Halloween party ideas 2015



Peta Papua tempo dulu (Sumber foto: wilemwandik.com).


Penulis: Topilus B. Tebai

Mengenal diri sendiri (kekuatan, kelemahan, ancaman dan peluang) adalah yang utama. Mengenal musuh (kekuatan musuh, ancaman musuh, peluang musuh dan kelemahan-kelemahannya) adalah pilar kedua. Itulah aturan menuju kemenangan. Maka pada materi ini, marilah mengenal diri sendiri.Tulisan ini berupa rangkuman dari beberapa sumber, guna mendekatkan Papua untuk dipahami.

KONDISI ALAM 

Tanah Papua saat ini hanyalah setengah dari sebuah pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland, dan terbesar pertama untuk kategori pulau berpenduduk. Namanya Nieuw Guinea[1], sebuah pulau seluas kurang lebih 892.000 km persegi. Pulau Nieuw Guinea tersebut dibagi menjadi dua bagian melalui perjanjian Den Haag pada 16 Mei 1895. Bagian Barat menjadi milik Belanda dan dinamakan Nederlands Nieuw Guinea (kini Papua) dengan luas wilayah 416.000 km persegi, kira-kira 3,5 kali luas pulau Jawa. Nieuw Guinea bagian timur menjadi milik Jerman dan Inggris (kini Papua New Guinea/PNG) dengan luas wilayah 476.000 km persegi. Batas wilayah Nieuw Guinea bagian Timur dan Barat itu dimulai dari Sungai Bensbach di pantai selatan Nieuw Guinea yang terletak pada garis 141 derajat 1’47” BT dan melalui garis tersebut ditarik lurus ke utara sampai di kelokan Sungai Fly, dan terus sampai pada garis 141 derajat BT yang terletak di pantai utara Nieuw Guinea. Garis ini yang hingga kini dipertahankan sebagai tapal batas antara Tanah Papua sebagai wilayah negara Indonesia dengan wilayah teritorial negara PNG[2].

Pulau Nieuw Guinea itu (yang di dalamnya ada Tanah Papua) adalah bagian dari Benua Sahul pada massa sebelum pencairan es, kurang lebih 12.000 tahun yang lalu. Benua Sahul pada zaman itu terdiri dari benua Australia, pulau Papua, pulau Tasmania dan pulau-pulau kecil di sekitarnya saat ini. Masa pencairan es tersebut diperkirakan berhenti antara 12.000-8.000 tahun yang lampau sejak pencairannya kurang lebih 80.000 tahun yang lalu. Setelah masa pencairan es itu, bentuk Pulau Papua secara keseluruhan tergambar mirip burung Kasuari, seperti saat ini. Ia bertengger di atas samudera pasifik. Kakinya mencengkram Australia, kepala tidak tegak dan tidak menunduk, tepat menghadap ke kepan, ke arah barat. Badan serta ekornya terbentuk ke belakang, menghadap ke arah timur-selatan.

Tanah Papua terdiri atas barisan pegunungan yang membentang dari wilayah di bagian barat yang mirip kepala burung hingga ke barisan pegunungan yang lebih tinggi dan bersalju di bagian tengah. Pegunungan ini berlanjut hingga ke PNG, melewati kawasan pegunungan Owen Stanley hingga menuju timur-selatan yang mirip ekor Pulau Papua. Kawasan pegunungan ini diselingi lembah-lembah dan beberapa danau. Bagian selatan tanah Papua pada umumnya adalah bentangan rawa, hutan bakau dan savana. Di dalamnya ada hutan-hutan sagu, hutan basah dan terdiri dari aliran-aliran sungai yang mengalir dari daerah pegunungan menuju laut selatan. 

Sementara daerah pegunungan tengah ke arah pantai utara terdiri dari daerah pegunungan Jayawijaya, daerah danau-danau tengah, daerah pegunungan utara dan derah dataran renda di bagian utara. Pegunungan Jayawijaya dengan beberapa gunungnya yang mencapai ketinggian 4.000 mdpl terus membujur ke timur, bahkan beberapa gunung mencapai ketinggian 5.000 mdpl dan diselimuti salju. Fakta akan selimut salju di puncak-puncak dunia ini adalah keajaiban sangat mengagumkan yang sesungghnya bagi bangsa-bangsa, menyadari bahwa tanah Papua letaknya tepat di garis katulistiwa. Lalu dari deretan pegunungan inilah, asal muasal ribuan sungai yang mengalir dan bermuara di pantai utara Papua itu. Sementara di bagian selatan, telah dijelaskan sebelumnya, menyisahkan permukaan tanah yang lebih lapang, dengan komposisi hutan basah, hutan bakau, savana dan sungai-sungai yang juga berasal dari pegunungan tengah Papua.

