juli 1998. Sekitar Ribuan rakyat Papua Barat yang Pro-kemerdekaan melakukan aksi damai di pulau Biak, untuk mempertahankan pengibaran bendera Bintang Gejora. Aksi tersebut juga terjadi di Jayapura, Sorong, Manokwari dan Jayawijaya sepanjang bulan Juli sampai dengan Oktober 1998. Namun, ABRI berusaha meredam dan menggagalkannya aksi tersebut dengan melakukan kekerasan hingga pembunuhan terhadap rakyat Papua Barat. Hingga 230 massa aksi menjadi korban. Diantaranya, 8 orang meninggal dunia, 3 menghilang, 4 luka berat, 33 luka ringan, 150 yang ditanah dan di siksa sewenang-wenang, dan 32 mayat misteruis (menurut data ELS HAM Irian Jaya: Juli 1999).

Aksi damai yang dilakukan oleh ribuan Rakyat Papua Barat bertujuan untuk menjaga pengibaran Bendera Bintang Kejora, yang merupakan bentuk kekecewaan atas tindakan Penganeksasian Papua Barat oleh Pemerintah Indonesia. Tentunya, tindakan Aneksasi oleh Pemerintah Indonesia atas Papua Barat merupakan tindakan yang Inskonstitusional, karena melanngar “Hak Menentukan Nasib Sendiri” sesuai dengan Convenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik dan Hukum Internasional lainnya mengenai Hak Asasi Manusia, tidak demokratis dan cacat hukum.

Aksi damai tersebut juga dilakukan untuk menanggapi berbagai Pelanggaran HAM dan Kemanusiaan yang dilakukan oleh ABRI (Militer Indonesia) selama operasi militer di wilayah Papua dan Papua Barat sejak Agresi Pertama Militer sampai sebelum tahun 1998, dengan cara kilat diluar hukum dan tersistematis (crime against humanity).

Sudah hampir 68 tahun semenjak Aneksasi wilayah Papua Barat oleh Pemerintah Indonesia, hak-hak bangsa dan rakyat Papua terpasung. Berbagai pembunuhan, pemerkosaan, penembakan, penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan diluar hukum oleh TNI-POLRI (dulu ABRI) merupakan tindakan yang merampas hak-hak masyarakat adat dan pelanggaran HAM Berat, menempatkan rakyat Papua Barat dalam situasi yang menakutkan, hilang rasa percaya diri, gangguan psikolog dan trauma yang sangat mendalam.

Berbagai usaha yang dilakukan oleh rakyat Papua Barat dan Aktivis HAM maupun Demokrasi Papua dalam membebaskan diri dari rantai penindasan yang tersistematis lewat gerakan politik dan aksi mimbar bebas selalu mendapat respon yang berlebihan dari Pemerintahan dan Militer Indonesia, sehingga mengakibatkan Pelanggaran HAM dan Kejahatan Kemanusiaan di Papua Barat semakin menumpuk.

Penangkapan atas Anggota AMP KK Jakarta yaitu Roland, Kelvin, JUBI Internasional KNPB dan PRP (Petisi Rakyat Papua) Victor dan Beberapa Aktivis Papua lainnya menandakan bahwa semakin sempitnya ruang demokrasi di papua maupun diwilayah Indonesia. Usaha untuk meredam gerakan rakyat Papua dalam Menentukan Nasib Sendiri semakin direpresif dan kerap mendapatkan diskriminasi dari pihak Kepolisian Indonesia. Penggunaan pasal makar terhadap gerakan rakyat papua bersama solidaritas dari Indonesia, sungguh tidak sesuai dengan prosedural dan mekanisme Hukum Internasional lewat DUHAM oleh Majelis Umum PBB yaitu Convenan Internasiona tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Covenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budayabahkan sangat bertentangan dengan Konstitusi Negara Indonesia sendiri seperti; UUD 1945 Amandemen ke II yaitu dalam Pasal 28 E ayat (2), UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 22 ayat (3), UU No. 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya dan UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik.

Sampai saat ini, berbagai bentuk Pelanggaran HAM dan Kejahatan Kemanusiaan tak pernah diusut tuntas oleh Pemerintah Indonesia, hingga membuat berbagai Aktivis HAM dan Demokrasi mengecam dengan keras atas tindakan Aparat Negara yang selalu sewenang-wenang atas berbagai kebebasan politik di wilayah Papua dan Indonesia. Sampai kapanpun, tidak solusi alternatif yang paling demokratis untuk masalah yang terjadi diatas tanah Papua Barat, kecuali Pemerintah Indonesia memberikan “Hak Menentukan Nasib Sendiri untuk Bangsa West Papua” sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia maupun Internasional. Karena, hanya itu solusi yang tidak bisa diwakili oleh siapapun atas konflik politik Papua Barat dengan Indonesia saat ini. Agar rakyat dan bangsa Papua barat dapat beraktivitas selayaknya manusia yang memiliki kebebasan politik; berserikat, berpikir, berdiskusi, menyampaikan aspirasi, dan bebas menentukan kebijakan untuk pengembangan ekonomi, sosial serta budaya mereka sebagai pribumi.

Marco

Yogyakarta, 5 Juli 2021


Photo Biak, 1998
PERNYATAAN SIKAP
ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP] 

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Nimo, Koyao, Koha, Kosa, Dormum, Foi-Moi, Tabea mufa, Nayaklak, Nare, Yepmum, Walak,  Wainambe, Amakanie, Amolongo,  Kinaonak, Wiwao, Wa...wa...wa...wa…
,
22 Tahun Tragedi Biak Berdarah: Kekerasan Kolonial dan Militer Indonesia di Tanah Papua Barat
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Tragedi Biak Berdarah Merupakan akibat tindakan dari Aparatus militer Negara Kolonial Indonesia melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Papua Barat di Biak yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora secara damai serta demokratis  dan selama pengibaran Bendera Bintang Kejora dari tanggal 2-6 July 1998 telah mengorbankan 230 orang. 8 orang meninggal; 8 orang hilang; 4 orang luka berat dan dievakuasi ke Makassar; 33 orang ditahan sewenang-wenang; 150 orang mengalami penyiksaan; dan 32 mayat misterius ditemukan hingga terdampar di perairan Papua New Guinewa (PNG) dan sebagian korban belum terdata sejak 6 July 1998 Sampai 6 July 2020 yang telah 22 Tahun.

Kondisi ini, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] melihat bahwa Kekerasan oleh kolonial dan militer Indonesia di atas Tanah Rakyat Bangsa Papua Barat merupakan kekerasan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis terhadap rakyat Papua Barat dari tahun ke tahun tanpa hentinya,  yang mengancam berbagai korban kemanusian,  Alam,  budaya, bahkan martabat kemanusiaan. Dan tidak terlepas dari praktek Kapitalis dan kedok Imperialis antara kolonial Indonesia di Tanah bangsa Papua Barat. Akibat awal dari  Aneksasi bangsa Papua Barat sejak 1 Mei 1963 setalah Rakyat Papua Barat merebut kemerdekaan pada 1 Desember 1961 secara konstitusional de jure dan de facto secara pengakuan kebangsaan di bawa Belanda dan penyiaran Radio Autralia serta Belanda bahkan secara sah atribut kebangsaan sudah ada sejak itu. Namun, kemerdekaan bangsa Papua Barat telah dimanipulasi oleh Indonesia dan orang maupun Negara-negara yang mempunyai berbagai kepentingan di atas Tanah Papua Barat. Selanjutnya, kekerasan tragedi kemanusian terus berlanjut dalam bingkai negara kolonial Indonesai melalui beragam operasi militer tanpa hentinya, termaksud tepat pada 06 July 1998 merupakan hari peringatkan tragedi Biak Berdarah yang ke-22 Tahun hingga 2020 tanpa penanggungjawab dan mengadili atas kekerasan Aparatus militer Indonesia oleh Negara.
Kini, telah 22 tahun berlalu tanpa proses penyelesaian kasus tragedi biak berdarah maupun seluruh tragedi kemanusiaan dan pembiaran terhadap aparat negara sebagai pelaku pembantaian tersebut. Tindakan pemeliharaan dan melindungi pelaku palanggar HAM, justru melanggengi kepentingan akses eksploitasi-an sumber daya alam dan menjaga eksistensi mengkoloni Papua Barat. dan disertakan juga, pemusnahan etnis Melanesia Papua Barat yang sangat spontanitas yang meningkat terus-menerus, terlihat jelas ketika bangsa Papua Barat di aneksasi dari 1 Mei 1963 hingga 2020 sangat cukup signifikan kekerasan oleh aparatus negara kolonial Indonesia di seluruh Tanah Papua Barat. Ketika Bangsa Papua Barat di aneksasi,  Masif-nya perampasan tanah-tanah adat, serta meningkat represifitas aparat negara disertai dengan kebrutalan penangkapan aktivis Papua Barat yang makin meningkat. Juga, militer  dan sistem di bawah kontrol negara kolonial Indonesia terus melakukan pelanggaran HAM, pembunuhan, pemerkosaan, pengejaran dan penangkapan aktivis Papua Barat, rasialisme, penganiyaiyaan, bahkan memenjarah hingga menghabisi nyawa rakyat Papua Barat tanpa henti.

