Photo gambar Revolusi Mental Papua "AMP Komite Kota Bali Gelar: Diskusi Bersama Menolak Aneksasi Indonesia atas West Papua Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat " |
Indonesia telah dan sedang menjajah Papua dengan cara Aneksasi atau menjajah mulai dari 1 Mei 1963 sampai 1 Mei 2017 yang hampir sekarang telah sampai 54 Tahun Kolonial Indonesia masih berkuasa di tanah Papua dan para kapitalis serta imprealis yang kaki tangannya militer menjadi penjajah di atas Tanah Papua.
Mulai saat ini, Kolonial Indonesia mengunakan kapitalis untuk menguasai tanah Papua dengan berbagai perusahan-perusahan yang ada di tanah Papua dalam statistik yang di lihat dari tahun 1982 sampai 2014 adanya 84 perusahan yang berkuasa di tanah Papua mulai dari yang telah eksploitasi maupun yang belum, adapun juga prusahan yang masuk kontrak untuk di tindaklanjuti pada waktu berikut.
Belum lagi yang belum terhitung dari tahun 1960-an hingga 1982 tentang berbagai perusahan kapitalis menguasai di Tanah Papua yang mana sebagai mempengaruhi kehidupan rakyat West Papua dari mata pencaharian sandang, pangan dan papan yang sebagai aset kehidupan, para kapitalis dan colonial telah menguasai tanah Papua dengan berbagai cara halus atau cara mereka.
Dengan sejarah yang di lihat bahwa bangsa Papua Barat telah merdeka pada 1 Desember 1961 dan telah memproklamsikan negara Papua Barat secara de facto dan de jure. Yang artian bahwa Negara Papua Barat telah di persiapkan menjadi negara Papua Barat. Di mana telah menentukan nama negara “Papua Barat”, lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua”, lambang Papua Barat “Burung Mambruk”, Bendera Papua Barat “ Bintang Fajar atau Bintang Pagi” dan semboyang negara Papua barat “One People One Soul”. Di lihat secara De Facto: kemerdekaan Papua Barat ecara sah secara De Facto karena kemerdekaa itu terjadi secara nyata pada tanggal 1 Desember 1961. Sedangkan secara De Jure: Sementara sah De Jure karena keerdekaan Papua Barat 1 Desember 1961 di Legalkan oleh berbagai pernyataan produk hokum. Secara hokum Nasional Indonesia memuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Bahwa seengguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh sebab itu maka penajahan di atas dunia harus dihapuskan” secara hokum Internasional “Pasal 73 Piagam PBB berbunyi” All People Have The Right to Self Determination Regardless of Their State of Development” dan berbagai konvensi Internasional lainnya sebagai sebuah Negara dan Berdaulat.
Namun sayangnya saat itu, Ir. Soekarno mengemukakan bahwa Bangsa Papua masih primitive sehingga Negara Papua Barat bukan di katakan Negara melainkan masih dalam Indonesia. Pada hal saat proklamsai Negara Indonesia tahun 1945 hanya batas wilayah Indonesia “dari sabang sampai Ambonia, tidak termasuk Papua Barat”. Jika lihat dari kata primitive itu sangat salah bagi colonial Indonesia, karena Pada saat itu, banyak Rakyat Papua pintar membawa motor, sepeda, pesawat, dan kapal serta berbagai kehidupan orang Papua Barat memang telah maju di banding Kolonial Indonesia. Itu terlihat jelas ketika orang-orang Belanda maupun bangsa Asing masih ada di tanah Papua dengan foto atau gambar yang silam.
Pemikiran Soekarno memang sangat tindak adil secara hukum Internasional dan Nasional karena, pemeikiran Soekarno di kendalikan oleh Amerika, yang mana ingin menguras, mengisap, merampas, merampok, dan membunuh serta berbagai cara Intimidasi yang di lakukan di tanah Papua yaitu secara berbagai operasi militer maupun melalui tindakan-tindakan untuk memusnah orang Papua Barat (Genocide) seperti yang dikatakan bahwa “Kami tidak butuh manusia kalua mau merdeka silahkan kalian pergi pasifik atau bilang orang Amerika antar kalian tinggal di bulan kami perlu hanya tanah mu” inilah colonial Indonesia masih merebut tanah Papua sampai sekarang dengan mendatangkan berbagai kapitalis di tanah Papua dengan pendekatan pemusnahan Rakyat Papua di tanah Papua.
Dengan diskusi kali inilah kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali, mengatakan bahwa 1 Mei yang bertepatan hari ini adalah hari aneksasi bangsa Papua yang mana ujungnya tiada akhir sampai Papua Merdeka, tetapi akan berakhir bila colonial Indonesia kembali pada kaumnya sendiri dan memberikan hak bagi bangsa Papua Barat itu sendiri.
Dengan bertepatan hari buruh Internasional AMP KK Bali juga mengikuti aksi demo di depan kantor Gubernur Bali, sekitar pukul 09:00 sampai dengan 11:00 WITA, di mana terlihat jelas adanya kaum buruh menyampaikan aspirasi tentang hak hidup dan serta AMP mewakili untuk berorasi tentang perjuangan pembebasan Rakyat Papua dengan berbagai segi perjuangan bangsa Papua Barat, seperti yang di orasikan oleh Ripka “Kami ketahu tanggal 01 Mei bukan rahasia lagi, maka seluruh para buruh tidak boleh takut dan tidak boeh ragu, berbicara kebenaran dan perjuangan ini tidak berhenti sampai disini teru kita berjuang mulia dari rakyat yang kaum tertindas maupun yang tidak tertindas serta situasi di Papua sangat dalam cengkraman Indonesia di mana rakyat Papua saat ini hidupnya tidak sejahtera dan hapuskan segala bentuk penjajahan di Papua” ungkapnya ketika di aksi panggung
Photo Gambar Revolusi Mental Papua "Aksi 1 Mei Bersama Kaum Buruh" |
Dengan agenda yang di lakukan oleh kaum buruh yang mana di hari buruh Internasional AMP Bali juga ikut mengambil Bagian dan berpartisipasi menyuarahkan hak kaum buruh, serta juga AMP Bali mengadakan kegiatan diskusi bersama menyangkut agenda Nasional AMP 1 Mei secara pernyataan sikap yang di langsirkan untuk menyeruhkan di setiap kota.
Pernyataan sikap Nasional AMP menuntut untuk memberikan hak dan aspirasi yang di perjuangkan oleh rakyat West Papua, ada pun pernyataan sikap:
1. Berikan Kebebasan dalam Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
2. Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
3. Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.
4. Jamin Kebebasan Jurnalis dan Pers di Papua.
5. Buka seluas-luasnya Ruang Akses Bagi Rakyat Papua.
Penulis adalah Agitasi dan Propoganda Aliansi Mahasiwa Papua Komite Kota Bali