Ilustrasi Photo oleh Bima Waine saat aksi 07 April 2018 di Semarang "FRI-WP dan AMP SEMARANG-SALAHTIGA dan SOLO: Kronologis Aksi Demo Freeport 56 Tahun Ilegal di Tanah Papua |
Kronologi
Aksi demo gabungan AMP Semarang-Salatiga dan Solo dimulai pada Pukul 09:00 WIB dari depan Patung Kuda Universitas Diponegoro (Undip), Pleburan, Kota Semarang. Saat massa aksi hendak memulai aksi, di titik aksi sudah didatangi oleh Aparat Kepolisian (Brimob) dengan persenjataan lengkap, massa aksi dibawah pimpinan Sagintak Wasiangge, Merry Nawipa dan Bima Waine langsung menyampaikan orasi-orasi politik.
Selanjutnya massa aksi bergerak menuju Seputaran Simpang Lima. Dalam menyampaikan orasi-orasi politik setiap masa mahasiswa intinya megutuk penandatangan kontrak karya Pertama PT. Freeport secara sepihak atara pemerintah Indonesia dan Freeport McMoran pada tahun 1967 yang mengorbankan hak politik dan masa depan bangsa Papua tersebut. Dan mendesak pemerintah Indonesia dan dunia internasional untuk memberikan hak kebebasan kepada rakyat bangsa Papua Barat agar menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis sesuai prinsip-prinsip hukum Internasional.
Selain itu, mengutuk tindakan brutal Aparat Indonesia terhadap masyarakat Sipil di Area Tambang PT. Freeport, dimana beberapa hari yang lalu terjadi penyerangan terhadap dengan sasaran TPNPB namun masyarakat sipil dikorbankan.
Sekitar Pukul 11 : 20 massa aksi kembali ke titik kumpul (Patung Kuda Undip), kemudian dilanjutkan dengan penyampaian orasi-orasi politik. Dalam penghujung aksi, tiba-tiba dari arah Universitas Diponegoro Pleburan massa aksi tandingan datang sambil menyampaikan orasi-orasi dan lagu-lagu nasional Indonesia.
Massa aksi tandingan tersebut, langsung dihadang pihak kepolisian yang sudah lebih duluh berjaga-jaga di sekitar lokasi. Selanjutnya, pada pukul 11 : 50 dibacakan pernyataan sikap oleh koordinator lapangan aksi dan massa aksi kembali ke tempat persiapan dan selanjutya bubar.
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat