Penulis: Arnold Ev. Meaga*
KEADAAN BUMI DAN ISINYA
Dalam bumi yang di huni oleh makluk hidup, tumbuhan dan atau segala jenis makluk hidup yang ada di bumi ini apapun itu semuanya berdomisili pada tempatnya (Daerah) masing-masing. Singkatnya sang pencipta Alam Semesta (Tuhan) sudah memfasilitasi buminya makluk hidup (Manusia dan sejenisnya) secara terpisah-pisah berdasarkan ras dan etnik dari setiap makluk hidup yang ada pula di dalam perut bumi ini sendiri. Sehingga tempat-tempat yang di huni oleh makluk hidup semuanya sang pencipta alam semesta (Tuhan) sudah pulah memfasilitasi dan menyediakan sumber daya alamnya (SDA) masnig-masing. Sehingga makluk hidup tersebut dapat mempertahankan keberlangsungan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya alam dan mengkonsumsinya secara kolektif oleh mereka kelompok makluk hidup yang berdomisili pada wilaya atau daerah tempat bermukimnya itu, dengan cara dan gaya mereka sendiri.
SERAKAHNYA MAKLUK HIDUP (MANUSIA) DI BUMI
Semua manusia mempunyai hak dalam menjalankan aktivitas dalam berpolitik, dalam membagun rana privat, mengembagkan ekonomi mandiri perindividu ataupun kolektif, mendapatkan pendidikan yang layak, bebas bekerja dalam membangun sesuatu secara kolektif, dan banyak kebebasan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan manusia itu sendiri. Namun dalam suatu bangsa yang berdomisili pada negarannya masing-masing belum tentu keadaan dan kenyataan sosialnya berada dalam keadaan damai, makmur, dan sejahtera. Melainkan ketidak adilan, ketertindasan, represifitas, pemerkosaan, perbudakan bahkan pembunuhan pun kerap dan selalu terjadi atas bangsa itu sendiri, oleh penguasa yang berkuasa pula atau penjajah yang menjajah bangsa tersebut. Sehingga kontradiktif antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain dapat terjadi ketika bangsa lain mempraktikan penjajahan terhadap bangsa yang lainnya, yang menjadi objek utamanya untuk siap di jajah dari berbagai macam aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu dengan kemajuannya pendidikan, teknologi, kecerdasan manusia, dan kemajuan suatu bangsa dan negara tersebut atas bangsa dan negara lainnya hanya akan membuat bangsa dan negara maju tersebutlah yang layak dan berhak dalam mengurus serta menguasai bangsa dan negara lainnya yang belum maju pula, dalam bidang ekonominya, pendidikannya, kurangnya sumber daya manusianya (SDM), atau singkatnya bangsa-bangsa yang belum maju dalam hal apapun itu. Dengan demikian bangsa tersebut akan dengan muda untuk di jajah dan di eksploitasi dumber daya alamnya oleh mereka bangsa penjajah yang pada hakikatnya sudah maju dalam hal apapun itu. Oleh sebab itu kemajuan suatu bangsa dan negara, akan semakin meningkat pula keserakahannya terhadap bangsa-bangsa yang di anggap lemah olehnya pula (Penjajah).
BUMI PAPUA DAN ISINYA
Bangsa-bangsa yang ada di bawah kolong lagit biru ini, semuanya memiliki buminya masing-masing, yang mana sudah di sediakan oleh sang Khalik atas bangsa-bangsa yang ada pula di bumi ini. Bangsa Indonesia memiliki buminya sendiri yaitu bumi jawa yang di huni oleh bangsa Indonesia ini sendiri dengan etnik yang berbeda dengan bangsa lainnya, bangsa Amerika juga memiliki buminya sendiri, begitupun bangsa Israel memiliki buminya sendiri dan bangsa-bangsa lainnya yang ada pula di bumi ini. Bumi West Papua dan seluruh isinya adalah mutlak milik bangsa West Papua. Bumi West Papua bukan milik bangsa Belanda, bumi West Papua bukan milik bangsa Amerika dan bukan pula milik bangsa Indonesia. Bumi Papua adalah milik bangsa West Papua, bangsa Papualah yang berhak atas bumi West Papua dalam mengelola sumber daya alam (SDM) yang terkandung dalam bumi West Papua itu sendiri. Bangsa lain tidak punya hak sama sekali untuk mengeksploitasi dan merampas bumi West Papua dari bangsa West Papua, sebab semua bangsa-bangsa sudah memiliki buminya masing-masing oleh sang Khalik.
HANCURNYA BUMI PAPUA
Status bumi West Papua saat ini berada pada situasi, kondisi dan keadaan terjajah oleh bangsa yang merasa diri sudah hebat dan sudah pula maju dalam bidang apapun itu, mau teknologi, pendidikan, SDM, ekonomi, sosial budaya dan sebagainya, ialah mereka bangsa Indonesia yang pada hakikatnya baru bebas (Merdeka) dari cengkraman kolonialisme Hindia Belanda setelah dijajah dalam kurun waktu 300 tahun lamanya. Sehingga bangsa Indonesia berasumsi bahwa bangsa West Papua harus di kuasai oleh kita karena bangsa West Papua masi hidup di jaman batu alias belum maju dalam hal apapun. Oleh sebab itu bangsa West Papua diintegrasikan masuk ke dalam bingkai negara kestuan repulik Indonesia pada 1 Mei 1963, secara paksa dan di bawah intimidasi bangsa Indonesia melalui angkatan bersenjata. Sehingga mau tak mau bangsa West Papua dapat di gabungkan dengan bangsa Indonesia (Kolonialisme) menjadi satu-kesatuan. Namun latar belakang historis pengintegrasian bangsa West Papua masuk ke dalam negara dan bangsa Indonesia adalah ilegal.
BUMI PAPUA SURGA BAGI KAPITALISME DAN BORJUASI LOCAL (PAPUA)
Yang mulia tuan pebaca, pada bagian ini hanya akan saya bahas bagaimana cara masuknya kapitalisme asing, nasional, dan lokal berkuasa di atas bumi West Papua dalam mengeksploitasi kandungan sumber daya alam (SDA) yang terkandung pula dalam bumi West Papua itu sendiri.
Tidak di ragukan lagi untuk bumi West Papua dengan sumber daya alamnya (SDA) yang berlimpa pula dalam bumi West Papua itu sendiri. Sehingga membuat para infestor asing, nasional dan lain-lain berbondang-bondang pada berdatangan ke dalam negara kesatuan repulik Indonesia ini, guna menawarkan kontrak kerja dalam rangka penanaman infestasinya di bumi West Papua. terkait ini adapun respon yang pernah di lontarkan oleh wapres Indonesia Boediono menegaskan bahwa, Papua tetap tempat yang aman bagi para investor asing. Tak hanya itu, Papua tetap memiliki potensi bisnis yang baik bagi para investor. Hal ini disampaikan Boediono berkaitan dengan situasi di Bumi Cendrawasih yang sempat memanas. "Papua tetap menarik. Semua kembali kepada investor. Tetap ada high return. Saya tak khawatir karena investor selalu berpikir rasional," kata Boediono di hadapan forum Jakarta Foreign Correspondents Club, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Sebelum Papua menjadi wilaya/daerah yang berotonom, semua kebijakan di kontrol dan di kendalikan oleh negara sentral (Jakarta) apapun itu, mau ekonomi, politik, sosial budaya, sumber daya alam (SDA), pendidikan, dan berbagai macam aturan yang tidak masuk akal pun kerap di terapkan di Papua. Namun pada 2001 Papua di berikan otonomi khusus dan Papua sebagai daerah/wilayah yang berotonom. Lalu sebelum Papua tersebut mendapatkan status sebagai daerah otonom semua kendali atas ijin penanaman investasi dan lain-lain semuanya di atur oleh pemerintah sentral (Jakarta) melalui kementrian/institusi yang berkaitan, sehingga bangsa West Papua tidak ada hak-hak asasinya sama sekali di atas tanah dan negrinya sendiri (West Papua). tetapi setelah Papua menjadi wilayah/daerah otonom pada 2001 sampai dengan saat ini, pemerintah Papua dapat membatasi segala macam aturan yang di keluarkan oleh pemerintah sentral atas Papua. Dan pemerintah Papua dapat pula membuat aturan perda sendiri terkait hal-hal yang dapat membawa jaminan hidup yang baik bagi rakyat bangsa West Papua itu sendiri dan lain-lain. Dalam kontrak penanaman investasi asing untuk wilayah/daerah Papua pun tidak dapat di putuskan oleh negara sentral (Jakarta) karena Papua adalah daerah otonom, sehingga keputusan-keputusan atas perjanjian kontrak investasi haruslah di libatkan pemerintah Papua. Negara sentral tak punya hak dalam mengambil keputusan bahkan tindakan secara sepihak terkait Papua itu sendiri.
Tetapi walaupun daerah/wilayah Papua adalah daerah yang berotonom namun dalam hal apapun masi dan tetap di atur dan di kontrol penuh oleh negara sentral dari berbagai macam aspek ekonomi, sosial budaya, politik, pendidikan bahkan sampai dengan peraturan-peraturan daerah pun (Perda) masi saja terus di intervensi oleh negara sentral. Tetapi untuk saat ini infestor asing, nasional bahkan local dapat mengeksploitasi sumber daya alam di Papua sesuka-sukanya, dan daerah atau wilayah untuk dapat di eksploitasi olehnya pun dapat di petak-petakkan sesukanya. Kenapa demikian, karena para investor ilegal maupun legal hanya dapat membangun relasi mereka dengan orang-orang yang berpengaru di Papua seperti Bupati, Kepala Suku, Tokoh-toko adat, Ondoafi dan sejenisnya terkait ijin usaha investasi yang akan beroperasi di bumi West Papua tersebut. sehingga samapai dengan saat ini, pertumbuhan infestasi asing, nasional dan local pun tumbuh dengan subur di bumi West Papua, mau ilegal sampai dengan legal.
Oleh sebab itu Negara Indonesia sendiri tak mampu dalam menyelesaikan problem yang satu ini pada daerah-daerah yang ada di dalam negri ini sendiri. Pemerintah Papua dan Papua Barat pun tidak optimis dalam mengambil keputusan terkait hal ini, sehingga pemerinta Papua dan Papua Barat juga tak mampu pula dalam mengkonservasikan problem serupa, sebab dengan adanya berbagai macan investor tersebut hanya akan menghancurkan ruang hidup bagi mereka orang-orang Papua.
Sumber Referensi:
http://ekonomi.kompas.com/read/2011/12/07/17020171/wapres.papua.aman.untuk.investasi.asing
-------------
Penulis adalah anggota Aliansi Mahasiswa Papua, Kuliah di kota Bandung