Halloween party ideas 2015

Doc.Kk Lombok


Korankejora - Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Lombok direpresif, dikriminalisasi, diancam, diusir, intimidasi, diteror dan dibubarkan paksa oleh kolonialisme indonesia melalui intelijen polda NTB, intelijen kampus universitas mataram, security reaksioner rektorat universitas mataram lombok, pada 25 maret 2023. 


Refresif dan intimidasi ini juga sering kali di lakukan oleh pihak kepolisian dan dan satpam di kampus untuk membungkam aspirasi mahasiswa papua di bali


Kronologis singkat: 


1.Pukul 9.00 wita masa aksi mimbar Bebas terdiri dari tiga orang (ben,nyamuk dan yery) semuanya merupakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota lombok berkumpul ditaman bundaran universitas mataram, pintu masuk unram. 

2.pukul 9.5 wita Nyamuk dan Ben lagi pasang spanduk yang tertulis "melawan pembungkaman ruang demokrasi dan kriminalisasi mahasiswa Papua" datanglah 3 orang security binaan polda Ntb lalu melakukan represif, tarik spanduk dan usir masa aksi tanpa bicara atau tanpa alasan.

3. Pukul 9.15 wita security binaan polda NTB telpon polda NTB dan beberapa menit kemudian datanglah intelijen polda NTB sekitar 12 orang pake motor dan dua mobil di lokasi bundaran universitas mataram serta security binaan polda Ntb 10 orang. Setelah segera itu,mereka minta KTP, kartu mahasiswa papua dan dituduh kalian bukan mahasiswa terhadap kawan ben dan yery.

4.pulul 9.25 wita mengusir massa aksi disepanjang jalan raya sampai depan  bank BRI dan disebelah hotel Pizza, warga ambil foto atau gambar diancam habis-habisan oleh intelijen polda Ntb bersama security reaksioner rektorat universitas mataram. 

5.pukul 9.30 wita masa aksi ke asrama universitas mataram,barusan saja  tiba di depan asrama putra universitas mataram datanglah intelijen polda NTB yang berpura-pura menjadi security kampus universitas mataram ancam kawan ben dengan mengatakan kamu bukan mahasiswa disini,ayok ikut kita,minta KTP dan kartu mahasiswa tapi kami menolak dengan mana surat izin periksaan identitas privasi seseorang?? Setelah segera itu,mulai terlihat intelijen polda NTB, security reaksioner rektorat universitas mataram berkumpul disamping asrama putra universitas mataram tepatnya pustik.jumlah intelijen polda NTB dan security premanisme kampus Unram terlihat sekitar 30 orang  lebih berkumpul untuk intimidasi dan teror mahasiswa Papua. 

Sampai sekarang intelijen polda NTB, security reaksioner kampus universitas mataram berkeliaran liar di lingkungan Universitas Mataram  untuk memangsa mahasiswa Papua.

Dengan itu, kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota(AMP-KK) Lombok pernyataan sikap mendesak kepada Rektor universitas mataram dan polda NTB  bahwa:


1.Rektor universitas mataram! Segera hentikan kriminalisasi, intimidasi, teror, represif, rasisme dan fasisme terhadap mahasiswa Papua di Universitas Mataram. 

2.Polda NTB Stop! Intervensi dunia kampus universitas mataram untuk kriminalisasi, intimidasi, teror dan menangkap mahasiswa Papua di Universitas Mataram. 

3.Rektor universitas mataram hentikan! MOu dengan polda NTB.

4.Rektor universitas mataram, segera menjamin kebebasan akademik,kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi mahasiswa Papua di Universitas Mataram. 

Demikian laporan terkini, kronologis singkat dan pernyataan sikap ini, kami buat dan kami sampaikan kepada kawan-kawan solidaritas Indonesia, solidaritas komunitas internasional dan kawan-kawan mahasiswa Papua yang peduli dengan tentang kemanusiaan dan tentang keadilan. Mohon advokasi dan pantau kami, kami ucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan bantuan dari kawan-kawan sekalian di medan juang!.


Medan juang, 25 maret 2023


Panjang umur hal-hal baik!.


Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok.

Doc. Kk lombok


Koran kejora - Rektor universitas mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr dan polda Ntb yakni intel dan preman lainya mengkriminalisasi, intimidasi dan teror mahasiswa papua di universitas Mataram, lombok (13/11/2022) malam.

Rektor Universitas Mataram, birokrasi Unram seperti kemahasiswaan dan security kampus bukan Mengayomi mahasiswa yang lagi melakukan aktifitas diskusi dan belajar Namun malah melakukan kriminalisasi dan represif terhadap mahasiswa Papua di bawah pimpinan rektor Unram. 

Hal ini sangat terlihat jelas bahwa birokrasi kampus dan security Unram melawan Hukum dan melanggar UUD 1954 pasal 28E( ayat 3) Tentang kebebasan demokrasi, melanggar uu no.12 tahun.2012 tentang kebebasan akademik dan otomon kampus dan melanggar uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum. 

Ini merupakan Kejahatan kolonialisme, kejahatan fasisme, kejahatan represif, kejahatan rasisme, kejahatan kriminal dan kejahatan melanggar kode etik sebagai seorang pejabat tinggi universitas mataram yang adalah  kampus terunggul dan ternama di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Mengajar, bukan lagi untuk mengajarkan apa yang diyakini, melainkan untuk menanam keyakinan-keyakinan serta kebodohan-kebodohan yang dipandang berguna oleh mereka yang memerintahkannya"(Bertrand Russell).

Ketakutan kami untuk mengatakan kebenaranlah yang menyebabkan selama bertahun-tahun kita memberikan kekuatan kesempatan dan ruang kepada para si penindas untuk menindas kita (ibu shirin ebadi nobel perdamaian iran)

Jangan takut mengapa? Karena ketika kita takut maka dibodoh-bodohi dan ketika kita bodoh maka diinjak-injak harkar dan martabat kita (Haris Azhar)

"Saya benci diskriminasi dan segala manifestonya. Saya bertarung sepanjang hidup saya, saya bertarung sekarang dan sampai akhir hayat saya" (Nelson mandela).

Universitas mataram adalah kampus tempat untuk belajar, berpikir, menimba ilmu dan serta mengembangkan gagasan, ide-ide dan pikiran-pikiran ilmiah secara intelektual dan secara akademik. universitas mataram bukan tempat mempraktikkan ilmu kriminalisasi,ilmu pembungkaman ruang kebebasan akademik, ilmu kejahatan kemanusiaan, ilmu intimidasi dan teror terhadap mahasiswa Papua oleh birokrasi kampus universitas mataram. bukan juga tempat mempraktekan ilmu rasisme, ilmu fasisme,ilmu represif,ilmu militerisme indonesia yang berwatak kriminal dan teroris yang nyakut-nyakuti dan intimidasi mahasiswa papua bahkan menangkap mahasiswa papua dengan sewenang-wenang. 

Pada tanggal 13 november 2022 dibawah pimpinan rektor universitas mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr dan polda Ntb mengkriminalisasi,mengintimidasi dan mengrasialisasi terhadap mahasiswa papua dengan tanpa alasan yang jelas. Ini merupakan Kejahatan kolonialisme, kejahatan fasisme, kejahatan represif, kejahatan rasisme, kejahatan kriminal dan kejahatan melanggar kode etik sebagai seorang pejabat tinggi universitas mataram yang adalah  kampus terunggul dan ternama di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rektor Universitas Mataram, birokrasi Unram seperti kemahasiswaan dan security kampus bukan hanya melakukan kriminalisasi dan represif terhadap mahasiswa Papua tetapi juga rektor Unram, birokrasi kampus dan security Unram melawan Hukum dan melanggar UUD 1954 pasal 28E( ayat 3) Tentang kebebasan demokrasi,melanggar uu no.12 tahun.2012 tentang kebebasan akademik dan otomon kampus dan melanggar uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum. 

Rektor universitas mataram kehilangan akal sehat dan moral sehingga mengkriminalisasi dan represif terhadap mahasiswa Papua dan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam hal ini polda Ntb, Intelkam Polda NTB, intelijen dan preman reaksioner lainnya mengancam dan intimidasi mahasiswa papua tidak tahu apa-apa dan tidak tahu masalah. 

Kita harus lawan kejahatan kemanusiaan, kejahatan kriminalisasi, kejahatan fasisme dan kejahatan pembungkaman ruang kebebasan akademik yang dilakukan oleh pejabat kampus universitas mataram dan polda Ntb yang anti dengan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kebebasan akademik dan anti dengan mahasiswa papua yang mau mengembangkan gagasan dan ide-idenya di dunia pendidikan.Saat kita merasa takut,semua hal menjadi rumit (Sophocles). Jangan pernah takut dan tunduk pada kejahatan birokrasi kampus universitas mataram yang tidak perikemanusiaan dan perikeadilan melainkan kita harus bangkit dan lawan atas segala kejahatan yang diproduksi dan dipraktekan oleh petinggi-petinggi perguruan tinggi universitas mataram bersama TNI-Polri dan serta intelijen polda Ntb. persis apa yang dikatakan oleh Haris Azhar bahwa "Jangan takut mengapa? Karena ketika kita takut maka dibodoh-bodohi dan ketika kita bodoh maka diinjak-injak harkat dan martabat kita" (Haris Azhar


Kita harus bangkit dan lawan segala bentuk penindasan, kriminalisasi, rasisme, represif, pembungkaman ruang kebebasan akademik dan pembunuhan karakter intelektualitas mahasiswa papua yang dibunuh dan diinjak-injak oleh kolonial Indonesia dengan secara sistematis, terstruktur serta kolektif yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Indonesia melalui TNI-Polri, intelijen dan serta birokrasi kampus yang tidak tahu diri dan tidak punya etika. 

Kejadian kejahatan kriminalisasi, rasisme, represif, pembungkaman ruang kebebasan akademik dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua ini bukan hanya baru kali ini.melainkan kriminalisasi, intimidasi, teror, represif dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Universitas Mataram ini berulang-ulang dan terus-menerus yang dilakukan oleh birokrasi kampus, security dan polda Ntb.sehingga birokrasi kampus, security kampus dan polda Ntb adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari kejahatan kemanusiaan, kejahatan kriminalisasi dan kejahatan pembungkaman ruang kebebasan akademik bagi mahasiswa papua.

Salah satu Contohnya adalah  bulan februari 2022 lalu,salah satu mahasiswa papua yang bernama nyamuk Karunggu ditangkap di dalam kampus universitas mataram yang didukung penangkapan Nyamuk adalah pihak rektorat itu sendiri.dan pihak rektorat universitas mataram dan security kampus universitas mataram juga pernah melarang diskusi dan lapak baca yang dilakukan oleh mahasiswa papua dan solidaritas indonesia. Ini adalah realitas.ini adalah fakta dan ini adalah bukti yang terjadi dan terus terjadi didalam tubuh dunia pendidikan kampus universitas mataram.

Sebelum rektor Unram dan Intelijen polda Ntb kriminalisasi, intimidasi, teror dan rasisme terhadap mahasiswa papua.intelijen selalu intimidasi, teror dan pengejaran terhadap mahasiswa Papua dimanapun berada entah itu, dikost, dikampus, dikontrakan dan dimanapun mahasiswa papua keluar dan masuk selalu diawasi dan mengontrol. 


Berikut ini adalah kronologis singkat 


Pukul 18:00 wita pintu masuk dan keluar Unram,halaman rektorat universitas mataram dihuni, dikuasai dan disiaga oleh intelijen polda Ntb, security kampus dan preman. 

Pukul 18: 30 wita di belakang rektorat ada security kampus 5 orang dan kantin rektorat intelijen ada 4 orang rupanya mencari mahasiswa papua yang dimana mereka berkumpul seperti mahasiswa lainnya.

Pukul 19.00 wita dua  orang security kampus dari arah rektorat keperpustakaan lalu mereka melihat kawan nyamuk dan naldo rupanya mereka bukan security kampus tapi intelijen yang lebih kejam dan jahat. Nyamuk dan naldo ke lab kimia tapi mereka ikut lagi, makanya pindah pustik,mereka ikut dan maka kita  pindah pergi ke asrama Unram tapi mereka ikut lagi dan dari situ kawan nyamuk dan naldo tahu bahwa mereka dipantau dan dikejar-kejar oleh intelijen kampus. Intelijen kampus ini dua orang  jaga jalan dipertigaan masuk  kedalam  pustik.

Pukul 19; 17 wita nyamuk telpon salah satu  kawan pimpinan AMP-KK lombok mau duduk diskusi atau pembaca situasi krisis kejahatan kemanusiaan, krisis intimidasi, dan teror yang sangat masif di dalam tubuh dunia pendidikan kampus universitas mataram, kejahatan pelanggaran HAM berat di West Papua, dan ancaman kolonialisme modern Indonesia dan ancaman militerisme indonesia yang merajalela di atas umat manusia. Jawabannya,iya tapi kawan unram banyak intelijen ini bagaimana kawan?? Oh, tidak jadi masalah kawan ini di kampus jadi  tempat untuk belajar dan diskusi dan kebetulan gedung bersama sebelahnya rektorat ada orang-orang lagi melakukan konser musik dan ditempat-tempat lain juga sama  kawan-kawan mahasiswa umun sedang belajar dan main wafi.

Pukul 19.20 wita kita duduk di pustik kami berlima N,N,nar,M,E dan kami melihat dua intelijen sedang jaga pintu masuk pustik yang melihat-lihat kita dan satunya lagi telpon-telponan atasan atau kawan-kawannya kami tidak tahu.

Pukul 19: 25 wita sekitar 4 orang yang datang pake motor dipustik dan semuanya menggunakan pakaian preman  dan ada yang memakai jaket hitam rupanya preman. setelah itu, satu mobil avanza warna hitam masuk di belakang rektorat atau perpustakaan. Kita melihat kondisi dan situasi yang seolah-olah kami sedang berada daerah peperangan demikian rupa. Kawan-kawan kami ini seakan-akan seorang kriminal atau penjahat yang harus dijaga ketat semacam seperti ini kami tidak bisa membiarkan tapi kita harus lawan kejahatan terhadap kemanusiaan ini ujar kawan nyamuk. 

Pukul 19; 30 wita kami pindah di depan perpustakaan dan disitu ada kawan-kawan Indonesia lainnya juga mereka sedang belajar atau kerja tugas dan sebagainya. kami duduk sambil menunggu kawan-kawan lain yang mau datang dan tiga kawan datang lagi sehingga kami semuanya 7 orang. 

 Pukul 19: 50 wita kami sedang duduk santai main wifi,datanglah rektor universitas mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, intelijen polda NTB sekitar 15 orang, security kampus sekitar 8 orang, preman sekitar 10 orang dan birokrasi kampus sekitar 5 orang yang terdiri dari rektor Unram, kemahasiswaan dan sebagainya. langsung ajak kami ke rektorat malam ini juga, dengan katanya ayo kita dialog. Kawan-kawan mahasiswa papua bertanya kepada bapak rektor Unram dalam rangka apa kita harus dialog?? apa masalahnya?? Karena ketika melakukan dialog berarti ada masalah? Sebab kami tidak tahu masalah tapi bapak malam-malam seperti begini bawa intelijen, TNI-Polri dan preman mau melaksanakan dialog  dengan kita? atau bapak pikir kita adalah kriminal atau penjahat yang  mengganggu kampus ini?

Kami juga tanya kepada  bapak rektor melaksanakan dialog itu siang hari atau malam hari? terus direktorat kami mau dialog dengan siapa?? Jawab rektor, ada rektor universitas Indonesia (UI) terus apakah ada  suratnya untuk ketemu dengan kita?? apakah bapak sekelas rektor Unram tidak punya  kode etik, moral dan harga sehingga tanpa masalah tapi bapak mau melakukan dialog??  kami menegaskan kepada bapak rektor Unram bahwa bapak telah melanggar uu no.12 tahun.2012 tentang kebebasan akademik dan otonom  kampus dan melanggar kode etik sebagai seorang pejabat tinggi universitas mataram yang punya etika dan wibawa. 

Selanjutnya anak-anak mau minta apa? Nanti kami kasih katanya rektor.sementara kami mahasiswa papua tidak pernah meminta segala sesuatu dari rektor melainkan kami menginginkan dan kami mau adalah kami harus dihargai dan dihormati sebagai manusia dan memberikan ruang kebebasan akademik seluas-luasnya bagi kami seperti kawan-kawan Indonesia lainnya.kami tidak mau  diintimidasi, diteror, direpresif, dibatasi ruang kebebasan akademik kami.

Setelah itu, datanglah kemahasiswaan kejahatan kemanusiaan yang sama melarang diskusi, melarang berkumpul dan kita harus berterima kasih sama negara karena negara membesarkan dan membiayai kalian mahasiswa papua dan kami mengutarakan perkataan bapak kemahasiswaan bahwa; kami mahasiswa papua tidak pernah dibesarkan dan dibiayai oleh negara kolonialisme indonesia melainkan kami mahasiswa papua dibesarkan dan dibiayai oleh hasil sumber daya alam bangsa kami sendiri west papua. Persis apa yang dikatakan oleh Dr.Socratez Yoman bahwa "bukan indonesia yang membangun papua tapi papua lah yang membangun indonesia dan membangun dunia".

Kemahasiswaan juga melakukan mengusir mahasiswa papua dari unram dan belajar hanya memperbolehkan dikelas diluar dari itu dilarang. Kejahatan pengusiran dan palarangan ini merupakan pembunuhan karakter berpikir mahasiswa papua dan pembunuhan kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum yang diatur dalam uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum. melarang video dan foto ketika ambil video atau gambar hpnya disita oleh intelijen polda Ntb bersama security kampus universitas mataram. 

Setelah itu, datanglah  seorang preman atau intelijen dalam keadaan mabuk langsung bereaksi intimidasi, teror dan paksa  mengaku atau disuruh mengatakan NKRI harga mati dan terhadap kawan nyamuk memberikan bisikan nanti saya bunuh kamu, kami sudah tahu kamu, kami akan bunuh lalu buang ingat itu, kamu harus janji tidak melakukan diskusi ataupun aksi dan kamu orang  indonesia atau bukan?? Begitulah dengan kawan monu dan kawan-kawannya dan ancaman teror dan intimidasi kiri kanan yang disaksikan oleh kemahasiswaan universitas mataram. 

Kami terpaksa usir dari depan perpustakaan padahal teman-teman indonesia tidak diusir yang ada sekitar perpustakaan itu. Ini adalah kriminalisasi dan rasisme yang diproduksi, dipelihara, dirawat dan dipraktekan oleh birokrasi kampus universitas mataram terhadap mahasiswa Papua dengan secara sistematis, terstruktur serta kolektif di dalam tubuh dunia pendidikan kampus universitas mataram. 

Kawan civil yang ambil foto atau video diancam dan diintimidasi oleh intelijen, preman dan security kampus dan bahkan rampas hpnya serta diintimidasi teriak maling segala.pihak birokrasi kampus dan intelijen juga menarik kawan civil mau bawa masuk dalam rektorat untuk interogasi dan periksa identitasnya.rektor universitas mataram dan polda Ntb melawan hukum dan melanggar hukum UUD 1945 Pasal 28 G ayat (1), yang diantaranya menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi (privasi), keluarga, kehormatan, martabat, dan harta bendanya (termasuk data-data pribadi). Konvensi Geneva 1949 tentang hak sipil dan politik menyatakan identitas privasi seseorang harus dilindungi.

Dengan itu, kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Lombok dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mataram, Menyatakan pernyataan sikap bahwa;

1. Mengutuk dan mengancam keras Rektor Universitas Mataram, yang terlibat langsung MengKriminalisasi terhadap mahasiswa papua dan harus bertanggung jawab ikut serta Kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua. 

2.Hentikan pembungkaman ruang kebebasan akademik terhadap mahasiswa papua dan Solidaritas indonesia. 

2.Copot MOu  Polda Ntb dengan birokrasi Universitas Mataram. 

3 . Berikan seluas-luasnya kebebasan akademik bagi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia yang membela HAM. 

4.Tangkap dan adili Intelijen polda Ntb yang kriminalisasi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia di Universitas Mataram 

5.Adili Dosen cabul 

7.Stop intimidasi dan kriminalisasi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia NTB kota mataram. 

Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mataram. 


Catatan: 

1.kejahatan kriminalisasi,intimidasi, teror, represif dan rasisme ini.Tolong sebarkan luaskan dengan Landasan hukum:

1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik."

2.UUD 1945 

Pasal 28F

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

2.kami memohon kepada LBH Jakarta, Amnesty International, LBH papua, PBHM mataram, LBH mataram dan seluruh LBH di Indonesia Tolong Advokasi kriminalisasi dan rasisme brutal yang dilakukan oleh Rektor universitas mataram bersama intelijen polda Ntb terhadap mahasiswa papua di mataram. 

3.kepada kawan-kawan solidaritas Indonesia dan kawan-kawan bangsa west papua tolong Advokasi dan sabar luaskan kejahatan kemanusiaan yang dilahirkan oleh birokrasi kampus universitas mataram. Karena kriminalisasi dan rasisme adalah musuh umat manusia bersama  yang harus lawan. 

Demikian kronologis singkat ini, kami buat dan kami sampaikan kepada kawan-kawan sekalian yang  peduli dengan tentang kemanusiaan dan tentang keadilan. Kami ucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan kerjasamanya. 

Mataram, Medan juang, 13 november 2022.

 



Korankejora - Aksi Respon Cepat Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok dan Pembebasan KOlkot Mataram atau Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP). Melakukan Aksi Menyikapi Kriminalisasi, Intimidasi,Teror dan Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua oleh Rektor Unram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D. Intel Polda Ntb, dan preman. Pada malam 13 November 2022 di depan Perpustakaan universitas mataram Pukul 20: 50 wita, aksi tersebut berujung pada bentrok dan penahanan, senin, (14/11) unram lombok

Aksi spontan, spanduk yang bertulisan : “Melawan Pembungkaman Ruang Kebebasan Akademik Dan kriminalisasi Terhadap Mahasiswa Papua” di Universitas Mataram. 

 Masa aksi yang tergabung di dalamnya aksi Mimbar Bebas berJumlah 12 massa aksi, mahasiswa papua 9 orang dan kawan-kawan FRI-WP 3 orang.

Massa aksi mimbar bebas memulai orasinya dalam asrama kampus universitas mataram, start Longmarc di mulai  dari asrama Unram, pertanian, imapa, fakultas hukum, fakultas ekonomi dan menuju  rektorat universitas mataram, lombok. Jalan terasa milik kita.

Aksi ini juga di lakukan berupa protes Pembungkaman ruang akademi terhadap mahasiswa papua yang makin masif, menganggap orang papua seperti binatang buruan, di anggap sebagai teroris, refresifitas  yang masif di kampus, bahakn intel, preman dan negara serta birokrasi kampus yang terus memproduksi kejahatan kemanusiaan, dari  diskriminasi, intimidasi, teror, fasisme, rasisme dan perlakuan biadap lainnya terhadap mahasiswa papua di unram dalam kehidupan kampus maupun di luar kampus.

Dalam aksi protes itu, Jumlah massa aksi 12 massa, mahasiswa papua 9 orang dan kawan-kawan FRI-WP 3 orang. Akhirnya aksi mimbar bebas tersebut berakhiran pada penghadangan, pemukulan dan refresif di depan rektorat kampus Unram, lombok

Berikut ini kronologi, Aksi respon cepat untuk menyikapi pembungkaman ruang demokrasi pada 13 november 2022.

A.Kronologis sebagai berikut:

Pukul 11:30 wita Kawan-kawan AMP Komite kota Lombok dan PEMBEBASAN, mulai melaksanakan Aksi Mimbar bebas. Dimulainya aksi mimbar bebas di depan Asrama Putera unram, Kawan korlap Nyamuk membuka aksi dengan orasi terkait persoalan; birokrasi Unram dan intelijen Polda NTB mengkriminalisasi dan melakukan pembubaran paksa diskusi dan dan Pembacaan situasi nasional yang diagendakan oleh AMP Komite kota lombok. Dan juga nyamuk menegaskan UU no.12 tahun 2012 tentang kebebasan akademik dan otonom kampus yang menjamin kebebasan akademik itu sendiri, Uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum dan rasisme, represif, kriminalisasi dan teror yang dilakukan oleh Rektor universitas mataram adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan rasisme maka harus lawan.

Pukul 11:35 wita Kawan-kawan yang terlibat aksi Mimbar bebas yang menentang kejahatan rasisme, kejahatan fasisme, kejahatan represif, kejahatan teror dan kejahatan pembungkaman ruang kebebasan akademik di Universitas Mataram mulai jalan untuk menuju Rektorat Unram, dengan sambil melakukan orasi-orasi kampanye kejahatan Birokrasi kampus Universitas Mataram dan Intelijen yang membubarkan secara paksa kegiatan; Diskusi dan Pembacaan Nasional (Minggu, 13 November 2022).

Pukul 11: 40 wita Pihak intelijen polda NTB, Satpam, dan Birokrasi kampus. Mulai ngelirik dan mengikuti perjalanan Kawan-kawan yang Melakukan Aksi Mimbar bebas. Ada kawan yang bertugas untuk Dokumentasi Aksi Mimbar Bebas yang di introgasi dan ancam oleh Satpam Universitas Mataram dan Intelijen Polda NTB.


Pukul 12:00 wita Kawan-Kawan tiba di depan pintu masuk Rektorat Universitas Mataram. Kemudian, Korlap; Mulai Memimpin Aksi mimbar bebas, dengan mulai melakukan orasi politik. Korlap berorasi politik, dengan menyampaikan soal isu; “(Pembungkaman ruang demokrasi, Kriminalisasi Terhadap Mahasiswa papua dan Solidaritas indonesia, dan HAM di mataram)”.

Pukul 12:10 wita Lanjut. Korlap, memberikan kesempatan untuk Orasi politik ke kawan Rimba (FRI-WP). 

Kawan Rimba berorasi terkait dengan matinya ruang kebebasan akademik universitas mataram dan kampus-kampus lain di provinsi Nusa Tenggara Barat. Kawan Rimba menyatakan bahwa jika sekelas rektor tapi melakukan Pembungkaman Ruang Kebebasan Akademik Dan kriminalisasi, intimidasi, teror dan rasisme terhadap mahasiswa Papua dan Solidaritas indonesia maka hancurlah moral bangsa dan wibawa seorang rektor.






Pukul 12: 15 wita Korlap kembali memberikan kesempatan, untuk orasi politik ke kawan Janu (AMP). Kawan janu berorasi tentang; “(Pembungkaman Ruang Demokrasi)” fasisme, rasisme, dan di Universitas Mataram yang tidak pernah memberikan ruang dan kesempatan kepada mahasiswa papua.sehingga kami mahasiswa papua rasa tidak nyaman untuk belajar dalam dunia pendidikan Universitas Mataram tersebut. Karena yang melahirkan, produksi dan mempraktekan kriminalisasi dan rasisme adalah rektor Unram itu sendiri.

Pukul 12: 20 wita Korlap kembali memberikan kesempatan untuk orasi politik kepada Tombol (AMP), dimulainya dengan orasi kawan tombol, kawan-kawan yang terlibat aksi mimbar bebas mulai maju kedepan (Portal). Kawan Tombol berorasi tentang; “(Kriminalisasi dan pembubaran paksa kegiatan diskusi dan pembacaan situasi nasional dan Kebebasan akademik bagi mahasiswa papua yang berkuliah di Universitas Mataram)”.

Pukul 12 :26 wita Korlap menginstruksikan kepada kawan-kawan Aksi Mimbar bebas, untuk geser tempat ke tengah-tengah pertigaan jalan Universitas Mataram (depan rektorat). Mulai disini, Intelejen Polda NTB mulai menampakan diri meraka dengan mulai mendekati diri mereka ke Lingkaran Aksi Mimbar bebas dan Satpam Universitas Mataram mulai ingin membungkam gerakan Aksi Mimbar bebas (security kampus sekitar 20 orang dan intelijen polda NTB sekitar 16 orang).

Pukul 12: 35 wita Korlap mulai kembali memanggil kawan-kawan untuk orasi politik. Kawan edwin mulai berorasi, dengan mulai membukanya dengan jargon (Papua;Merdeka) dengan suara lantangnya yang membara-bara. Kawan edwin berorasi; “(mempertegaskan bahwa mahasiswa dan rakyat west papua bukan teroris, Sejarah perjuangan dan kemerdekaan bangsa west papua, dan kriminalisasi yang dilakukan oleh birokrasi kampus (rektor) tidak hanya sekali. tapi, berkali-kali.)” Melainkan kami mahasiswa papua yang berkuliah Universitas Mataram ini selalu mendapatkan rasisme, fasisme dan kriminalisasi yang dilakukan oleh birokrasi kampus universitas mataram dan polda Ntb yang berwatak kriminal dan teroris.

Pukul 12 :40 wita korlap menginstruksikan kembali dan memberikan semangat dalam perjuangan untuk masa saksi. kemudian, korlap kembali menyampaikan orasi politik tentang isu nasional dan internasional.

Pukul 12: 55 wita kemudian korlap memberikan orasi politik kepada kawan muno. kawan muno menyampaikan orasi politik; tentang “( kejahatan birokrasi kampus dan sewenang-wenang intelijen Polda NTB )”. disaat itu pula intelijen, satpam, dan birokrasi kampus mulai mengintimidasi dan mendekati dengan bertujuan membubarkan massa aksi mimbar bebas. di samping itu juga banyak intelijen dan satpam berkeliaran di seputaran lingkaran aksi mimbar bebas tatkala juga dari banyaknya satpam kampus, intelijen yang mengelilingi dan memantau sehingga dengan mudahnya mereka mengintimidasi dan mengancam kawan-kawan solidaritas indonesia yang melakukan dokumentasi aksi mimbar bebas.

Pukul 1: 00 wita korlap mengambil alih jalannya aksi kemudian memberikan memompa semangat kawan-kawan dalam perjuangan. di samping itu satpam, dan intelijen. mendekati massa saksi untuk membungkam ruang demokrasi dan membubarkan massa aksi mimbar bebas dengan beberapa alasan yang tidak masuk akal.

Pukul 1: 10 wita Intelijen, satpam kampus, dan birokrasi kampus. mulai membubar paksakan aksi mimbar bebas, dengan cara menarik paksa massa saksi untuk di masukan di ruangan rektorat Universitas mataram. praktek intelijen, satpam, dan birokrasi kampus. sungguh tidak manusiawi dikarenakan ada beberapa kawan yang ditarik secara paksa semacam menarik hewan peliharaan sehingga banyak kawan-kawan yang mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Pukul 1: 16 wita birokrasi kampus dan satpam kawan-kawan aksi mimbar bebas. kemudian, di introgasi dengan cara yang intimidatif dan bermain fisik. kemudian birokrasi kampus dan satpam mengambil dan memisahkan satu persatu kawan-kawan aksi mimbar bebas. sehingga kawan-kawan aksi mimbar bebas terpisahkan antara satu sama lain. setelah itu birokrasi kampus, dan satpam, memuluskan niat jahatnya untuk kembali mengkriminalisasi gerakan Mahasiswa papua dan solidaritas indonesia. disaat itu pula kawan-kawan aksi mimbar bebas di introgasi satu persatu dengan cara satpam dan birokrasi kampus yang membabi buta. dari introgasi tersebut massa saksi banyak menerima ancaman dan tindakan brutalitas satpam, birokrasi dan kampus.

Dari introgasi birokrasi kampus dan satpam. kawan-kawan massa saksi banyak menerima pertanyaan dan tuduhan yang tidak jelas dan tidak masuk akal. contohnya; (Kenapa harus berteman dengan mahasiswa papua yang separatis,teroris dan mempertanyakan identitas keluarga).

Pukul 1:25 wita korlap kembali memberikan kesempatan untuk kepada Kawan-kawan massa aksi mimbar bebas untuk menyampaikan orasi politiknya.kawan munu mulai orasi politik terkait perampasan hak-hak Kebebasan Akademik mahasiswa papua dan solidaritas indonesia yang diambil alih oleh intelijen indonesia dan birokrasi kampus universitas mataram ini, tidak pernah membiarkan atas kejahatan kemanusiaan, kejahatan kriminalitas, kejahatan fasisme, represif, kejahatan pembungkaman ruang kebebasan akademik yang dilakukan oleh birokrasi kampus universitas mataram yang harus melawan dan merebut Kebebasan akademik.

Pukul 1:35 wita korlap kembali ambil alih dan mau memberikan kesempatan kepada kawan-kawan untuk menyampaikan orasi politik. Datanglah security kampus, intelijen polda NTB dan birokrasi kampus dilarang orasi politik di depan Rektorat Unram.setelah dengar maklumat itu,kawan korlap nyamuk menyatakan bahwa “kami adalah mahasiswa papua tahu uu no.12 tahun.2012 tentang kebebasan akademik dan otonom kampus” yang mengatur dan menjamin kebebasan akademik untuk berekspresi, berkumpul dan menyampaikan dimuka umum(Baca uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum). Oleh karena itu, kami tidak kompromi kalian yang anti kebebasan akademik, anti dengan nilai-nilai demokrasi dan anti nilai-nilai kemanusiaan.

Pukul 1: 40 wita mulai reaksi dari intelijen polda Ntb, birokrasi kampus dan security Unram menghadang massa aksi mimbar bebas dan menarik spanduk dan poster ambil lalu Robek oleh intelijen polda Ntb, security kampus dan birokrasi kampus dan menjalankan menendangan, pemukulan, menarik dan mencekik massa aksi mimbar bebas yang lebih-lebih adalah kawan-kawan solidaritas Indonesia (PEMBEBASAN). untuk apa kalian bela orang papua? Kalian mahasiswa dari mana saja? Kalau kalian bukan mahasiswa unram kenapa masuk disini ujar birokrasi kampus universitas mataram. mengeroyok kawan aplin FRI-WP, menarik leher dan Pukul dari belakang 3 kali dan bawa masuk dalam ruang rektorat dan tutup pagar agar mahasiswa lain tidak masuk dan begitu pula dengan kawan Rimba dan kawan Benjos FRI-WP mendapatkan hal sama dengan mengatakan penghianat bangsa dan serta kata-kata rasisme anjing segalanya. Kawan-kawan mahasiswa papua melawan dan memprotes atas menarik dan bawa masuk kawan-kawan FRI-WP dalam rektorat universitas mataram. Setelah itu, kawan-kawan mahasiswa papua melawan birokrasi kampus, security dan intelijen lalu ikut masuk dalam rektorat universitas mataram.

Pukul 1: 56 wita birokrasi kampus bersama intelijen polda Ntb memisahkan mahasiswa papua dengan solidaritas Indonesia untuk memeriksa identitas mahasiswa dan menangkap kawan muno dan lehernya di mencekik oleh birokrasi kampus dan bawa dalam ruang rektorat dan maka kawan nyamuk memprotes kenapa kami dipisah-pisahkan mahasiswa papua dengan kawan-kawan mahasiswa Indonesia ini kriminalisasi dan rasisme??kalau kawan-kawan kita bawa masuk dalam ruang rektorat maka kami semua harus ikut setelah dengar perkataan kawan nyamuk itu,intelijen polda Ntb langsung datang dan pukul kawan nyamuk lalu ambil toa dan almamater universitas mataram.

Setelah kawan-kawan muno amp, Benjos FRI-WP, Rimba FRI-WP dan Alpin FRI-WP bawa masuk dalam ruang rektorat beberapa kawan-kawan Amp dilarang diancam ikut masuk dalam ruang rektorat universitas mataram. kawan nyamuk sempat protes intelijen memperbolehkan masuk dalam ruang rektorat tapi kenapa kami dilarang? Apakah kampus universitas mataram lembaga militerisme indonesia atau lembaga pendidikan??kenapa kawan-kawan kami harus ditangkap dan diinterogasi seakan-akan kampus ini rasanya seperti polda Ntb atau kantor polisi?? Bagaimana mau kalian maju Cara-cara kalian seperti ini terhadap kami mahasiswa papua dan solidaritas indonesia yang peduli dengan tentang kemanusiaan dan tentang keadilan??.langsung datang intelijen polda Ntb dan gertak-gertak kawan nyamuk dengan anjing kamu mendukung teroris dan kamu pernah mengibarkan bendera Bintang Kejora dan kami bunuh kau.

Kemahasiswaan mulai periksa identitas mahasiswa papua satu persatu, mulai angkatan, fakultas atau jurusan dan sebagainya bahkan Kemahasiswaan universitas mataram print daftar nama-nama mahasiswa papua lalu tunjukkan kepada intelijen polda Ntb dan preman reaksioner lainnya. Ketika kawan-kawan mahasiswa papua tanya kenapa periksa identitas dan segala kemahasiswaan bilang jangan teori banyak ikuti saja.

B.Pukul 2; 00 wita Selanjutnya kawan-kawan 4 orang yang menangkap dan bawa masuk dalam ruang rektorat:

A.Intimidasi dan interogasi kawan benjos FRI-WP di dalam ruang rektorat universitas mataram.

1.Dipukul hingga memar dibagian leher belakang,diintimidasi,Dipukul dada oleh intelijen di gedung rektorat unram,dipukul daerah pipi bagian kiri oleh pihak kampus (birokrasi).

2.intervensi pihak birokrasi:

a.diancam dan dituduh pengkhianat bangsa.

b. diancam dan diintimidasi hingga memaksa memberikan identitas privasinya.

c. hingga memaksa menandatangani surat 3.pernyataan yang membungkam ruang demokrasi:

Isinya tidak boleh memasuki unram, melakukan diskusi dan aksi .

4.Satpam unram: menyeret paksa hingga mengakibatkan sakit seluruh badan dan sepanjang penyeret paksaan dipukul dari belakang oleh beberapa satpam hingga saat diintimidasi melontarkan kata-kata yang tidak pantas.

5.menelepon kawan Benjos punya rektor, dekan dan kaprodi dan segala macam .

B.intimidasi dan interogasi kawan Rimba FRI-WP.

Kawan Rimba, dicekik dipukul dan di tarik paksa oleh intel dan satpam unram.setelah itu kawan Rimba di bawa ke dalam ruang rektor unram dan disitu kawan Rimba mendapatkan tindakan yang tidak manusiawi dan mendapatkan tindakan intimidasi dan dipukul beberapa kali di bagian dada setelah itu dan kawan Rimba mau di pukul pakai tongkat oleh satpam unram dan intelijen.

Setelah itu kawan Rimba di intervensi oleh intel dalam ruang rektor dan di situ juga diancam oleh satpam yang berasal dari bima.dia bila kawan Rimba akan di bunuh ketika aku di temukan oleh dia di tempat manapun katanya intelijen polda Ntb.

Di dalam ruangan kami diminta sidik jari dan beberapa intel dan dosen unram memotret saya Lalu di kirim kepada kadus sai pengakuan dari kawan Rimba. dan dipaksa untuk tanda tangan untuk tidak melakukan diskusi ataupun aksi di mataram

C.intimidasi dan interogasi kawan alpin FRI-WP di dalam ruang rektorat universitas mataram.

introgasi,di intimidasi dan setelah kawan alpin diketahui luar dari mahasiswa unram alpir,benjos,Rimba dan muno dari papua tapi luar dari mahasiswa unram. 4 kawan ini secara berempat diseret,dipukul,dicekik, sehingga ada luka yang jelas di pundak kanan kawan aplin kawan berempat diseret ke dalam direktorat, lalu didalam kawan alpin ditanya macam seperti, identitasnya,kampus, tempat tinggal dan serta difoto, dan anehnya lagi adalah tindakan tersebut seperti tanya identitas di foto itu dilakukan berulang-ulang kepada Kawan alpin dan kawan-kawannya di dalam ruang rektorat universitas mataram, hingga kawan-kawan sangat lama di dalam ruangan rektorat, kawan-kawan di dalam ruang seakan-akan kawan-kawan diperlakukan seperti orang kriminal,dsb orang-orang yang menginterogasi kawan alpin diancam, diintimidasi dan segalanya dalam ruangan tersebut.

Selanjutnya kawan bertiga alpin ,Rimba, benjos dan monu ditanya data-data privasi seperti grup whatsApp, nama keluarga, kampus dan sebagainya dan saya lagi datang dan suruh tulis pernyataan bahwa tidak akan melakukan diskusi dan aksi di lingkungan universitas mataram.

D. intimidasi dan interogasi kawan muno AMP mengancam membunuh,kenapa datang di lombok, apa saja yang melakukan disini dan minta KTP,KARTU MAHASISWA, KK dan melakukan kriminalisasi dan rasisme di dalam ruang rektorat universitas mataram yang dipenuhi oleh intelijen polda Ntb yang anti dengan nilai-nilai demokrasi dan anti dengan nilai-nilai kemanusiaan.dan disuruh buat pernyataan sikap untuk tidak melakukan diskusi ataupun aksi di lingkungan kampus universitas mataram tapi kawan muno tolak surat pernyataan tersebut.


E. intimidasi dan interogasi kawan berempat selama lima jam lebih dan bebaskan pukul 5: 30 waktu universitas mataram.


C.Selanjutnya kronologis intimidasi, teror, represif, kriminalisasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua oleh rektor universitas mataram dan intelijen polda NTB (13/11/2022).

sekitar pukul 20.00 wita kami sedang duduk santai main wifi perpustakaan Unram,datanglah rektor universitas mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, intelijen polda NTB sekitar 15 orang, security kampus sekitar 8 orang, preman sekitar 10 orang dan birokrasi kampus sekitar 5 orang yang terdiri dari rektor Unram, kemahasiswaan dan sebagainya. langsung ajak kami ke rektorat malam ini juga, dengan katanya ayo kita dialog. Kawan-kawan mahasiswa papua bertanya kepada bapak rektor Unram dalam rangka apa kita harus dialog?? apa masalahnya?? Karena ketika melakukan dialog berarti ada masalah? Sebab kami tidak tahu masalah tapi bapak malam-malam seperti begini bawa intelijen, TNI-Polri dan preman mau melaksanakan dialog dengan kita? atau bapak pikir kita adalah kriminal atau penjahat yang mengganggu kampus ini?

Kami juga tanya kepada bapak rektor melaksanakan dialog itu siang hari atau malam hari? terus direktorat kami mau dialog dengan siapa?? Jawab rektor, ada rektor universitas Indonesia (UI) terus apakah ada suratnya untuk ketemu dengan kita?? apakah bapak sekelas rektor Unram tidak punya kode etik, moral dan harga sehingga tanpa masalah tapi bapak mau melakukan dialog?? kami menegaskan kepada bapak rektor Unram bahwa bapak telah melanggar uu no.12 tahun.2012 tentang kebebasan akademik dan otonom kampus dan melanggar kode etik sebagai seorang pejabat tinggi universitas mataram yang punya etika dan wibawa.

Selanjutnya anak-anak mau minta apa? Nanti kami kasih katanya rektor.sementara kami mahasiswa papua tidak pernah meminta segala sesuatu dari rektor melainkan kami menginginkan dan kami mau adalah kami harus dihargai dan dihormati sebagai manusia dan memberikan ruang kebebasan akademik seluas-luasnya bagi kami seperti kawan-kawan Indonesia lainnya.kami tidak mau diintimidasi, diteror, direpresif, dibatasi ruang kebebasan akademik kami.

Pukul 20: 10 wita, datanglah kemahasiswaan kejahatan kemanusiaan yang sama melarang diskusi, melarang berkumpul dan kita harus berterima kasih sama negara karena negara membesarkan dan membiayai kalian mahasiswa papua dan kami mengutarakan perkataan bapak kemahasiswaan bahwa; kami mahasiswa papua tidak pernah dibesarkan dan dibiayai oleh negara kolonialisme indonesia melainkan kami mahasiswa papua dibesarkan dan dibiayai oleh hasil sumber daya alam bangsa kami sendiri west papua. Persis apa yang dikatakan oleh Dr.Socratez Yoman bahwa “bukan indonesia yang membangun papua tapi papua lah yang membangun indonesia dan membangun dunia”.

Kemahasiswaan juga melakukan mengusir mahasiswa papua dari unram dan belajar hanya memperbolehkan dikelas diluar dari itu dilarang. Kejahatan pengusiran dan palarangan ini merupakan pembunuhan karakter berpikir mahasiswa papua dan pembunuhan kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum yang diatur dalam uu no.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum. melarang video dan foto ketika ambil video atau gambar hpnya disita oleh intelijen polda Ntb bersama security kampus universitas mataram.

Setelah itu, datanglah seorang preman atau intelijen dalam keadaan mabuk langsung bereaksi intimidasi, teror dan paksa mengaku atau disuruh mengatakan NKRI harga mati dan terhadap kawan nyamuk memberikan bisikan nanti saya bunuh kamu, kami sudah tahu kamu, kami akan bunuh lalu buang ingat itu, kamu harus janji tidak melakukan diskusi ataupun aksi dan kamu orang indonesia atau bukan?? Begitulah dengan kawan monu dan kawan-kawannya dan ancaman teror dan intimidasi kiri kanan yang disaksikan oleh kemahasiswaan universitas mataram.

Pukul 20: 40 wita Kami terpaksa usir dari depan perpustakaan padahal teman-teman indonesia lain tidak diusir yang ada sekitar perpustakaan itu. Ini adalah kriminalisasi dan rasisme yang diproduksi, dipelihara, dirawat dan dipraktekan oleh birokrasi kampus universitas mataram terhadap mahasiswa Papua dengan secara sistematis, terstruktur serta kolektif di dalam tubuh dunia pendidikan kampus universitas mataram. mereka usir kami sampai di asrama universitas mataram.

Kawan civil, yang ambil foto atau video diancam dan diintimidasi oleh intelijen, preman dan security kampus dan bahkan rampas hpnya serta diintimidasi teriak maling segala.pihak birokrasi kampus dan intelijen juga menarik kawan civil mau bawa masuk dalam rektorat untuk interogasi dan periksa identitasnya.rektor universitas mataram dan polda Ntb melawan hukum dan melanggar hukum UUD 1945 Pasal 28 G ayat (1), yang diantaranya menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi (privasi), keluarga, kehormatan, martabat, dan harta bendanya (termasuk data-data pribadi). Konvensi Geneva 1949 tentang hak sipil dan politik menyatakan identitas privasi seseorang harus dilindungi.

Dengan itu, kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota ( AMP-KK) Lombok dan Pusat Perjuangan Mahasiswa Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) atau Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mataram,menyatakan pernyataan sikap bahwa;

1.Mengutuk dan mengancam keras Rektor Universitas Mataram, yang terlibat langsung MengKriminalisasi terhadap mahasiswa papua dan harus bertanggung jawab ikut serta Kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua.

2.Hentikan pembungkaman ruang kebebasan akademik terhadap mahasiswa papua dan Solidaritas indonesia.

2.copot MOu Polda Ntb dengan birokrasi Universitas Mataram.

3 .berikan seluas-luasnya kebebasan akademik bagi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia yang membela HAM.

4.tangkap dan adili Intelijen polda Ntb yang kriminalisasi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia di Universitas Mataram

5.Adili Dosen cabul

7.Stop intimidasi dan kriminalisasi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia NTB kota mataram.

8.pecat security kampus yang melakukan pemukulan dan represif terhadap mahasiswa Papua dan Solidaritas indonesia di universitas mataram.

9.Rektor universitas mataram segera kembalikan barang-barang milik massa aksi yang dirampas dan disita berupa; Spanduk, satu poster, almamater dan toa yang dirampas oleh birokrasi kampus universitas mataram.

Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mataram.

Demikian Pernyataan Sikap dan kronologis ini, kami buat dan kami sampaikan kepada kawan-kawan sekalian yang peduli dengan tentang kemanusiaan dan tentang keadilan. Kami ucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan kerjasamanya.


Medan juang, 14 november 2022.


 



korankejora - Kepolisian Pelabuhan Lembar lombok kriminalisasi Mahasiswa papua yang hendak menyeberang ke bali. Perlakuan ini juga berbau diskriminatif dan rasis dalam pemeriksaan yang sewenang wenang dan membeda bedakan antar orang lombok dan papua, pada 07/11/2022, lombok.

Pihak kepolisian yang menjaga pelabuhan lembar lombok provinsi nusa tenggara barat (NTB) melakukan tindakan kriminalisasi dan rasial terhadap Kawan Herry mahasiswa papua yang mau masuk dalam kapal untuk tujuan bali namun, kepolisian republik indonesia menghadang kawan Herry dengan sewenang-wenang tanpa alasan yang jelas.

Tidak ada masa depan orang-orang papua bersama kolonialisme indonesia.masa depan orang-orang Papua bersama kolonialisme indonesia hanya ada kriminalisasi, intimidasi, teror, represif, pembungkaman ruang demokrasi, penculikan, perkosaan,pemukulan, penangkapan, penahanan dan pembunuhan rakyat west papua dengan secara sistematis, terstruktur, terprogram dan serta kolektif. 

Masa depan yang lebih baik adalah bangsa yang bebas dari segala bentuk penindasan, kriminalisasi, rasisme, represif, pembungkaman ruang demokrasi, penangkapan, penahanan, pemenjaraan, penculikan, perkosaan, pembantaian dan pembunuhan (van apeldoorn-surya).


Kronologis singkat sebagai berikut:


a.sekitar pukul 21.00 wita kawan Herry dan dua kawannya mereka tiba di pelabuhan lembar lombok.

b.pukul 21: 10 wita kawan Herry menyelesaikan urusan administrasi penyeberangan seperti membeli tiket kapal.

c.pukul 21: 15 wita mulai menuju masuk dalam kapal dengan antrian panjang berkendaraan entah mobil maupun motor yang mau ke bali. dan di pintu masuk kapa disitu ada tentara nasional indonesia (TNI) dua orang dan kepolisian republik indonesia sekitar 5 orang. sepanjang mobil dan motor yang masuk dalam kapal semua tidak diperiksa satu persatu kami menyaksikan dan melihat semua itu.

d.pukul 21; 26 wita giliran kawan Herry mau masuk dalam kapal langsung dihadang oleh TNI-Polri bukan dengan petugas kapal melainkan kepolisian republik indonesia dengan langsung tanya KTP mana?? Tujuan mana kemana? Kerja dimana?? Kalau mahasiswa kuliah di kampus mana? Kalau ke bali tujuannya apa?? Pertanyaan-pertanyaan konyol dan primitif lainnya. mulai memanas dan telepon polresta lembar agar pemeriksaannya dilakukan di Kantor polresta lembar lombok tersebut. Sekitar pukul 21: 30 wita mulai menambah jumlah kepolisian sekitar 15 orang dengan ambil video dan foto segala Macam.

Kawan Herry tanya balik menumpang orang-orang indonesia yang sudah masuk di dalam kapal kenapa tidak diperiksa identitas berupa KTP dan sebagainya kenapa saya saja yang diperiksa bukankah ini tindakan kriminalisasi dan rasisme?? apakah tidak melanggar privasi seseorang yang tidak perlu diperiksa seperti kartu mahasiswa' pekerjaan dan sebagainya yang bersifat privasi??


alasan kepolisian republik indonesia yang kami menangkap adalah ada dua yaitu; pertama karena alasan G-20 di bali dan alasan kedua adalah karena  orang papua maka perlu periksa. Selanjutnya introgasi juga kawan-kawan dua orang yang antar kawan Herry dipelabuhan.tinggal dimana? Kuliahnya dimana ??apakah ada KTP dan kartu mahasiswa kalau ada kita minta? apakah ada tim motornya dan sebagainya. pemeriksaan lain adalah periksa tas kawan Herry, periksa jok motor,dan periksa barang-barang milik kawan Herry lainnya juga.


Jika merujuk UU ITE dan perubahannya, dalam Pasal 26 ayat (1) UU 19/2016 mengatur penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan tanpa pemaksaan dengan sewenang-wenang. 


Perlindungan ini ditegaskan di dalam pasal 28 G ayat (1) UUD 1945, yang diantaranya menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi (privasi), keluarga, kehormatan, martabat, dan harta bendanya (termasuk data-data pribadi).maka kita melihat dari perilaku dan tindakan kepolisian republik indonesia yang terjadi pada tanggal 7 november 2022 diatas merupakan tindakan kriminalisasi dan tindakan yang melanggar hak privasi seseorang yang tidak perlu  diperiksa bahkan diambil tanpa persetujuan dengan orang yang bersangkutan. 


Pernyataan Sikap:

1).NKRI hentikan kriminalisasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di seluruh Indonesia. 

2).kepolisian republik indonesia stop! intimidasi, teror, kriminalisasi, memantau dan mengawasi jalan keluar dan masuk mahasiswa papua dimanapun. 

3).kepolisian republik indonesia hentikan! pemeriksaan identitas privasi mahasiswa papua dengan sewenang-wenang. 


Landasan hukum:

1.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik."

2.UUD 1945 

Pasal 28F

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.


Demikian kronologis singkat ini kami buat atas perhatian dan kerja sama Terima kasih

 

Doc. Koran kejora


Korankejora - Aliansi mahasiwa papua Komite kota lombok melakukan pendidikan politik Amp tahap l dan rekrutmen anggota untuk menjalankan roda organisasi terlaksana dengan baik dari tanggal 05 dan 06 november 2022 di mataram Lombok.

Pendidikan politik AMP KK Lombok Tahap Satu dilaksanakan dua hari yaitu pada tanggal 5-6 november 2022 dengan Aman dan lancar.

Peserta yang terlibat Mengikut pendidikan politik tahap ke - satu, 17 peserta yang terlibat dan menerima materi pendidikan politik  selama 2 hari berturut turut.

Amp lombok yang sebelumnya di pimpin oleh Nyamuk karunggu sebagai ketua, nifrans dan kawan kawan lainnya akhirnya telah menggati kepemimpinannya pada 29 lalu di mataram unram, di situasi yang kurang memihak.

Proses pemilihan Ketua Komite Kota Lombok, dilakukan secara demokratis oleh peserta dikpol.  Terpilih Ketua AMP KK Lombok : Bernard M,  Sekretaris I : Naldo W, dan Bendahara: OKIN, Dan Biro-Biro Lainnya. 

Pendidikan politik hari ini, 05 - 06 November  juga telah di buat dengan tujuan untuk merekrutmen anggota baru agar terlibat dalam organisasi amp dan terus melakukan perlawan serta mengkaderisasi guna melahirkan kader kader yang militan dan revolusioner.

Dalam pendidikan ini, keanggotaan di rekrut demi melengkapi biro biro untuk melakukan aktivitas politik dan menjalankan roda organisasi agar nafas oraganisasi terus hidup dan lahir banyak kader yang siap melakukan perlawanan.

Secara resmi, Pengurus Komite Pusat – Aliansi Mahasiswa Papua (KP-AMP) Muno Gobay, Herry meaga ketua Amp bali dan Ketua pengurus Lama Nyamuk Karunggu, Ikut serta mengesahkan.

Dalam rileas yang di terima oleh media ini, selain Open rekrutmen. Amp lombok yang di bentuk sejak 2021 itu, mengalami banyak tantangan, godaan, agar organisasi ini tidak di bagun, hingga sampai saat ini organisasi mejadi demor dan pincang, saat wacana pembubaran amp, di lakukankan oleh negara dan intel intel. Dalam storysnya Amp lombok, sejak berdirinya AMP  di kota mataram di tolak Oleh IMMPA serta individu yang mengaku senior.

Nyamuk juga megalami, intimidasi, kriminalisasi, teror entah dari negara melalui kaki tanganya TNi porli juga inter intel mahassiwa papua itu sendiri di lombok demi membubarkan organisasi tersebut.

Namun hal ini tidak menjadikan alasan untuk diam, Nyamuk terus nyalakan api perlawanan di pulau beribu gempa lombok bersama solidaritas yang berjiwa kemanusiaan demi mejaga nafas organisasi agar terus hidup dan kebebasan haris di berikan kepada rakyat papua.

Dalam pantauan media ini, Ruang yang berwarna kuning, antara pemateri dan peserta saling memanasi, mengoreksi agar diskusi terus hidup, nyaman, aman dan lancar.

"Selamat Bergabung di dunia berapi, tidak ada seorang pun yang dapat menolong kita selain diri kita sendiri, budayakan Membaca, menulis, diskusi, aksi, refleksi. jadilah cahaya bagi semua orang" ungkap muno di sela sela doa hadir.

Dalam pantauan korankejora, Pendidikan politik di tutup dengan doa hadir dan penciuman bendera


Doc.Amp kk lombok


korankejora - Aliansi Mahasiswa Papua Komite kota Lombok Melakukan konfertak, Bernad M Terpilih sebagai ketua, Naldo sekertaris di bantu lagi dengan Biro biro untuk memperkuat kerja keja organisasi, dalam proses Penyadaran dan pengkaderan, demi pembebasan, pada (Minggu 30/10/2022), mataram lombok.

Konfertak AMP KK – Lombok di lakukan selama 2 hari dari 29 - 30 oktober 2022. Massa yang hadir 7 peserta. 

AMP Lombok, sebelumnya di pimpin oleh Nyamuk karungu ketua, nifrans weya sekertaris dkk lainnya akhirnya telah di ganti. Proses pemilihan ini dilakukan secara demokratis oleh peserta dikpol.  

Bernad M Terpilih sebagai Ketua AMP KK Lombok, Sekretaris : Naldo W, dan Bendahara serta  Biro-Biro Lainnya. 

Secara resmi, Pengurus Komite Pusat - Aliansi Mahasiswa Papua (KP-AMP) Muno Gobay,  Herry meaga ketua Amp bali dan Pondi Biro organisasi serta Pengurus Lama Nyamuk Karunggu, Ikut serta mengesahkannya.

"Kami pengurus Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Lombok lama masa bakti tahun 2021-2022, mengucapkan selamat atas Dikpol dan Restruktural baru Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Lombok telah melaksanakan Pendidikan Politik (Dikpol), sekaligus struktural  baru. Pendidikan Politik telah dimulai pada  tanggal 29-30 oktober 2022 dan memilih badan pengurus baru 30 Oktober 2022  secara sah penyerahan mandat pengurus Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota lombok lama ke pengurus baru masa bakti 2022/23, di Mataram Lombok. 

Fenomena pembakaran buku-buku dan pembubaran organisasi adalah tindak fisik yang pikiran tidak  mampu melawan dengan pikiran secara intelektual (Franz Magnis Suseno).

Untuk merdeka tidak perlu menunggu hingga semua syarat kondisi revolusi ada melainkan mau merdeka harus berjuang terus menerus (Che guevara).

Amp Komite Kota lombok selalu menghadapi tantangan dan rintangan, telah melewati dengan senyuman karena mundur adalah pengkhianatan organisasi dan pengkhianatan terhadap bangsa Papua. Kami akui bahwa memang setiap orang mempunyai pandangan yang berbeda-beda dan pikiran yang berbeda beda oleh karena itu jangan sekali-kali perbedaan itu dijadikan sebagai penghambatan perjuangan tapi perbedaan itu, dijadikan sebagai kekayaan dan kekuatan kita bersama, dan yang paling penting adalah jangan membatasi atau menghalangi perjuangan orang lain. Karena ketika membatasi perjuangan orang lain berarti kita telah melanggar hak kebebasan orang lain.

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Merupakan honai kita bersama mahasiswa west papua untuk duduk bersama, berdiri bersama, tidur bersama dan bangun bersama dalam hal pahit dan manis di negeri kolonial indonesia. 

Amp merupakan kampus mahasiswa papua bersama untuk belajar budaya papua,bahasa papua, identitas orang papua dan sejarah dan status politik papua yang dihancurkan dan dimusnahkan oleh negara kolonial indonesia. AMP adalah wadah mahasiswa papua bersama untuk membicarakan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyat dan bangsa west papua. 

Atas dasar keyakinan itu, kami pengurus amp-kk lombok mempertahankan amp-kk lombok selama 1 tahun walaupun ancaman, intimidasi, teror dan kriminalisasi datang berlapis-lapis oleh pihak kepolisian maupun mahasiswa papua reaksioner yang tidak tahu diri dan tidak tahu malu.





Dalam catatan Yang di kirim ke media ini juga Pegurus lama AMP LOMBOK berpesan.

"Pesan kami pengurus Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Lombok lama untuk Pengurus Baru AMP kk lombok sebagai berikutnya: 

1. Jangan pernah menyerah dengan kata-kata orang lain tapi berjalanlah di atas keyakinan, pikiran dan berdasarkan prinsip-prinsip pribadi yang pelopor, konsisten dan disiplin.

2.Pintu kawat besi kami telah patahkan baik entah pintu gerbang kampus yang buta dengan sejarah papua kami telah bukakan, reaksioner mahasiswa papua kami telah memundurkan, gigi api polda Ntb yang nyala-nyala kami telah padamkan dan solidaritas indonesia kami telah  terhubungkan artinya kita telah menang dari niat iblis yang mau membubarkan amp kk lombok 2021.

3. Kami  menjaga dan melindungi amp-kk lombok ini dengan taruhan nyawa karena kami sadar dan kami tahu bahwa amp adalah rumah kita bersama, sekolah kita bersama, kampus kita bersama yang kita harus dijaga dengan baik karena nyawa kita ada  didalam amp sehingga ketika pembunuhan rakyat west papua atau operasi militer indonesia diatas tanah papua amplah yang  bergerak dan bersuara. 

4. Poin kedua, artinya marabahaya kami sudah lawan dan hancurkan oleh karena itu, Kamrad-kamrad pengurus baru jangan pernah padamkan api amp kk lombok tapi nyalakan api perlawanan terus menerus sampai membebaskan bangsa kita yang bernama west papua"

Selamat Bergabung kawan-kawan, Panjang Umur setiap hal hal baik, Pantang pulang sebelum menang, sebab mundur adalah Penghianat. 


Its. Kk lombok


A. Pendahuluan 


Revolusi dilakukan melalui manusia, tetapi individu harus menempa semangat revolusioner mereka dari hari kehari dan tidak perlu menunggu hingga semua syarat kondisi revolusi ada,pusat-pusat pemberontakan dapat menciptakan kondisi itu(ernesto Che guevera).

Hidup ini tidak lepas dari namanya perjuangan. Jangan menyerah, ayo kerahkan kekuatan bersama untuk menunjukkan bahwa marwah mahasiswa masih ada dan masih diperhitungkan untuk membebaskan rakyat tertindas,(Malcolm).

Rakyat dan bangsa west papua sudah lama ditipu dan dininabobohkan dengan tipu-tipu perjanjian (New York Agreement) 15 Agustus 1962, perjanjian (roma aggremant) 31 september 1962 yang merupakan perjanjian ilegal yang cacat hukum internasional dan merusakan moral bangsa yang dibuat oleh pemerintah kolonialisme indonesia, pemerintah amerika serikat dan pemerintah belanda tanpa melibatkan rakyat west papua yang punya tanah, punya gunung, punya air, punya emas, punya hutan,punya dusun dan punya bangsa west papua. 

Rakyat west Papua sudah lama dibungkam suara dengan boneka buatan kolonial indonesia seperti uu no.21 tahun 2001  tentang Otsus papua boneka buatan kolonial indonesia, uu UP4B tahun 2011 boneka buatan kolonial indonesia,uu nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus jilid ll boneka buatan kolonial indonesia dan daerah otonomi baru (DOB) boneka buatan kolonial indonesia yang sangat berbahaya dari operasi meliter indonesia dari tahun ke-tahun dan dari presiden ke-presiden diatas tanah west papua. 

mahasiswa papua  yang buta huruf, buta sejarah, telinga tuli, buta mata dan beku  hati nurani perlu ingat bahwa: "Masa depan yang lebih baik adalah bangsa yang bebas dari segala bentuk penindasan, kriminalisasi, intimidasi, rasisme, represif, pembungkaman ruang demokrasi, penangkapan, penahanan,pemenjarahan,penculikan, perkosaan, pembantaian dan pembunuhan" (van apeldoor-surya anta).

ayoklah, kawan mahasiswa west papua stop pura-pura tuli,buta, dan seolah-olah kawan tidak punya hati nurani lalu tidak bergerak,berjuang dan bersuara untuk tanah airmu yang sedang dijajah, dikeruk, dirampok dan orang tuamu dibantai, diculik, disiksa, ditangkap, dipenjarakan, diperkosa dan dibunuh habis-habisan oleh kolonialisme indonesia melalui TNI-Polri.stoplah! Kawan mahasiswa west papua jangan pura-pura keadaanmu sedang baik-baik saja  dan tidak terjadi apa-apa padamu. sedangkan kami menilai kawan mahasiswa west papua sedang mengalami kriminalisasi, intimidasi, rasisme, represif dan pembungkaman suaramu dan serta membunuh karakter kepapuanmu dengan sistematis kawan.

Ayok! bangunlah kawan mahasiswa west papua dari zona nyamanmu, bangunlah dari suara pembungkamanmu dari kampus dan bangkitlah dari tempat tidurmu untuk melawan penindasan dan menentukan nasib masa depanmu.kawan stop nasib dan masa depanmu mengharapkan dan tergantungkan kepada bangsa penjajah, bangsa biadab, bangsa pembunuh, bangsa pencuri,bangsa perampok dan bangsa ilegal yang kami tidak kenal yang bernama NKRI. 

Perlu ingat bahwa "Ketaatan pada prinsip, dan kepatuhan pada individu, bergabung untuk menjadikan tentara pemberontak sebagai kepalan yang tak terpisahkan.& Keberanian itu seperti sikap keberimanan. Jika kau peroleh keberanian maka kau memiliki harga diri.sikap bermartabat yang membuatmu tidak mudah untuk dibujuk.(Che guevera).


B.Keterangan Pembagian Selebaran 60 Tahun New York Agreement ilegal bagi bangsa West Papua 

Selanjutnya dibawah ini adalah selebaran 60 tahun perjanjian (New York Agreement) ilegal 15 Agustus 1962-15 Agustus 2022, yang kami Aliansi Mahasiswa Papua kk Lombok bagikan selebaran kepada mahasiswa baru (MABA) yang sedang melaksanakan kegiatan Ospek universitas mataram. pembagian selebaran mulai dari tanggal 11 agustus 22-15 agustus 2022. 

Pergerakan dan perjuangan bangsa west papua merupakan manifesto gerakan yang sedang rakyat west papua terus memperjuangkan secara demokratik dan untuk membebaskan bangsa West Papua dari kolonialisme indonesia maupun dari antek-antek Imperialisme, kapitaslime dan borjuasi yang sedang melekat pada kehidupan rakyat West Papua.pada tahapan merebut kemerdekaan bangsa West Papua  sejarah membuktikan bahwa pada 01 desember 1961 sebagai embrio nasionalisme bangsa West Papua telah merdeka sama sejajar dengan bangsa-bangasa lain dimuka bumi dan memperoleh hak kemerdekaan sebagai konstitusi yang sah di mata dunia. Namun, kemerdekaan, dikalim secara sepihak sehingga menghadirkan goncangan TRIKORA (Tri Komando Rakyat) pada 19 desember 1961 oleh Ir. Soerkarno di alun-alun utara kota yogyakarta dengan Imbas untuk membubarkan atau menghapuskan nama negara West Papua yang telah merdeka dan melakukan perjanjian-perjanjian yang tidak sesuai keingin rakyat West Papua bahkan belum pernah dipertanyakan apakah perjanjian-perjanjian itu perlu disetujui oleh rakyat West Papua atau tidak?.

inilah kepihakan Belanda, Indonesia dan Amerika Serikat mengambil bagian untuk kepentingan mereka atas West Papua. Kepentingan ini adalah merujuk pada aneksasi  West Papua kedalam kolonialisme indonesia yang secara tidak demokratis membawa kemeja PBB untuk diproses lagi. sehingga proses aneksasi ini merupakan kesepakatan-kesepakatan yang dihadirkan oleh negara-negara tersebut terhadap bangsa West Papua.padahal, proses tersebut tidak sama sekali keinginnan rakyat West Papua yang mendiami seluruh teritoral West Papua. Hanya satu solusi yang di inginkan oleh rakayat West Papua waktu itu adalah  merdeka diatas tanah sendiri. 

peninjauan dalam proses sejarah bahwa Amerika Serikat dengan kepentingannya melakukan penjajahan atas West Papua bergandengan bersama  Indonesia merampas, mengerut, alam kekayaan alam West Papua hingga saat ini. Kondisi ini kita perlu mempelajari tentang  apa yang terjadi saat New York Agreement?dan kenapa New York Agreement itu terbentuk? dan bagaimana pandangan rakyat West Papua yang dahulu hingga sekarang tentang New York Agreement yang illegal 60 Tahun?


C.Terjadinya THE NEW YORK AGREEMENT

proses Ilegal perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962, Poroses Aneksasi bangsa Papua Barat kedalam Negara kesatuan Republik Indoneia (NKRI) dilakukan dengan ilegal berawal dari Trikora 19 desember 1961,perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 , penyerahan adminstrasi Papua Barat diserahkan kepada Indonesia oleh UNTEA 01 Mei 1963 dan proses pelaksanaan Pepera 1969.

Selanjutnya atas desakan para politisi dan negarawan West Papua yang terdidik, maka pemerintah Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (DewanNieuw Guinea). Beberapa tokoh-tokoh terdidik yang masuk dalam dewan ini adalah M.W. Kaisiepo dan Mofu (Kepulauan Chouten/Teluk Cenderawasih), NicolausYouwe (Hollandia), P Torey (Ransiki/Manokwari), A.K. Gebze (Merauke), M.B. Ramandey (Waropen), A.S. Onim (Teminabuan), N. Tanggahma (Fakfak), F. Poana (Mimika), Abdullah Arfan (Raja Ampat). Kemudian wakil-wakil dari keturunan Indo-Belanda adalah O de Rijke (mewakili Hollandia) dan H.F.W. Gosewisch (mewakili Manokwari). Setelah melakukan berbagai persiapan disertai dengan perubahan politik yang cepat akibat ketegangan Indonesia dan Belanda, maka dibentuk Komite Nasional yang beranggotakan 21 orang untuk membantu Dewan Nieuw Guinea dalam mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat. Melalui Komite Nasional Bendera Bintang Kejora dikibarkan pada 1 Desember 1961 di Hollandia, sekaligus “Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat”. Bendera Bintang Kejora dikibarkan di samping bendera Belanda, dan lagu kebangsaan “Hai Tanah ku Papua” dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Belanda “Wilhelmus”.Deklarasi kemerdekaan West Papua ini disiarkan oleh Radio Belanda dan Australia. Momeninilah yang menjadi Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat secara de facto dan de jure sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Pada tanggal 19 desember 1961 PresidenSoekarnomengeluarkan Tri Komando Rakyat di Alun-alun Utara Yogyakarta yang isinya:

1. Gagalkan pembentukan “Negara Boneka Papua” Buatan Belanda Kolonial

2.Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia

3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa.

Realisasi dari isi Trikora ini, maka Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer kewilayah Irian Barat (West Papua) untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda. Akhirnya dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di West Papua dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi  Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus). Melalui operasi ini wilayah West Papua diduduki, dan dicurigai banyak rakyat West  Papua yang telah dibantai pada waktu itu.

Soekarno mengancam kepada Negara Amerika serikat dan Negara-negara barat dengan memohon dukungan dari pemerintah bekas Uni Sovyet untuk menganeksasi Papua Barat jika pemerintah Belanda tidak bersedia menyerahkan West Papua ketangan Republik Indonesia.

Penandatanganan New York Agreement (Perjanjian New York) antara Indonesia dan Belanda yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, U Thant dan Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Ellsworht Bunker pada tanggal 15 Agustus 1962. Beberapa hal pokok dalam perjanjian serta penyimpangannya (kejanggalan) adalah sebagai berikut:

1. New York Agreement (Perjanjin New York) adalah suatu kesepakatan yang tidak sah, baik secara yuridis maupun moral. Perjanjanjian New York itu membicarakan status tanah dan nasib bangsa Papua Barat, namun di dalam prosesnya tidak pernah melibatkan wakil-wakil resmi bangsa Papua Barat.

2. Sejak 1 Mei 1963, bertepatan dengan United Nations Temporrary Executive Administratins (UNTEA) atau pemerintahan Sementara PBB diPapua Barat menyerahkan kekuasaannya kepada Indonesia, selanjutnya pemerintah Indonesia mulai menempatkan pasukan militernya dalam jumlah besar di seluruh tanah West Papua, akibatnya hak-hak politik dan hak asasi manusia dilanggar secara brutal di luar batas-batas kemanusiaan.

Namun hal ini tidak dilaksanakan. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dilaksanakan dengan cara lokal Indonesia, yaitu musyawarah oleh 1025 orang dari total 800.000 orang dewasa laki-laki dan perempuan. Sedangkan dari 1025 orang yang dipilih untuk memilih, hanya 175 orang saja yang menyampaikan atau membaca teks yang telah disiapkan oleh pemerintah Indonesia. 

dari kondisi perjanjian New York atau New York Agreement mempunyai tugas yang di jalankan dan dikerjakan dalam kesepakatan-kesepakatan tersebut, ini adalah kesepakatan bersama kecuali tidak ada rakyat West Papua yang terlibat


D.Pembagian Selebaran Hari Kedua yaitu tentang New York Agreement dan DOB Boneka buatan kolonial indonesia 

selanjutnya pada tanggal 12 Agustus 2022,kami bagikan selebaran hari kedua,yaitu selebaran tentang New York Agreement dan DOB papua merupakan boneka buatan kolonial indonesia atau dob merupakan mesin pembunuh rakyat west papua. selebaran sasaran adalah fakultas fisipol, fakultas peternakan, kehutanan dan fkip kami juga berhasil membagikan selebaran kepada  akademisi dari fisipol. 


DOB ADALAH DAERAH OPERASI MILITER (DOM) WAJAH BARU DI TANAH PAPUA

"Saya tidak takut pada 1 ( satu ) Batalyon tentara.Tetapi saya paling takut satu buah pena" (Napoleon Bonaparte Pemimpin Revolusi Perancis)


A. kenapa rakyat west papua menolak otsus dan dob diatas tanah west papua?.

B. untuk siapa pembangunan, otsus dan dob ditanah west papua??

C. kenapa rakyat west papua tidak suka dengan kehadiran TNI-Polri ditanah west papua??

Daerah Otonomi Baru Boneka Indonesia di Tanah Papua (DOB) adalah wujud wajah modern dari Daerah Operasi Militer (DOM). Dengan kata lain, DOB adalah DOM atau REMILITERISASI. 

 DOB Boneka Indonesia 100% bukan untuk Penduduk Orang Asli Papua. 

Karena, Jenderal (Purn) TNI Prof. Dr. Ir. Drs. H.Abdullah Mahmud Hendropriyono, S.T., S.H. S.E., S.I.P., M.B.A., M.A., M.H., dan Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs.  H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D.,  mengatakan: DOB itu kepentingan militer, intelijen, politik untuk meredam pergerakan Papua Barat merdeka. Pindahkan orang Papua 2 juta ke Manado dan orang-orang Manado dipindahkan ke Papua, supaya orang asli Papua segera punah. 

DOB Boneka Indonesia  itu  Rumahnya untuk militer/polisi Indonesia dan migran atau orang-orang pendatang. Karena Papua digabungkan  atau diintegrasikan ke dalam wilayah orang-orang Melayu Indonesia dengan moncong senjata melalui Pepera 1969  cacat hukum dan moral  dan tidak memenuhi syarat-syarat Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Peristiwa Pepera 1969 itu lebih  populer dengan "penuh darah dan air mata dan penderitaan" dipihak orang asli Papua. 

Keterlibatan Militer Indonesia juga diakui oleh Sintong Panjaitan dalam bukunya: Perjalanan Seorang Prajurit Peran Komando: 

"Seandainya kami (TNI) tidak melakukan operasi Tempur, Teritorial, Wibawa sebelum Pepera 1969, pelaksanaan Pepera di Irian Barat dapat dimenangkan oleh kelompok Papua Merdeka." (2009:hal.169). 

Dari fakta-fakta kekejaman dan kejahatan ini, Amiruddin menggambarkan ini dengan sangat tepat, sebagai berikut: 

"Kehadiran dan sepak terjang ABRI yang kerap melakukan kekerasan di Papua kemudian melahirkan satu sikap yang khas di Papua, yaitu Indonesia diasosiasikan dengan kekerasan. Untuk keluar dari kekerasan, orang-orang Papua mulai membangun identitas Papua sebagai reaksi untuk menentang kekerasan yang dilakukan oleh para anggota ABRI yang menjadi repesentasi Indonesia bertahun-tahun di Papua." 

"Orang-orang Papua secara perlahan, baik elit maupun jelata juga mulai mengenal Indonesia dalam arti sesungguhnya. Singkatnya, ABRI adalah Indonesia, Indonesia adalah ABRI." (hal. 43). 

 DOB Boneka Indonesia  itu mesin pembunuh atau senjata pemusnah  penduduk orang asli Papua dengan cara membisu yang paling efektif tanpa resiko tekanan komunitas global. Artinya,  mesin atau senjata proses genocide penduduk asli Papua secara KONSTITUSIONAL LEGAL, sistematis, terstruktur, terpogram, meluas, masif, kolektif dan terintegrasi.  Ini kejahatan Negara terbesar atas nama pemerataan pembangunann dan kesejahteraan palsu. 

DOB Boneka Indonesia itu Operasi Militer gaya baru atau metode modern atas nama kepalsuan atau bertopeng pembangunan bias pendatang atau orang-orang migran/asing dari Indonesia. 

DOB itu transmigrasi gaya baru atau transmigrasi modern untuk menyingkirkan atau memarginalkan, bahkan memusnahkan penduduk asli Papua dari TANAH leluhur mereka. 

Dalam DOB Boneka Indonesia dalam 5 sampai 10 tahun pertama akan dipimpin oleh sebagaian kecil Orang Asli Papua, tapi setelah 10 tahun ke atas, kami katakan: 99% akan menjadi milik orang-orang asing dari bangsa kolonial firaun modern Indonesia. Apakh matapetaka dan kematian satu bangsa di atas TANAH sendiri ini yang dicari dan diharapkan oleh para elit oportunis dan haus kekuasaan palsu? 

DOB Boneka Indonesia itu tempat berburu ekonomi bagi penguasa Indonesia, para jenderal dari TNI/Kepolisian bekerja sama dengan para investor nasional dan juga asing. DOB itu untuk pendudukan dan penguasaan sumber daya alam Papua dengan menyingkirkan dan memusnahkan Penduduk Orang Asli Papua dari atas TANAH ini. 

 DOB Boneka Indonesia ini juga sebagai siasat penguasa kolonial firaun modern Indonesia untuk menghilangkan akar sejarah konflik dan pelanggaran berat HAM yang sudah berlangsung selama 61 tahun sejak 1 Desember 1961. 

DOB Boneka Indonesia ini juga upaya terakhir dari penguasa kolonial modern Indonesia untuk mempertahankan Papua dalam wilayah Indonesia. 

Kalau DOB Boneka Indonesia ini tidak mampu meredam perjuangan ideologi dan nasionalisme rakyat dan bangsa Papua Barat untuk Penentuan Nasib Sendiri (the right to self determination), apakah ada usaha berikut penguasa kolonial modern Indonesia mau menambah 10 atau 20 provinsi  boneka lagi di TANAH-nya orang asli Papua? 

DOB Boneka Indonesia sebagai Operasi Militer metode modern ini akan dibangun di atas tulang-belulang orang asli Papua yang dibantai militer Indonesia selama 61 tahun dan juga tetesan darah dan cucuran air mata orang asli Papua. Apakah tulang-belulang, penderitaan, tetesan darah dan cucuran air mata akan membawa musibah, malapetaka, murka dan kutuk atas DOB Boneka Indonesia ini? 

 DOB Boneka Indonesia itu mesin efektif untuk memecah-belah atau mengadu-domba orang asli Papua dan upaya untuk menghancurkan persatuan orang asli Papua. Ini namanya watak murn atau watak sesungguhnyai dari bangsa kolonial modern Indonesia 

Contohnya: Wempy W. Wetipo dijadikan topeng oleh Tito Karnavian dan Tito bersembunyi dibalik topeng Wempy W. Wetipo.  Sekarang Wempy Wetipo sedang head to head (berhadap-hadapan) dengan bangsanya sendiri. Bukan Wempy saja tapi banyak orang asli Papua yang dibina, dipelihara dan dipakai  "anjing kurap" oleh para kolonial Indonesia, seperti Nick Messet yang sedang dipakai untuk head to head dengan ULMWP dan masih banyak lagi. 

 DOB Boneka Indonesia dorancang dengan tujuan atau misi utama sekitar 5 atau 10 tahun ke depan Penduduk Asli Papua akan tenggelam, hilang atau musnah seperti suku Indian di Amerika, Aborogin di Australia, Maori di Selandia Baru. 

Pendekatan Operasi Militer selama 61 tahun sejak 1 Desember 1961 telah gagal dan juga mendapat sorotan Internasional dengan alasan kemanusiaan atau pelanggaran berat HAM, maka siasat atau strategi bisu untuk pemusnahan Penduduk Asli Papua ialah DOB Boneka Indonesia atas nama pembangunan dan kesejahteraan palsu yang dianggap sangat nyaman bagi bangsa kolonial modern Indonesia. 


Pembagian Selebaran Amp kk lombok


SELEBARAN ini membuka perspektif baru melihat tujuan yang tersembunyi dari DON Boneka Indonesia. DOB Boneka Indonesia ini sesungguhnya bagian integral yang tak terpisahkan dari kekerasan Negara dan tragedi kemanusiaan diTanah Papua yang berjalan TELANJANG sudah berlansung  selama 60 tahun sampai sekarang. (Sumber selebaran ini,kita ambil dari  Bapa Gembala Dr.Socrates Yoman).


E. Pada Tanggal 15 Agustus 2022,Merupakan Puncak Pembagian Selebaran Terakhir Sejarah Bangsa west Papua kepada mahasiswa baru (MABA) universitas mataram

kenapa kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-kk) Lombok  pembagian Selebaran kepada mahasiswa baru (MABA) dan kenapa sasaran pembagian selebaran didunia kampus?? karena pertama, adalah mahasiswa baru belum didoktrin oleh birokrasi kampus dan Cipayung yang merupakan kepanjangan tangan dari  alat represifitas negara yang ada didunia kampus yang selalu membungkaman suara-suara kritis dan kedua, adalah sejarah west papua disembunyikan dan dikaburkan oleh pemerintah kolonial Indonesia bersama birokrasi kampus sehingga tugas dan kewajiban kami mahasiswa papua harus mendidik dan memberitahukan sejarah bangsa West Papua kepada dosen-dosen dan mahasiswa Indonesia. 

Kita mahasiswa west papua harus memprotes kepada Negara kolonialisme indonesia bahwa; kenapa sejarah west papua disembunyikan dan dihilangkan apa alasannya?? kenapa sejarah Trikora 1 desember 1961 tidak dimengajar sekolah dasar sampai perguruan tinggi??  perjanjian-perjanjian ilegal seperti New York Agreement dan  roma aggremant 1962, kenapa tidak diajarkan dunia pendidikan SD-PT?? dan aneksasi 1 Mei 1963 dan Pepera 1969 kenapa tidak diajarkan SD-perguruan tinggi??  semua ini merupakan kebohongan dan manipulatif sejarah yang perlu dibongkar dan diguggat oleh rakyat dan bangsa west papua punya sejarah,rakyat west papua punya tanah dan rakyat west papua punya bangsa west papua serta rakyat west papua yang punya hak untuk "MERDEKA" diatas tanah dan negerinya sendiri. 

Hanya bangsa pengemis, bangsa penjilat dan bangsa penakut saja yang tunduk-tunduk dan hormat-hormat pada bangsa penindas, bangsa penjajah, bangsa biadab, bangsa pembunuh,bangsa pencuri, bangsa perampok, bangsa yang merusakan harapan dan masa depan bangsa west papua yang bernama NKRI yang tidak mengenal nenek moyang bangsa papua barat. 

Mahasiswa west papua adalah tulang punggung bangsa west papua dan benteng terakhir pertahanan bangsa west papua maka kita harus berani berdiri dihadap musuh. jiwa berani berjuang, jiwa yang berani berkorban dan jiwa yang berani untuk membelah tanah air dan bangsanya. jangan pernah memberikan ruang, kesempatan dan kekuatan kepada si penindas untuk menindas kami melainkan kita harus ambil ruang-ruang dan kesempatan untuk melawan penindasan.


f. PERNYATAAN SIKAP Aliansi mahasiswa Papua Komite Kota (AMP) Lombok 


“Perjanjian New York, Jalan Aneksasi Ilegal Indonesia atas Bangsa West Papua”


Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!


Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak. Wa wa wa wa wa wa


Penandatanganan Perjanjian New York (New York Agreement) antara Indonesia dan Belanda yang melibatkan Amerika Serikat sebagai pihak penengah terkait sengketa wilayah West Papua (West Nieuw-Guinea) telah terjadi pada 58 tahun lalu, tepatnya 15 Agustus 1962. Saat itu, West Nieuw-Guinea dianggap sebagai wilayah yang belum berpemerintahan sendiri, sehingga penandatanganan Perjanjian New York adalah peristiwa yang sarat kepentingan imperialis dan kolonial (kolonial Belanda maupun Indonesia yang kemudian menjadi kolonial baru). 


Perjanjian itu bermasalah karena dilakukan tanpa melibatkan rakyat West Papua. Padahal, perjanjian tersebut berhubungan dengan keberlangsungan hidup dan masa depan rakyat dan bangsa West Papua.


Perjanjian yang mengatur masa depan wilayah West Papua ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur sedikitnya 3 macam hal, di mana pasal 14-21 mengatur tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination) yang didasarkan pada praktik internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote). Sementara pasal 12 dan 13 mengatur transfer administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia.


Pada 1 Mei 1963, UNTEA menyerahkan administrasi wilayah West Papua pada pemerintah Indonesia. Setelah transfer administrasi, Indonesia bertanggung jawab mempersiapkan pelaksanaan pembangunan di West Papua dan terutama penentuan nasib melalui referendum sesuai amanah kesepakatan dalam Perjanjian New York. Celakanya, Indonesia malah melakukan pengondisian wilayah melalui berbagai operasi militer untuk menumpas gerakan pro kemerdekaan rakyat West Papua yang menghendaki West Papua untuk mendirikan pemerintahan sendiri. 


Celakanya lagi, klaim terhadap wilayah West Papua oleh Indonesia dilakukan sebelum proses penentuan nasib dilaksanakan. Pada 7 April 1967, Freeport sebagai perusahaan pertambangan milik negara imperialis Amerika Serikat telah menandatangani kontrak pertamanya dengan pemerintah Indonesia. Sementara PEPERA sebagai pengejawantahan referendum yang juga bermasalah itu baru digelar dua tahun setelahnya.

Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) dilakukan secara tidak demokratis, di mana hanya 1.026 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dibawa tekanan todongan senjata, intimidasi dan teror untuk memilih integrasi ke NKRI. Sehingga cuma 175 orang yang memberikan pendapat dari kurang lebih 800.000 orang Papua yang memiliki hak suara saat itu.


60 tahun telah berlalu sejak penandatanganan Perjanjian New York, Indonesia masih berupaya menancapkan pengaruhnya di tanah West Papua melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus). Otsus di Papua sudah berusia hampir 20 tahun lamanya. Namun sejak UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus diberlakukan justru tidak ada perlakuan khusus yang bisa didapatkan oleh rakyat West Papua. Apa yang tampak khusus tak lain hanyalah pengiriman pasukan militer secara besar-besaran ke tanah West Papua. 

Kenyataannya Otsus tidak bisa memproteksi masyarakat adat West Papua dari perampasan tanah untuk kepentingan investasi, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang menjadi amanah dalam undang-undang Otsus tidak pernah dijalankan, tidak ada upaya untuk mengungkapkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua, sementara dari tahun ke tahun kasus pelanggaran HAM terus bertambah. 

Di tengah badai protes penolakan otsus namun 30 juni 2022 pemerintah juga mengesahkan RUU DOB untuk papua tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat dan mahasiswa papua karena Otsus dan dob adalah paketan produk kolonial yang tak lebih dari sekedar alat untuk meredam aspirasi politik rakyat Papua yang menghendaki hak penentuan nasib sendiri.

Upaya-upaya untuk meredam aspirasi politik rakyat Papua tidak hanya dilakukan dengan bujukan gula-gula Otsus dan dob yang terus di paksakan. Namun Penangkapan dan pemenjaraan dengan pasal makar dan pasal pasal karet lainnya terhadap orang Papua maupun aktivis yang berbicara isu Papua menjadi incaran  terus belanjut.

Maka, dalam peringatan 60 Tahun Perjanjian New York, kami Dari Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Lombok menyatakan sikap politik kami kepada Rezim Jokowi-Ma’ruf Amin, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB bahwa:

1. Mengugat! New York Agremeent 15 agustus 1962.

2. Indonesia, Belanda, Amerika dan Pbb segera bertangung jawab atas kesepakatan ilegal

3. Cabut Tolak Otsus Jilid II. 

4. Tolak 3 Daerah otonomi Baru (DOB)

5. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Sebagai Syarat Damai.

6. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang Lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.

7. Indonesia, Belanda, Amreika Serikat Harus Bertanggung Jawab atas Penjajahan dan pelanggaran HAM yang Terus Terjadi terhadap Bangsa West Papua.

8. Demiliterisasi West Papua..

9. Buka akses Jurnalis Internasional dan Nasional ke West Papua.

10. Bebaskan Victor Yeimo, Alpius wonda dan seluruh tahanan politik Papua.

11. Stop teror, intimidasi dan kriminalisasi Mahasiswa papua, Aktivis Ham, PRODEM dan seluruh aktivis  pembelah kemanusian.

12. Berikan jaminan kebebasan akademik diskusi dan lapak baca untuk mahasiswa papua universitas mataram.

13.Hentikan teror,intimidasi dan kriminalisasi mahasiswa papua dan solidaritas indonesia untuk west papua diseluruh NTB.


14.birokasi universitas mataram hentikan!kerja sama dengan polda NTB.

15.Polda NTB hentikan pemantauan, mengontrol dan mengawasi keluar masuk mahasiswa papua diNTB.


16. Berikan Hak Menentukan Nasip Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa West Papua


Demikian pernyataan sikap ini. Kami buat dan kami  sampaikan demi merebut cita-cita pembebasan nasional. Atas perhatian dan dukungan seluruh rakyat Indonesia dan West Papua, kami ucapkan terima kasih.


Salam Pembebasan Nasional West Papua!


 Medan juang,15 Agustus 2022


Panjang umur hal-hal baik!!


Panjang umur perjuangan pembebasan nasional papua barat!!


Panjang umur perjuangan tanpa batas!!


Panjang umur rakyat tertindas, terhisap dan terjajah!!


Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-kk) Lombok..

Doc. Koran kejora



PENOLAKAN SURAT PEMANGGILAN KARENA TIDAK ADANYA PENDAPINGAN HUKUM TERHADAP NYAMUK KARUNGGU ATAS KRIMINALISASI YANG DI LAKUKAN OLEH POLDA NTB TERHADAP NYAMUK DENGAN TUDUHAN MAKAR .


Surat panggilan atas nama nyamuk karunggu Di keluarkan oleh polda NTB  pada tanggal 9 maret 2022, untuk hadir pada hari senin tanggal 14 maret 2022 pukul 10.00 wita ruang ditreskrimum polda Ntb, namun Kawan Nyamuk memberikan surat penokan dengan Alasan Tidak ada Pendampingan hukum. 

Tuduhan yang di kenakan pasal makar adalah dalam pasal 106 KUHP Jo dan pasal 87 KUHPn namun belum ada bukti yang kuat dan akurat.

Pelaporan tentang pasal makar tersebut atas nama Zulfikri dan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian pada tanggal 10 februari 2022. Namun sebelumnya Pelapor pertama dengan mengenakan pasal uu ITE  Pelapor tersebut bernama Sopian Hadi,  Sopian Hadi merupakan anggota polda Ntb yang pernah tangkap Nyamuk diasrama universitas negeri mataram pada tanggal 1 februari 2022.

Penyidik yang akan menangganinya atas nama kompol kadek meriah,S,Sos" Sh.,MH dan Penyidik pembantu atas nama Brigadir Luthfi Agustiono.

Dengan surat makar Tembusan:

1.kapolda Ntb 

2.Irwasda polda Ntb 

3.ketua PN Mataram 

4.pelapor Zulfikri 

5.terlapor indikum nyamuk wandikbo 


Maka pada tanggal 14 maret 2022 pukul 11: 23 kami hadir ruang Subdit lll Ditreskrimum polda NTB.Dengan tujuan untuk menolak surat panggilan Nyamuk dengan alasan mendasar adalah:

1.penangkapan Nyamuk Karunggu pada 1 februari 2022 itu,merupakan tindakan sewenang-wenang oleh Polda Ntb tanpa Surat penangkapan ataupun surat perintah penyeledak barang-barang milik orang lain.

2.polda Ntb yang menangkap Nyamuk pada 1 februari 2022, diasrama universitas negeri mataram dengan melakukan pemukulan dan ujaran rasisme tapi Ketika Nyamuk merekam video lalu dipublikasikan. Oknum Sopian Hadi tidak terima dengan kejahatannya sendiri,dia lapor dan ini ceritanya polisi lapor polisi sekaligus pelaku penangkapan Nyamuk pula.

3.nama surat panggil makar tersebut,bukan merupakan nama Nyamuk tapi karang-karangan dan buat-buatan polda Ntb bersama birokrasi kampus universitas negeri mataram.kawan-kawan  perlu tahu bahwa pejabat kampus universitas negeri mataram,mereka kerja sama dengan polda Ntb sehingga identitas privasi mahasiswa papua yang bernama Nyamuk Karunggu ditelanjangkan tanpa sepengetahuan pemilik identitas yaitu Nyamuk. 

4.polda Ntb mengalihkan isu dengan alasan yang tidak jelas.seperti Nyamuk ditangkap karena pengibaran BK tapi pada tanggal 4 februari 2022 mengeluarkan surat panggilan dengan tuduhan menyebarkan berita bohong tapi alasan itu kuat.makanya polda Ntb beralihkan pada isu lain dengan mengenakan pasal makar.

5.belum ada penamping kuasa hukum untuk mengambil keterangan tuduhan makar tersebut. 

Atas dasar itu, kami menolak surat panggilan makar dengan nomor surat penolakan: 014/amp/papua/2022 dan yang terima surat penolakan surat panggilan atas nama sariman Briptu nrp 92110901.

Pukul 12:00 wita kami berargumen terkait dengan surat penolakan dan pihak kepolisian polda Ntb juga melarang ambil foto, gambar dan video dan pihak kepolisian juga melarang kawan-kawan Nyamuk untuk masuk ruangan ditreskrimum polda Ntb. 

Pukul 12:30 wita kami tanda tangan penolakan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan alasan lima poin diatas tersebut.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan agar kebusukan Poda Ntb di ketahuinya,

Kami  serukan dan minta tolong advokasi kepada rakyat west papua Sorong to samaray, solidaritas Indonesia,amp Komite pusat dan seluruh amp Komite Kota diseluruh Indonesia dan serta LBH kemanusiaan baik diwest Papua maupun diseluruh Indonesia dan dunia internasional memantau kami pengurus Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota lombok yang sedang diskriminasi oleh Polda NTB. 


Mataram, 14 maret 2022


Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota lombok


Catatan:

1. Arsip tanda tangan penolakan Bap dilarang keras ambil foto ataupun sebar  luaskan dengan alasan harus menghargai pihak penyidik. 

2.kalau sudah dapat kuasa hukum kapan saja bisa datang untuk BAP ujar polda Ntb.

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats