Photo oleh AMP KK Bali saat Membacakan Pernyataan sikap ,1 Mei 2018 "AMP KK Bali: 55 Tahun Indonesia Aneksasi Bangsa West Papua" |
Kita Tidak membutuhkan Pembangunan tetapi kita membutuhkan Penentuan Nasib Sendiri
oleh Kamrada Ika
Denpasar Bali, Pada hari selasa, 01 Mei 2018 Aliansi Mahaiswa Papua Komite Kota Bali melakukan aksi demo damai di Depan Kantor Konsulat Amerika Serikat, mulai dari pukul 10:00 WITA hingga 13:40 WITA dengan massa aksi sebanyak 57 Mahasiswa. Melalui itu, tuntutan umum " Menolak Aneksasi Indones atas West Papua “HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI RAKYAT PAPUA BARAT” dan seluruh Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali, mengikuti dan melakukan aksi demo damai, dan ada juga melakukan diskusi bebas menyikapi tentang 1 Mei yang tepatan Pada hari ini.
Persiapan Massa Aksi
Pada tanggal 30 April 2018, Aliansi Mahasiswa Komite Kota Bali, melakukan diskusi bebas dan mengagas mengenai 1 Mei 1963 atas Aneksasi terhadap bangsa West Papua serta melihat kembali sajarah bangsa West Papua yang di manipulasi oleh Belanda, Indonesia, dan Amerika Serikat Melalui PBB yang tidak kontraversial atas tanggung jawab hukum Internasional, prinsip-prinsip demokratis terlebih khusus pada hak dasar rakyat West Papua dalam sebuah Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang di manipulasi sejak 1969 setelah bangsa Papua di Aneksasi 1 Mei 1963 Tanpa Keterlibatan Rakyat Papua Barat bahkan Aneksasi itu pun, tahun 2018 masih berlaku secara ilegal keberadaan Indonesia Atas Papua Barat. Setelah Diskusi mengenai 1 Mei, dilanjutkan dengan persiapan aksi pada 1 Mei 2018 besoknya.
Kronologis Aksi 1 Mei 2018
Massa aksi berkumpul di titik kumpul Parkiran Tiimur Renon dari Pukul 9:30 WITA hingga 10:00 WITA. dan pada pukul 10:00 WITA Dilanjutkan dengan melakukan long March dari titik kumpul Parkiran Timur Renon hingga ke titik aksi Konsulat Amerika Serikat. Selama perjalanan menuju ke titik aksi Konsulat ada pun yel-yel, orasi, lagu yang di akomodir oleh Kordinator Lapangan (Korlap) Kamrad Ika dan Kamrad Jois.
Selama perjalanan massa aksi berjalan dengan aman serta hingga pada titik aksi. Namun, sebelum sesampai di titik Aksi pihak keamanan kepolisian memalanggi jalur jalan Hayam Wuruk, hingga ke titik aksi depan Kantor Konsulat Amerika Serikat. Saat itu pun, Negosiator Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali, Kamrad Gilo menegosiasi tentang pemalangan jalan yang di lakukan oleh pihak keamanan kepolisian selama 5 Meter dari depan Kantor Konsulat Amerika Serikat. Meskipun Negosiator Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali telah negosiasi sesuai surat masukan Empat Hari yang lalu ke kantor polisi sebelum aksi, di mana sesuai suarat masuk titik tujuan aksi di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat. Tetapi, pihak Kepolisian tidak memberikan tempat titik aksi di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat karena menurut kepolisian bahwa Konsulat adalah alat Vital Negara. Itulah terjadi perdebatan antara Negosiator Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali dan dengan pihak keamanan kepolisian.
Selama menjelangnya aksi demo damai, Orasi dan yel-yel terus di sampaikan oleh Kordinator lapangan (KorLap) Kamrada Ika dan Kamrada Jois. Kemudian dari Kordinator Lapangan (KorLap) membuka ruang untuk massa aksi menyampaikan hak aspirasi bebas atau orasi secara terbuka. Ada pun beberapa massa aksi sampaikan hak pendapat masing-masing, Pertama oleh Kamrad Marten, bahwa "kita ada di sini karena bukan untuk makan minum tetapi kita ada di sini adalah karena sejarah bangsa Papua Barat. Maka, Bapak Polisi atau pihak keamana harus tahu bahwa 1 Mei 1963 adalah hari Aneksasi bagi bangsa Papua di mana rakyat Papua Barat di paksa secara paksa masuk ke bingkai Kolonial ini" tegasnya saat orasi. Kedua oleh Kamrad Jenno bahwa "Pihak Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat melalui PBB telah manipulasi sejarah bangsa Papua Barat mulai dari 19 Desember 1961 (TRIKORA), 15 Agustus 1962 (NEW YORK AGREEMENT) hingga pada 1 Mei 1986 adalah telah manipulasi sejarah bangsa Papua Barat yang saat itu tanpa keterlibatan rakyat Papua Barat satu pun. Maka saat ini, 1 Mei 1963-2018 sudah 55 Tahun adalah hari Aneksasi bagi bangsa Papua Barat yang awal di mana berbagai kekerasan terjadi di Atas Tanah Papua Barat dan serta Indonesia adalah Negara Ilegal atas West Papua" Tegasnya. Ketiga oleh Kamrad Minius bahwa "Sejarah Kami sungguh di manipulasi dan 1 Mei inilah bangsa Papua Barat di aneksasi dari tahun 1963 hingga 2018 sehingga Indonesia atas papua barat adalah Negara Ilegal. Maka, Indonesia dan bapak-bapak polisi harus tahu bahwa perlu memahami kembali Undang-Undang dasar Kalian dan Pancasila Kalian, sejarah kalian bair kalian tahun bahwa Rakyat bangsa Papua Barat berjuang karena sejarah” Tegasnya. Ke empat oleh Kamrad Darson bahwa "Negara ini tidak mempunyai dasar hukum bahkan bapak-bapak polisi pun tidak tahu mematuhi dasar hukumnya sendiri. karena apa, kita bukan aksinya di sini tetapi di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat tetapi pihak kepolisian membatasi kita. Benar bahwa 1 Mei 1963 adalah hari aneksasi bagi bangsa Papua Barat bahkan sekarang yang di lakukan oleh pihak kepolisian merupakan pembungkaman hak kami. maka kawan-kawan hanya satu kata lawan dan lawan” tegasnya. Dan kemudian ruang untuk orasi aspirasi di lanjutkan juga oleh beberapa massa aksi.
Setelah beberapa massa aksi menyampaikan hak aspirasi, ada pun penekanan oleh pihak kepolisian yang di tegaskan oleh salah satu pihak kepolisian Bahwa "sudah cukup sampai disini dan kami pihak kepolisian berikan waktu sampai pukul 12:00 WITA" Ungkapnya. Dengan ketegangan itu, massa aksi memulai menyayikan yel-yel, dan Waita (Teriakan) yang di pimpin oleh Kamrda Ika dan Kamrada Jois Sambil berlawanan dengan pihak Kepolisian yang sedang menyiapkan Water Canon.
Karena begitu, respresif yang ingin di timbulkan oleh pihak keamanan kepolisian. Dengan tegas juga Negosiator Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali telah menegosiasikan dan mempertanyakan kanapa pihak kepolisian hanya memberikan waktu pukul 12:15 WITA tetapi tidak ada respon dari pihak keamanan kepolisian Sehingga ingin timbulnya represif. di celah-celah itulah, Kordinator Lapangan Kamrada Ika dan Kamrada Jois mengambil posisi untuk membacakan Pernyataan sikap. Ada Pun pernyataan sikap yang di bacakan Bahwa
Bertepatan dengan 55 Tahun yang menjadi hari Aneksasi West Papua Oleh Indonesia, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali, menuntut dan mendesak negara Republik Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera: Pertama Berikan Kebebasan dalam Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat West Papua. Kedua, Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua. Ketiga, Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua. Keempat, Jamin Kebebasan Jurnalis dan Pers di Papua. Kelima, Buka seluas-luasnya Ruang Akses Bagi Rakyat Papua. Keenam, Menolak Aneksasi ke dalam Indonesia dan Kembalikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua.
Setelah Membacakan pernyataan sikap kemudian massa aksi kembali pada titik kumpul Parkiran Timur Renon sambil menyayikan yel-yel, orasi, Waita (Tarian) hingga di Parkiran Timur Renon. Selanjutnya Massa aksi kembali pada aktivitas masing-masing.
Salam Pembebasan Nasional Bagi Bangsa Papua Barat
Penulis adalah Agitasi dan Propaganda Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali