Halloween party ideas 2015

Logo. Bendera AMP

Negara Bertanggung Jawab Atas Tentara Indonesia Menembak Mati 2 Warga Sipil di Intan Jaya 
Aliansi Mahasiswa Papua

Pernyataan Sikap

Aparat Indonesia telah menembak mati dua warga sipil di Kab. Intan Jaya, Papua pada 18 Februari 2020. Selain dua warga ditembak mati di dalam rumah, Dua orang perempuan lainnya mengalami luka tembak.

Suarapapua.com memberitakan peristiwa penembakan tersebut awalnya aparat Tentara Indonesia melakukan pemeriksaan di setiap rumah warga sambil melepaskan bunyi-bunyi tembakan sepanjang Kampung Galunggama, Distrik Sugapa, di mulai sejak pukul 03:00 subuh hingga pukul 09:00 waktu Papua.

Dua warga yang meninggal adalah Kayus Sani (51) dan Melkias Tipagau (11), siswa kelas VI SD YPPK Bilogai dan dua orang korban luka tembak adalah Elpina Sani, ibu kandung dari Melkias Tipagau dan Martina Sani (12), juga siswa kelas VI SD YPPK Bilogai. Martina Sani telah diterbang ke Timika untuk keluarkan proyektil yang masih bersarang di dalam tubuhnya. Sedangkan Ibu Elpina dirawat di Intan Jaya. Kepada suarapapua.com, Kepala Sekolah SD YPPK Bilogai, Stefanus Sondegau menjelaskan Melkias Tipagai dan Martina Sani tercatat sebagai siswa SD YPPK Bilogai.

Peristiwa di atas merupakan lanjutan Operasi Militer di Intan Jaya yang telah berlangsung sejak Bulan Desember 2019, sejak terjadi baku tembak antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) dan Aparat Militer Indonesia di sejumlah Kampung: Kampung Kulapa (Distrik Hitadipa), Kampung Ndugusiga (Distrik Sugapa), Kampung Bulapa (DisSugapa), Kampung Ugimba (Distrik Ugimba).

Pasca itu rezim Indonesia juga melancarkan pengiriman dan pembangunan pos-pos militer di Intan Jaya. Ketua I Anggota DPR Kab. Intan Jaya membenarkan adanya pendropan militer di tanggal 18 dan 20 Januari 2020 di Bandara Pogapa, Homeo. Akibatnya, terhitung sejak tanggal 25 Desember 2019, masyarakat dari Kampung Ndugusiga (distrik Sugapa) mulai mengungsi ke Kampung Mamba, Yokatapa, Bilogai, dan Nabire karena kehadiran TNI dan akibat patroli yang dilakukan membuat masyarakat takut, terterror, dan terintimidasi bahkan silit/sangat hati-hati keluar rumah pada siang juga malam hari.

Kontak senjata kembali terjadi pada 26 Januari 2020 di Kampung Mamba (Distrik Sugapa), berdekatan dengan Kampung Galunggama, menewaskan satu orang pria yang sampai saat ini belum teridentifikasi identitasnya akibat peluru mengenai wajahnya. Korban luka tembak lainnya adalah  satu anak usia delapan tahun tertembak peluru nyasar di rusuk bagian kanan, dan Kayus Sani (51) tertembak di Kaki saat berada di depan Halaman Gereja, kini Kayus Sani telah ditembak mati di rumahnya pada 18 Februari, kemarin.

Berdasarkan rentetan operasi militer di Intan Jaya, Aliansi Mahasiswa Papua melihat:

Pertama, bahwa dua warga sipil yang ditembak mati merupakan kejahatan HAM. Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM atas menyalahgunakan senjata api oleh aparat Negara secara tidak professional hingga menewaskan warga sipil, bukan anggota TPN PB.

Kedua, Aparat Negara masih melakukan operasi-operasi militer, melakukan penembakan dan pemeriksaan (entah apa yang diperiksa di rumah warga (?)) di wilayah/kampong yang sesungguhnya bukan markas/daerah yang dihuni pasukan TPN PB. Bahkan telah dikatakan pihak TPN PB bahwa anggota TPN PB tidak berada di kampung Galunggama, daerah terjadi peristiwa penembakan tersebut di tanggal itu, bahkan tidak melakukan penyerangan/kontak senjata dengan TNI.

Ketiga, Negara melalui Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto sedang melakukan pembohongan publik terkait identitas Korban siswa SD kelas VI dan satu pria (51) tersebut. Pembohongan itu diliris melalui siaran pers tertanggal 19 Februari 2020, pihak Kodam Cendrawasih mengatakan Melkianus Tipagau adalah anggota TPN PB yang ditembak mati. Sementara hasil verifikasi jurnalis suarapapua.com menjelaskan bahwa Kepala Sekolah SD YPPK Bilogai, Stefanus Sondegau membenarkan Melkianus Tipagau (11) tercatat siswa kelas VI SD YPPK Bilogai.

Ke empat, Operasi militer di Intan Jaya merupakan bagian dari operasi-operasi militeristik sebelumnya. 45 ribu warga Nduga belum pulih dan masih tersebar di titik-titik pengungsian. Mereka mengungsi akibat operasi militer di Nduga yang dimulai sejak 2 Desember 2018. Begitu juga di Puncak Jaya pada pertengahan 2019; pengiriman militer besar-besaran pasca rasisme di Surabaya pada 17 Agustus 2019; pembungkaman ruang demokrasi dengan moncong senjata; dan penangkapan aktivis anti rasisme yang tersebar di penjara-penjara di Papua, Kalimantan dan Jakarta.

Berdasarkan fakta sejarah operasi militeristik telah menjadi satu pola keberadaan NKRI di Papua. Militeristik adalah wajah NKRI di Papua. Tercatat 500 ribu juta jiwa telah meninggal di tangan moncong senjata dalam Operasi-operasi militeristik yang dilancarkan sejak 1963 hingga 2014. Diatas jumlah populasi Papua yang semakin minoritas di tanah Papua, sampai saat ini operasi militer terus dilakukan. Bahwa salah satu keran Genosida etnis Papua adalah operasi militeristik.

Maka, berdasarkan fakta-fakta diatas, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menyatakan:

1. Negara Republik Indonesia bertanggung jawab atas tindakan Tentara Indonesia telah menembak mati satu Siswa SD Kelas VI atas nama Melkianus Tipagai (11) dan Kayus Sani (51) dan dua perempuan Papua korban luka tertembak. 

2. Mendesak Komnas HAM membentuk tim Independen guna menyelidiki penembakan di Intan Jaya.

3.  Buka seluas-luasnya akses jurnalis Internasional dan Nasional serta pemantau HAM Internasional ke tanah Papua.

4. Kodam XVII/Cendrawasih hentikan membuat opini pembohongan terkait warga sipil yang ditembak mati di Intan Jaya.

5. Segera hentikan seluruh rangkaian operasi militer di Intan Jaya.

6. Segera tarik semua militer organic dan non organic dari seluruh tanah Papua.

7. Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri untuk rakyat bangsa Papua sebagai solusi paling demokratis.

Demikian pernyataan ini dibuat, atas pantauan dan solidaritas dari setiap kalangan, AMP ucapkan hormat diberi.

Salam kemanusiaan!

 Medan Juang, 20 Febluari 2020

Komite Pusat
Aliansi Mahasiswa Papua

Gambar Ilust. Koran Kejora
"Menolak dan Hentikan Eksploitasi Alam Di Intan Jaya, West Papua"
Oleh: Bisem Abugau***

Perusahan yang sedang proses untuk di ekplorasi di Intan Jaya tersebut berasal dari perusahan PT. MONI SEJAHTERA LANGOWAN yang akan melakukan Satu Juta Hektar Tanah adat moni untuk eksploitasi emas, tembaga, uranium, perak dan lainnya. Dari batas wilayah seluruh tanah di Intan Jaya akan di ekplorasi secara menta dari garis batas antara  Distrik Biandoga, Wandai, Homeyo dan menyusul pada distrik lainnya. Sebelum berdirinya perusahan ini, mempunyai sejarah tersendiri ketika ekspedisi Geologs dari Belanda tahun 1936 menemukan 5 titik tempat bahwa daerah moni terdapat unsur hara tanah yang bermanfaat bagi dunia, seperti  dimuat di Majalah Geological Scientist of America tahun 2005.  Sehingga, kondisi ini mendiamkan secara dunia World Hidden Weald. Dan Pada tahun 2007 PT MONI SEJAHTERA LANGOWAN didirikan. Perusahan ini, telah tentukan garis kordinat atau batas eksploitasi Kordinat : N.3.40.60 and E.136.40.59. Sejak berdirinya, perusahan ini mempunyai dasar hukum yang di keluarkan yaitu akte notaris no.32 yang di notariskan oleh Sri Widodo, SH dengan beralamat Jl. Yos Sudarso No.35 Timika, Papua. Sedangkan SK MENKUM HAM RI PT.Moni Sejahtera Langowan sebagai Pertambangan Khusus AHU-0080722 A.H.01.09 Tahun 2011, yang di sahkan pada 06 Oktober 2011. Sehingga melalui UU MINERBA NO.4 THN 2009. PASAL.135 akan di eksplorasikan.

Dalam berita yang beredar di media sosial bahwa pendiri PT. Moni Sejahter Langowan tersebut dengan melibatkan masyarakat adat tetapi belum tetentu sebagai keterlibatan itu, seperti Welly Maningkas sebagai Direktur Utama dan pensehat lemasmo,Salmon Nagapa sebagai Direktur dan Tokoh Pemuda Moni, Moses Selegani sebagai Komisaris Utama dan kepala suku besar Moni, Bernadus Bagau sebagai Komisaris dan Sekjen Lemasmo, Anggimbau.SH sebagai Direktur Kepala Suku, Matius Somau sebagai Komsaris Kepala Suku, Marten Mayani Komisaris Kepala Suku. Inilah yang mendirikan PT. Moni Sejahtera Langowan untuk mengeksploitasi Alam Kekayaan suku moni, Intan Jaya West Papua. PT. Moni Sejahtera Langowan yang dikendalikan oleh TOBA GROUP yang pemiliknya Jend.Tni Luhut Binsar Panjaitan dan pemilik PT. Moni Sejathera Langowan adalah Welly Maningkas. Perusahan ini telah melakukan hubungan konsorsium bersama perusahan-perusahan raksasa Eropa dengan dana investasi perkiraan 25 Miliar di Hote Grand  Tropic Jakarta Barat Tahun 2016 yang di hadiri oleh Grace Lumangkun, Laksdya TNI [Purn] Fred Lonan (mantan Wakasal), Boike Wurarah, Bernad Saisab, Welly Maningkas, Brigjen TNI [Purn] Paulus Prananto (Toba Group), Salmon Nagapa, Vence Nayoan, Heinz Rauball  dan para pelaku perusahan-perusahan Eropa.
Dari Melihat kondisi seperti dan Terkait dengan Perusahan Pt.Moni Sejahtera Langowan  yang sedang masuk di Intan Jaya wilayah suku Moni maka secara tegas dari Pelajar, Mahasiswa, Masyarakat, Intelektual Intan Jaya dan seluruh lapisan masyarakat PAPUA menolak PT.Moni Sejahtera Langowan. Realitas penolakan ini di pandang dari Sejarah gerakan rakyat West Papua, dan mencatat Papua Barat dipandang oleh dunia Papua adalah sebuah pulau di ujung timur yang begitu berlimpah dengan kekayaan Alam-nya (surga kecil yang jatuh ke Bumi) sehinggga telah sekian Tahun lama-nya Indonesia dijadikan alat untuk eksploitasi besar-besaran di tanah West Papua dan negara-negara yang punya kepentingan atas West Papua menjadi aktor utama terjadilah perebutan West Papua  ke dalam bingkai NKRI secara Paksa, secara tidak demokratis.

Oleh sebab itu sementara kita masih dalam penjajahan bingkai NKRI, Rakyat West Papua tidak akan merasa sejahterah, aman, damai, dan tentram kerena sejak 19 Desember 1961 adalah awal mula pemusnaan bangsa West Papua, yang telah merdeka dan telah berdiri sebagai negara sama seperti bangsa lain di dunia sejak 1 Desember 1961.

Dan sekarang, tahun 2019 bangsa West Papua telah 57 tahun bersama kolonialisme Indonesia dan kolonilaime Indonesi masih melakukan  eksploitasi dan perampasan ilegal, Pembunuhan, Pemenjaraan, Penangkapan, Intimidasi,teror, tabrak lari dan lain sejenis-nya di atas tanah West Papua hanya karena kepentingan Ekonomi, Poliik, dan Kekuasaan dari kolonalisme Indonesia sertakan negara-negara imprealis yang rakus akan eksploitasi kehidupan rakyat.

Sehingga, Perusahan apa pun yang masuk di tanah West Papua yang ada hanya membawa malapetaka bahaya bagi generasi penerus bangsa West Papua  dan lebih khususnya masyarakat di kabupaten Intan Jaya dengan karna persuahan yang akan hadir di tengah wilayah Meepago dan Wilayah Moni. Maka dengan tegas kepada genarsi mudah ini, harsu memiliki Tugas kita bangsa West Papua  adalah Persatuan dalam satu komando satu tujuan melawan militerisme, hapuskan kapitalisme, hancurkan imperialisme dan sejenis-nya dan fokus pada perjuangan kemerdekaan West Papua sertakan menolak maupun meminta semua perusahan-perusahan asing yang ada di seluruh tanah West Papua harus tutup dan kekuatan TNI/POLRI organik dan non-organik yang sedang kuasai seluruh tanah Papua harus ditarik kembali ke pangkuan kolonialisme Indonesia itu sendiri.

Sampaikan dan memberikan kesadaran, dan pemahaman kepada keluarga, dan sesama kita di seluruh tanah West Papua dan lebih khusunya Intan jaya , keluarga di dugindoga, kemandoga, mbiandoga dan weandoga. Perusahan tambang Emas terbesar di dunia yang lebih besar dari PT.Freeport seluas 1 juta Haktar yang sedang mau masuk daerah Intan jaya ini harus tolak. Perusahan besar ini akan membawa dampak buruk bagi generasi bangsa West Papua yaitu kekuasaan imprealisme, kapitalisme, militerisme dan lain sejenisnya besar-ran di tanah West Papua terutama di Intan jaya, kalau perusahan ini masuk di Kemandoga, Dugindoga dan Mbiandoga  suku moni/migani dan suku wolani mau bawa kemana kalau daerah ini sudah dikuasai militer dengan kekuasaan lahan, dan  sewenangan-wenangnya hanya atas kepentingan kolonialisme indonesia atas West Papua.

Suku Moni/Migani dan Wolani mau pindakan lokasi kemana? Intan Jaya adalah daerah yang cukup sempit daerah ini hanya terdapat gunung-gunung yang besar menjulang tinggi sehingga tidak terdapat daratan rendah dan daerah ini hanya dialiri sungai-sungai besar yaitu sungai Mbiabu, Kemabu dan Dogabu Wabu, dismpiang-samping  itu masyarakat telah sekin lama hidup mengikuti setiap aliran sungai-sungai besar tersebut sehingga apa bila perusahan tersebut masuk maka untuk pembuangan limbah tambang Emas akan terjadi pencemaran lingkungan hidup masyarakat melalu sungai besar Kemabu sampai di Napan Nabire, West Papua.

Dengan itu, ingatlah bahwa kami mempunyai sebuah bahasa yang musti kita jaga bersama adalah ""Aga maine dune data aumba menene dogee nae dogoo, agati jinggiga menego dudigi magamigi dapoga mimbuame"" Orang tua-tua kami yang sudah tanda-tangan maka secara tegas juga kami Pelajar, Mahasiswa, Intelektual dan masyarakat Intan Jaya dengan tegas menolak serta tidak mengizinkan Perusahan apapun masuk di Intan Jaya  karena setiap perusahan yang hadir di Papua ini membawa dampak buruk bagi generasi penerus bagi bangsa West Papua. Karena alam West Papua dan segalah isi-nya adalah titipan maha pencipta (TUHAN) bagi leluhur kami khususnya rakyat West Papua di Intan jaya dan seluruh tanah West Papua menjaga kekayaan yang ada bukan untuk bangsa dan negara-negara lain. Sebab, tanah leluhur ini yang punya adalah bangsa West Papua itu sendiri.

Pada Dasarnya, bahwa eksploitasi tersu sedang di lakukan oleh kolonialisme Indoensia dengan caranya mereka, yang secara licik serta merta pembohongan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh kolonialisme Indonesia untuk menjalankan aset mereka di West Papua dengan mencuri ataupun mengeksploitasi sumber daya alam West Papua tanpa melihat sumber daya yang lainnya sekita eksploitasi yang di lakukan oleh kolonialisme Indonesia seprti kasus Freeport yang memakan korban nyawa manusia West Papua yang kini berjuamlahan ribuan orang serta hukum adat Amugme dan kamoro di rusaki oleh kolonialisme Indonesia dan negara-negara imprealisme yang melakukan eksplotasi  tanpa memperhatian wilayah adat pemilik serta limbah Freeport menjalar ke seluruh tanah West Papua.

Dengan, demikian kita harus waspada terhadap perusahan dan eksploitasi yang akan masuk ini di Intan jaya untuk melakukan tambang terbesar lebih besar Freepot dari pada di Intan Jaya yang akan di bangun tersebut. Sehingga kebutuhan kita bersama adalah menolak segala bentuk eksploitasi yang akan di lakukan di Intan jaya dan seluruh pelosok-pelosok West Papua untuk genersai massa depan rakyat melanesia West Papua.

Penulis adalah Pemerhati Intan Jaya

Sumber:
http://wwwmaleakitipagauj.blogspot.com/2016/06/ptmoni-sejahtera-langowan.html

Ikuti Kami di gambar di bawa ini, Gambar-gambar tersebut di mana perusahan itu di Proses:
Kontrak karya yang dilakukan




Surat-surat Perjanjian 








Lembaga Moni






Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats