“Tolak Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Cabut Otonomi Khusus Dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Di papua Dan Papua Barat”
Pemerintah indonesia belum menyelesaikan pelangaran HAM yang terjadi diatas tanah air west papua dari tahun 1961 hingga detik ini, bahkan pemerintah juga belum melaksanakan amanat undang-undang otonomi khusus, seperti penghormatan, perlindungan serta pemberdayaan penduduk asli. kualitas pembangunan di kabupaten-kabupaten baru pun belum mengalami perbaikan.
namun rezim Pemerintahan presiden “jokowi dodo” mengeluarkan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Adanya pemekaran akan berdampak pada pengiriman militer organik dan non organik (TNI/POLRI), sampai perluasan kekuatan militer melalui pembangunan Kodam, Kodim, Koramil, Korem menguasai sektor ekonomi, pembangunan perusahan perusahan besar milik orang asing justru akan menjadi kencang dan menjadi target utama ketika di mekarkan.
Sehingga berbagai kompenen masyarakat di Papua telah melakukan penolakan terhadap kebijakan Jakarta yang cenderung memaksakan Pemekaran Provinsi di Papua dan Papua Barat melalui elit politik Papua yang sedang matian-matian mencari kuasa bahkan Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah dipaksa disetujui oleh Jakarta pada November 2021 tanpa mendengar dan mempertimbangkan suara dan tuntutan rakyat Papua dibawa 113 organisasi yang berfront dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) yang menolak dengan tegas keberlanjutan Otsus Papua.
Kami mahasiswa dan pelajar papua di jember menolak pemekaran provinsi Papua dan Papua barat karena banyak data secara ilmiah menunjukan bahwa orang asli Papua menjadi minoritas di atas tanah sendiri sekalipun adanya UU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Oleh sebab itu kami nyatakan di depan publik bahwa, Otsus telah gagal di tanah Papua apalagi wacana pemekaran adalah satu paket peluang bagi investasi yang justru menciptakan kebijakan politik pembangunan yang tidak pro kepada rakyat Papua.
Faktanya selama ini dari dua provinsi papua dan papua barat saja,mengalami marginlisasi,kemiskinan dan pelanggaran HAM yang belum makasimal di tutaskan secara komprehensif di meja pengadilan.Orang papua memandang pemekaran sebagai terminal pemusnahan ras dan etnis .Ketika pemekaran terjadi ,maka syaratnya akan ada pemekaran Polda,kodam,kodim,batalion,korem dan perluasan pos pos militer lainnya dan itu se jalan dengan berbagai kekeran pelanggaran hak asasi manusia (HAM).Kita bisa lihat fakta hari ini dari tahun 2017-2022 ada sekitar (67 ribu pengungingsi Tercipta ) di Nduga,Intan Jaya,Oksibil Kwirok,Maybrat,Yahukimo dan Puncak Jaya akibat dari pengiriman militer sampai operasi militer dari aparat (TNI-POLRI). Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) itu sudah terjadi cukup lama di berlakukan mulai dari rezim Peresiden Pertama Ir.Soekarno yaitu pada tanggal , 19 Desember 1961 melalui Kebijakan Tri komando Rakaya (Trikora ) yang isinya :1) Gagalkan Negara Boneka Papua Buatan Belanda 2) Kibarkan sam merah putih di irian barat 3) Mobilisasai umum di irian barat.Realisasi dari pernyataan TRIKORA ini mulai di lakukanlah Pengirimiman militer besar besaran dan di jadikan papua sebagai daerah Operasi Militer (DOM) dengan menggunakan beragam nama operasi yaitu ; operasi banten kedaton,operasi garuda,operasi srigala,operasi kancil,operasi naga,operasi rajawali,operasi lumbung,operasi jatayu,operasi show of Rorce,Operrasi Cakra dan operasi lumba-lumba dan bentuk nama operasi saat ini adalah satuan tugas Nemangkawi (Satgas Nemangkawi).
Karena pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) ,merupakan instrumen politik pecah belah sesama orang papua dam pemekaran diskriminasi rasial antara sesama rakyat pribumi papua.Pemekaran instrumen jakarta untuk menghancurkan eksistensi rakyat papua serta menghancurkan sumber daya alam. Pemekaran ini juga menambah benih benih penderitaan ,kemiskinan,kelaparan dan pembodohan di atas tanah papua dan juga penderitaan itu akan menjadi jurang peralihan dalam badai Tsunami kemanusiaan. Selain itu kekerasan terhadap perempuan meningkat di Papua maupun di seluruh Indonesia.
Maka dari itu kami dari Front mahasiswa dan pelajar papua Jember (FROPEMAPJE) menyatakan sikap dengan tegas bahwa;
1. Tolak daerah pemekaran otonomi baru (DOB) provinsi papua dan papua barat.
2. Cabut Undang Undang (UU) Otonomi Khusus (OTSUS) Jilid II
3. Tarik militer organik dan non organik dari seluruh teritori west papua
4. Bebaskan seluruh tahanan politik papua
5. Hentikan kriminalisasi terhadap seluruh aktivis papua
6. Hentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa dan pelajar papua di jabodetabek dan se jawa bali
7. Tutup seluruh perusahaan yang beroperasi diatas tanah papua
8. Tolak PT. Blok wabu
9. Bebaskan Viktor Yeimo tanpa syarat
10. Segera bebaskan alpius wonda tanpas syarat
11. Copot Didimus Jahuly dari jabatan sebagai bupati kabupaten yahukimo atas perinta penembakan massa.
12. Segera adili pelaku penembakan massa aksi di Yahukimo
13. Hentikan rasis terhadap pelajar dan mahasiswa papua di jember dan semua orang papua
14. Usut tuntas pelanggaran HAM di papua dan seluruh Indonesia
15. Sahkan RUU PKS
16. Berikan hak penentuan nasib sendiri terhadap banggsa papua sebagai solusi demokratis
Demikian pernyataan sikap FROPEMAPJE dan kronolois aks sebagai berikut
KRONOLOGIS
08.00 WIB Massa aksi berkumpul di titik kumpul.
08.05 WIB Satu orang intel datang tanya tanya massa aksi.
08.14 WIB Satu mobil patroli dan isinya dua polisi berpakaian lengkap.
08.25 WIB Satu buah motor dengan pakaina lengkap polisi.
08.27 WIB Dua intel polisi berdiri samping kiri pintu masuk UNEJ.
08.43 WIB Dua intel berdiri bagian kiri jalan masuk UNEJ dan pantau.
08.45 WIB dua orang satpam dari dalam UNEJ Keluar dan ambil foto.
08.48 WIB Dua intel bersama dua satpam komunikasi arah masuk UNEJ Bagian kanan.
09.00 WIB Massa Aksi ,sekitar 30 orang mulai bergerak di arahkan oleh korlap aksi longmarch ke DPRD Jember.
09.05 WIB Massa aksi mulai bergantian aksi/orasi sambil longmarch .
09.09 WIB Humas Polri mengambil foto/video.
09.13 WIB Mobil sabhara jenis hilux melewati massa aksi ke arah bundaran.
09.16 WIB Wartawan radar jember datang,minta keterangan aksi dan menyalurkan press Release.
09.30 WIB Orasi berganti antara di pimpin oleh korlap dan di arahkan bergantian orasi di dalam massa aksi.
09.46 WIB Perwakilan solidatas sampaikan orasi HAM dan Demokrasi.
09.58 WIB TNI AD Atas Nama SURANTO yang bertugas di Babinsa Mengambil foto di titik Bundaran DPRD dan 4 polantas mengatur lalu lintas
10.00 dosen unej dan poltek pantau situasi juga ada 1 polisi masuk ke tokoh baju, satu polisi lagi menghindari dari humas aksi
11,20 WIB soidaritas rakyat indonesia merespon dan menyemangati masa aksi.
12. 00 Membacakan pernyataan sikap dalam keadaan hujan deras sertai dengan angin kencang
12.20 masa aksi menuju ke titik kumpul/titik longmart
12.40 massa aksi membubarkan diri menuju tempat tinggal masing masing.
Sekian dan terimakasih atas perhatianya waaaa..waaa..waaa
Jember 19 maret 2022