Ketika Kodam XVII/ Cenderawasih keluarkan siaran pers yang tentunya menuding organisasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sebagai dalam dibalik Uncen Berdarah II yang terjadi pada 23 September 2019 kemarin.
Komite Pusat AMP telah membantah hal tudingan itu bahwa TNI di Papua mengkambing hitamkan AMP atas peristiwa itu. Tetapi tetap saja sejumlah media mewartakannya. Misalnya Wartaplus.com masih sebut AMP dalam pemberitaannya.
Wartaplus beritakan kunjungan Komnas HAM dan Gubernur Papua di Mako Brimob Kota Raja Jayapura terhadap 733 Mahasiswa yang ditangkap oleh TNI dan Polisi di halaman Auditorium Universitas Cendrawasih (24 September 2019). Wartaplus masih saja mengklaim 733 mahasiswa itu adalah anggota AMP.
Apakah Wartapus bisa membuktikan mereka adalah anggota AMP? Membuktikan bahwa AMP merencanakan aksi di Uncen pada 23 September?
Tentu saja wartawan Andi Rini (reporter wartaplus) tidak berada di lapangan saat Uncen Berdarah II sedang berlangsung. Hari itu wartawan dibatasi oleh aparat TNI/Polisi, tiga wartawan (jubi dan suarapapua) diintimidasi juga. Sehingga, secara subjektif, saya mengklaim bahwa penempatan AMP dalam menyebutkan massa mahasiswa yang tertangkap secara brutal itu masih membenarkan siaran pess Kodam Cenderawasih.
Pernyataan menyudutkan organisasi AMP oleh Pangdam XVII pada 23 September itu telah dibantah oleh Komite Pusat AMP pada tanggal/hari yang sama. Lalu sehari setelahnya wartaplus masih beritakan berita diatas.
Oleh karena itu saya menuliskan catatan ini berdasarkan hak jawab yang diatur dalam UU Pers UU No 40/1999; juga mengkritisi wartawan Andi Rini yang telah melenceng dari disiplin jurnalisme data mengenai element verifikasi data. Sebab berita itu dinilai bersumber dari satu pihak saja, yakni Pancam XVII; dan tentu bagi AMP, pernyataan itu sangat menyesatkan public dan menyudutkan organisasi.
Kita sepakat bahwa peran pers sangat penting dalam situasi saat ini ketika Indonesia dilanda oleh persoalan sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Rasisme, penjajahan bagi West Papua, perampasan lawan, represif, darurat demokrasi, konstitusi berpihak kepada rezim, itu lah potret buram 74 tahun setelah merdeka. Wartaplus tentu mengetahui hal itu sebagai media yang selalu terjun di lapangan—walaupun isi pemberitaannya, warga menilai, selalu mengangkat elit politik, birokrasi, dan seputar kesuksesan borjuis. Dan itu juga sudah melenceng dari loyalitas pertama jurnalisme kepada warga.
Pendeknya, kualitas berita, kualitas pers, kualitas wartawan merupakan salah satu elemen yang akan menentukan terciptanya kemerdekaan, kebebasan, dan kedamaian bagi umat manusia.
Akhir kata, untuk jurnalisme yang bermutu, Wartaplus segera klarifikasi atas penyebutan AMP tanpa melakukan Verifikasi, sebab berita itu akan menyesatkan publik/pembaca.
Penulis adalah anggota AMP