Halloween party ideas 2015


doc. koran kejora, agitasi dan propoganda aliansi mahasiswa papua pusat 


UNDANGAN PELIPUTAN

Konferensi Pers.

Aliansi mahasiswa papua (Amp) dan Front rakyat indonesia untuk west papua (Fri WP)


"Mengecam Tindakan Rasis Terhadap Pelajar ADEM Jember & Hentikan Kriminalisasi Terhadap Kawan Nyamuk Karunggu Serta Seluruh Mahasiswa Papua"

Aparatus Negara dalam hal ini Satuan Kepolisian RI dari Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap kawan Nyamuk Karunggu, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok pada Selasa, 1 Februari 2022, di Asrama Universitas Mataram (Unram) pada pukul 17:50 WITA. 

Berdasarkan kronologi panjang yang kami ringkas, Kawan NK didatangi dua (2) orang Satpam Kampus di pintu kamarnya. Lalu mengajaknya ke Rektorat kampus untuk melakukan Audiensi dengan Rektor terkait dengan pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya yang mengkritik rezim dalam aksi mimbar bebas tersebut di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi hari. 

Selanjutnya NK di pukul dan di paksa masuk ke dalam Mobil dan dibawa ke gedung rektorat yang jaraknya sangat dekat dari asrama. Polisi berjumlah 30an orang dan 10 orang sekuriti kampus bersama pejabat Universitas, juga rektor Unram, sudah menunggu NK di sana. Selanjutnya NK dilarang turun dari Mobil. Kemudian Polisi melakukan diskusi dengan pihak pejabat kampus selama beberapa menit. Lantas Audiensinya tidak terjadi. NK justru dibawa ke Polda NTB. 

Sesampai di sana NK langsung di interogasi oleh kepolisian. Ironisnya NK di tanya dengan beberapa pertanyaan yang sangat diskriminatif dan rasis: 

“kakak sudah  minum mabuk atau belum?”

“Ayo kita minum mabuk kakak, mau cewek nggak” 

“Kakak bisa bahasa indonesia gak?” 

“Kakak  rambutnya itu kenapa?” 

Namun NK tak mau menjawab beberapa pertanyaan diatas. NK bahkan menyadari bahwa Ia di tangkap satuan kepolisia tanpa  surat tugas dan bahkan mereka tak menunjukan surat penangkapannya. Lantas ada pelanggaran atas tidak hargai dan junjun tinggi hak NK untuk melihat, membaca lalu memutuskan untuk menerima atau menolak surat penangkapan tersebut.

Bahkan TNI/Polri masuk rana kampus dan rektor tak memberikan pernyataan bahwa konstitusi melarang TNI/Polri berada di ruang otonomi kampus atau rana akademik.

Rektor dan pejabat kampus Unram membiarkan NK ditangkap secara sewenang – wenang. Terkesan bahwa Rektor mengizikan NK ditangkap dari halaman kampusnya. 

Tentu kami menyadari bahwa universitas tak bisa membiarkan TNI/Polri menangkap mahasiswanya dengan alasan yang bersifat politis. Unram sedang mendorong dunia pendidikan yang anti kritis. Tak ada lagi pemikiran kritis ketika kampus menjdi basis pemikiran Militeristik, yang otoriter. 

Dampaknya, diskriminasi Rasial terus dipelihara dalam wajah neragara yang bernama kolonialisme Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari tindakan penangkapan secara sewenang-wenang, hingga interogasi NK dengan dasar pikiran rasis. Bahkan pertanyaan bernada diskriminatif pun terjadi saat diinterogasi. Sehingga dengan ini rasisme terus tumbuh dan berkembang-biak.

Sebelum di Lombok, kejadian rasisme terjadi di SMA Pakusari Kab Jember pada 26 Januari 2022 di dalam kelas oleh seorang pengajar. Korbannya adalah pelajar asal Papua yang sedang megikuti program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). 

Maka dari itu kami Aliansi mahasiswa papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (Fri wp) akan melakukan Konfensi Pers di 12 komite kota sebagai

Hari/tgl: Senin, 07 Februari 2022

Tempat: Tiap komite kota Amp dan Friwp


Demikianlah hibauan undangan peliputan ini di buat atas kerja sama kami uncapkan banyak terimah kasih.


Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats