Halloween party ideas 2015

   Kronologi Represif Aparat dan Penangkapan Empat Mahasiswa di Asrama Papua Makassar
Makasar, Pada hari Sabtu, 13 Oktober 2018. dalam gabungan ruang panggung pembebasan AMP, KNPB, PEMBEBASAN dan AMP TPI Makassar melakukan kegiatan "Panggung Pembebasan" dengan thema "Papua Darurat Kemanusiaan" di Asrama Papua Makassar, Jl. Lanto Dg. Pasewang. dalam agenda tersebut telah saling koordinasi untuk melakukan agenda bersamaan seperti di utarakan dalam tulisan Melihat Panggung Pembebasan Di Makassar dan terjadi, penangkapan terhadap kawan-kawan yang bersolidaritas untuk berpartisipasi bersama dalam kegiatan tersebut. Dengan itu, malah terjadi penagkapan terhadap kawan-kawan solidaritas oleh kepolisian dan melalarang untuk melakukan kegiatan tersebut di lingkungan Asrama Papua, Makassar.

Kronologisnya: 

Sejak pukul 16: 27 WITA belasan anggota Polisi tak berserangam sudah berada di halaman Asrama; dan mencabut spanduk, lalu melarang acara tersebut karena, menurut Polisi, tak mendapatkan surat izin dari kepolisian.

Pukul 19:00 WITA acara panggung di mulai. Sejak itu Puluhan Polisi tak berseragam itu menghadang kawan yang datang di depan pintu masuk Asrama, dan memeriksa barang bawaan, dan menyita Satu buah Gitar.

Dalam tekanan Aparat yang sangat ketat, teriakan puisi, orasi, nyanyian perlawanan terus getarkan pangggung. Acara digelar dengan damai bersama kawan-kawan Papua, Mahasiswa Indonesia dan aktivis pro demokrasi. Aparat Polisi/TNI semakin banyak di depan Asrama dan terus menekan panitia untuk segerah dipercepat. 4 Anggota Intel berada di dalam Asrama bersama-sama sejak awal mulai hingga berakhirnya acara.

Pada pukul 22:00 WITA acara ditutup dengan doa dan nyanyian "Tanah Papua".
Seketika kawan-kawan Pulang meninggalkan Asrama, Aparat dengan brutal menyeret 3 (tiga) Mahasiswa Indonesia dan satu aktivis Pro demokrasi, anggota PEMBEBASAN Makassar ke dalam Mobil. Sisahnya dikepung dalam kurungan Aparat di dalam Asrama. Beberapa kawan di incar/dicari. Dengan semaunya mereka (aparat) memeriksa setiap kamar penghuni Asrama Papua.

Aduh mulut, saling dorong antara Mahasiswa Papua dan kepolisian pun makin mendidih. Polisi makin gila dengan kejar kawan-kawan yang diterget mereka, membuat situasi arsama makin panas.
Kawan-kawan Papua menuntuk landasan HUKUM yang membenarkan tindakan pengepungan, pelarangan acara dalam asrama, serta tindakan penangkapan 3 orang Mahasiswa Indonesia yang di undangan dan 1 anggota Pembebasan; serta menuntuk untuk harus dibebaskan tanpa syarat. Sementara Polisi dengan sikap arogannya mengincar beberapa kawan yang ditarget Polisi.
Satu anggota Aparat yang tak berseragam membawa senjatah laras panjang ke dalam Asrama saat Mahasiswa dikepung.

Pukul 23:30 WITA Puluhan mahasiswa Papua sepakat untuk jalan kaki menduduki penjarah Polrestabes Makassar hingga 4 kawan dibebaskan dan setelah kepolisian memberikan alasan logis atas tindakan berlebihannya.

Pukul 23:50 WITA Kapolsek Tamalate tiba diasrama dan Mahasiswa Papua terus menanyakan dasar hukum tindakan Polisi melarang aktivitas mahasiswa berkumpul, bernyanyi, berpuisi, mop hingga berujung represif dan penangkapan.

Kapolsek mengatakan “Masalah selesai. Sekarang kita bubarkan diri masing-masing.” “4 kawan Anda akan dipulangkan sesegerah mungkin.” Lanjutnya. Mahasiswa Papua mengatakan “hingga satu jam kedepan belum juga dipulangkan, kami akan bergerak menduduki Polrestabes”.

Pukul 12:50 WITA. Belum juga dipulangkan. 11 orang Mahasiswa Papua segerah ke Polrestabes untuk memastikan keberadaan mereka. Dari Polrestabes kota Makassar mengaku tak tahu keberadaan mereka. Ternyata 4 kamerad itu dikurung dalam mobil polisi hingga pukul 00:10 WITA.
00:30 WITA. Setelah didampingi oleh LBH Makassar dan dari organisasi, kawan-kawan Indonesia dan Papua membubarkan diri masing.

4 orang ditangkap dan dipukul

Dalam kronologi yang terpisah:

Setelah kegiatan selesai, 3 orang mahasiswa dan 1 aktivis pro demokrasi yakni Amri, Fariz, Fahri dan Wildan yang merupakan peserta yang diundang hendak meninggalkan lokasi, namun tiba-tiba bebrapa anggota polisi yang berada di lokasi melakukan dugaan kekerasan dan menangkap 4 orang peserta tersebut.  Amri, dicekik, dipaksa membuka jaket dan pakaian lalu dagunya ditodong dengan senjata. Ia kemudian dipukul di bagian kepala dan dirampas HP serta tasnya, lalu dibawa ke mobil Patroli Polisi. Wildan dengan diseret dan ditarik paksa, lalu polisi menampar dan memasukkannya ke dalam mobil Patroli Polisi.

Hal yang serupa juga dialami oleh Fahri yang ditangkap dan diseret disekitar parkiran Asrama. Ia kemudian dipukuli di bagian kepala dan dibawa paksa ke mobil Patroli Polis. Sedangkan, Imam, yang masih berada di dalam asrama Diseret ke mobil patrol dan dipukul pada bagian ulu hati hingga ia merasa mual didalam mobil polisi.

Tak sampai di situ, salah satu peserta undangan juga mengalami dugaan tindak kekerasan oleh polisi, yakni Atu Peserta Undangan. Pada saat kejadian, ia sedang merekam proses penggerudukan pihak kepolisian  didalam asrama Mahasiswa Papua. Ia didatangi oleh salah satu aparat kepolisian dan kemudian seorang aparat polisi menunjuknya. Kemudian, dia ditarik paksa hingga jatuh  lalu ditendang. Namun mahasiswa Papua menarik Atu kedalam asrama. 

Sekitar jam 00:10 Wita 4 orang Peserta Undangan tersebut yang berada di dalam Mobil Polisi (unit jatanras) lalu dilepaskan.
Kami menilai,

Pertama, tindakan Aparat TNI/Polri melakukan pembatan ruang berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan berorganisasi kepada Mahasiswa, khususnya Mahasiswa Papua.
Kedua, aparat mendiskriminasi mahasiswa Papua ke dalam pandangan yang sangat subjetif sehingga mencerminkan adanya praktek rasis (rasisme: tindakan yang dinilai, dipandang, diperlakukan oleh kelompok tertentu yang menganggap diri superior).

Ketiga, Aparat TNI/Polri melakukan pembrangusan ruang demokrasi dan membatasi hak mahasiswa untuk belajar, bergeskpresi, berkumpul, dan beroganisasi, yang sesungguhnya juga telah dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia.

Keempat, terlihat ada maksud tertentu yang disembunyikan dibalik tindakan Aparat TNI/Polri yang berlebihan itu. Sangat berlebihan dan melenceng dari Eksistensi tugas pokok dan tanggungjawab Aparat TNI/Polri. Junjungan HAM dan Demokrasi tak diutamakan dalam hal bertugas. Sehingga tindakan Aparat tetap mencerminkan mempertahan kekuasaan Rezim Jokowi-JK yang anti terhadap persoalan kemanusiaan, HAM dan demokras dan tidak pro rakyat.

Sehingga dalam liris ini tak ada pernyataan sikap yang dibuat, sebab tugas pokok mahasiswa dan rakyat adalam berjuang merebut Demokrasi, HAM, dan kedaulatan Rakyat dari rezim anak boneka Imperialisme, Jokowi-JK.

Nara Hubung,
Jhon (Komite Persiapan AMP Makassar)/082136948015
Demis (AMP TPI Makasar)/0821399177921 
Yeti (KNPB Makassar)/085398684079

Photo-Photo












Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats