Aksi long march di Seputan Simpang Lima kota Semarang |
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite Kota Semarang-Salatiga melakukan aksi di di kota Semarang mendukung 7 negara Pasifik yang membawah masalah Papua di dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Aksi dimulai pukul 09:30 WIB dari titik kumpul di Patung Kuda Undip Peleburan aksi dipimpin oleh Zan Magay sebagai Koordinator dan Janu Adii, dalam orasi yang disampaikan secara bergantian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1960-an.
Rakyat Papua secara sadar memproklamirkan negra West Papua pada 1 Desember 1961 namun digagalkan melalui TRIKORA yang dikeluarkan oleh presiden Soekarno melalui komando operasi Jendral Soeharto, untuk menghilangkan nasionalisme orang Papua ribuan rakyat Papua dibunuh.
Saat ini pemerintah Indonesia sedang bersuara untuk memperpanjang PT. Freeport namun mahasiswa dan rakyat Papua menuntut agar ditutup. Karena PT. Freeport adalah pembawah malapetaka bagi rakyat Papua. Persoalan Freeport adalah Persoalan bangsa Papua. Karena PT. FI milik negara imprealis Amerika itu sebelumnya dilakukan kontrak karya secara sepihak antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat pada tahun 1967 padahal waktu itu Papua masih wilayah sengketa atau sebelum dilakukan PEPERA tahun 1969. Hal itu terbukti dalam pelaksanaan PEPERA yang tidak demokratis dari 8.800 orang Papua pada saat itu, dipilih hanya 1025 orang dan sebagian besar dikarantinakan dan hanya 125 orang yang memberikan hak suara.
Kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat bangsa Papua berlanjut sejak Papua dianeksasikan kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dibawa rezim Soeharto yang berwatak militeristik wilayah Papua dijadikan Daerah Operasi Militer (DOM) terhitung 8 kali operasi dilancarkan akibatnya ribuan rakyat Papua Barat yang tidak berdosa dibunuh dan ribuan lainnya mengungsi ke Papua New Guinea.
Pembunuhan terhadap tokoh-tokoh Arnold Clemens Ap, Dr. Thom Wainggai, Theys Hiyo Eluay, Kelly Kwalik, Musa Mako Tabuni dan lainnya masih belum dipertanggungjawabkan oleh negara.
Dan dalam momen pilkada kolonial, provokasi Aparat juga terjadi di kabupaten Intan Jaya mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 600 orang lainnya mengalami luka berat. Maka menuntut agar usut tuntas kasus tersebut.
Dari kesalahatan sejarah dan tindakan Aparat TNI/Polri, Kopassus dan kejahatan kemanusiaan secara sistemais dan terustruktur itu saat ini terjadi genosida atau rakyat bangsa Papua menju pada kepunuhan etnis dibawa Kolonialisme dan Militerisme Indonesia dan cengkraman imprealisme global yang mengeksploitasi sumber kekayaan alam tanah Papua.
Tidak ada jalan lain untuk selamatkan manusia dan alam Papua,.
Maka, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut semua perusahaan Multi National Coorporation’s (MNC’s) yang melakukan ekplorasi dan eksploitasi di Tanah Papua dan mendesak PBB beserta pemerintahan Jokowi-Jk. untuk segera pertama memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa West Papua. Kedua tutup Freeport dan berikan Hak penentuan nasib sendiri dan ketiga usut tuntas kasus pelanggaran HAM di Papua. Keempat menarik militer (TNI dan Polri) organik dan non organik dari Tanah Papua (Papua Barat) dan kelima usut tuntas aktor konflik sengketa Pilkada di Intan Jaya.
Dan aksi berakhir ini pada pukul 10: 50.