Gambar Iluatrasi oleh Aliansi Mahasiswa Papua |
Pernyataan Sikap
United Liberation Movement for West Papua
_____________________________________________
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!
Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Waa…waa…waa…waa…waa…waa..waa..waa..waa..waaa!
Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat dan Bangsa West Papua Sebagai Solusi Demokratis!
West Papua telah mendeklarasikan diri sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat pada 01 Desember 1961. Namun, usia kemerdekaan ini sangatlah pendek. Tepat 19 hari setelahnya, Indonesia menganeksasi West Papua melalui program Trikora. Trikora adalah pintu awal masuknya operasi militer yang berdarah-darah. Semenjak itu, dan dalam kurun waktu 1961-1991, ada sedikitnya 44 operasi militer dengan mobilisasi ribuan angkatan bersenjata ke Papua. Hasilnya lebih dari 500.000 orang Papua di bunuh.
Sebagian besar rakyat Indonesia percaya, atau dipaksa percaya, bahwa Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini jelas bertentangan dengan fakta sejarah dan kehendak rakyat Papua itu sendiri. Proses integrasi Papua ke Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilakukan dengan cara-cara represif dan bertentangan dengan hukum internasional. Dari 800an ribu jiwa penduduk Papua hanya 1025 orang (4 orang lainnya tidak ambil bagian) yang terlibat dalam pemungutan atau kurang dari 0,2% dari populasi Papua, yang dikondisikan setuju untuk integrasi dengan Indonesia. Inilah alasan mengapa sekalipun proyek mengindonesiakan OAP berlangsung hingga 50-an tahun lamanya, rakyat West Papua tetap pada pendirian awal: lepas dari NKRI.
Selain itu, Freeport hadir di tanah Papua pada tahun 1967, padahal Pepera belum lagi dilaksanakan.Itu menjelaskan bahwa perebutan wilayah Papua bermotif perebutan sumber-sumber ekonomi.
Freeport berdiri sejak 50 tahun lalu. Selama itu juga tidak ada kesejahteraan bagi manusia di sekitarnya. Freeport justru telah mematikan 23.000 ha hutan, membikin sungai meluap karena endapan tailing yang termasuk kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya). Selain itu, penduduk asli semakin tersingkir (marginalisasi), tanah adat mereka dirampas. Masuknya Freeport hanya memberi ruang bagi aparat keamanan membangun bisnisnya, membantai, menculik, memperkosa, menganiaya rakyat Papua dan membakar kampung-kampung guna menjaga basis-basis operasi modal. PT. Freeport dan pemilik modal besar Amerika serta kolonialisme dan militerisme Indonesia di West Papua merupakan satu kesatuan yang menjunjung rangkaian penindasan yang sistematis di West Papua.
Negara digunakan sebagai alat kelompok pemodal yang sedang berkuasa untuk melegalkan penindasan di tanah Papua. Amerika merupakan dalang di balik New York Agreement yang tidak melibatkan orang Papua dan pratek Pepera yang manipulatif serta tidak demokratis dan pembantaian terhadap seluruh aktivitas perlawanan yang dilakukan dari tahun 1963-2000 dan hingga kini dalam skala tertentu.
Semenjak Hak manifesto kemerdekaan West Papua di klaim oleh Indonesia terjadi-nya beragam operasi militer yang dilancarkan oleh kolonial Indonesia untuk membungkam gerakan perlawanan Rakyat West Papua yang menolak kehadiran Indonesia dengan kekuasaan Investasi, saham, politik kolonial, militerisme, Imprealisme di tanah West Papua. Alat Negara dalam menumpas rakyat West Papua saat ini adalah Militer menjadi satu-satu-nya tameng untuk berhadapan dengan Rakyat West Papua. Dari masa kepemimpinan Ir.Soekarno hingga Jokowi /JK, Militer tetap menjadi alat yang paling reaksioner dalam menghadapi gejolak perlawanan Rakyat West Papua. Ratusan ribu nyawa Rakyat West Papua telah hilang oleh kebiadaban Militer Indonesia. Dengan itu pun, Aspirasi dan ruang demokrasi untuk rakyat pemuda/mahasiswa Papua sedang dibungkam habis-habisan oleh kolonial Indonesia.
Hingga saat ini, gerakan-gerakan perlawanan Rakyat West Pepua terus dibungkam dengan berbagai skenario dan tekanan, intimidasi serta teror untuk mengekang aktifitas perlawanan Rakyat. Hal ini dilakukan oleh Indonesia untuk tetap mengamanan West Papua menjadi bagian tidak terpisahkan dari Indonesia. Pada hal status potilik rakyat West Papua belum terselesaikan.
Hal tersebut merupakan sebuah cerminan daripada kolaborasi Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme yang diaplikasikan melalui praktik penggabungan paksa West Papua ke dalam bingkai Repbulik Indonesia tanpa memberikan kebebasan bagi rakyat West Papua untuk menentukan nasibnya
Maka, rakyat West Papua yang diwakili oleh ULMWP, bertepatan dengan momentum Perigatan 01 Desember sebagai hari Manifesto Politik Kemerdekaan Rakyat dan Bangsa West Papua menyeruhkan kepada Perserikatan bangsa-bangs (PBB) dan Rezim Jokowi/Jk untuk segera:
1. Memberikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Bangsa West Papua.
2. Mengakui Bangsa West Papua telah merdeka sejak 01 Desember 1961 dan kembalikan hak manifesto politik bangsa West Papua.
3. Tarik militer organik dan non organik dari Seluruh tanah West Papua
4. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.
5. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap Bangsa West Papua.
6. PBB Harus Membuat Resolusi Untuk Mengembalikan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat Yang Telah Merdeka, 1 Desember 1961 Sesuai Dengan Hukum Internasional.
7. Berikan ruang demokrasi dan akses bagi Jurnalis Internasional dan Nasional di West Papua.
8. Cabut Resolusi PBB 2504
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman, penindasan dan penghisapan, terhadap Rakyat dan Bangsa West Papua.
Salam Pembebasan Nasional West Papua!
Sabtu, 01 Desember 2018
Penanggung Jawab Umum:
Unted Liberation Movement for West Papua
Penanggung Jawab Aksi:
Aliansi Mahasiswa Papua