Halloween party ideas 2015

ilustrasi gambar. Sumber: Pinterest dot kom
Pada 6 Juli 2017, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bogor (AMP Bogor: Read) melakukan aksi Longmarch rangka-peringati 19 tahun tragedi Biak berdarah (1998-2017). Aksi tersebut didatangi beberapa wartawan media online dan cetak, diantaranya media MetroSindronews.com (6/7) yang mewartakan berita mengandung rasis dan menyudutkan aksi AMP tersebut. MetroSindronews membangun opini publik, menyebarkan citra buruk terhadap Mahasiswa Papua di Bogor, bahwa aksi tersebut sangat-sangat mengganggu aktivitas publik.

Usai aksi, AMP Bogor melakukan evaluasi kesiapan aksi, pasca aksi dan meng-update sikulasi informasinya.

Pemberitahuan Aksi Kepada Polresta Kota Bogor

Sekertaris AMP Bogor, Falen Tekege, mengatakan seringkali Polisi meneror, mengintimidasi, dan menginterogasi anggota AMP yang bertugas mengantar Surat Pemberitahuan (SP: read) aksi ke Kantor Polresta Kota Bogor. Hal itu terjadi sebanyak dua kali dalam tahun 2017.

Pertama, pada 19 Februari lalu saat memasukan surat pemberitahuan aksi ke Kantor Polresta kota Bogor, bagian Intelkam Polisi. Kasat Intel (lupa namanya) menginterogasi, meneror akan ada penangkapan, aksi akan dibubarkan, dan sebagainya. Hingga pada akhirnya surat pemberitahuan pun diterima dengan syarat Kordinator aksi membuat surat pernyataan bahwa apa bila terjadi sesuatu akan dibubarkan aksinya dan Kordinator aksi bertanggungjawab sesuai hukum yang di langgar. Sebelum menandatangani Surat tersebut, Kordinator aksi, Jhe Gobai, menanyakan dalil dasar hukum terkait surat itu. Namun, seorang Intel yang bertugas disaat itu, bentak dengan nada yang keras, Ia mengatakan, “Anda mau aksi angga? Kalau mau silahkan tandatangan ini” tegasnya sambil mengotot Gobai.  

Kedua, Usai aksi 6 Juli, Kordinator aksi, Yanko, dan ketua AMP Bogor, Desmana Waker mengatakan bahwa ketika mengantar surat pemberitahuan aksi ke kantor Polsek Kota Bogor, pada 4 Juli lalu, Polisi meneror Yanko, mengintimidasi, hingga Rute aksi pun dirubah sesuai kehendak Polisi. Rute aksi yang direncanakan dari depan McDonals’d Donat long March ke Tugu Kujang, Polisi merubahnya mulai depan gerbang Istana Bogor-Balai Kota hingga Tugu Kujang. Padahal itu lawan arah melawan arus lalu lintas yang diterapkan Sistem Satu Arah (SSA).

“Selama satu Jam sempat kami negosiasi. Namun karena tindakan teror dan intimidasi yang mendahului oleh Polisi, sehingga rute aksi diubah sesuai kehendak Polisi” Pungkas Waker.

MetroSindronews Berperan Membangun Opini Publik: Media dan Polisi untuk siapa?

MetroSindronews mambangun opini publik bahwa aksi AMP tersebut memacetkan jalan. Media mewartakan kabar yang dikehendaki oleh Polresta Kota Bogor, yang mengharuskan AMP Bogor dengan meneror dan mengintimidasi Mahasiswa Papua saat mengantar SP. Saat longmarch (6/Juli) pula, Polisi pun melakukan aksi sweeping di badan jalan, tepat 200 meter ke selatan dari pintu gerbang Istana Bogor-Balai kota sehingga kemacetan di jalan. Sementara AMP pun melakuan longmarch berlawanan arah di jalur yang sama menuju Tugu Kujang.  

MetroSindronews, hal lain juga, telah memproduksi berita yang tidak sesuai fakta. Aksi peringati 19 tahun tragedi Biak Berdarah, malah diberitakan bahwa aksi tersebut mengecam atas perpanjangan kontrak Freeport. Kenyataannya, sesuai Surat Perss Liris, serta spanduk yang AMP pajangkan, jelas, yang berisi tuntutan “Negara Bertanggungjawab atas Kejahatan Kemanusiaan di Papua Barat” dan “Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua Barat”.
Maka, jelas bahwa, asumsinya, MetroSindronews dan Polresta Kota Bogor berusaha membangun citra buruk aksi Mahasiswa Papua Bogor dan tentu mendiskriminasi keberadaan AMP di Bogor.

Polisi telah melakuan tindakan melanggar Hak manusia untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dalam hal ini eksistensi tugas dan tanggungjawab Polisi yang sesungguhnya telah bergeser serta turut membangun kebencian antar sesama manusia-masyarakat, dan mencoba membangun kontruksi pikiran masyarat Bogor tentang mahasiswa Papua dan tentu hal itu telah-sedang memupuki yang namanya rasisme, kebencian, dan tindakan melanggar hukum serta hak-hak dasar manusia.

Hal mendiskriminasi dan menyudutkan Aksi AMP Bogor adalah hal yang wajar dalam kerangka AMP melihat musuh utama rakyat Papua Barat, hari ini. Konteks aksi AMP, Militer (polisi) dan media (MetroSindronews) adalah alat kontrol penguasa: Negara dan Imperialis. Dimana militer sebagai alat represif Negara yang mengontrol rakyat dan Media berperan untuk mengontrol pikiran rakyat sesuai kehendak penguasa. Dua subjek ini telah menghegemoni rakyat dengan penyebaran propaganda fakta yang tidak objektif.

Lebih jauh lagi, Negara memiliki aparatus Ideologi dan aparatus reaksioner. Aparatus Ideologi iyalah hukum, Ilmu pengetahuan, ide, filsafat dan gagasan mereka (penguasa), serta lembaga Negara dan parlementar, yang mencorong kepada rakyat melalui alat kontrol pikiran: media (TV, cetak dan online). Kemudian Aparatus Reaksioner iyalah Militer (TNI, Polisi, milisi sipil, ormas reaksioner-nasionalis) yang terus mengontrol kepentingan segelintir kaum penguasa tadi. Sehingga sistim pemerintahan negara yang terpusat di Jakarta, mengendalikan aparatus Ideologi dan aparatus reaksioner sesuai kehendak Penguasa, langgengi kepentingannya. Mereka menjadikan Negara sebagai alat untuk menguasai dan menindas rakyat, seperti kata kamerad Karl Marx bahwa Negara adalah alat Penindasan. Negara, oleh segelintir orang, telah memusatkan wilayah-wilayah yang berbeda secara Politik, ekonomi, bahasa, dan budaya, serta etnis, dengan membangung ilusi-ilusi sebuah bangsa dengan diberlakukan Undang-Undang yang sama, bahasa yang sama, sistim demokrasi yang mewakili para borjuasi dari setiap Provinsi-Provinsi. Sehinga, Undang-undang dan Demokrasi dijadikan sebagai idealisme yang menguntungkan kaum borjuis-kapitalis.

Maka, Polresta Kota Bogor serta MetroSindronews telah memainkan peranannya sebagaimana alat pengontrol rakyat. Mencoba membangun pandangan buruk tentang keberadaan mahasiswa Papua Bogor kepada publik disertai dengan tindakan teror dan mengintimidasi mahasiswa Papua. Sehingga MetroSindronews melegitimasi hal itu demi melanggengi kepentingan kaum penguasa. Agar penjajahan dan penindasan, pembunuhan, penangkapan, pemerkosaan, serta mengkeruk alam, menguras manusia, terus terjadi diatas Negeri ini. Para pelaku (Militer) pembantaian berusaha menyembunyikan tindakan kejinya.

Maka, Militer dan media adalah aparatus negara yang merepresif rakyat serta mengotrol pikiran rakyat melalui filsafat, ide serta gagasan yang menghegemoni rakyat melalui Media.

Penulis: Jhon Gobai, Kader AMP

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats