Gambar Ilustrasi oleh AMP KK Bali saat usai aksi Demo di Konsulat Amerika | "AMP KK Bali: Freeport Ilegal di Tanah Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua" |
Ruang Demokrasi Papua di Tutup, tetapi Kawan-Kawan Mari Kita Lawan
hingga Pembebasan itu datang. Oleh Kamrada Ika
Pada hari, Sabtu 07 April 2018 Aliansi Mahasiswa Komite Kota Bali melakukan aksi demo damai di Depan Konsulat Amerika. Mulai aksi dari pukul 10:00 hingga 12:00 siang Waktu Indonesia Tengara. Dengan thema umum "Tutup Freeport dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratsi Bagi Bangsa Papua Barat". Massa aksi yang hadir 51 Orang dan menyuarkan aspirasi pembebasan nasional Papua Barat.
Simulasi
Berhubungan kontrak karya pertama, 07 April 1967 Amerika dan Indonesia telah menandatangani perusahan Freeport untuk beroperasi di Tanah Papua Barat secara ilegal tanpa memperhatikan hak demokratis rakyat Papua yang telah merdeka sejak, 01 Desember 1961. Bahkan, mempersiapkan dokumen-dokumen untuk PT Freeport beroperasi sebelum Indonesia Merdeka sejak 1923 hingga 1943 dan ekspedisi sejak tahun 1520 hingga 1834 untuk pengurasan dan eksploitasi setiap sumber daya alam seluruh dunia, terutama di Tanah Bangsa Papua PT FREEPORT Indonesia yang masih ilegal dari hukum Internasional dan hukum Nasional maupun hukum rakyat bangsa Papua Barat.
Kronologis Aksi
Massa Aksi berkumpul di parkiran Timur Renon pada pukul 09:30 pagi hingga 10:00 pagi dan melanjutkan dengan long march dari perkiran Timur Renon hingga ke Depan Kontor Konsulat Amerika jarak sekitar 25 Meter. Selama long march ada pun orasi, nyayian dan yel-yel yang di isi oleh Kordinator Lapangan Kamrad Ardy dan Kamrada Ika.
Ketika mendekati Kantor Konsulat Amerika Serikat sekitar jarak 5 Meter adapun polisi melakukan penghadangan dan menutup jalan menuju ke depan kantor konsulat Amerika Serikat serta ada intruksi dari polisi bahwa dilarang untuk menyampaikan hak aspirasi depan kantor konsulat.
Hadangan tersebut polisi melakukan pemalangan secara bertahap mulai dari depan kantor konsulat hingga bundaran Hayam Wuruk. Depan Kantor konsulat Polisi memarkirkan kendaran militer sejarak 2 Meter, setelah itu, polisi-polisi berjejer mengahadapi massa demo dengan peralatan lengkap, dan antara jejeran polisi-polisi dan massa aksi ada pagar kawat memalangi ketat.
Ketika setiba di tempat penghadangan tersebut ada pun, Negosiator Sances dari Aliansi Mahasiawa Papua Komite Kota Bali, menegosiasikan kepada kepala polisi untuk membuka jalan ke Kantor Konsulat karena tidak sesuai prosedur. bahwa" kenapa bapak menghadang kami, kami kan sudah antar surat pemberitahuan kepada pihak bapak bahwa tempat titik aksinya di depan kantor konsulat, ini sangat tidak adil. Sama saja bapak membungkam ruang demokratis bebas ekspresinya kami" Ungkapnya. Kemudian di lanjutkan juga oleh Gatra Polisi tersebut" Kami akan melakukan sesuai prosedur kami dan prosedur itu sesuai aturannya kami" tegasnya.
Kemudian ada beberapa perdebatan antara polisi dan negosiator Aliansi Mahasiswa Komite Kota Bali selam 15 menit,. Namun, Ketegasan polisi pun semakin kuat hingga polisi mempunyai represif yang kuat terhadap massa aksi, yakni mendesak untuk membacakan tuntutan tersebut dan harus pulang jam 12. Seperti tegasnya oleh Gantra polisi bahwa "kalo waktunya terus berlanjut maka kami pihak polisi akan mengambil tindak tertentu hingga membubarkan massa aksi".
Di sela-sela itu, ada orasi oleh beberapa massa aksi terutama oleh Kamrad Jeeno bahwa" tidak ada ruang demokratis bagi rakyat Papua, pada hal negara kolonial ini di katakan negara demokratis, tetapi pembunuhan, penindasan terjadi di mana seluruh tanah Papua bahkan hadirnya PT. FREEPORT" tegasnya. Kedua oleh kamrada Orlince bahwa "Kehadiran PT Freeport adalah akar dari persoalan Papua, terutama pembebasan nasional rakyat Papua dan we want freedom and please close PT Freeport Forever" unagkapnya. Ketiga oleh kamrad Marten bahwa "kehadiran Freeport juga mengakibatkan banyak pejuang bangsa Papua Barat dapat terbunuh seperti Theys yang dibunuh oleh militer, karena militer ingin mempertahankan PT Freeport sebagai lahan bisnis negara Kolonial Indonesia" serta beberapa orasi yang di sampaikan oleh massa aksi secara terbuka sesuai pembebasan Nasional Rakyat Papua Barat dan hadirnya PT Freeport sebagai biang pemusnahan rakyat Papua serta pembungkaman ruang demokratis yang sedang kritis.
Ketika orasi dari massa aksi di sampaikan adapun tuntutan dibacakan oleh Kamrada Ika, Tutuntutan tersebut adalah Tuntutan Umum Aliansi Mahasiawa Papua, yang berisi 9 point yakni, pertama Usir dan Tutup Freeport, kedua Audit kekayaan Freeport serta berikan pesagon untuk buruh, ketiga Audit cadangan tambang dan kerusakan lingkungan, keempat Tarik TNI/Polri organik dan non-organik dari tanah West Papua, Kelima Hentikan rekayasa konflik di Timika. Keenam Berikan hak menentukan nasib sendiri solusi demokratik bagi bangsa West Papua, ketuju Usut, tangkap, adili dan penjarakan pelanggaran ham selama keberadaan Freeport di West Papua, kedelapan Biarkan rakyat dan bangsa West Papua menentukan masa depan pertambangan Freeport di Tanah West Papua, kesembilan Freeport wajib merehabilitasi lingkungan akibat eksploitasi tambang. Tuntutan tersebut adalah bagian tak bisa dipisahkan dari proses penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan bangsa West Papua.
Setelah di bacakan tuntutan umum massa aksi diarahkan menuju kembali ke titik kumpul semula Parkiran Timur Renon, selam menuju ke titik kumpul massa aksi di pimpin oleh Korlap dengan yel-yel dan nyayian bangsa Papua hingga tiba di titik kumpul . Setelah di titik kumpul massa aksi photo bersama kemudian melanjutkan dengan aktivtas masing-masing.
Salam Pembasan Nasional Papua Barat
Penulis adalah Agitasi dan Propaganda Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali