ilustrasi gambar oleh Aliansi Mahasiswa Papua "AMP Menolak IMF-World Bank Dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua Barat" |
Aksi Bersama
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-WEST PAPUA]
______________________________________________________________________________
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!
Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Waa…waa…waa…waa…waa…waa..waa..waa..waa..waaa!
AMP Menolak IMF-World Bank Dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua Barat
Kepentingan ekonomi politik melalui negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang atau negara dunia ketiga, terus meningkat membuka lahan bisnis, saham, investasi dan terutama perdagangan bebas ekspor dan Inport yang mendistribusikan penambahan dan pertumbuhan utang negara terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia, malaysia dan lain-lain-nya. Ketetapan IMF (International Monetary Fund), WB (World Bank), WTO (World Trade Organisation) di atur oleh negara-negara maju sebagai lahan bisnis ekonomi politik secara Hukum Internasional kemudian berunjuk dampak negatif pada negara-negara berkembang; ikut sertakan dengan dampak negatif yang paling menghiraukan terhadap wilayah-wilayah yang ingin memperjuangkan Hak Penentuan Nasib sendiri untuk bebas dari negara jajahan-nya dan juga dari peraturan internasional yang mempunyai kepentingan dalam wilayah-wilayah tersebut, akan di persulitkan perjuangan penentuan nasib sendiri diakibatkan oleh kekuasaan ekonomi politik melalui IMF-WB tersebut.
Kondisi seperi itu, Hak Penentuan nasib sendiri Bagi Bangsa Papua Barat turut ikut sertakan di klaim dan ataupun dimanipulasi oleh negara koloni Indonesia dan negara-negara yang mempunyai bisnsi, ivestasi, saham di Papua Barat bahkan dengan hal itu, dalam sejarah gerakan rakyat Papua Barat terus di perjuangakan untuk merebut kembali revolusi 1 Desemeber 1961 sebagai kedaulatan bangsa Papua Barat dan bebas dari IMF, WTO dan WB. Perjuangan Rakyat Papua Barat, telah mendapatkan sebuah momentum penentuan nasib sendiri di tanah Papua Barat sejak 1 Desember 1961 di deklarasikan sebagai kebangsaan secara konstitusional de jure dan de facto bahwa kemerdekaan sebagai kebangsaan dan kedaulatan rakyat Papua Barat di nyatakan secara resmi di Holandia (Jayapura) dengan perlengkapan ideologi bangsa Papua Barat serta-kan juga di siarkan melalui radio Australia dan radio Belanda. Berunjuk-nya, Sejarah kemerdekaan di tangan rakyat Papua Barat dan hak sebagai kebangsaan Papua Barat telah di sah-kan pada tangan rakyat Papua Barat, sejak 1 Desember 1961. Namun Status kemerdekaan West Papua dari pihak kolonial Indonesia mempunyai citra buruk untuk penguasaan ekonomi politik yang berkedok imprealisme di seluruh tanah Papua Barat sehingga, presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno mengumandangkan 'TRIKORA" (Tri Komando Rakyat) di Alun-alun Utara Kota Jogja, tepat pada 19 Desember 1961 dan ketika itu, bangsa Papua Barat telah merdeka namun, kemerdekaan bangsa Papua Barat berumur 19 Hari. Itulah, awal mula-nya bangsa Papua Barat di aneksasasi atau dimanipulasi sejarah oleh kolonial Indonesia dan negara-negara yang mempunyai kepentingan di tanah Papua Barat yakni negara-negara adhi kausa (Iprealis). Isi dari "TRIKORA" yang di keluarkan adalah per-tama bubarkan Negara Boneka Papua Buatan Belanda, ke-dua Kibarkan berdera Merah Putih di Seluruh Irian Barat (Papua Barat), ke-tiga Bersiaplah untuk Mobilisasi Umum.
Dengan kepentingan dari kolonial Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat serta PBB melalui UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority), membuat beragam perjanjian-perjanjian yang kepentingan atas tanah Papua Barat sepihak tanpa keterlibatan rakyat Papua Barat satu pun, setelah isi 'TRIKORA" di cetuskan di alun-alun Utara Kota Jogja tersebut itu, ada pun perjanjian pertama New York Agreement pada 15 Agustus 1962 antara Belanda, Indonesia dan Amerika sebagai penengah dan perjanjian yang sama juga di lakukan, yakni Roma Agreement 30 september 1962 pada tahun yang sama serta dengan aktor yang sama dari negara-negara kepentingan atas Papua Barat.
Dari kedua perjanjian yang di atur secara sepihak mendatangkan UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) pada tahun berikutnya 1963, sehingga dari Belanda penyerahan Papua Barat ke UNTEA dan UNTEA menyerahkan Papua Barat kepada Indonesia, pada 1 Mei 1963 secara paksa aneksasi (keterpaksaan) dan sesuai dalam ketentuan New York Agreement dan Roma Agreement tersebut yang cacat hukum. Dalam perjanjian "roma agreement" di tegaskan menjamin pembangunan di Papua Barat melalui Bank Asia dari UNDP (United Nation Development) yang tidak sama sekali menguntungkan rakyat Papua Barat melainkan merugikan atas peradaban kemerdekaan bangsa Papua Barat. Eksploitasi sumber daya alam di Papua Barat yang di lakukan oleh Amerika Serikat untuk kepentingan menguras sumber daya alam kekayaan Papua Barat seperti PT. Freeport , pada 07 April 1967 Kontrak karya pertama antara Indonesia dan Amerika serikat. Sementara Status Perjuangan dan kemerdekaan rakyat Papua Barat belum berakhir, tetapi Negara Kolonial Indonesia dan Negara Imprealis Amerika Serikat telah saling mendatangani secara ilegal maupun tanpa keterlibatan rakyat Papua Barat pada kontrak karya pertama PT Freeport. Setelah, Kontrak Karya Pertama PT. Freeport masuk di Papua Barat dengan ilegal dan ada pun sebuah Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969 yang di atur dalam New York Agreement dan Roma Agreement tahun 1962. sehingga, PT. Freeport masuk secara ilegal di Tanah Papua Barat sebelum PEPERA tahun 1969 di lakukan di Tanah Papua Barat dan Pepera dilakukan dengan secara cacat hukum yang banyak teror, pembunuhan, pemaksaan, penganiyaian, penipuan, manipualasi serta intimidasi yang secara terstruktural. Dengan melihat sejarah gerakan Rakyat Papua Barat yang di klaim oleh negara-negara maju (imperialis) serta kolonialisme Indonesia, dan pertemuan IMF-WB sedang melakukan pertemuan tahunan (Anual Meeting) di Nusa Dua Bali- Indonesia, dari tanggal 8-14 Oktober 2018, dalam pertemuan itu dana yang di keluarkan sebesar 6,9 Triliun dan mendatangkan menteri keuangan, gubernur bank sentral serta pelaku bisnis dari 190 Negara, membicarakan mengenai tansaksi keuangan dan nilai tukar (moneter), Pembangunan dan Pembiayaan, perdagangan dunia; sehingga efek dari itu akan mempengaruhi pada perjuangan hak penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua Barat.
Maka, Kami Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-WP] dan Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Menyatakan sikap Kepada Rezim Jokowi-JK, serta PBB dan 190 Negara:
1. Menolak IMF-WB Serta WTO dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat
2. Hentikan Pembangunan yang berkedok Ekploitasi dan Kepentingan Sumber daya Alam di Seluruh Tanah Papua yang secara Taraf Internasional, Nasional, Lokal.
3. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Barat.
4. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, MIFE, dan yang lainnya, yang merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua Barat.
5. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa Papua Barat.
6. Jaminan Kebebasan Jurnalis Nasional, Internasional dan akses terhadap informasi di Papua Barat.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas dukungan, pastisipasi dan kerjasama oleh semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih.
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!
Rabu, 10 Oktober 2018