Doc. korankejora. Foto pada saat masa aksa aksi di kepung dalam asrama papua makasar 09/juni/2022 |
koran kejora - Aksi Petisi Rakyat Papua sekber makasar pada 08 juni 2020, telah tejadi bentrok antara mahasiswa papua bersama Ormas reaksioner dan preman, hal ini di akibatkan karena pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yakni Ormas reaksioner yang tergabung dalam PMI dan Preman serta aparat meghadang massa aksi demo damai di makasar dan pembiaran yang di lakukan oleh pihak kepolisian di makasar.
Aksi Petisi Rakyat Pappua sekber Makasar ini juga memprotes untuk penolakan daerah otonomi baru dan Pencabutan otsus serta meminta gelar referendum di west papua.
Namun dalam demo damai aksi kali ini juga hal di hadang dan hal tersebut tidak berjalan baik karena massa aksi Di Represif oleh Pihak Ormas Reaksioner BMI dibawah Pimpinan Zulkifli, preman, Intel serta Pihak kepolisian terhadap massa aksi hingga terjadi Pelemparan berupa batu, kayu, botol dan lain kedalam massa aksi tetapi pihak kepolisian juga tidak menagani masaa aksi dan ormas tetapi pihak kepolisian malah memberi kelonggaran dan melakukan Pembiaran atas aksi tersebut agar bentrok terjadi.
Hal ini juga sering terjadi, sebelum sebelumnya juga di mana ormas reaksioner Pmi selalu menghadang massa aksi tiap kali kawan kawan Papua makasar aksi demo damai, ini sangat diskriminasi tiap kali mahasiswa papua aksi selalu di hadang, seperti hari ini terlihat bahwa pihak kepolisian melakukan pembiaran agar bentrok terjadi antara masa aksi, ormas, intel dan preman.
Pihak kepolisian juga di nilai telah melanggar undang undang negara republik imdonesia karena mealakukan pembiaran terhadap pihak yang lagi bentok dan lalai dalam penaganan karena kepolisian tidak jalankan sesuai tugas dan fungsi kerja kepolisian
Dalam undang undang negara republik indonesia Pasal 28E ayat (3) UUD 1945
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”
Dan Pasal 28 F UUD 1945 “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Kedua pasal dalam konstitusi ini menegaskan cita-cita Indonesia menjadi negara hukum yang berkedaulatan rakyat dan menjunjung tinggi HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi.
Begitu juga pihak kepolisian tidak mejalankan kode etik dalam melakukan penaganan tmasa aksi, yang melakukan aksi serta ormas reaksioner yang melakukan penghadangan ini terlihat bahwa terjadi pembiaran dari kepolisian makasar
Kami menilai bahwa pihak kepolisian telah lalai dalam menjalankan tugasnya dan Ormas rekasioner yang terlalu diskriminatif dalam melakukan pengahadagan.
kebebasan bereksperesi dam menyampaikan pendapat di muka umum telah di atur
juga Tentang Hak asasi manusia, Karena sebagai negara yang demokrasi di linduggi oleh undang undang negara republik indonesia/ investor ini
Ormas PMI juga sangat diskriminasi, dan pihak kepolisian di makasar juga perlunya belajar sebab aksi tersebut bukan hanya di makasar tetapi di seluruh tanah air west papua, indonesia dan internasional.
Aksi ini di lakukan karena melihat bagaimana otsus dan dob yang hadir malam membunuh rakyat papua bahkan hal tersebut menjadi sejata ampuh untuk memusnahkan rakyat papua. Dari122 Setiap organisasi yang tergabung dalam Petisi rakyat papua mengabil bagian untuk memperotes kebijak yang busuk tersebut.
Berikut ini Kronologi Aksi, 08 Juni 2022.
Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Makassar
KRONOLIGIS AKSI PRP SEKBER MAKASSAR (08/06/22)
Pukul 07:00 WITA
Massa aksi mulai kumpul di Asrama Mahasiswa Papua di waktu yang bersamaan mulai terlihat kelompok ormas reaksioner, intel yang berpakaian bebas terlihat berlalu – lalang sambiil menunggu masa aksi long mach
Pukul 08:30 WITA
Polisi berseragam lengkap mulai berdatangan di depan asrama
Pukul 09:40 WITA
Masa Aksi dengan jumlah 40 orang memulai doa bersama serta menyiapkan seluruh peralatan aksi di dalam Aula Asrama Papua
Pukul 10:12 Wita
Masa aksi membuka spanduk didepan Asrama Papua (Jl. Lanto Daeng Pasewang) dan hendak menuju ke titik Aksi yaitu Monumen Mandala.
Pukul 10:15 WITA
Massa Aksi hendak menuju ke titik aksi namun baru di depan pintu asrama Polisi dan intel berseragam preman menghadang dan menyapaikan kepada Humas Aksi bahwa aksi demo ditunda atau tidak dilaksanakan karena bias terjadi bentrok dengan ormas.Namun korlap menyapaikan bahwa aksi tetap dilaksanakn,sesuai Peraturan yang ada kami sudah menyapaikan surat pemberitahuan aksi sehingga yang harus di amankan itu pihak ormas yang berpotensi menimbulkan bentrok.
Pukul 10:20 wita
setelah berjalan 3 meter didepan Laboratorium RSJ Dadi. Masa Aksi di hadang oleh Ormas Brigade Muslim Indonesia ( BMI ) Sulawesi Selatan dibawa Pimpinan Zulkifli. Mereka setelah melakukan penghadangan masa aksi dipukul dan di lempari batu, di pukuli kayu, ditendang, hingga 3 masa Aksi mengalami pendarahan, lalu Korlap mendapat pukulan di jari tangan hingga luka hingga terjadi baku lempar antar massa aksi dan ormas.
Pukul 10:58 Wita
Keamanan Massa aksi menyuruh massa aksi untuk masuk di halaman asrama Papua.
Pukul 11:02 Wita
Masa Aksi tetap bertahan di depan asrama Papua beristirahata sembari menunggu arahan korlap untuk membacakan pernyatan sikap
Pukul 12:00 koordinator lapagan secara tegas langsung membacakan Pernyataan Sikap di dalam lingkungan asrama, walaupun tetap di provokasi oleh ormas reaksioner.
Polisi berseraggam Lengkap berjumlah:40 orang
Polisi berseragam preman ( Intel ) berjumlah:15 Orang
Kelompok ormas reaksioner berjumlah:17 Orang
mobil dalmas 2 (parkir diluar pagar asrama adapaun lainnya diparkir jauh dari asrama)
Korban luka-luka
Nagen Bayage 21 thn( Bagian jari telunjuk luka.)
Walfer Silak 22 thn (bibir bawa picah, bengkak)
Andi Tekege 24 thn (mata bagian bawa luka, kening luka dan dahi luka)
Eli Yaki 21 thn (Bagian belakang luka.)
Kemyy Telenggen 21 thn (bagian jari jempol luka)
KRONOLOGIS SESUDAH AKSI
Pukul 16.30 Wita PRP
Sekber Makassar melakukan Jumpa Perss melalui siaran langsung di halaman Facebook PRP
Pukul 16:40 Wita
Setelah Siaran langsung dimatikan berjelang 2 menit kemudian sirene berbunyi di depan asrama Papua
Pukul 16:43 Wita
Terlihat depan Asrama Aparat gabungan TNI/Polri megunakan seragam lengkap dalam jemlah banyak sudah berada di depan. Mereka datang menggunakan 2 mobil dalmas,2 water kenon, motor patroli dan lainya di parker sekitar 5 meter dari Asrama
Pukul 17:14 Wita
ormas dalam jumlah banyak melakukan aksi di samping kanan asrama Papua tepatnya di Jl. rusa
Pukul 17:50 Wita
Aparat gabungan mendirikan 2 tenda didepan asrama Papua dan yang satunya 3 meter dari Asrama Papua.
Pukul 18:00 – 22:00
Aparat makin bertambah dalam jumlah yang banyak dan berjaga—didepan Asrama Papua
Pukul 23:24 Wita
Orang Tak Dikenal(OTK) menaru pisang di depan pintu masuk Asrama Puncak Jaya di Jl.Rappocini Lorong 9A
Pukul 23:27 Wita
OTK Mencari kawan Nabila salah satu peserta Aksi pada 8 Juni 2022 di kostnya.
Pukul 12:48 Wita
Aparat kepolisian berpakaian lengkap menggunakan 6 mobil Parkir di depan Asrama Yahukimo Jln.Idi, Lalu 8 Anggota kepolisian masuk ke Asrama memintah foto dan menanyakan jumlah mahasiswa yang ada di Asrama. Namun ditolak dengan alasan sudah larut malam dan bukan Jam kunjungan.
Pukul 1:12 Wita
Malam 5 Anggota TNI berpekaian lengkap dengan senjata terlihat di Pos yang didirikan depan Asrama sedang nongkrong dan Aparat gabungan TNI/Polri lainnya berjaga-jaga di samping kiri kanan Asrama Papua sampai pagi.
Tanggal 09 juni 2022 Pukul 7:00 Wita
dalmas keluar dari Rs. Dadi (belum pasti isi dalamnya) karena tertutup.
Pukul 14:00 Wita
satu tenda darurat ditamba lagi menjadi dua tenda didepan asrama mahasiswa papua.
Pukul 17:25 Wita
Aparat gabunggan TNI/Polri terdiri dari 16 Anggota Brimob berpakeyan lengkap dengan senjata, 5 TNI, 13 Polisi, 7 Intelejen, dan tiga Polantas melakkan apel sore di depan asrama papua. Sampai saat ini, penuh di depan asrama mahasiswa papua.
Maka dari itu kami meminta solidaritas dari seluru elemen masyarakat Papua dan seluruh Indonesia untuk menekan Rezim Jokowidodo untuk segera:
1 . Cabut Otsus ,Tolak DOB dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua sebagai Solusi yang demokratis
2. Mendesak kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polresta kota Makassar dan kodim untuk segera tarik pasukan dari Asrama Papua sekarang juga
3.Mendesak kepada Kapolda Sul-sel untuk menjamin keamanan bagi Mahasiswa Papua serta menindak tegas Ormas Reaksioner yang selalu menghadang Aksi Mahasiswa Papua di Makassar
4. Kami juga memintah kepada rekan-rekan Mahasiswa Papua di Mahakassar yang ada di Kontrakan ,kos-kosan untuk tidak terprokasih oleh Oknum2 tertentu. Tetap dalam satu komando dan satu jalur koordinasi.
5. Kami juga meminta dukungan solidaritas dari Mahasiswa dan Rakyat Papua .
Demikianlah Pernyataan Pegecaman ini kami sampaikan atas dukungan solidaritas dan kerja samanya kami ucapkan banyak terima kasih.