Yogyakarta,24/8 AMP JOGJA, -- Aparat Kepolisian Resort kota Yogyakarta Kembali Membungkam Ruang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum.
Kemarin malam ( 24/8/2014), kami, Aliamsi mahasiswa Papua (AMP) komite kota Yogyakarta yang hendak melakukan Mimbar Bebas menuntut Pembebasan 2 wartawan Prancis yang ditahan polda Papua dan dibukanya ruang bagi wartawan asing di Papua di 0 kilo meter, Malioboro, Yogyakarta pukul 18.00 wib, namun dihadang aparat kepolisian kota Yogyakarta.
Sebelumnya, sabtu (23/8) surat pemberitahuan ami bernomor 011/Eks/Pemb/AMP-KK/VIII/2014 telah dimasukan di Poltabes kota Yogyakarta, surat tersebut baru dibalas pada hari (24/8) pukul 17 lebih yang menyatakan tolak surat pemeberitahuan kami dengan alasan belum ada surat izin dari dinas Pariwisata pemerintah setempat dan dua alasan lainnya tidak masuk logika, sedangkan kami sudah persiapan untuk menggelar kegiatan dan akan digelar satu jam lagi ( pukul 18.00 wib) .
Setelah kami menerima surat balasan, kami ke poltabes untuk bertemu Pb Sigit selaku intelkam polresta kota Yogyakarta, sesampainya kami di sana, kami diberitahu bahwa Pak Sigit lagi Apel lalu kami komunikasi vie Handpone. Pak sigit (Intelkam) larang kami gelar mimbar bebas. kami sampaikan surat balasannya tidak siang atau pagi agar kami bisa cari solusi sebab kami sudah siap. kami kecewa terima surat balasan 17 sedangkan kami mau gelar jam 18.00? jadi biar Pb melarang kami tetap akan menggelarnya juga karena teman-teman kami lain sudah lokasi kegiatan.
Setelah Komunikasi via Hendpone, anehnya lagi Pak Sigit yang tadinya Menggaku lagi sibuk, ternyata sudah ada di lokasi kegiatan yang kami hendak menggelar.
Sesampainya kami di lokasi, ternyata Pak Sigit, Intelkam Kota Yogyakarta dengan Puluhan anggota keolisian kota Yogyakarta sudah Menutupi tempat kami hendak gelar kegiatan. akibatnya kegiatan molor hingga baru dimulai pukul 19 wib lewat setelah satu jam lebih negosiasi.
Walaupun kegitan digelar, namun di lokasi kegiatan sersebut ditutupi oleh puluhan anggota Polisi dengan perlatan lengkap sehingga warga yang ingin menyaksikan kegiatan itu tidak mendapat tempat untuk menyaksikan bahkan warga yang hendak menonton diusir oleh polisi yang menutupi kegiatan Mimbar Bebas yang digelar AMP ini.
Seorang yang memintah sebebaran yang kami siapkan menggaku, saya minta selebarannya mas, Ingin nonton tetapi kami diusir polisi tutur ibu itu sambil memintah kepada teman kami yang membawa selebaran.
Dalam kegiatan ini kami menuntu Pembebasan 2 Wartawan Prancis yang ditahan oleh polda Papua dan Tuntut untuk Membuka ruang bagi wartawan asing di Papua.
Kegiatan kami mulai jam 19.30 dan selesai jam 21.00 lalu pulang.
Diketahui 2 Wartawan Prancis ditangkap pada tgl 6/8 lalu di Wamena dan sekarang ditahanan Lapas jayapura, Papua. Mereka dikenakan hukuman 5 tahun penjara dan denda 500 juta.
Berikut Foto-foto Mimbar Bebas kemari (24/8)
Klik Disini untuk Lihat Foto-foto Aksi Mimbar Bebas kami