Gambar milik koran kejora |
PRESS REALISE,
PERINGATAN 60 TAHUN DEKLARASI KEMERDEKAAN WEST PAPUA
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI), dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)
Demiliterisasi, Cabut Perpanjangan Otsus dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua!
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!
Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!
1 Desember merupakan tanggal yang sakral bagi bangsa West Papua. Tepat pada tanggal tersebut di tahun 1961, rakyat West Papua mendeklarasikan kemerdekekaanya. Bendera Bintang Kejora berkibar untuk pertama kalinya di Kota Hollandia—kini Jayapura—sembari diiringi lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua”.
Akan tetapi, deklarasi tersebut tak diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia yang menganggapnya sebagai negara boneka buatan Belanda. Presiden Indonesia, Soekarno, saat itu lantas melakukan aneksasi terhadap West Papua melalui seruan Tri Komando Rakyat (Trikora). Seruan ini dilakukan di Yogyakarta pada 19 Desember 1961, yang kemudian diejawantahkan dalam serangkaian operasi militer yang menumpahkan banyak korban rakyat sipil West Papua.
Inilah awal mula pendekatan militeristik dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap West Papua. Kondisi ini kemudian diperparah di masa kepemimpinan Orde Baru Soeharto. Orde Baru melakukan segala cara untuk memenangkan PEPERA dan menjadikan West Papua sebagai bagian dari Indonesia. Meskipun Soeharto telah tumbang, tidak ada perubahan berarti dalam cara pendekatan pemerintah Indonesia terhadap rakyat West Papua.
Hingga kini operasi militer dengan dalih menumpas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) terus digencarkan. Bukan saja tidak efektif, pendekatan militer malah semakin banyak menimbulkan banyak korban warga sipil. Bahkan jika ditelisik lebih dalam, penggunaan militer di Papua tak ubahnya bisnis keamanan bagi industri tambang di berbagai wilayah West Papua. Situasi terbaru, operasi militer di Kabupaten Puncak dan Maybrat menimbulkan gelombang pengungsian.
Tahun 2021 merupakan tahun berakhirnya pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Tidak semanis janjinya dahulu, alih-alih mengembalikan martabat rakyat West Papua, 20 tahun pemberlakuan Otsus hanyalah alat bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat cengkeraman kolonialismenya terhadap bangsa West Papua. Pelanggaran HAM (pembunuhan di luar hukum, pembubaran aksi damai, penangkapan demonstran dan penyingkiran) terus berlanjut hingga detik ini.
Maka, dalam rangka peringatan 60 Tahun Hari Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI), menyatakan sikap politik kepada PBB, Jokowi-Maruf Amin sebagai berikut:
1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua
2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II
3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua
4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua
5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia
6. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat
7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang
8. Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya
9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM
10. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri
11. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya
12. Cabut Omnibus Law
13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka janjikan
14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua
15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung
16. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua
17. stop terror dan intimidasi terhadap mahasiswa papua, Aktivis ham, aktivis Prodem dibali dan seluruh tanah papua.
Demikian Perss Realise ini Kami buat dan menyerukan kepada seluruh masyarakat pro-demokrasi untuk turut bersolidaritas terhadap perjuangan rakyat West Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri dan mengakhiri tangis dan darah di tanah West Papua.
Medan juang.
Jakarta, 01 Desember 2021.
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tenggah Papua Indonesia (AMPTPI) dan Front Rakyat Iindonesia untuk West Papua (FRIWP)