Kata dalam gambar/Messi SD.pic.Ilst |
Oleh Sonny Dogopia
(Aktivis Self-Determination di Aliansi Mahasiswa Papua, Biro Politik Komite Pusat)
(Aktivis Self-Determination di Aliansi Mahasiswa Papua, Biro Politik Komite Pusat)
“ Demi Rakyat dan Bangsa Papua,
Kami Mahasiswa akan terus berjuang, hanya untuk kesadaran rakyat Papua Barat. Biarkan rakyat memahami dan menentukan nasib sendiri sebagai solusi Demokratis. ” Sonny Dogopia
Kami Mahasiswa akan terus berjuang, hanya untuk kesadaran rakyat Papua Barat. Biarkan rakyat memahami dan menentukan nasib sendiri sebagai solusi Demokratis. ” Sonny Dogopia
Letnan Jenderal Ali Moertopo, sering pula dieja Ali Murtopo lahir di Blora, Jawa Tengah, 23 September 1924 dan telah meninggal di Jakarta, 15 Mei 1984 pada umur 59 tahun, adalah pemikir, tokoh intelijen, dan politikus yang berperan penting terutama pada masa Orde Baru di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan Indonesia periode 1978 – 1983, Deputi Kepala periode 1969 – 1974 dan Wakil Kepala periode 1974 – 1978 Badan Koordinasi Intelijen Negara.
Dan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Luhut Binsar Panjaitan lahir di Simargala, Sumatera Utara, 28 September 1947; umur 68 tahun, adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia saat ini. Ia juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia sejak 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015. Pada 12 Agustus 2015 ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.Sebelum masuk dalam Kabinet Kerja, Luhut Pandjaitan pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2000 - 2001 saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden RI 1999 - 2001. Sebelum menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan, ia menjabat Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.
Ali Murtopo dan Luhut Binsar Pandjaitan adalah orang Indonesia yang pernah sebagai penguasa negara Indonesia hingga saat ini, juga merupakan aktor di balik hegemoni Imperialisme global melalui negara Indonesia untuk terus merusak tatanan sosial-budaya, relasi anak adat terhadap alam, ekosistem bumi Papua, dan masih banyak. Papua dijadikan sebagai basis sentral ekonomi global melalui negara yang disebut Indonesia.
Bicara mengenai Papua dari pandangan ekonomi global bahwa perundang-undangan No. 33, Tahun 1945 yang ditetapkan negara Indonesia melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tentang segala isi Bumi; Tanah, Air dan Hutan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah milik negara, diatur oleh negara dan untuk negara. Pastinya untuk memperkuat Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1967, tentang Penanaman Modal Asing.
Kita mengetahui sejarah Indonesia dan Papua. Dan dalam fakta sejarah tidak pernah ada, baik lisan maupun tulisan bahwa Orang Papua berjuang untuk Indonesia merdeka apalagi terlibat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia dan sumpah pemuda. Pulau Papua juga tidak berasal dari satu daratan Asia, apalagi negara yang disebut Indonesia.
Netherland Niew-Guinea adalah sebutan dari koloni Belanda terhadap Papua, diperintahkan oleh sekutunya Amerika agar segera serahkan Papua kepada Indonesia. Dan melalui ekspedisi, ahli geologi minyak bumi dari Belanda, Jean Jacques Dozy menemukan apa yang dikenal sebagai endapan Tembaga terbesar di dunia yang berada di atas permukaan tanah. Namun, besar sesungguhnya endapan tersebut baru diketahui pada tahun 1960 ketika, kepala bagian geologi perusahaan Freeport Sulfur Company, Forbes Wilson melakukan ekspedisi di Ersberg - Timika, Papua.
Sebuah laporan yang membuat John F. Kenedy harus berkonspirasi ekonomi-politik bersama Soeharto. Rakyat Papua di sekitar Ersberg sebagai pemilik dikorbankan. Papua di NKRI-kan dalam Provinsi Maluku.
Sejarah perjuangan Indonesia dan Papua Barat dalam mengusir penjajah. Indonesia (Sabang sampai Amboina) dijajah oleh Belanda selama 350 tahun (350 tahun Belanda menjajah pulau Jawa yang kemudian digeneralisir menjajah wilayah lain yang termaksud dalam kekuasaan Hindia-Belanda). Sedangkan, Papua Barat (Netherland Nieuw-Guinea) dijajah oleh Belanda selama 64 tahun. Walaupun, Papua Barat dan Indonesia sama-sama merupakan jajahan Belanda. Namun, administrasi pemerintahan Papua Barat diurus secara terpisah (Agus A. Alua, Kongres Papua 2000 21 Mei-04 Juni “Mari Kita Meluruskan Sejarah Papua Barat”, Sekretariat Presidium Dewan Papua dan Biro Penelitian STFP Fajar Timur, 2002. Hal. 67).
Indonesia dijajah oleh Belanda yang kekuasaan kolonialnya dikendalikan dari Batavia (sekarang Jakarta), kekuasaan Batavia inilah yang telah menjalankan penjajahan Belanda atas Indonesia. Yaitu: mulai dari Sabang sampai Amboina. Sedangkan, kekuasaan Belanda di Papua Barat dikendalikan dari Hollandia (sekarang Port Numbay), dengan batas kekuasaan mulai dari Kepulauan Raja Ampat sampai Merauke.
Tahun 1908 Indonesia masuk dalam tahap Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan berdirinya berbagai organisasi perjuangan. Dalam babak perjuangan baru ini banyak organisasi politik-ekonomi yang berdiri di Indonesia, misalnya; Boedi Utomo (20 Mei 1908), Serikat Islam (1911), Indische Partij (1912), Partai Komunis Indonesia (1913), Perhimpunan Indonesia (1908), Studie Club (1924) dan lainnya. Dalam babakan perjuangan ini, terutama dalam berdirinya organisasi-organisasi perjuangan ini, rakyat Papua Barat sama sekali tidak terlibat atau dilibatkan. Hal ini dikarenakan musuh yang dihadapi waktu itu. Yaitu: Belanda adalah musuh bangsa Indonesia sendiri, bukan musuh bersama dengan bangsa Papua Barat. Rakyat Papua Barat berasumsi bahwa mereka sama sekali tidak memunyai musuh yang bersama dengan rakyat Indonesia karena, Belanda adalah musuhnya masing-masing.
Rakyat Papua Barat juga tidak mengambil bagian dalam Sumpah Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928. Dalam Sumpah Pemuda ini banyak pemuda di seluruh Indonesia seperti Jong Sumatra Bond, Jong Java, Jong Celebes, Jong Amboina, dan lainnya hadir untuk menyatakan kebulatan tekad sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Tetapi, tidak pernah satu pemuda dari Papua Barat yang hadir dalam Sumpah Pemuda tersebut. Karena itu, rakyat Papua Barat tidak pernah mengakui satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air yang namanya “Indonesia” itu.
Dalam perjuangan mendekati saat-saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tidak ada orang Papua Barat yang terlibat menyatakan sikap untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Tentang tidak ada sangkut-pautnya Papua Barat dalam kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Mohammad Hatta dalam pertemuan antara wakil-wakil Indonesia dan penguasa perang Jepang di Saigon Vietnam, tanggal 12 Agustus 1945. Saat itu Mohammad Hatta menegaskan bahwa “…bangsa Papua adalah ras Negroid, bangsa Melanesia maka, biarlah bangsa Papua menentukan nasibnya sendiri…”. Sementara itu, Soekarno mengemukakan bahwa "Bangsa Papua masih primitif sehingga tidak perlu dikaitkan dengan kemerdekaan bangsa Indonesia". Hal yang sama pernah dikemukakan Hatta dalam salah satu persidangan BPUPKI bulan Juli 1945.
Ketika Indonesia diproklamasikan, daerah Indonesia yang masuk dalam proklamasi tersebut adalah Indonesia yang masuk dalam kekuasaan Hindia-Belanda. Yaitu: “Dari Sabang Sampai Amboina”, tidak termasuk kekuasaan Netherland Nieuw-Guinea (Papua Barat). Karena itu, pernyataan berdirinya Negara Indonesia adalah Negara Indonesia yang batas kekuasaan wilayahnya dari Sabang sampai Amboina, tidak termasuk Papua Barat.
Tanggal 19 Agustus 1945, Indonesia dibagi dalam delapan buah Provinsi. Salah satu Provinsinya adalah Maluku. Banyak kalangan berasumsi bahwa wilayah Papua Barat masuk dalam wilayah Propinsi Maluku. Padahal secara nyata penguasaan wilayah Papua Barat dalam kekuasaan Propinsi Maluku itu dipikirkan dan direalisasikan sejak pembentukan sebuah Biro Irian pada tanggal 14 Desember 1953 yang bertugas mengadakan penelitian mengenai daerah Indonesia yang bisa dijadikan sebagai jembatan untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda. Dari hasil penelitian itu, ternyata pilihan jatuh pada wilayah Maluku Utara. Maka dengan lahirnya UU No. 15 Tahun 1956 tentang pembentukan Provinsi Irian Barat, Soasiu ditetapkan sebagai ibu kota Propinsi Irian Barat dengan Gubernur Zainal Abidin Syah (Sultan Tidore) yang dikukuhkan pada 17 Agustus 1956 bersamaan dengan Peresmian Provinsi Irian Barat.
Setelah semua perjuangan masing-masing pihak mengalami jalan buntu, maka selanjutnya wilayah Papua Barat menjadi daerah sengketa yang diperebutkan oleh Belanda dan Indonesia. Indonesia dan Belanda sama-sama memunyai ambisi politik yang besar dalam merebut Papua Barat.
Sejarah kemerdekaan Papua Barat. Ketika Papua Barat masih menjadi daerah sengketa akibat perebutan wilayah itu antara Indonesia dan Belanda, tuntutan rakyat Papua Barat untuk merdeka sebagai negara merdeka sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Tumbuhnya paham “Nasionalisme Papua” di Papua Barat memunyai sejarah yang panjang dan pahit. Sebelum dan selama Perang Dunia ke-II di Pasifik, nasionalisme secara khas dinyatakan melalui gerakan Millinerian, Mesianic dan “Cargo-Cultis.
Memasuki tahun 1960-an para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik lewat sekolah Polisi dan sebuah sekolah Pamongpraja dalam bahasa Belanda disebut Bestuurschool (Pendiri sekolah ini. Yaitu: J. P. van Eechoud oleh banyak orang Papua dijuluki sebagai “Vader der Papoea’s) di Jayapura (Hollandia), dengan mendidik 400 orang antara tahun 1944-1949 mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat.
Selanjutnya atas desakan para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik, maka pemerintah Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea). Beberapa tokoh-tokoh terdidik yang masuk dalam Dewan ini adalah M.W. Kaisiepo dan Mofu (Kepulauan Chouten/Teluk Cenderawasih), Nicolaus Youwe (Hollandia), P. Torey (Ransiki/Manokwari), A.K. Gebze (Merauke), M.B. Ramandey (Waropen), A.S. Onim (Teminabuan), N. Tanggahma (Fakfak), F. Poana (Mimika), Abdullah Arfan (Raja Ampat). Kemudian, wakil-wakil dari keturunan Indo-Belanda adalah O de Rijke (mewakili Hollandia) dan H.F.W. Gosewisch dari Manokwari (Yorrys Th. Raweyai, Mengapa Papua Ingin Merdeka, Presidium Dewan Papua, Jayapura, 2002. Hal. 16).
Setelah melakukan berbagai persiapan disertai dengan perubahan politik yang cepat akibat ketegangan Indonesia dan Belanda maka dibentuk Komite Nasional Papua (KNP) yang beranggotakan 21 orang untuk membantu Dewan Nieuw Guinea dalam mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat. Komite ini akhirnya dilengkapi dengan 70 orang Papua yang berpendidikan dan berhasil melahirkan Manifesto Politik yang isinya: Menetukan nama Negara; Papua Barat. Menentukan lagu kebangsaan; Hai Tanahku Papua. Menentukan bendera Negara; Bintang Kejora. Dan menentukan bahwa bendera Bintang Kejora akan dikibarkan pada 1 November 1961. Serta lambang negara Papua Barat adalah Burung Mambruk dengan semboyan “One People One Soul”.
Rencana pengibaran bendera Bintang Kejora tanggal 1 November 1961 tidak jadi dilaksanakan karena belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Belanda. Tetapi, setelah persetujuan dari Komite Nasional Papua, maka Bendera Bintang Kejora dikibarkan pada 1 Desember 1961 di Hollandia, sekaligus “Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat”. Bendera Bintang Kejora dikibarkan di samping bendera Belanda, dan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Belanda “Wilhelmus”. Deklarasi kemerdekaan Papua Barat ini disiarkan oleh Radio Belanda dan Australia. Momen inilah yang menjadi Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat secara de facto sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Alasan pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia. Walaupun, Papua Barat telah mendeklarasikan diri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Tetapi, kemerdekaan itu hanya berumur 18 hari karena, tanggal 19 Desember 1961 Presiden Soekarno mengeluarkan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) di Alun-alun Utara Yogyakarta yang isinya: Pertama, gagalkan pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda Kolonial. Kedua, kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia, dan Ketiga, bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa.
Realisasi dari isi Trikora ini, maka Presiden Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer ke wilayah Irian Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda.
Akhirnya dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi, seperti; Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan, pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus). Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan dicurigai banyak orang Papua yang telah dibantai pada waktu itu.
Mengapa Soekarno sangat “keras kepala” dalam merebut wilayah Papua Barat untuk memasukannya ke dalam wilayah NKRI? Soekarno memunyai empat alasan utama dalam pencaplokan Papua Barat ke wilayah Indonesia.
Keempat alasan itu adalah klaim yang dipegang oleh Indonesia sebagai tindakan pembenaran kekuasaan atas wilayah Papua Barat. Keempat klaim itu adalah: Satu, Papua Barat dianggap sebagai bagian dari kerajaan Majapahit. Dua, kepulauan Raja Ampat di daerah kepala burung, Papua Barat, oleh sultan Tidore dan Soekarno mengklaim sebagai bagian dari Kesultanan Tidore. Kesultanan Tidore diklaim oleh Soekarno sebagai bagian dari daerah “Indonesia Bagian Timur”. Tiga, Papua Barat diklaim sebagai bagian dari negara bekas Hindia-Belanda. Dan empat, Soekarno yang anti barat ingin menghalau pengaruh imperialisme di Asia Tenggara. Di samping itu, Soekarno memiliki ambisi hegemoni untuk mengembalikan kejayaan kerajaan Majapahit (ingat: “Ganyang Malaysia”), termasuk Papua Barat yang ketika itu masih dijajah oleh Belanda. Mungkin juga, Soekarno memiliki perasaan curiga bahwa pemerintah Netherland Nieuw Guinea di Papua Barat akan merupakan benteng Belanda untuk sewaktu-waktu dapat menghancurkan Negara Indonesia. Hal ini dihubungkan dengan aksi militer Belanda yang kedua (tweede politionele aktie) pada 19 Desember 1948 untuk menghancurkan negara RI.
Proses illegal Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969. Penandatanganan New York Agreement (Perjanjian New York) antara Indonesia dan Belanda yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, U Thant dan Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Ellsworht Bunker pada tanggal 15 Agustus 1962. Inti dari perjanjian ini adalah dilaksanakannya tindakan bebas memilih (Act of Free Choice) melalui mekanisme Internasional dengan ketentuan satu orang satu suara (One Man, One Vote).
Pada masa ini terjadi suatu kejanggalan yang mana pada 7 April 1967 Freeport-McMoRan (sebuah perusahaan Amerika Serikat) menandatangani Kontrak Kerja dengan pemerintah Indonesia dibawah rezim Soeharto untuk membuka pertambangan tembaga dan emas di Pegunungan Tengah Papua Barat. Freeport memulai operasinya pada tahun 1971. Kontrak Kerja kedua ditandatangani pada tanggal 30 Desember 1991.
Kepentingan Amerika Serikat di Papua Barat, yang ditandai dengan adanya penandatanganan Kontrak Kerja antara Freeport dengan pemerintah Republik Indonesia, menjadi realitas. Ini terjadi dua tahun sebelum PEPERA 1969 dilaksanakan di Papua Barat. Di sini terjadi kejanggalan yuridis karena, Papua Barat dari tahun 1962 hingga 1969 dapat dikategorikan sebagai daerah sengketa.
Maka, jelaslah Penentuan Pendapat Rakyat yang dilakukan pada tahun 1969 akan dimenangkan oleh Indonesia. PEPERA dilaksanakan dengan sistem “musyawarah untuk mufakat” (sistem pengambilan keputusan di Indonesia) yang bertentangan dengan isi dan jiwa New York Agreement. Dimana, dari 809.337 orang Papua pada saat itu yang memiliki hak pilih hanya diwakili oleh 1.025 orang yang dimasukan dalam Dewan Musyawarah (Demus). Yang mana, sebelumnya sudah diindoktrinasi untuk memilih Indonesia. Ironisnya lagi, dari 1.025 orang, cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Di samping itu PEPERA 1969 dilaksanakan dengan teror, intimidasi, penangkapan, dan pembunuhan (pelanggaran hukum, HAM dan Demokrasi). Kemenangan PEPERA secara cacat hukum dan moral ini akhirnya disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa lewat Resolusi Nomor 2504 dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keppres Nomor 7 Tahun 1971.
Bangsa Papua Barat dalam kekuasaan Orde Baru Indonesia dan Kebangkitan Nasional Bangsa Papua Barat. Pada masa pemerintahan rezim orde baru Soeharto banyak peristiwa bersejarah yang dilakukan Rakyat Papua untuk memperjuangkan pemisahan diri dari Indonesia terutama paska pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969.
Perjuang Papua Barat untuk merdeka sudah mendunia. Dan Indonesia juga tidak tinggal diam, Negara dan Hegemoni demi Imperialisme Global menjadi alasan kepada rakyat Papua Barat bahwa Pembangunan dan Kesejahteraan akan dipusatkan di Papua. Namun, maksud dibalik itu adalah perampasan Tanah dan memperpanjang penjajahan. Suara rakyat demi mempertahankan hak-hak pun disebut anti-pembangunan, separatis dan lainnya.
Dalam hal ini, negara Indonesia dan hegemoni terus memperjayakan Imperialisme global. Lagi-lagi, Amerika, Inggris, Jepang, Korea Selatan dan Cina adalah raja bagi Indonesia. Jangan heran ketika Presiden Indonesia, Jokowidodo hadir dalam pertemua APEC dan mempresentasekan bagaimana Indonesia menyiapkan lahan Pangan berbasis Internasional serta Migas (Minyak dan Gas) terus beroperasi. Dan dalam pertemuan G20 Jokowidodo hadir sebagai sentral Ekonomi dunia dengan dasar Freeport, ini membuat presiden Indonesia sebagai pekerja dapur ekonomi global.
Ironisnya, Investasi sebesar Rp 622 triliun ditujukan untuk Papua-Maluku dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2007/2011 - 2025/2030 (MP3EI).
Tujuh pusat ekonomi yang diidentifikasi di koridor Papua-Maluku adalah: Sofifi dan Ambon di provinsi Maluku dan Maluku Utara; serta Sorong, Manokwari, Timika, Jayapura, dan Merauke di provinsi Papua Barat dan Papua. Proyek Lumbung Pangan dan Energi Terpadu Merauke (Merauke Integrated Food and Energy Estate /MIFEE) diidentifikasi sebagai salah satu kegiatan ekonomi utama, selain tembaga (Timika), nikel (Halmahera), minyak dan gas (Sorong dan Teluk Bintuni), dan perikanan (Morotai, Maluku Utara, dan Ambon, Maluku).
Salah satu proyek utama MP3EI adalah proyek MIFEE di bagian selatan Papua. Sebuah skema raksasa yang membuka lahan dan merusak penghidupan tradisional masyarakat adat Malind beserta kelompok-kelompok adat lainnya di bagian selatan Papua.
Menurut MP3EI, MIFEE akan mencakup area sebesar 1,2 juta hektare, dan terdiri dari 10 klaster Sentra Produksi Pertanian (KSPP). Prioritas pengembangan jangka pendek (2011-2014) adalah mengembangkan klaster I - IV, yang meliputi area seluas 228.023 ha, di Greater Merauke, Kali Kumb, Yeinan, dan Bian. Prioritas jangka menengah (2015 - 2019), area-area untuk sentra produksi pertanian pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, dan budi daya air akan dikembangkan di Okaba, Ilwayab, Tubang, dan Tabonji. Jangka panjang (2020-2030), area produksi pusat untuk tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, dan perkebunan yang akan dikembangkan di Nakias dan Selil. Tanaman pangan terdiri dari beras, jagung, kacang kedelai, sorgum, gandum, sayur-sayuran, dan buah-buahan. Hewan ternak akan terdiri dari ayam, hewan ternak, kambing, dan kelinci. Tebu, karet, dan kelapa sawit adalah tanaman non-pangan yang diidentifikasi akan dikembangkan dalam skema tersebut.
Tembaga, Emas, minyak, dan gas, MP3EI mencanangkan peningkatan produksi tembaga, minyak, dan gas di Papua, serta meningkatkan nilainya melalui industri pengolahan hilir. Tiga pengolahan tembaga (smelter) baru akan dibangun di Indonesia, satu di antaranya adalah di Timika di lokasi pertambangan tembaga dan emas Freeport-Rio Tinto, untuk menambah pengolahan tembaga yang saat ini sudah ada di Gresik, Jawa Timur.
Pengembangan kawasan industri tembaga dan emas di Timika sudah direncanakan, bersama dengan pembangkit listrik, perbaikan jalan dan pelabuhan serta perubahan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pengembangan. Eksplorasi minyak dan gas akan ditingkatkan dengan akses yang diperbaiki untuk para investor.
Infrastruktur pendukung yang disebutkan dalam MP3EI untuk lokasi proyek Tangguh yang dioperasikan oleh BP di Bintuni terdiri dari pipa-pipa transmisi dan pengembangan jaringan distribusi. Artinya bahwa tidak ada maksud dan niat yang sesuai dengan harapan rakyat dan Bangsa Papua.
Negara dan Hegemoninya sudah terbukti bahwa Imperialisme Global telah dan sedang mencekik Tanah Papua hingga pemiliknya tidak berhak bahkan diperhadapkan dengan berbagai satuan militer sesuai kepentingan investor global.
"Bahwa Indonesia tidak menginginkan orang Papua, Indonesia hanya menginginkan Tanah dan Sumber Daya Alam yang terdapat di dalam Pulau Papua. Jika, Orang Papua ingin merdeka silahkan cari pulau lain di Pasifik untuk merdeka. Atau meminta Orang Amerika sediakan tempat di Bulan untuk Orang-orang Papua menempati di sana." Pernyataan Ali Murtopo pada Tahun 1966.
Sejarah Papua Barat sudah menjelaskan bahwa sangat jelas status Politik Papua dan maksud keberadaan Indonesia di Tanah Papua pun jelas. Ali Murtopo tidak salah dalam tutur kata. Ia mengatakan apa maksud dari kehadiran Indonesia dan hegemoni negara akan imperialisme global terus berjaya.
Papua tidak satu daratan dengan Indonesia, Asia
Tidak dapat dipungkiri bahwa pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia sebagai bagian dari wilayah negaranya didasarkan atas alasan sejarah. Sementara aksi pencaplokan itu sendiri kini telah menjadi sejarah yang harus dipelajari dan dipahami untuk dapat memetakan persoalan secara obyektif, yang kemudian dilanjutkan dengan aksi pencarian solusi yang terbaik bagi penyelesaian sengketa politik bangsa Papua Barat dalam kekuasaan Indonesia.
Sejarah hidup Indonesia dan Papua Barat. Dalam sejarah hidup, rakyat Papua Barat telah menunjukkan bahwa mereka mampu untuk mengatur hidupnya sendiri. Hal itu terlihat dari kepemimpinan setiap suku, yang telah mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh kepala-kepala suku (tribal leaders).
Untuk beberapa daerah, setiap kepala suku dipilih secara demokratis. Sedangkan, di beberapa daerah lainnya kepala suku diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan pemerintahan tradisional di beberapa daerah, sebagai contoh: seorang Ondofolo masih memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan Ondoafi masih disegani oleh masyarakat sekitar Yotefa di Numbay (Ottis Simopiaref, Dasar-dasar Kemerdekaan Papua Barat, sebuah ringkasan dari buku Karkara).
Selain kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri (tidak dipengaruhi oleh pihak asing), juga sangat nyata di depan mata bahwa antara Papua Barat dan Indonesia memunyai perbedaan yang sangat jauh. Bangsa Papua adalah ras Melanesia. Sedangkan, bangsa Indonesia pada umumnya adalah ras Mongoloid. Dengan perbedaan ras ini menimbulkan perbedaan yang lainnya, entah perbedaan fisik maupun mental, dan kedua bangsa ini sama sekali tidak pernah memunyai hubungan apapun dalam sejarah kehidupan di masa silam. Masing-masing hidup sebagai bangsanya sendiri dengan karakteristiknya yang berlainan pula.
Dari gambaran di atas, sangatlah jelas, bahwa antara Indonesia dan Papua Barat sama sekali tidak memunyai hubungan sejarah hidup sama yang bisa menyatukan kedua bangsa dalam satu negara yang bernama Indonesia. Alasan bahwa Indonesia dan Papua Barat memunyai sejarah hidup yang sama sebagai sebuah bangsa pada masa sejarah sama sekali tidak obyektif, sebaliknya menjadi alasan politis untuk mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Hal semacam ini sering dibangun di Indonesia untuk membangun nasionalisme Indonesia bagi orang Papua (Yakobus F. Dumupa, Berburu Keadilan di Papua: Mengungkap Dosa-dosa Indonesia di Papua Barat, Pilar Media, Yogyakarta, 2006. Hal. 263-281).
Kita telah memahami sejarah hidup Indonesia dan Papua Barat. Sejarah perjuangan Indonesia dan Papua Barat dalam mengusir penjajah. Sejarah kemerdekaan Bangsa Papua Barat. Alasan pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia. Proses ilegal Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969. Dan bangsa Papua Barat dalam kekuasaan Orde Baru Indonesia dan Kebangkitan Nasional bangsa Papua Barat.
"Sudah sana, gabung melanesia saja. Tidak usah tinggal di Indonesia lagi." pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan pada 19 Februari 2016.
Pernyataan Luhut (Menkopolhukham saat ini dalam Kabinet Indonesia) di atas benar. Seharusnya Indonesia tinggalkan Tanah Papua agar bangsa Papua menjadi bagian yang utuh dalam melanesia dan Pasifik Selatan. Sehingga, Papua Barat bisa sejajar dengan negara-negara lain, seperti dalam pembahasan sejarah Papua Barat. Bangsa Papua adalah ras Melanesia. Sedangkan, bangsa Indonesia pada umumnya adalah ras Mongoloid. Dengan perbedaan ras ini menimbulkan perbedaan yang lainnya, entah perbedaan fisik maupun mental, dan kedua bangsa ini sama sekali tidak pernah memunyai hubungan apapun dalam sejarah kehidupan di masa silam. Masing-masing hidup sebagai bangsanya sendiri dengan karakteristiknya yang berlainan pula.
Namun, kehadiran Indonesia yang cacat hukum dan tidak bermoral di Tanah Papua seakan memaksakan Orang Papua agar diharuskan dalam kepentingan Indonesia dan hegemoni imperialisme global. Tanpa, melihat dan memahami karakteristik rakyat setempat, Tatanan sosial-budaya dan yang utama adalah sejarah.
Pernyataan Ali Murtopo juga benar dan bukti hingga hari ini ada 20 perusahaan induk yang merampok Tanah Papua, Kandungan Bumi Papua hingga pemilik didaruratkan oleh negara Indonesia.
Ini adalah nama-nama perusahaannya. Yakni: BP dari UK, penghasil LNG di Teluk Bintuni: Tangguh Unit, Papua dan masih beroperasi. Conoco Phillips dari USA, penghasil LNG di Warim, Papua dan telah eksploitasi. CNOOC dari Cina, penghasil LNG di Teluk Bintuni: Tangguh Unit, Papua dan masih beroperasi. ECR Minerals dari UK, penghasil Emas di Sungai Degeuwo, Paniai-Papua dan masih beroperasi. Freeport McMoran dari USA, penghasil Emas dan Tembaga di Timika: Grasberg Mine, Papua dan masih beroperasi. Hillgrove Resources dari Australia, penghasil Emas di Kepala Burung Peninsula, Papua dan telah eksploitasi. Killara Resources dari Australia, penghasil Batu Bara di Kepala Burung Peninsula, Papua dan Perusahaan ini baru diberitahukan. KG dari Jepang, penghasil LNG di Teluk Bintuni: Tangguh Unit, Papua dan masih beroperasi. Painai Gold dari Australia, penghasil Emas di Sungai Degeuwo, Papua dan masih beroperasi. PT. Akram Resources dari Indonesia, penghasil Emas di Kepala Burung Peninsula, Papua dan telah eksploitasi. PT. Anugerah Surya Indontama dari Indonesia, penghasil Nikel dan Kobalt di Raja Ampat: Kawe Island, Papua dan masih beroperasi. PT. Anugerah Surya Pratuma, penghasil Nikel dan Kobalt di Raja Ampat: Kawe Island, Papua dan masih beroperasi. PT. Kawe Sejahtera dari Indonesia, penghasil Nikel dan Kobalt di Raja Ampat: Kawe Island, Papua dan masih beroperasi. MI Berau dari Jepang, penghasil LNG di Teluk Bintuni: Tangguh Unit, Papua dan masih beroperasi. Nippon Oil dari Jepang, penghasil LNG di Teluk Bintuni: Tangguh Unit, Papua dan masih beroperasi. Queensland Nickel dari Australia, penghasil Nikel dan Kobalt di Raja Ampat, Papua dan masih mengimpor-impor Nikel. Rio Tinto dari Australia, penghasil Emas dan Tembaga di Timika: Grasberg Mine, Papua dan masih beroperasi. Santos dari Australia, penghasil Oli di Kau, Cross Catalina, Papua dan sudah mengeksploitasi. Talisman Energy dari Canada, penghasil LNG di Teluk Bintuni, North Semai, Papua dan masih beroperasi. West Wits Mining Ltd dari Afrika Selatan, penghasil Emas, LNG di Sungai Degeuwo,Paniai-Papua dan masih beroperasi (daftar perusahaan asing, nonton BloombergTV).
Dan melalui MP3EI, proyek MIFEE di dalamnya ada 36 investor pun masih beroperasi di Tanah Papua bagian Selatan. Di Merauke, dalam sambutan Jokowidodo di Kurik, Merauke pada 10 Mei 2015 bahwa 1,2juta hektar harus selesai dalam waktu tiga atau empat tahun bagi pangan berbasis internasional. Dan sekitar 300 ribu lebih hektar sedang beroperasi untuk Kelapa Sawit, di luar dari 1,2juta hektar itu (nonton video ekspedisi Indonesia biru, "the Mahuzes").
Keputusan Mahkama Konstitusi (MK) No. 35 Tahun 2012 tentang Hutan Adat Bukan Hutan Negara, sudah sangat jelas. Negara yang namanya Indonesia sudah memutuskan demikian. Namun, ada pertimbangan-pertimbangan oleh karena, UU No.33 Tahun 1945 tentang segala isi bumi, tanah, air dan hutan, milik negara, diatur oleh negara dan untuk negara.
Itu sebabnya, Pernyataan Ali Murtopo benar. Karena, itulah maksud dari kehadiran Indonesia di Tanah Papua. Walaupun, fakta sejarah yang telah kita bahas di atas dalam sejarah Papua Barat dan Ilegalnya Indonesia di Tanah Papua, bahkan PBB, Amerika dan Belanda belum mempertanggungjawabkan kesalahan fatal tersebut.
Ini jelas bahwa wajah Indonesia ini sebenarnya adalah Hegemoni Imperialisme Global.
Penulis akhirnya sambut hormat atas pernyataan Ali Murtopo, Luhut Binsar Pandjaitan, Penguasa negara Indonesia yang memperjelas wajah Indonesia hingga membuktikan bahwa Indonesia adalah penjajah. Dan Orang Indonesia yang tidak henti-hentinya memperlakukan Orang Papua setengah binatang, memanggil Orang Papua dengan sebutan Kera, pemabuk, bodok, dan lainnya. Semoga saja, kalian menemukan Tuhan dan bertobat. Agar supaya, Indonesia sadar, benar bahwa Orang Papua adalah warga negara tetangga. Yakni: Papua Barat. Dan negara yang namanya Indonesia bersiap-siap mempersiapkan diri untuk menjadi negara tetangga yang baik.
Penulis adalah Biro Politik Komite Pusat, Aliansi Mahasiswa Papua
_______________
Catatan:
- Arsip AMP