Sementara daerah Teluk Cendrawasih yang membentuk mirip leher burung itu, bertaburan puluhan pulau, dengan beberapa pulau besarnya adalah Biak, Yapen, Mambor, Mor, dan Ahee. 

Wilayah kepala burung pada umumnya terdiri dari tebaran gunung-gunung, berbentuk pegunungan yang lebih rendah dari pegunungan Jayawijaya, membentang dari arah Manokwari dari arah Wasior, hingga membentang ke barat hingga dekat-dekat Sorong, lebih dekat dengan pantai utara. Sementara di bagian selatan kepala burung adalah bentangan rawa dan dataran rendah. Pegunungan Arfak dan Tambraw memiliki beberapa gunung tertingginya, dengan ketinggian lebih dari 3.000 mdpl. Di beberapa tempat seperti di pantai utara dan sisi pantai timur, gunung-gunung bahkan menerobos pantai hingga tepian pantai menjadi dinding-dinding karang yang curam.

Daerah dataran rendah di tanah Papua berhawa panas dan lembab, tanpa perubahan suhu mencolok antar musimnya dan bercurah hujan tinggi. Suhu udara berkisar 29-32 derajat C, sementara bila naik ke ketinggian 1.000-2.000 mdpl, suhunya menjadi 20-27 derajat C.  Rata-ratanya, suhu turun  1 derajat C setiap ketinggian 100 mdp. Tanah Papua memiliki curah hujan rata-rata tertinggi, yakni antara 2.000-3.000 mm tiap tahun, sementara di daerah selatan pegunungan tengah, bisa mencapai lebih dari 6.000 mm per tahun. Sebagaimana daerah-daerah di pulau lain di dekat lintasan garis katulistiwa, tanah Papua juga kaya akan kandungan mineral, beriklim tropis-basah. Sesuai penelitian, tanah di Papua diklasifikasikan ke dalam sepuluh jenis tanah utama, yaitu (1) tanah organosol, tertapat di pantai utara dan selatan, (2) tanah alluvia, terdapat di pantai utara dan selatan, dataran pantai, dataran danau depresi ataupun jalur sungai, (3) tanah litosol, terdapat di pegunungan Jayawijaya, (4) tanah hidromorf kelabu, terdapat di dataran Merauke, (5) tanah Resina, terdapat di hampir seluruh dataran Papua, (6) tanah medeteren merah kuning, (7) tanah latosol, terdapat di seluruh dataran Papua, terutama zona utara, (8) tanah podsolik merah kuning, (9) tanah podsolik merah kelabu, dan (10) tanah dodsol, yang terdapat di daerah pegunungan.

CORAK PRODUKSI

Dimulai dari sejarah perkembangannya, ada empat hal yang akan dijelaskan secara singkat pada bagian ini. Pertama adalah hubungan antar lingungan ekologi dan pola penghidupan. Kedua, soal kepemilikan objek kerja dan perkembangan alat kerja. Ketiga, sistem ekonomi-politik,dan terakhir, stratifikasi sosial dalam sistem politik tradisional. Empat hal inilah yang akan menghantar pada kesimpulan secara umum corak produksi rakyat Papua.

Menurut analisis para ahli sejarah berdasarkan penelitian atas temuan-temuan arkeologi dan fosil, tanda-tanda kehidupan manusia di benua Sahul tadi ada sejak 50.000-25.000 tahun yang lalu. Mereka yang menghuninya diprediksi merupakan manusia dengan ras Oseanik Negritos dan ras Carpetarians. Kedua ras ini datang secara berurutan dari benua Afrika. Lalu disusul Ras Murrayan, nenek moyang orang Aborigin. Maka Ras Oseanik Negritos dan ras Carpetarians adalah penduduk asli pulau Papua, penduduk asli Tasmania, dan penduduk benua Australia.

Setelah kedua ras di atas, gelombang penduduk yang datang dan menetap di pulau Papua adalah orang-orang Melanesia Purba atau Proto-Polinesia, yang mulai memasuki daratan Papua 4.000 tahun yang lalu atau 2.000 tahun sebelum masehi. Orang-orang Proto Polinesia atau orang-orang Melanesia purba tadi datang membawa kebudayaan neolitik dan megalitik. Para ahli sejarah telah menyimpulkan, bahwasanya sebelum, sementara es mencair, dan sesudah es mencair dan menjadikan Dataran Sahul tadi terpecah menjadi beberapa pulau, tanah Papua telah dihuni. Hal ini dibuktikan oleh benda-benda arkeologi mesolitik, neolitik dan megalitik. Dalam hal ini, arkeologi mesolitik berupa alat-alat batu flakes dan lukisan-lukisan di dinding gua yang terdapat di Pulau Arguni, Kokas, Teluk Berau, Teluk Triton, Teluk Bisyari, Teluk Saireri, pulau-pulau Muamuran, Pulau Roon, Dua Guamaimit dan Gua Pinfelu yang terdapat di sekitar Danau Sentani, dan beberapa arkeologi lainnya[3]. Juga penemuan arkeologi di Kosipe dan penemuan arang berumur lebih dari 5.000 tahun dalam sebuah gua di Puncak Jaya.

Penduduk Papua yang terdiri dari kelompok-kelompok suku itu pada perkembangannya hidup komunal dalam isolasi kondisi geografis. Hal ini memungkinkan kurangnya interaksi antar masing-masing kelompok atau komunitas masyarakat yang tersebar mendiami tanah Papua. Hal ini sebenarnya memudahkan penelitian pada saman ini mengenai kehidupan masa lampau. Menurut J. R. Mansoben, pada lingkungan alam seperti apa kelompok-kelompok suku di Papua menetap dan bermata pencaharian merupakan hal yang penting untuk dilihat. Ciri-ciri lingkungan ekologi dimana masyarakat Papua hidup sangat mempengaruhi sistem mata pencaharian dan pola-pola beradaptasi, sedangkan pola-pola adaptasi turu menentukan perkembangan struktur sosial masyarakat. Hal ini mendukung pendapat bahwa di Papua, faktor lingkungan alam tempatan sangat kuat membentuk sistem-sistem teknologi dan organisasi sosial dari masyarakat yang digunakan untuk bertahan hidup dan beradaptasi di tengah lingkungan alam itu sendiri[4].

Secara umum, ekologi tempatan rakyat Papua dalam etnik suku-suku bangsa, berbeda-beda. Hal inilah yang menyebabkan adanya pola hidup yang berbeda-beda untuk setiap etnik suku-bangsa. Lingkungan ekologi di atas secara umum dibagi menjadi empat, yakni ekologi rawa, ekologi dataran pantai, ekologi kaki gunung dan lembah-lembah kecil dan ekologi pegunungan tinggi.  Hidup di ekologi rawa menyebabkan orang Asmat dan Kamoro lebih mengutamakan meramu sagu sebagai mata pencaharian pokok dan menangkap ikan di sungai sebagai pelengkap. Hidup di ekologi dataran tinggi membuat pertanian bagi orang Dani dan orang Mee merupakan cara utama untuk mempertahankan hidup, disamping beternak babi. Hidup di ekologi kaki gunung dan lembah-lembah kecil membuat berladang dan meramu sagu sebagai yang utama bagi orang Muyu, orang Arso, orang Genyem, disamping berburu dan beternak.  Semetnara di ekologi dataran pantai, di pulau-pulau, mereka yang hidup di bibir pantai dan muara-muara sungai, menjadikan kombinasi menangkap ikan, meramu sagu dan berladang sebagai yang pokok, sementara berburu di hutan menjadi hal yang kedua. 

Secara umum untuk suku bangsa yang menempati ekologi rawa, pinggiran sungai dan dataran pantai, sagu telah menjadi makanan pokok. Sedangkan umbi-umbian seperti ubi dan keladi merupakan makanan pokok di pegunungan tinggi di bagian tengah Papua dimana tanah tempatan mereka lebih subur. 

Di pegunungan dan dataran tinggi Papua, rakyat hidup dalam kawasan perkampungan, memadat, dan semua intensif kepada pertanian. Bagian pegunungan tengah sudah mengenal padat karya, pemisahan kebun-kebun untuk tanaman tertentu, bahkan penduduk lembah Baliem telah mempu mengeringkan daerah rawa di lembah untuk bertani. Mereka juga mengembangkan sistem terasering untuk menghindari erosi akibat air hujan dan teknik-teknik memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah. Bahkan ada penelitian yang menjelaskan, suku-suku bangsa di pegunungan Papua telah berevolusi menjadi petani sejak mereka mulai berkebun pada kurang lebih 5.000 tahun yang lalu, dengan hipotesa berdasarkan arkeologi, bahwa masyarakat pegunungan tengah, khusus orang Dani, sudah ada dan menghuni lembah Baliem sejak lebih dari 9.000 tahun SM, dan mulai bercocok tanam dari kira-kira 7.000 tahun SM[5]

Sekarang soal kepemilikan objek kerja dan perkembangan alat kerja. 

Secara umum menurut hukum-hukum adat suku-suku bangsa di tanah Papua, tanah, air dan udara dan apa yang terkandung di dalamnya, tidak dimiliki secara individu, melainkan dimiliki secara kolektif, bersama-sama. Tanah sebagai objek kerja primer dan sumber-sumber agrarian lainnya, seperti hutan, dusun sagu,dan tempat-tempat mencari sumber-sumber hidup lainnya itu dimiliki oleh suku atau klen, lalu didistribusikan kedalam marga-marga, lalu didistribusikan lagi kepada kepala-kepala keluarga. Jadi status hak atas tanah garapan, dusun sagu, dan sumber-sumber hidup lainnya di tingkat marga atau kepala keluarga dalam suku-suku bangsa di Papua adalah hak pakai, bukan hak milik. Hak milik ada pada suku bangsa itu sendiri, bersama-sama.

Tidak ada dominasi secara pribadi atas objek kerja yang berakibat anggota lain dalam suku bangsa tidak mendapatkannya. Setiap orang dewasa pasti berpeluang mendapat sebidang tanah atau bahkan lebih dari satu bidang tanah garapan tempat bertani atau berkebun, mendapat kesempatan yang sama untuk meramu sagu di hutan sagu dan lahan berburu sesuai hak komunal suku bangsa tempat mereka berasal. Mereka melakukan kerja-kerja, misalnya untuk kerja pertanian, perkebunan, berburu, menangkap ikan, dan lain-lain, untuk memenuhi hidup dengan alat-alat tradisional yang sederhana.  Selain karena tujuan produksi leluhur bangsa Papua dulu dalam lingkup suku bangsa yang bukan untuk mengakumulasi modal –seperti dalam corak produksi kapitalisme- dan melakukan proses jual-beli, dan seterusnya dengan menetapkan harga tertentu pada hasil produksinya. Faktor topografi, teknologi dan alat kerja yang sedernana itu hanya mampu menghasilkan produksi yang cukup hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

J. R. Mansoben (1995) menjelaskan, benda-benda neolitik seperti kapak persegi yang pipih dengan teknik boring[6]merupakan unsur budaya luar, kecuali benda neolitik seperti kapak lonjong yang adalah alat kerja buatan nenek moyang orang Papua sendiri. Benda-benda zaman megalitik berupa kapak dan mata tombak yang terbuat dari perunggu yang beredar di tanah Papua juga merupakan hasil budaya luar. Selain dari itu, nenek moyang bangsa Papua menggunakan kayu, batu, dan segala peralatan yang dapat diperoleh di alam dan tanah air tempatannya untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Kebudayaan luar itu masuk melalui suku-suku bangsa Papua di daerah pesisir pantai dan kepulauan yang umumnya melakukan pelayaran dan berdagang. Lalu masuk hingga ke pedalaman melalui kontak barter dengan suku-suku bangsa yang mendiami dataran tinggi dalam berbagai pertemuan barter.

Selanjutnya soal sistem ekonomi dan politik yang diterapkan suku-suku bangsa di tanah Papua secara umum. Ada empat model yang digunakan. Pertama, model big man, digunakan oleh penghuni zona pegunungan tendah dan tinggi mulai dari barat, tengah sampai ke timur, juga ke pantai selatan. Kedua, kepemimpinan raja, digunakan oleh penduduk di kepulauan Raja Ampat, Semenanjung Onim, sampai Kaimana dan Kapia di Mimika Barat. Ketiga, model Ondoafi, digunakan di sekitar Jayapura, dari teluk Humboldt sampai Tanah Merah, Demta, Arso-Waris sampai Genyem. Lalu terakhir, model campuran, digunakan di pesisir Teluk Cendrawasih, dari sebelah barat Mamberamo  samai daerah Karon, pulau Biak dan Yapen[7].

Model kepemimpinan big man atau pria berwibawa merupakan sistem politik dan ekonomi yang dipraktekkan di daerah suku Mee, Dani, Maybrat, Muyu, Asmat, Marind, dan menjadi model yang dominan dari tiga model lainnya. Namun model ini dibagi menjadi dua menurut varian ciri utamanya. Varian pertama dari model ini adalah sistem big man yang mengutamakan kemampuan berperang dan kemampuan berpolitik sebagai variabel utama untuk memeroleh kepemimpinan. Varian kedua adalah sistem big man yang mengutamakan ketrampilan berpolitik dan ekonomi sebagai syarat menjadi pemimpin.  Suku Mee, Muyu dan Maybrat merupaan contoh varian kedua, dimana ketrampilan politik berupa orasi dan negosiasi dan pengaruh kekayaan menjadi syarat utama. Sementara suku Dani dan Asmat merupakan contoh varian pertama yang mengutamakan unsur keberanian sebagai syarat utama menjadi pemimpin. 

Kepemimpinan pria berwibawa dijalankan secara otonom. Berhasilnya seorang diakui sebagai pemimpin diperoleh lewat kekampuan pribadi orang tersebut mewujudnyatakan keberhasilannya secara ekonomi (menjadi orang kaya), memiliki ketrampilan berdiplomasi, ketrampilan memutuskan dan menyelesaikan masalah, ketrampilan pidato, keberanian perang dan kejelian mengatur strategi perang, memiliki bentuk fisik tubuh yang mendukung, dan bermurah hati dan baik dalam hubungannya dengan anggota suku[8]

Dalam model ini, seorang big man punya andil dan peran besar dalam segala hal menyangkut komunitasnya. Namun menjadi seorang big man tidak mudah. Ia harus memenuhi syarat-syarat di atas. Dalam sistem  politik-ekonomi big man, ada sistem ekonomi tersendiri yang berkaitan erat dengan sistem politik, kesemuanya dalam kendali big man. Dalam model big man, pesta-pesta adat dan mendan perang, persoalan-persoalan rumit dan musyawarah bersama, telah menjadi sarana untuk melahirkan seorang big man, tentu saja berdasarkan kemampuan diplomasi, bicara, negosiasi, berperang, keberanian dan kepahlawanannya[9]. Tidak hanya sebagai sarana untuk melahirkan seorang big man. Perang, persta-pesta adat dan upacara-upacaranya itu telah diciptakan sebagai alat untuk kontrol dan disiplin sosial, saana pengawasan, mempererat hubungan, tempat regenerasi, alat untuk menjaga wilayah kekuasaan, transfer nilai dan norma,  sarana membangun ekonomi dan menjaga kestabilan suku. Seorang big man, sangat berperan penting dalam semuanya itu, yang artinya big man menjadi penentu hidup dan keadaan suku.

Model kedua adalah kerajaan, dimana pemimpinnya adalah seorang raja. Dalam sejarah kerajaan dalam suku-suku bangsa di Papua, kekuasaan sebagai raja tidak tidak melalui pencapaian seperti dalam sistem big man, tetapi merupakan perolehan. Jabatan diberikan orang tua kepada anak sulung dengan beberapa syarat. Bila tidak memenuhi syarat, jabatan diberikan kepada anak kedua, dan seterusnya hingga adik raja atau anak-anak dari adiknya raja. Sistem kepemimpinan ini lahir akibat akulturasi budaya dan interaksi perdagangan antara penduduk Papua di kepulauan Raja Ampat dan Semenanjung Onim. Ciri umumnya adalah ada semacam birokrasi tradisional yang berperan menjalankan sistem kekuasaan ini, melayani seorang raja. Sistem ini hanya berkembang dalam kalangan masyarakat Papua di daerah kepala burung, Sorong dan kepulauan Raja Ampat.

Model ketiga adalah sistem pemerintahan ekonomi-politik ondoafi[10]. Seorang pemimpin kampung (yo) yang membawahi satu kampung  (klan besar)lah yang disebut seroang ondoafi. Seorang ondoafi haruslah seorang ynag dari keturunan secara lurus dari pendiri kampung atau orang yang membawa masyarakatnya dari dunia gaib untuk menetap di bumi, dan merupakan anak sulung dari ondoafi terdahulu. Yo merupakan kesatuan sosial terbesar yang nyata dan fungsional. Di dalamnya ada klan kecil yang disebut imea, yang dipimpin oleh seroang khoselo. Fungsi ondoafi dan khoselo pada umumnya sama. Yang membedakan adalah wilayah cakupannya. Mereka sama-sama menguru soal perkawinan, pengaturan pemanfaatan sumber daya alam, pemimpin upacara atau ritus, dan bertindak sebagai hakim[11]. Ondoafi memimpin yo, sementara khoselo memimpin imea. Ondoafi dibantu oleh sejumlah orang yang memegang jabatan tertentu. Tapi model ondoafi jelas tidak sama dengan model raja tadi. Wilayah kekuasaan ondoafi hanya untuk satu klan, sementara raja tidak. Kepemilikan tanah secara individu tidak terjadi, walau hak pakainya diberikan. Tanah dan segala isinya tetap menjadi milik bersama, diatur oleh seorang ondoafi. Seorang ondoafi juga tidak punya kekuasaan otoriter, mutlak, dan tidak menerima upeti seperti dalam sistem raja di Jawa.

Model yang terakhir adalah model campuran[12]. Ia merupakan gabungan dari model big man, raja, dan ondoafi. Masyarakat Biak adalah contohnya. Pada model ini, terdapat individu-individu yang tampil sebagai pemimpin atas dasar keturunan (perolehan). Selain itu kekuasaan juga dapat dipegang melalui sebuah pencapaian, yakni dengan keberanian dan keberhasilan memimpin dalam perang. Pemimpin yang mencapai titik puncak kekuasaan melalui kepahlawanan dan sikap bernainya di medan perang disebut mambri, sementara manibob adalah pemimpin yang melalui jalur kemampuan berdagang dan menunjukkan kepandaian negosiasi. Selain itu, ada cara ketiga menjadi pemimpin, yakni dengan bantuan mitologi, disebut konor

Stratifikasi sosial yang paling mencolok terlihat pada struktur masyarakat model raja dan campuran. Dalam struktur sosial saat ini memang tidak terlihat jelas. Tapi pada masanya, sebelum kontak dengan kebudayaan luar, sistem itu terlihat jelas. Secara umum struktur masyarakat dalam dua model ini terbagi dalam tiga golongan. Golongan pertama tentu saja golongan raja dan para bangsawan. Golongan kedua adalah masyarakat biasa. Lalu golongan ketiga adalah para budak. Budak telah masuk dalam perdagangan (seperti dalam hubungan raja-raja di Semenanjung Onim dan Raja Ampat dengan kerajaan-kerajaan di wilayah Maluku), sebagai komoditi, bahkan digunakan sebagai harta mas kawin (daerah Biak)[13].

Sementara dalam model sistem ekonomi-politik big man dan ondoafi, sistem budak tidak dikenal. Jadi secara umum ada dua strata sosial yang terlihat. Pertama adalah big man dan golongan orang-orang terpandang (baik karena harta kekayaan, keberanian perang, pandai berdiplomasi dan pidato dan pandai menyelesaikan masalah). Sementara masyarakat biasa menempati golongan kedua. 

Dari uraian di atas, ada beberapa hal yang penting menjadi perhatian. Pertama soal kepemilikan atas alat-alat dan sumber-sumber produksi. Tanah, air, udara, hutan dan dusun sagu tidak pernah menjadi milik seorang big man, ondoafi, atau seorang pemimpin. Alat-alat produksi tetap dimiliki secara kolektif. Pemimpin tidak melakukan penguasaan atas tanah dengan memperlakukan upeti kepada penduduk, kecuali di wilayah Raja Ampat, dimana raja mulai mengklaim seluruh wilayah pesisir yang dibawah kekuasaannya sebagai milik raja.

Pembagian kerja masih dapat dikatakan amat sederhana, seperti dalam sistem keluarga. Dimana seorang big man, ondoafi, raja, bertindak sebagai kepala keluarga yang mengatur sistem ekonomi-politik, dan di bawah arahannya, suku-suku bangsa hidup. Masyarakat Papua masih mendapatkan makanan dari menangkap ikan di sungai, beternak dengan cara-cara sederhana dan dalam skala kecil, hingga telah bercocok tanam untuk hidupnya. Sistem perdangangan masih barter dan dalam beberapa suku sudah mengenal sistem uang. Baik di Raja Ampat, Semenanjung Onim dan daerah-daerah sekitar Teluk Cendrawasih, khusus Biak, strata sosial mulai menjadi tiga golongan dengan sistem budak. Sementara dalam kepemimpinan big man di pegunungan tengah dengan adat perang dan sistem uang yang telah dikenal, dapat dikatakan, pada waktunya ke depan, sistem budak akan juga dikenal.  Perkembangan yang mengarah ke sana terlihat dari struktur keluarga di dalamnya yang telah mulai majemuk, mulai dari kepala keluarga, istri dan anak-anak, dan budak.

Untuk sementara dapatlah disimpulkan, bahwa masyarakat Papua pada masa pra kapitalisme itu memperlihatkan corak produksi masyarakat komunal atau corak produksi masyarakat tribal, dan sedang dalam proses dialektika menuju corak produksi masyarakat perbudakan. Sebagai perbandingan, bangsa-bangsa lain di dunia umumnya melewati tahapan perkembangan kebudayaan dari sistem tribalke sistem perbudakan, lalu telah berdialektika lagi menuju saman feodal dan masuk pada sistem kapitalisme bersamaan dengan masuknya pengaruh dan budaya luar secara intensif, mulai dari Tanah Papua yang secara resmi masuk dalam wilayah kekuasaan Belanda, lalu menjadi daerah tak bertuan alias dibawah kendali United Nation (PBB) lalu penyelenggaraan administrasinya diserahkan kepada Indonesia untuk menyelenggaran Penentuan Pendapat Rakyat Papua. Penyerahan kewenangan untuk menjalankan administrasi ini yang pada gilirannya digunakan Indonesia sebagai sarana untuk menghancurkan gerakan pro Papua merdeka dan pro Belanda[14], untuk menguasainya demi kepentingan ekonomi-politiknya.
(Bersambung)


[1] Nieuw Guinea adalah terjemahan dari kata Nueva Guinea (Guinea Baru), nama yang digunakan Ynigo Ortiz de Retes pada 1545 untuk menyebut pulau yang terletak antara batas 0-12 LS. Ortiz teringat akan Guinea Tua di Afrika karena penduduk Pulau Nieuw Guinea memunyai kesamaan ciri-ciri fisik dengan penduduk Guinea di Afrika Barat, dari segi warna kulitnya yang hitam dan rambutnya yang keriting. Baca Rosmaida Sinaga (2013), Masa Kuasa Belanda di Papua. Hal. 1.
[2] Baca Johszua Roberrt Mansoben (1995). Sistem Politik Tradisional di Irian Jaya. Hal. 26.
[3] Mansoben. Hal. 55-67.
[4] Mansoben. Hal. 35.
[5] Mansoben. Hal. 138.
[6] Teknik boring (memberi lubang di pangkalnya), sering disebut “teknik penggurdian”.  Kapak dengan teknik tersebut, diduga, awalnya berasal dari kebudayaan Yang Shao di Tiongkok.
[7] Mansoben(1995). Hal. 48.
[8] Mansoben. Hal. 84.
[9] Mansoben. Hal. 86-175.
[10] Rosmaida Sinaga (2013). Hal. 26-32.
[11] Mansoben. Hal. 202-205.
[13] Rosmaida Sinaga. Hlm. 32.
[14] Rosmaida Sinaga. Hal. 99.
[15] Agus A. Alua (Cetakan II). 2006. Hlm. 53-67.

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats