Salam Pembebasan Nasional West Papua!
Amologo, Nimao, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainyambe, Nayaklak
Wa.. wa.. wa.. wa..wa..
PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP) MENGECAM PENANGKAPAN SEWENANG-WENANG PEJUANG LINGKUNGAN HIDUP, MUHAMMAD HISBUN PAYU, OLEH POLDA JAWA TENGAH DI JAKARTA
Penculikan dan penahanan Muhammad Hisbun Payu (biasa disapa Is) salah satu aktivis Lingkungan di Sukoharjo pada tanggal 4 Maret 2018, jam 23:15 WIB oleh sekitar sepuluh orang yang mengaku dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) di depan pintu masuk Alfamidi, Lenteng Agung, Jakarta Selatan adalah tidakan aparat yang sangat membabibuta terhadap gerakan dan rakyat di Indonesia.
Kami menilai tindakan Polda Jateng soal penangkapan ini sudah salah dan tidak sesuai dengan jalur hukum yang ada tanpa mengirim surat berita penangkapan oleh kawan Is.
Kami juga menilai bahwa tindakan penculikan ini adalah bukti Polisi telah bersekongkol dengan PT. RUM di Desa Plesan, Nguter, Sukoharjo untuk menghancurkan masyarakat setempat yang pada akhirnya pun telah membawa malapetaka bagi lingkungan dan warga sekitar.
Hingga dikabarkan, lebih dari empat bulan terakhir warga diresahkan oleh bau busuk, menyerupai bau tinja, yang bersumber dari limbah produksi PT RUM. Limbah tersebut berakibat pada terganggunya kesehatan warga. Bahkan anak-anak di sekitar sana terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Sebagai gerakan mahasiswa yang juga anti terhadap kapitalisme dan praktek-praktek militerisme, apa yang dialami kawan Is dan rakyat di Sukoharjo adalah bagian dari penindasan yang kami rakyat Papua juga rasakan.
Kami melihat bahwa, tindakan Polda tidak jauh berbeda dengan pembungkaman-pembungkaman dan penculikan terhadap rakyat Papua dari dulu hingga kini.
Hutan-hutan Papua dibabat habis oleh para kapital-kapital yang bersekongkol dengan aparat militer yang sedang erus-menerus mengorbankan rakyat Papua.
Tak hanya itu, bahkan dalam menangani aksi massa yang dilakukan oleh mahasiswa Papua di Jawa dan Bali, rakyat dan gerakan-gerakan pembebasan nasional Papua, petani-petani, buruh, dan rakyat tertindas lainnya pun Polisi kerap kali melakukan tindakan represi yang membabibuta. AMP sendiri sudah banyak mengalami penangkapan, pemenjaraan, teror intimidasi dan berbagai macam kejahatan lainnya.
Melihat kondisi, kami merasakan hal yang senasib atas tindakan yang dilakukan oleh Polda Jateng dan PT. RUM terhadap rakyat Sukoharjo.
Maka, AMP menyatakan sikap tegas:
1. Menolak dan melawan segala bentuk penindasan dan penghisapan terhadap manusia di dunia. Terutama yang dilakukan oleh PT. RUM, Polisi, dan TNI di Sukoharjo
2. Hentikan kriminalisasi pejuang lingkungan hidup
3. Cabut izin PT Rayon Utama Makmur (PT RUM)
4. Usut tuntas aparat pelaku penculikan, penyekapan, dan pemukulan terhadap massa aksi
Demikian pernyataan sikap kami. Salam solidaritas tanpa batas.
#StopKriminalisasiAktivis
#BukaRuangDemokrasiSeluasnya
Ketua Umum AMP
Jhon Gobai