Halloween party ideas 2015

 


Editor koran kejora




PERNYATAAN SIKAP.

HARI HAK ASASI MANUSIA SEDUNIA:"HENTIKAN  PELANGGARAN HAM DI PAPUA BARAT DAN SEGERA BERIKAN HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI BAGI BANGSA PAPUA BARAT"

Bahwa sesungguhnya kemerkaan itu ialah hak segalah bangasa oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus di hapuskan,uud 1945.Tanggal 10 Desember 1949 merupakan hari deklarasi universal Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sehingga setiap tahunnya di peringati sebagai hari HAM sedunia. 

HAM sendiri adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia milikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.

Indonesia sebagai negara anggota PBB berkewajiban untuk meratifikasi melalui setiap ketentuan perundang-undangan sehingga, Indonesia telah meratifikasinya melalui seperti berikut : Amandemen ke-empat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, pasal 28A-28J tentang HAM, Deklarasi Universal HAM, UU No 7 tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi tentang Penghapusan segala bentuk, Diskriminasi terhadap Perempuan, UU No 9 tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi atau merendahkan Martabat Kemanusiaan UU No 23 tahun 2004 tantang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU No 11 tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, UU No 12 tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No 9 Tahun 1998 tentang Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sekalipun demikian, Indonesia kerapkali melakukan berbagai pelanggan HAM terhadap orang Papua di Papua yang diantaranya pada 1961-1962 operasi Trikora dengan tujuan menggagalkan kemerdekaan Papua Barat, di bawah pimpinan Brigjen Soeharto, pada Mei 1963-April 1964, operasi Wisnumurti I & II dibawah pimpinan Brigjen U. Rukman, pada 1964-1966, operasi Wisnumurti III dan IV, Operasi Giat, Operasi Tangkas, Operasi Sadar, dibawah pimpinan Brigjen Kartidjo, pada Maret 1966, operasi Baratayudha, dibawah pimpinan Brigjen R. Bintoro, dengan tujuan menghancurkan OPM dan memenangkan Pepera, pada 25 Juni 1968 operasi Sadar, Baratayudha dan dibawah pimpinan Sarwo Edhie Wibowo, dengan tujuan persiapan penyelenggaraan Pepera, pada 1970-1974, operasi Pamungkas, dibawah pimpinan Brigjen Acub Zainal, pada 1977-1978, operasi Kikis, dibawah pimpinan Jenderal Imam Munandar dengan tujuan dilancarkan sepanjang perbatasan RI-PNG, pada 1978-1982, operasi Sapu Bersih, dibawah pimpinan Jenderal C.I. Santoso, dengan tujuan mengejar OPM di Biak dan penjagaan perbatasan RI_PNG, pada 1984, operasi Sate, dibawah pimpinan R.K.Sembiring Meliala, dengan tujuan Jayapura dan Perbatasan RI-PNG (menyebabkan puluhan ribu pengungsi Papua ke PNG), pada1985-1986, operasi Gagak I, dibawah pimpinan Mayjen Simanjuntak, pada 1986-1987, operasi Gagak II, dengan Setiana, pada 1987-1989, operasi Kasuari I dan II, dibawah pimpinan Wismoyo Arismunandar, pada 1989-1991 Rajawali I dan II, dibawah pimpinan Abinowo, pada 1998-1999, operasi Pengamanan daerah rawan, dibawah pimpinan Amir Sembiring, pada 1999-2002, operasi Pengendalian Pengibaran Bintang Kejora, dibawah pimpinan Mahidin Simbolon, pada 2002-2004, operasi Penyisiran di Wamena, dibawah pimpinan Nurdin Zaenal,  dan masih banyak lagi pelanggan HAM yang terjadi hingga saat ini di Papua melalui operasi militer, sejak 2018 hingga saat ini di Nduga, di Intan sejak 2020, di Timika dan Maybrat sedang terjadi operasi militer yang mengakibatkan ribuan rakyat sipil mengungsi, ada yang tertembak juga, meninggal dunia di camp pengungsian.

Selain itu juga, banyak terjadi pelanggaran hak sipil dan politik dimana, organisasi gerakan pembebasan nasional Papua Barat mendapatkan teror, intimidasi, pembungkaman ruang demokrasi dan penangkapan aktivis. Saat ini aktivis pembebasan nasional Papua Barat di tangkap dan ditahan di rutan Polda Papua hanya karena, mengecam keras rasisme bersama rakyat Papua di Jayapura pada 2019 lalu, akses untuk bertemu dengan keluarga, pendamping hukum juga, akses untuk berobat pun semua di batasi oleh pihak rutan Polda Papua. 

Juga pada aksi demonstrasi damai sebagai bentuk penyampaian hak berpendapat dimuka umum dan hak sipil dan politik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pada 1 Desember 2021 di beberapa kota di Indonesia juga dibungkam dan direpresif oleh ormas reaksioner dan aparat kepolisian.

Dalam rentetan kasus ini, terjadi berbagai macam pelanggaran HAM sesuai ketentuan hukum internasional, juga Indonesia namun, sampai dengan saat ini belum juga diusut tuntas oleh pemerintah Indonesia. Pelaku pelanggan HAM masih berkeliaran dan malah menjabat pada institusi militer, polri maupun pada jabatan-jabatan pemerintahan Indonesia. 

Sesuai dengan rentetan persoalan pelanggan HAM dan tidak adanya penyesuaian persoalan HAM di Papua sehingga, kami dari Aliansi Mahasiswa Papua,front rakyatwest papua, menyatakan sikap sebagai berikut :

1. segera Usut Tuntas Berbagai Kasus Pelanggaran HAM di Papua.

2. Segera Hentikan Berbagai Bentuk Pelanggaran HAM di Papua.

3. Segera Tarik Militer Organik dan Nonorganik sebagai Aktor Penjahat HAM di Papua

4. Segera Hentikan Operasi Militer di Papua

5.  Segera Bebaskan Victor Yeimo dan Seluruh Tahanan Politik lainnya Tanpa Syarat

6. Segera Buka Akses Jurnalis Nasional dan Internasional di Papua, sebagai Bentuk Kebebasan Pers

7. Cabut Perpanjangan Otsus Jilid II 

8. Segera Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratik Bagi Bangsa  Papua Barat.


Demikian pernyataan sikap ini kami buat, atas perhatian semua pihak, kami sampaikan terimakasih


Medan Juang , 

kota kolonial Jumat 10 Desember 2021

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)

front rakyat untuk west papua (FRIWP)

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats