Gambar oleh Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] "Pernyataan Sikap: TRIKORA 57 Tahun Awal Pemusnahan Rakyat Bangsa Papua Barat " |
Aksi Bersama
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua
[FRI-WEST PAPUA]
______________________________________________________________________________
______________________________________________________________________________
Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Waa…waa…waa…waa…waa…waa..waa..waa..waa..waaa!
Waa…waa…waa…waa…waa…waa..waa..waa..waa..waaa!
TRIKORA 19 Desember 1961 Ilegal, Berikan Kebebasan Dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat
Tanggal 19 Desember 1961, Soekarno mengumandangkan TRIKORA di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta dengan tujuan untuk mengagalkan pembentukan Negara Papua Barat yang telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961. TRIKORA merupakan ekspresi awal dilakukan-nya penjajahan Indonesia atas Negara Papua Barat yang fakta-nya bukan bentukan Belanda.
Realisasi dari isi Trikora, Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (Sekarang Papua) mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer dengan nama Operasi Mandala ke wilayah Papua Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda. Isi Trikora yang dicetuskan adalah pertama Gagalkan Pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda, Kedua Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia, Ketiga Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa.
Akhir-nya dilakukan gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dan jalur darat dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu, Operasi Sadar. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus), Operasi Wisnumurti, Operasi Brathayudha, Operasi Wibawa, Operasi Mapiduma, Operasi Khusus Penenganan Pepera, Operasi Tumpas, Operasi Koteka, Operasi Senyum, Operasi Gagak, Operasi Kasuari, Operasi Rajawali, Operasi Maleo. Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan banyak rakyat Papua Barat yang telah dibantai pada waktu itu dan beragam operasi lainnya masih berlanjut hingga rakyat Papua Barat menjadi minoritas dari ‘Slow System Genocide’ yang di lakukan oleh kolonialisme Indonesia. Beragam Operasi yang di lakukan oleh kolonialisme Indonesia di Papua Barat merupakan dalil untuk melakukan beragam eksploitasi liar bersama negara-negara Imprealis yang rakus sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi monopoli dunia.
Hingga kini, yang mengerakan Operasi melalui Militer (TNI-Polri) merupakan alat Negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua Barat yang ingin kembalikan kemerdekaan sepenuh dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Rakyat Papua Barat terjadi akibat kebrutalan Militer Indonesia dan dengan aksi perlawanan dari kolonialisme Indonesia sehingga rakyat Papua Barat pun melakukan perlawanan. Dalam dekade tahun 1961-an hingga 2018 rakyat Papua Barat mengalami aksi kolonialisme secara teror, intimidasi, pembantaian, pemboman, penembakan, pembunuhan liar, tabrak lari, bius mematikan dan beragam aksi kolonialisme Indoneisa masih di lakukan di atas tanah Papua Barat.
Kondisi ini dapat terlihat juga, Militerisme Indonesia dengan invansinya melakukan serangan terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tanpa melihat hukum humaniter sertakan meledakan alat peledak sekitar dearah Ndugama dan melakukan teror lain-nya sekitar wilayah West Papua, sehingga mengakibatkan rakyat West Papua asli terjadi korban, dan juga, pengerebekan, pembongkaran, pembakaran, penghadangan terhadap lingkungan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) serta juga, pengejaran, pemenjarahan, pemukulan, pengepungan, pembungkaman ruang demokrasi pada aktivitas gerakan Aliansi Mahasiswa Papua maupun dari Solidaritas Indonesia untuk West Papua mendapatkan kekerasan yang terstruktur oleh sistem dan militerisme yang sama.
Dengan melihat catatan Sejarah Rakyat dan Bangsa Papua Barat yang terus berjuang hingga saat ini dan bertepatan dengan peringatan hari TRIKORA yang ILEGAL di Papua Barat dari tanggal 19 Desember 1961 hingga 2018 yang ke 57 Tahun, maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua [FRI-WP], Menuntut Indonesia dan PBB Segera Mengakui Kedaulatan Negara Papua Barat dan Menyatakan sikap:
1. Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat
2. Indonesia dan PBB harus mengakui TRIKORA 19 Desember adalah Awal Pemusnahan Rakyat Asli Bangsa Papua Barat
3. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Barat.
4. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, MIFE, dan yang lainnya, yang merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua Barat.
5. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa Papua Barat.
6. Segerah Jamin Kebebasan Jurnalis Nasional, Internasional dan akses terhadap informasi di Papua Barat.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas dukungan, pastisipasi dan kerjasama oleh semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih.
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!
Minggu, 19 Desember 2018