Photo Revolusi Mental Papua diskusi terbuka 15 Agustus 2017 "AMP Bali New York Agreement 56 Tahun, Ilegal Atas West Papua" |
Sejarah bangsa Papua Barat, masih tercatat dan tidak akan pernah membungkam oleh siapapun yang berprofesi di bidang apa pun di wilayah Papua Barat, persoalan sangketa sejarah Papua Barat merupakan akar belukar masalah yang masih mempersoalkan sampai saat ini, terutama Hak Penentuan Nasib sendiri bagi Rakyat Papua Barat; merupakan hak dasar perjuangan pembebasan Nasional yang semakin terlihat secara fakta bahwa rakyat Papua Barat masih mempertahankan perjuangan sejati dan akantersumembuktikan perjajanjian New York Agreement yang di bungkam sampai selama ini.
Pandangan penandatanganan Perjanjian New York Agreement antara Belanda dan Indonesia terkait sangketa wilayah West New Guinea (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962 tanpa keterlibatan rakyat Papua Barat atau wakil utusan rakyat Papua Barat. Namun, persoalan perjanjian hanya melibatkan 3 pihak di antaranya, Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat sebagai penegah. Perjanjian ini merupakan hak dasar rakyat Papua Barat untuk mendapatkan hak hidup dan berbangsa di negri Cendrawasih. Melainkan persoalan perjanjian di bungkam oleh Indonesia.
Padahal perjanjian tersebut mengatur masa depan wilayah Papua Barat yang terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal, di mana pasal 14-21 mengatur Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination) yang di dasarkan pada prkatek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote). Di mana pasal 12 dan 13 mengatur transfer administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA) Kepada Indonesia melalui persenjataan PBB.
Setelah tranfer administrasi di lakukan pada 1 Mei 1963, Indonesia mendapat tanggungjawab untuk mempersiapkan pelaksana penentuan nasib sendiri dan pembangunan di Wilayah Papua Barat. tetapi di sayangkan Indonesia tidak menjalankan sesuai perjanjian New York, melainkan Indonesia membiarkan serta mengkondisikan Wilayah Papua Barat sebagai tempat dapur-Nya dan tempat Operasi militer serta Indonesia mampu memutarbalikan fakta. seperti hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang sangat ilegal bagi Rakyat Papua, dahulunya rakyat Papua Barat berjumlah 809.337 Juta orang Papua Barat yang memiliki hak suara, tetapi Indonesia meminta untuk perwakilan dari setiap daerah di Wilayah Papua Barat yang berjumlah 1026 orang Papua Barat tetapi sebagian di karantina dan yang memberikan pendapat penentuan nasib sendiri 175 orang.
Hasilnya tidak memusakan dalam PEPERA tersebut, yang mana penuh dengan teror, intimidasi, manipulasi serta adanya pelangaran HAM terhadap rakyat Papua Barat pada saat PEPERA.dan tidak ada naungan penuh oleh PBB serta Belanda dan Amerika Serikat melainkan mengkondisikan Wilayah Papua Barat. Perjanjian New York Agreement adalah Ilegal atas Papua barat karena tidak sesuai dengan keadilan dan kebenaranhukuInternasional.
Akhir dari itu adalah, Belanda dan Amerika Serikat mempunyai ruang bisnis di Wilayah rakyat Papua Barat dan hadirlah berbagai persoalan Intimidasi di Tanah Papua Barat yang di karenakan pembungkaman sejarah New York Agreement, yang kini sedang 56 Tahun dan belum di luruskan secara hukum Internasional. Melalui itu lah, AMP Bali mengambil ruang diskusi secara bersama dan menyikapi apa dasar dari perjuangan sejati untuk pembebasan Papua Barat.
Maka, dalam rangka peringatan 56 Tahun Perjanjian New York (New York Agreement) yang Ilegal, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)Komitekota Bali menyatakan sikap politik secara Umum. Kami kepada Rezim Jokowi-Jusuf Kala, Belanda dan PBB untuk segera:
1. Memberikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua.
2. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Sebagai Syarat Damai.
3. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang lainnya, yang merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.
4. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas dukungan, pastisipasi dan kerjasama oleh semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih.
Salam Demokrasi!
Penulis adalah Propaganda Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali