Halloween party ideas 2015

Doc Koran Kejora : Illustrasi Operasi Mliter Di Tanah Papua

Seperti kata sukarno “bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa akan sejarahnya”, maka persoalan sejarah menjadi penting untuk dibahas kembali. Dengan melihat persoalan yang begitu banyak dipapua akan menjadi sangat penting untuk mencari persoalan pokok.

Sejak TRIKORA yang keluarkan oleh soekarno pada 19 desember 1969 di alun-alun Yogyakarta, awal praktek-praktek pelanggaran HAM kepada orang papua, memobilisasi militer besar-besar untuk melanggengkan Operasi besar-besaran di Papua. Tidak terlepas dari papua itu pada perjanjian internasioanal yakni Perjanjian Roma dan perjanjian new york pada 15 agustus dan 30 september 1962, orang papua tidak pernah terlibat dalam menyepakati perjanjian-perjanjian internasional itu dan pada penyerahanan kekuasaan pada 1 mei 1963 oleh PBB kepada Indonesia untuk melaksanakan PEPERA terjadilah Operasi besar-berasan yang dipimpinan soeharto, mirisnya PEPERA (Penentuan Pendapat Rayat) yang dilaksanakan pada tahun 1969 tidak demokratis dan melanggar HAM dimana diwakilkan 1025 orang dan PEPERA yang dilaksanakan dibawah bayang-banyang Ancaman intimidasi, terror, pembunuhan, dll. Sebelum pelaksanaan PEPERA yang lebih miris lagi adalah penanda tanganan kontrak karya Freeport pada 1967 sebelum PEPERA dilaksanakan.

Pelaggaran HAM 1962 sampai sampai saat ini kasus pelanggaran HAM di Papua tidak pernah terlesesaikan hingga saat ini, mulai dari operasi besar-besaran yang dipimpinan soeharto pada 1962 hingga sampai saat ini yaitu pembunuhan, pemerkosaan, intimidasi, terror,  dll, belum pernah menjadi wacana yang serius bagi pemerintah Indonesia untuk menyelasaikan persoalan HAM di papua.

Militer indonesia sebagai salah satu actor penyebab kekerasan di papua, mulai dari 1962 sampai saat ini operasi demi operasi dilakukan dan menyebabkan pelanggaran HAM. Proses penyelesian kasus HAM berat pernah diwacanakan oleh Indonesia ada  4 kasus yaitu BIAK berdarah 1998, Wamena berdarah 2003, Wasior berdarah 2001, abepura berdarah 2006. Dan pernah di ajukan bandingnya pada tahun 2005 yaitu hanya biak berdarah tahun 1998 tapi kalah di pengadilan negeri makasar 2005. Ini membuktikan kalau tidak pernah serius penuntasan kasus HAM berat di indonesia .

Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi dimana menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang diatur dalam konstitusi Negara dimana menjamin kebebasan berserikat, kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, dll. Dengan melihat realitas dipapua tidak seperti hukum yang berlaku diindonesia dimana penangkapan sewenang-wenang, pengeledahan tanpa ada perintah tugas, tidak ada kebebasan berkumpul dan berpendapat. Tidak hanya pembunuhan, pemerkosaan, intimidasi, terror, dll, tapi pencurian terhadap sumberdaya alam pun dilakukan oleh pemodal dilegetimasi dengan pemberian izin operasi dari indonesia.

Pembangunan yang dibanggakan jokowi dipapua adalah pembangunan infrastruktur, jalan, pelabuhan, badar udara, bbm satu harga, adalah syarat yang disiapkan untuk memperlancar arus Kapital. Selain itu pemekaran kabupaten juga menjadi salah satu syarat mempercepat arus Kapital.
Pemodal dengan modal yang begitu besar membangun perusahaan-perusahaan untuk mengeruk  SDA ( sumber daya alam ) untuk kepentingan pemodal sendiri maka Papua sebagai sasaran utama dan akan sangat rentan terjadi perampasan tanah, marginalisai, dll. untuk dibangunnya perusahaan raksasa yang membutuhkan lahan yang begitu luas, dampak dari pembangunan perusahaan akan berakibat buruk bagi ekosistem alam rusak, pencemaran lingkungan. 

Berlandaskan sejarah kemerdekaan yang sudah dirampas dan konsitusi Hukum internasional yang berlaku dalam EKOSOP, SIPOL, Deklarasi HAM, HAK-Hak masyarakat adat, dll serta kenyataan sosial yang membuat rakyat Papua menjadi trauma yang berkepanjangan dari kekerasan Militer sehingga berdampak bagi orang papua yang berpengaruh pada phisikis orang papua yang menjadi mental terjajah yang merasa tidak mampu, rendah diri, melihat bangsa lain lebih superior serta hilangya kebanggaan atas jatidiri orang papua sendiri yang dimana prakteknya melalui sistem pendidikan yang sentralitik, dan ekonomi dengan melihat potensi sumberdaya alam yang ada contohnya ; disuruh makan nasi padahal orang papua tidak menanan padi dengan dipaksa makan nasi.

Meskipun pemenuhan atas pelaku pelanggar HAM diadili dan pemerintahan yang baik dan adil dilakukan tetapi keinginan rakyat papua tidak ingin bersama dengan Indonesia, keinginan rakyat papua adalah berdiri sendiri sebagai sebuah Negara merdeka yang bermartabat yang berdiri sejajar sama seperti bangsa-bangsa lain didunia.


Oleh : Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Semarang.

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats