Gambar Ilustrasi Revolusi Mental Papua "Catatan Kawan Roni Nakiaya Untuk Rakyat Ku dan PT. Freeport" |
Oleh: Ronny Nakiaya
Sudah saatnya rakyat Papua berbicara, bukan para elitis yang berpikir tentang piring makan dan kroninya. PT. Freeport hadir berdampak positif dan lebih banyak negatifnya. Pandangan tentang dampak negatif dari PT.Freeport sebagai berikut pemcemaran limbah di lingkungan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di area lokasi pertambangan, kemiskinan rakyat sekitar PT Freeport, Gegarnya budaya ke dua suku (Amugme dan Kamoro) sebagai mencerminkan kondisi Hukum yang masih belum di benarkan oleh pemerintah sampai saat ini, apa lagi pemerintah hanya membiarkan pelanggaran hukum atas nama kepentingan ekonomi dan desakan politis yang menggambarkan digdayanya kuasa korporasi untuk menguntungkan hanya negara dibandingkan Rakyat Papua atau rakyat yang mendiami sekita PT. Freeport sebagai hanya posisi tertindas saat ini.
Sejarah sudah mencatat hal itu, terutama mulainya pengelolahan pertambangan PT. Freeport dari awal tahun 1967 hingga 2017 yang mana memberikan banyak dampak negatif terhadap rakyat Papua terutama Warga Amugme dan Warga Kamoro yang mendiami sekitar PT. Freeport s, dengan berbagai tindakan negatif luar dari hukum yang berlaku secara Nasional dan Internasional. Maka, sampai saat ini pun pemerintah tidak pernah menanggapi secara serius apa yang sedang terjadi sekitar lingkungan dan dampak negatif terhadap rakyat yang mendiami sekitarnya.
Ada catatan yang di keluarkan oleh pemerintah tentang PT.Freeport terutama tentang pencemaran limbah dari tambang PT Freeport ini, dengan catatan itulah, maka untuk Rakyat Papua jangan terjebak dalam berbagai ilusi perpolitikan antar pemerintah secara nasional maupun Internasional. Lihat kenyataan hari ini, seperti di tegaskan bahwa Majelis Hakim xvb yang diketuai oleh Drs Didi Hardiman AK menyatakan menolak permohonan banding PT Freepot Indonesia untuk keseluruhan pada Tahun 2015 lalu, dengan catatan PT Freeport harus membayar ke pemerintah daerah sebanyak 2.5 Triliun karena PT Freeport belum membayar dari Tahun 2011 hingga 2014 sebagai pajak air untuk membuang limbah konsentrat. Dengan demikian keputusan Gubernur Papua tentang Penolakan Pengajuan Keberatan PT Freeport Indonesia dan Surat Keputusan Pajak Daerah Pajak Air Permukaan dinyatakaan tetap sah dan belaku pada tanggal 18 Januari 2017 yang lalu dan telah di menangkan oleh Pemerintah Papua mendapatkan uang sebesar 2,5 Triliun itu.Tetapi untuk realisasi di masyrakat tidak di ketahu satu pun. Di mana telah dilangsirkan laman resmi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua.
Pemerintah sekarang bukan sebagai kewenagan untuk mengorganisir rakyat tetapi malah untuk memperusak, memperbudak, mengintimidasikan, melecehkan, penindasan, perampok, penipuan terhadap rakyat kecil yang tidak bersalah. Namun, pemerintah itulah aktor dari kesalahan yang mana setiap individu dapat meniliai tentang cara kerjanya system pemerintahan sekarang, seperti terjadi kemunafikan antar pemerintah secara konflik Nasional maupun Internasional, terlihat jelas di Papua di mana pemerintah Indonesia masih mempermainkan rakyat Papua, seperti PT Freeport sebagai permainan kelas atas antar pemerintah yang nasional maupun Internasional tanpa pandang rakyat pemilik sangketa tanah.
Bola ini bergulir pemerintah atau pun PT Freeport yang menang apa ada perubahan bagi Rakyat Papua dan terhadap 2 suku (Amugme dan Kamoro) pemilik tanah sangketa? Sejarah telah mencatat itu, bahwa tidak ada perubahan sama sekali hingga kini, hanya saja ketindasan oleh para penguasan dan pemerintah mempermainkan rakyat kecil sebagai alat atau boneka di atas atauran, hukum, undang-undang yang ketidakjelasan, terutama dari PT Freeport yang hadir di tanah Papua mendatangkan hal buruk luar dari hukum yang berlaku.
Maka jawaban saya sebagai putra asli daerah pemiliki tanah sangketa PT Freeport, memjawab bahwa tidak ada posisi tawar bagi rakyat Papua, kita hanya bisa berharap dan berdoa, Salah satu jalan adalah tutup PT Freeport serta audit secara keseluruhan dan pemerintah dan PT Freeport harus bertanggung jawab memulihkan kembali alam yang rusak.
Berbagai dan banyak kepentingan tetapi hanya ada satu kepentingan utama yaitu ‘akar Rumput’. Semestinya para penguasa dan pemerintah sadar dan berpikir untuk rakyat Papua karena dampak negatif dari kehadiran PT Freeport sangat luas dan dampak negatif-nya sangat jelas, terutama dari maslaha limbah lingkunagan, gegar budaya lokal, kekerasan Ham sekita PT.Freepor, Kemiskinan merajalela dan lain-lain.
Sehingga, untuk kawan-kawan seperjuangan jangan biarkan generasi kedepan mati diatas kepentingan elit, suku dan golongan. Maka lawanlah mereka yang mendatangkan cara-cara perebutan atau perampasan tanah, air, pasir, batu, hutan, sunggai, dan unsur arah yang ada dalam tanah berupa emas, nikel, minyak, tembaga serta lain-lain yang sebagai sifat ekploitasi, inventasi dan membayar utang negara perlu kita hapuskan semuanya, dari tanah leluhur kita West Papua.
Freedom
Penulis adalah aktivis di Timika dari Suku Kamoro.