Setelah Biak Berdarah, terjadi pula berbagai tragedi-teragedi mulai dari tragedi Wamena Berdarah (2000 dan 2003); Wasyor Berdarah (2001); Uncen Berdarah (2006), Nabire Berdarah (2012); Paniai Berdarah (2014),  Nduga berdarah (2017 dan 2018 sampai hari ini), Fak-Fak Berdarah [2019] dan peristiwa berdarah lainnya yang Negara kolonial Indonesia pun tak menyelesaikan kasus-kasus tersebut sampai hari ini. Bahkan Otsus [Otonomy Khusus] sejak 21 November 2001 disahkan melalui Mantan President RI [Replublik Indonesia] Soekarno Putri/Megawati Putri sampai kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin; Tak ada satu kasus pun di selesaikan malah dalam tahapan Otsus Papua berlangsung hingga kini Tragedi berdarah terus meningkat bahkan Otsus Papua yang di berikan merupakan kebijakan yang merugikan, meresahkan Rakyat Papua Barat yang terus ditindas habis-habis sampai hari ini.

Maka, untuk menyikapi yang ke-22 tahun peringatan “Tragedi Biak Berdarah, dan Kekerasan Kolonial Indonesia di Tanah Papua Barat”, Sehingga Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-WP] Menuntut Indonesia Rezim Jokowi-Maruf Amin dan PBB/United Nation Segera:
1. Negara bertanggung jawab atas tragedi Biak Berdarah 1998 yang telah menewaskan ratusan nyawa manusia dan rentetan pelanggaran HAM lainnya di Papua Barat.

2. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan Jamin Kebebasan Jurnalis dan Pers di Papua Barat

3. Tarik militer (TNI-Polri) organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua Barat.

4. Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo, Kelapa Sawit, Perusahan Semen, dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua Barat.

5. Tolak Otsus Papua Jilid II dan Menentukan Nasib Sendiri sebagai Jalan Demokratis Bagi Bangsa Papua Barat.

6. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat Sebagai Solusi Demokratis dan Sebagai Jalan Keluar dari Beragam Tragedi berdarah maupun Operasi militer Selama 58 Tahun.

Demikian pernyataan sikap ini. Kami menyerukan kepada seluruh Rakyat Papua untuk bersatu dan berjuang merebut cita-cita Pembebasan Sejati Rakyat dan Bangsa Papua Barat. Atas perhatian dan dukungan seluruh Rakyat Papua Barat, kami ucap terima kasih.

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Medan Juang, Senin 06 Juli 2020

AMP Komite Kota Jakarta dan Sektor Tangerang usai diskusi, 06 July  2018
"AMP KK Jakarta dan Sektor Tangerang : Diskusi  20 Tragedi Tahun Biak Berdarah"


Jakarta-  Pada hari jumat, 06 July 2018, pukul:09 00 WIB s/d Selesai,  Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Jakarta dan Sektor Tangerang  telah melakukan diskusi bersama mengenai " 20 Tahun Tragedi Biak Berdarah: Kekerasan kolonial dan militer Indonesia di Atas Tanah Papua Barat" di Asrama Mamteng Tangerang. Massa diskusi yang hadir sebanyak 25  orang, dengan Pematik dari AMP Jakarta dan Notulensi dari AMP sektor tangerang.

Kronologis diskusi:

Diskusi di mulai tepat, pukul 10:00 WIB. Pematik mengarahkan diskusi dengan mengawali serta menguraikan situasi saat Biak berdarah dengan memberikan beberapa ringkasan sejarah untuk sebagai pemahaman bersama.

Dan selama pematik menceritakan sejarah Papua mauapun Biak berdarah, ada beberapa pertanyaan Refleksi yang dilahirkan yaitu, Kenapa rakyat Papua Bersatu untuk melawan kolonial Indonesia disaat itu? Apakah engkau mau belajar sejarah? Apakah kita masih aman dalam bingkai NKRI ini? melalui pertanyaan inilah, catatan bagi kita besama untuk mengagas bersama.

Ada sebuah kisah yang di Paparkan oleh Pematik dan menceritakan sebuah kisah Hidup dari seorang mama saat itu, Yoti Mama Tineke:

Kisah Mama Papua saat Biak Berdarah

"20 tahun lalu, Mama Tineke Rumkabu berlari menyusuri jalan setapak kecil yang mengarah ke menara air di Biak sambil membawa makanan dan kopi ketika peluru-peluru terbang ke segala arah. Sebuah helikopter terbang di atasnya--sambil juga memuntahkan peluru.  Mama Tineke tersungkur setelah terkena pukulan di bagian belakang kepalanya. Kepalanya disiram kopi. Di aspal, tubuhnya diseret, kaki, perut, lalu kakinya lagi, ditendang oleh tentara. Mama Tineke berdoa pada tuhannya. Tentara itu meneriakinya, "Berdoalah! Panggil tuhanmu supaya dia menolongmu di hari-hari terakhirmu ini!" Tapi tentara lain datang sebelum tuhan. Ia memukul Mama Tineke dengan popor senapan. Menyeretnya, tapi kemudian bilang: larilah, agama kita sama jadi larilah!
Mama Tineke lari ke sebuah rumah, masuk ke sebuah ruangan dan bersembunyi di sana. Tapi di tempat itu masih kurang aman. Seorang kawannya, juga perempuan, berkata bahwa ada tangki tinja di rumah ini. Kemudian selama kira-kira empat jam, mereka berdiri di dalam tangki itu. Empat jam menunggu tuhan yang belum kunjung datang. Mereka tak tahan, kemudian keluar dan kembali tertangkap. Mata Mama Tineke ditutup kain hitam, kemudian dilempar ke dalam sebuah truk yang di dalamnya berisi banyak orang lain; laki-laki, perempuan, orang tua, juga anak-anak. "Tuhan, tolong kami. Tuhan tolong kami."

Mama Tineke dibawa ke suatu tempat, yang kemudian ia tahu bahwa tempat itu adalah sebuah kantor militer, dan di sana ia bersama yang lain disiksa habis-habisan. Mama Tineke ditelanjangi. Lengannya diiris-iris dengan bayonet dan disundut rokok. "Kita tak mau diperkosa, kita tak mau diperkosa!" Mama Tineke mendengar teriakan itu dari mulut temannya. Seorang tentara kemudian memaksa membuka lebar kaki perempuan itu, menyalakan sebuah lilin dan memasukkan lilin itu ke dalam vagina perempuan malang itu. Hal yang sama juga dialami oleh Mama Tineke.
Di ruangan yang berkali lipat lebih mengerikan dari tangki tinja itulah Mama Tineke Rumkabu mendengar teriakan perlawanan terakhir Martha Dimara: Lebih baik kau bunuh saya daripada kau perkosa saya! Ujung tajam bayonet menusuk dada perempuan itu. Kemudian dipisahkan oleh tentara kepala dari tubuhnya. Payudaranya, diiris. Seorang perempuan kecil diperkosa hingga mati. Vagina dan klitoris perempuan-perempuan malang itu diiris. Mereka diperkosa berulang kali. Darah bercecer di mana-mana. Delapan perempuan mati di ruangan itu. Empat lainnya hidup dan lari, yang salah satunya adalah Tineke Rumkabu. Ia lari ke hutan selama dua bulan sebelum akhirnya tertangkap lagi dan dijebloskan ke penjara".

Setelah di certakan, sebuh kisah yang di alami oleh mama Tinike di lanjutkan dengan ruang diskusi tepat  pada pukul 10:30 WIB, sehingga mearik pertanyaan untuk setiap mahasiswa yang hadir saat diskusi berperan aktif dalam diskusi tersebut untuk memberikan pendapat dan tanggapan.

Ada pun, tanggapan yang di berikan oleh “Yunus mencetitakan, melalui apa yang saya dengarkan dari orang tua pada Tahun 1998-1999 penjagaan ketat yang dilakukan oleh militer terhadap perusahan asing di Biak, bukan hanya Biak tetapi didaerah lain seperti Serui, Waropen dll. Lanjut, ia pun mengatakan bahwa saat itu tuntutan utama yang dilakukan oleh masyarakat dibiak adalah menolak perusahaan ikan yang sudah berhasil ditutup dan juga mereka menolak adanya perusahaan asing lainnya yang datang dan mau merusak alam Papua. Saat itu mereka berpikir untuk generasi penerusnya agar tetap tercatat dalam benak dan hati anak-anaknya.  dan Yang paling sedih sekali adalah ketika saya membaca 20 tahun tragedi biak berdarah, dimana pada saat itu mama-mama kita disiksa, diperkosa, dianiaya, dan dibunuh. Bagimana degan generasi kita yang masih biasa dengar cacatan sejarah, bagimana dengan perasaan kita saat ini? Yang jelas pasti kita akan merasa sakit hati dan semangat emosional perlawanan itu akan timbul dalam diri kita".

Dan selanjutnya juga oleh“Che Gide, mengatakan pada tahun 1998 Biak berdarah itu di Indonesia sendiri zaman bangkitnya era reformasi dan di Papua sendiri adalah zaman bangkitnya perlawanan dan pertumpahan darah yang besar-besaran.  Daerah Operasi Militer (DOM) 1977 di tanah Papua serta pada waktu itu, Rakyat Biak lebih mengerti pada saat suharto mau jatuh. dan Rakyat Biak dianggap berbahaya pada saat itu, Suharto mempunyai kekuasaan jatuh pada saat itu rasanya bebas pada saat itu. dan pada kasus Wamena benderah Bintang Kejora berkibar beberapa hari karena suasananya bebas. Dilihat dari Motivasi Pak Filip Karma biar Biak merdeka dulu baru daerah lain merdeka karena pembacaan Filep Karma. Setelah itu Timur leste juga memamfaat kan sisuasi ini untuk merdeka, termasuk aceh dan daerah lain. Pada saat itu mempersiapkan para politikus untuk merdeka, namun pemerintah datang membubarkan bahkan ada yang dibunuh hingga ada yang melarikan diri dihutan. Lebih sadis lagi 32 nyawa telah tewas setelah tragedi Biak berdarah itu. Perjuangan itu sudah ada pada zaman Arnol AP, Kritis moniter terjadi pada zaman era reformasi, gerakan” itu sudah ada Tahun 1970an pada saat itu rambut kribo di anggap OPM dan ditangkap sehingga situasi saat itu masyarakat Biak dan sekitarnya hidup dalam tekanan dan ancaman militerisme, dan Biak berdarah cerita itu dari orang tua nenek moyang kita itu sudah pernah ada, jadi bagi kita Kawan-Kawan kita jangan melewatka diskusi seperti ini, ini sangat penting supaya kita tau bawah duluh orang tua kita mengalami seperti ini" Ujarnya

Ada seorang kawan lanjut dan mengatakan bahwa Wamena saat ini masih dingap daerah rawan oleh TNI/ POLRI, Sehingga, masyarakat susah bergerak untuk melakukan aktivitas terlebih hari-hari agenda nasional seperti Biak berdarah. Di Papua kita susah belajar sejarah, tempat belajar sejarah disini, dalam arti diluar papua; Kenapa kita masih ada dalam bingkai NKRI padahal kita sudah deklarasikan kemerdekaan West Papua? Ujarnya.  Ada sebuah pertanyaan yang timbul dari seorang kawan ia mengatakan mengapa Papua sudah merdeka tapi sampai sekarang kita masih ada dalam Indonesia?
"Indonesia tidak ingin Papua untuk merdeka karena Papua mempunyai kekayaan alam memlimpah, Indonesia tidak mau Kehilangan kekayaan alam itu sendiri, negara sampai saat masih kuras kekayaan alam ini. Hal inilah yang membuat Indonesia tidak bisa lepaskan Papua dari Indonesia.  Dalam hati kecil orang Papua, terus ada hati dan cinta akan Papua merdeka itu, ada namun kenyataan mereka ditawarkan hal-hal menis oleh pemerintah Indonesia terhadap masyarakat Papua dengan tujuan orang Papua lupa akan rasa ingin merdeka lagi pula mereka mematikan pola pikir orang Papua untuk melemahkan api perlawanan itu dari kehidupan orang Papua. Buktinya Persiden jokowi sudah 7 kali kujungan ke Papua untuk menutup orang papua yang ingin lepas dari NKRI. Cara yang digunakan oleh NKRI adalah peresiden bawah diri kemasyarakat dan TNI/POLRI main dibelakang dan memusnahkan orang Papua. Dilihat dari sejarah 1961 setelah Deklarasi Papua. Demi kepintingan imprealisme,kapitalisme terbesar termasuk Kontrak karya Pt. Freeport dan perusahaan lainnya. Maka terjadilah DOM (daerah operasi militer)  dipapua. Waktu itu, Papua Barat sejak 1 desember 1961 sudah merdeka namun dibatalkan oleh Sukarno dengan  kirim trikomando rakyat yang bersisi tiga tuntutan: Bubarkan negara buatan boneka, Kibarkan merah putih di seluruh tanah papua, Sosialisasi di seluruh tanah papua".

Dan ungkap Yunus juga, Kenapa Indonesia merelakan Timur leste mereka, namun kenapa tidak mau melepaskan Papua Barat? Karena Indonesia punya perhitungan bawah Timur leste hanya minyak sedangkan Papua punya kekayaan alam melimpah yaitu, minyak ada disorong,emas ada di timika dll. Konflik pilkada adalah taktik-nya pemerintah agar masyarakat saling membunuh. Kunjungan persiden ke Papua tujuan hanya untuk survei tempat untuk membagun modal untuk kepentingan negara. Setelah hari proklamasi hingga saat ini TNI polri bermain lewat politik untuk menghabiskan OAP dari tanahnya sendiri. Saat ini yg terjadi orang tua kita di Papua  Barat adalah menceritakan mengenai politik kolonial  dibandingkan situasi yang terjadi di Papua.  Maka, hal yang terpenting Harus ada sosialisasi diPapua. dan perlu ketahui bahwa, Kawan-Kawan kita OAP banyak yang tidak memahami tentang sejarah Papua, karena terlalu keenakan dengan jaman globalisasi saat ini. Dan kita menuju pada konteks biak berdarah, Setelah kejadian biak berdarah, wamena berdarah itu sudah ada gerakan perlawanan namun kesini-kesini sudah tidak ada lagi untuk mengambil tindakan tersebut, Tetapi yang perlu kita lihat, wadah atau organisai  itupun ada namun mereka lebih bahas yang lain dibanding sejarah Papua pada hal kita sedang dijajah oleh Indonesia, semuanya karena kita sudah merasa aman dengan sisuasi yang ada saat ini. Politik ini membuat kita lupa akan sejarah perjuangan rakyat Papua.

dan  selanjutnya oleh Ali, mengatakan "Menyangkut sejarah 1977 orang Papua banyak yang korban. Dahulu di bokondini itu ada markas OPM, menurut cerita orang tuanya  banyak yang korban yang sampai sekarang dan tidak pernah dihitung kejadian Sebelum Biak berdarah.  dan jugaTiom berdarah ada 4 orang yang pernah bapa saya antar, dan sampai saat ini tempat itu militer sudah mendirikan pos penjagaan, banyak marga Tabuni yang melarikan diri ke daerah-daerah terdekat sejak tahun 1977. Sampai ada yang lari ke Vanuatu. Di akibatkan kerana Trauma,dahulu yang saya dengar tentara datang mereka larikan diri, namun sekarang ini cara pola permainan militer sekarang lebih halus. Untuk melawan ini apa yang harus kita lakukan? ada bebarap hal yang dapat saya sampaikanYang pertama kita harus benar-benar memahami sejarah. dan Kita harus belajar banyak hal tentang sisuasi internal dan external. dan seperti itu pun, Kasus Biak berdarah kita kembali melihat Kawan-Kawan kita dari Biak, orang-orang tua tidak mau menceritakan kepada anak cucu dangan alasan orang tua tidak mau trauma ini tadak mau terjadi lagi terhadap anak-nya. Hal-hal yang harus kita lakukan sosialisasi terhadap kasus-kasus yang terjadi  seluruh tanah Papua yang memberikan jalan kelauar bagi rakyat Papua. Kongres Papua ke-2 di Jayapura dari Sorong sampai Samarai sudah ada di Jayapura, bayangkan pada saat itu belum ada trasportasi yang ada saat ini. Mau belajar sejarah, berjuang untuk tanah itu kembali ada ditangan kita masing-masing. Tekanan dari orang tua terhadap anak, jangan ikut demo masalah Papua merdeka, karena degan pengalaman orang tua yang sudah mengalami trauma".

di tambahkan juga oleh Che Gide bahwa "Yang harus kita buat sebagai kaum yang berintelektual Kita bergerak berdasarkan sejarah, Belajar mengenai pendidikan ekonomi politik, Kita selalu update sisuasi internal dan external seperti Isu gizi buruk ini dibuat oleh pemerintah sengaja , Strategi NKRI saat ini adalah melalui ekonomi, politik, kesehatan. Kasus-kasus biak berdarah, wamena berdarah dan sebagainya sehingga orang Papua wajib belajar soal ini, Yang kedua sosialisasi ke setiap daerah yang sudah korban kekerasan  oleh militer Indonesia". dan Rakyat Papua beribu-ribu jiwa yang telah korban namun Indonesia tidak pernah tayangkan dilayar kaca TV Indonesia itu kenapa? ini untuk tugas kita belajar untuk memahami sejarah, oleh karena itu belajarlah sebanyak mungkin yang bisa kita belajar untuk melawan sistem yang sedang menindas rakyat Papua. Bacalah sebanyak mungkin karena buku adalah tiket untuk keliling dunia".

Diskusi berakhir tepat pada pukul 12:20 WIB, sebelum diskusi di tutup ada beberapa poin penting yang di sampaikan untuk mendorong perjuangan Pembebasan Nasional Papua Barat Bersama, terutama di tegaskan untuk Lebih Banyak Belajar dan memperdalam Sejarah Papua, Banyak membaca buku, Banyak diskusi, Sosialisasi tentang pentingnya sejarah bangsa Papua kepada orang tua, keluarga dan siapa saja yang kita jumpai, Membuat catatan sejarah dalam bentuk audio visual (video dokumenter) . itulah beberapa point inti yang menjadi rekomendasi untuk kita lakukan bersama dalam melawan lupa tragedi Biak Berdarah maupun perjuangan pembebasaan kebangsaan. Dengan itu, melawan lupa maka kita melawan musuh utama kita yaitu, KOLONIALISME, IMPERIALISME, MILITERISME sampai kepada “HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI BANGSA WEST PAPUA “

PAPUA MERDEKA

Pewarta, Helena
Penulis adalah Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Jakarta 

Aksi AMP Bali peringati 19 tahun Biak Berdarah, 6 Juli 2017 di Bali. Doc amp Bali

Kolonial Indonesia beserta tuannya Imperialis telah-sedang menghancurkan alam papua dan manusia Papua. Historis berdarah-darah pun tercatat sejak Papua di Aneksasi (1 Mei 1963), sejalan Pendudukan Negara Indonesia dengan kekuatan-kekuatan Militeristik serta kepentingan iduvidu, Imperialis di  West Papua. di tanah papua Pada 6 Juli 1998 terjadi pembantaian terhadap orang asli  Papua di kota Biak, yang disebut Peristiwa Biak Berdarah. 

Namun demikian Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali  menegaskan, Idealisme kita, dan mekanisme formalitasnya, Negara  bertanggung Jawab atas Kejahatan Kemanusiaan di Papua, sebagaimna semestinya tanggungjawab Konstitusi Negara (kolonial) Indonesia serta hukum Internasional—Self-determination.

Namun, sampai pada hari ini, 19 tahun Biak berdarah pun dilupakan oleh Negara. Militer, para pelaku dibiarkan tanpa mengadili tindakan kebiadabannya atas menghilangkan nyawa Manusia Papua--Niali hidup Manusia Papua seakan tak ada Nilainya di mata Mereka. Para pelaku diberikan pangkat yang lebih tinggi atas label Pahlawan karena Membunuh orang asli rakyat papua dan begitu mengingat manusia Papua. semakin dibunu. dan semakin ditindas .

Para Pelaku dan watak militeristiknya dipupuki dan merawatnya agar Operasian militeristik dan rasismenya terus menjaga eksistensi kolonisasi Papua, pengerukkan Alam Papua serta dehumanisasi, Depopulasi (kependuduk asli).

Posisi Gerakan  dan Mahasiswa Papua  (khususnya di komite kota Bali), telah menyatakan benci terhadap eksistensinya. Negara  kolonial Indonesia tidak berperikeadilan dan kemanusiaan dimata dunia.  Kita semua disini muak dengan busuknya kapitalis ini, muak dengan eksploitasi dan ketidak adilan, diskriminasi, kebohongan, publik dan  kemunafikan dan kebrutalannya.

Namun demikian, untuk mempertegasi Aliansi Mahasiswa Revolusioner dan menjadi Pemberontak diatas kebenaran sejarah, sebagian kecil dari bentuk keberadaan kita, kebencian kita, dan penolakan kita, 6 Juli 2017, AMP Bali telah gelar Aksi demonstrasi peringati Negara atas Budaya lupa dan sengaja malas-tahu atas semia tindakan kejahatan Kemanusiaan di Papua.

Aksi diakhiri dengan membacakan tuntutan dan sikap politik AMP oleh Kordinator.

Waaa.

foto bersama usai aksi melawan lupa tragedi biak berdarah di Bogor, 6 Juli 2017. Doc. Jefri W.

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]

“Negara Bertanggungjawab atas Kejahatan Kemanusiaan di Papua Barat”

Tindakan kolonisasi (sistim) Indonesia beserta tuannya Imperialis telah-sedang menghancurkan alam serta manusia Papua. Historis berdarah-darah pun tercatat sejak Papua di Aneksasi (1 Mei 1963), sejalan Pendudukan Indonesia dengan kekuatan-kekuatan Militeristik serta kepentingan Imperialis di West Papua. Pada 6 Juli 1998 terjadi pembantaian terhadap manusia Papua di kota Biak, yang disebut Peristiwa Biak Berdarah.

Peristiwa berdarah akibat tindakan aparat negara yang berlebihan terhadap rakyat yang mengibarkan bendera Bintang Kejora secara damai itu telah mengorbankan 230 orang. 8 orang meninggal; 8 orang hilang; 4 orang luka berat dan dievakuasi ke Makasar; 33 orang ditahan sewenang-wenang; 150 orang mengalami penyiksaan; dan 32 mayat misterius ditemukan hingga terdampar di perairan Papua New Guinewa (PNG).

Kini, telah 19 tahun berlalu tanpa proses penyelesaian kasus. Negara melupakan tragedi berdarah itu, serta pembiaran terhadap aparat Negara sebagai pelaku Pembantaian tersebut. Tindakan Pemeliharaan dan melindungi pelaku palanggar HAM, justru melanggengi kepentingan akses eksploitasian Sumber Daya Alam dan menjaga eksistensi mengkoloni Papua. Masifnya Perampasan tanah-tanah adat, serta meningkat represifitas aparat negara disertai dengan masifnya kebrutalan penangkapan aktivis Papua yang makin meningkat. Juga, militer, dibawah kontrol Negara, terus melakukan pelanggaran HAM, Pembunuhan, pemerkosaan, pengejaran dan penangkapan aktivis Papua, bahkan memenjarah hingga mengabisi nyawa.

Setelah Biak Berdarah, berlanjut pula tragedi Wamewa Berdarah (2000 dan 2003); Wasyor Berdarah (2001); Uncen Berdarah (2006), Nabire Berdarah (2012); Paniai berdarah (2014), dan peristiwa lainnya yang Negara pun tak menyelesaikan kasusnya.

Maka, pada 19 tahun peringatan tragedi Biak Berdarah, Aliansi Mahasiswa Papapua menuntut kepada Rezim Jokowi-JK serta dunia Internasional, dalam hal ini Perserikatan Bangsa-Bangsa, bahwa:

1. Negara bertanggungjawab atas tragedi Biak Berdarah, 1998, yang telah menewaskan ratusan nyawa manusia dan Rentetan Pelanggaran HAM lainnya di Papua.
2. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua sebagai Solusi Demokratis.
3. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua.
 4. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh dan MNC, dan perusahaan lainnya yang merupakan dalang kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.

Sekian pernyataan sikap ini kami buat, atas perhatian dan dukungan semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Kamis, 6 Juli 2017
Aliansi Mahasiswa Papua
PenanggungJawab
Jefri Wenda
Ketua Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua [KP-AMP]



Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats