Aksi di Makasar |
Memperingatihari Ham sedunia pada 10 Desember 2020, AMP Komitte Kota-Makassar bersolidaritas dengan orangisasi pro demokrasi melakukan aksi di bawah Flyover Pettarani, dengan nama solidaritas “Aliansi Pro Demokrasi”, isu yang diangkat adalah“ HAM dan Demokrasi direpresi”. Tema yang diangkat ini berangkat dari pada pengalaman realisitis aktivis AMP KK-Makassar dan pro demokrasi (Prodem) di Makassar ,yang selalu mendapatkan represifitas sangat tinggi dalam mengangkat isu mengenai Papua Barat dalam konteks HAM dan Demokrasi.
Mengangkat, isu mengenai Pelanggran Ham dan Demokrasi di Papua Barat se-akan menjadi ancaman yang berbau politis oleh negara Kolonialis Indonesia, sehingga aktivis yang berani menyuarakan isu Papua sering disebut ‘separatis’ dan lebih parahnya lagi dikenai pasal‘makar’ , pada , berarti berbicara tentang hak warga negara untuk berpendapat sebebasnya dan harusnya; dilindungi oleh negara itu sendiri, sebab kalau tidak , maka eksistensi dari pada demokrasi itu mati dengan sendirinya dan berdampak pada moral negara, apa lagi sampai direpresi oleh ormas dan aparat militer hanya karena berbicara tentang kasus pelanggaran HAM di Papua yang terlanjur kusut dan sudah berdebu.
Aksi di Makasar |
Menyikapi itu, Belum sampai selesai kasus pelanggaran HAM masa lalu di tanah Papua Barat, rentetan pelanggaran HAM menumpuk sampai pada era presiden Jokowi periode ke-dua ini, hingga kasus pelanggaran HAM terkini dimana-mana orang siswia asal Intan Jaya diperkosa oleh aparat militer Indonesia beberapa hari silam, “semua ini terjadi diluar mata publik lantaran akses jurnalis yang dibatasi di Tanah Papua”, ujarTuti Kastury selakuKoordinator Umum dalam aks iitu(10/12).Dilansir dari Jubi (10/12)- Pekerja Hak Asasi Manusia Papua (HAM Papua) Latifah Anum Siregar mengatakan "Presiden Jokowi memiliki catatan buruk dalam penyelesaian HAM di Papua Barat. Ia mengatakan, patut di diduga pemerintah tidak berkomitmen, dan atau tak memilki Etikad baik yang sungguh menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua".
Aksi di Makasr (10/12) |
Selain masalah Papua Aliansi Prodemokrasi yang kurang lebih berjumlah 40 orang, mengangkat isu pelanggaran Ham yang terjadi di Indonesia dan juga khusus-nya Makassar bahkan Papua Barat, dan menuntut sebagai berikut: Sahkan RUU PKS dan RUU PPRT, Usut tuntas dan adili pelaku pelanggaran HAM dimasa lalu, Wujudkan Reforma Agraria sejati, Hentikan perampasan ruang hidup, Bebaskan tahanan politik menolak Omnimbus law, Bebaskan tahanan politik Papua tanpa syarat, Hentikan Kriminalisasi dan Pembungkaman gerakan rakyat, Cabut UU No.11 Tahun 2020, Cabut UU Minerba, Tolak RUU ketahanan keluarga, Tolak Otsus jilid II di Papua Barat , Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua Barat Sebagai Solusi Demokratik, Hentikan represifitas terhadap Jurnalis dan cabut UU ITE, Buka akses jurnalis seluas-luasnya di Papua Barat. Dalam tuntutan yang di lakukan akan menjadikan sikap selanjutnya.
Reporter Berita, Melvin You**