Halloween party ideas 2015

gambar pria dewasa papua. Sumber: google.

Penulis: Wissel Van Nunubado*

"Berikan Hak Politik Kepada Rakyat Papua Untuk Menentukan Nasibnya Di Dunia"     

Pendahuluan

Mungkin ada yang berpikir bahwa umpannya telah dimana oleh ikan yang diimpikan. Iya kemungkinan demikian namun semua orang mengetahui syair "sedalam laut bisa diukur namun dalamnya hati orang tidak bisa diukur". Syair itu benar-benar terlukis dalam watak para birokrat berwatak militeristik dan rakus yang hidup dibawah sistim Imprealis NKRI ini.

Hal itu jelas terlihat dalam implementasi perjanjian helsinki antara Aceh vs Indonesia dimana salah satu pasalnya menghendaki Aceh mengunakan bendera GAM, namun pasca helsinki Pemerintah Indonesia mengeluarkan PP No. 77 Tahun 2007 yang melarang pengunaan bendera GAM di Aceh.
Hari ini wacana yang sama didorong oleh Indonesia dalam melihat persoalan politik Indonesia dan Papua melalui prodak politik gado-gado Indonesia, yaitu Dialog Jakarta—Papua.

Pertanyaannya adalah siapa yang bisa menjamin pemerintah Indonesia akan bijaksana dalam menjalankan hasil dialog dan prakteknya akan berbeda sikapnya dengan menjalankan perjanjian helsinki?

Jika akhirnya, jawabannya adalah "dialog hanya sebagai upaya politik saja" maka disarankan untuk jangan terlibat dalam politik gado-gado Indonesia untuk Papua dan Internasional itu.

Berpolitiklah Dengan Kaum Beradab

Segalak-galaknya Hitler akhirnya beliaupun menyerah pada ajal hingga terbaring dipusaranya. Dunia beradap tidak menghentikam kekejamannya diatas pusarannya itu, namun dunia membuka sebuah peradilan internasional yang dikenal dengan peradilan Norenberg yang didalamnya dunia melalui hakim pengadili para pengikut dan pengemar Hitlter dengan hukuman mati atas semua kekejaman yang terjadi pada saat Ia berkuasa.

Kenyataan itu menunjukan bahwa sekalipun sejarah kolonialime yang dikuatkan dengan sistim imperial yang berbasis pada teori markantilisme dilahirkan oleh barat di pasca masa pencerahan namun semuanya bisa tunduk dan menghargai magna carta dan deklarasi kemerdekaan Amerika yang telah dikukuhkan dalam deklarasi internasiona tentang hak asasi manusia yang menjadi dasar pembentukan PBB yang menjadi penanda usainya perang dunia kedua.

Hari ini semua negara di dunia mengadopsi norma Internasional yang dikeluarlan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam bentuk Deklarasi Internasional, Kovenan Internasional, Statuta Internasional dan Konvensi Internasional yang ditandai dengan proses ratifikasi menjadi aturan hukum yang berlaku dalam negaranya masing-masing, seperti di indonesia yang tercernin dalam UU No 11 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Tentang Ekonomi Sosial Budaya dan UU No 12 Tahun 2005 tentang Ratifilasi Kovenan Internasional tentang Sipil Politik yang pada pasal 1 kedua aturan tersebut mengatur perihal "Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Suatu Bangsa."

Sekalipun Indonesia telah meratifikasi kedua aturan tersebut namun hingga saat ini, para pejuang hak menentukan nasib sendiri terus dikriminalisasi dengan pasal 105 KUHP (makar) dan bahkan distiqma sebagai separatis dan makar. Selain itu mayoritas kasus pelanggaran HAM Berat belum tertangani dengan maksimal melalu Pengadilan HAM yang dibentuk berdasarkan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Inilah bukti bahwa para birokrat Indonesia yang berwatak militeristik itu tidak beradab sehingga tidak layak bangsa yang beradap seperti bangsa West Papua berpolitik dengan mereka karena tidak akan mendapatkan hasil yang bermartabat.

Untuk itu, harapannya arahkan seluruh pikiran dan tindakan kepada negara-negara yang beradap di kawasan Pasifik, kawasan Karibia dan kawasan Atlantik serta di benua Australia, Asia (kecuali indonesia), Afrika, dan Eropa serta terkhususnya di PBB sebab disana hidup manusia-manusia yang beradab serta menghargai esensi HAM yang hakiki sebagaimana diwujudkan oleh Jhose Ramos Horta untuk pembebasan nasional Timor Lorosae atau Timur Leste sejal tahun 1975 dan mendapatkan kemenangan demokratis melalui referendum pada tahun 1999.

Wajah Politik Indonesia Yang Busuk

Tengku Muhammad Hasan Tiro perna menyatakan bahwa Indonesia adalah alat kolonialismenya feodalisme Jawa terhadap bangsa-bangsa lain disekitarnya. Pernyataan Tengku diatas sudah dapat merepresentasikan wajah sistim imprealisme NKRI dan karakter birokrat Indonesia yang menguasai seluruh pemerintahan Indonesia di setiap daerah/wilayah.

Bukan hanya pemerintahan sesunguhnya. Para intelektualnya juga demikian sebagaimana kekhawatiran Amin Rais terkait perjuangan Papua Merdeka yang makin mendunia karena telah mengandeng akademisi di beberapa universitas ternama di dunia dan bahkan ada tuntutan memberlakukan dua alternatif sekaligus seperti di Aceh dan Timor Leste dalam persoalan politik Papua". Kekhawatiran beliau menunjukan kode ke negara untuk melakukan sesuatu untuk menghambat proses perjuangan politik Papua Merdeka.

Selain intelektual indonesia, beberapa tokoh agama juga berusaha mencampur adukan aturan hukum berdasarkan ajaran agama serta mengkonekkan agama dengan politik negara kesatuan sehingga makin banyak penganut agama yang fanatik mengunakan ayat-ayat kitab suci dalam kerangka nasionalisme sehingga ada yang siap mati demi NKRI.

Semua itu membuktikan bahwa karakter berpolitik Indonesia sanggat tidak beradap dan paling sering mengunakan jurus aji mumpung untuk mencapai keinginannya.

Melalui realitas Negara Indonesia (selanjutnya: Indonesia) adalah alat kolonialisme feodalisme Jawa serta pandangan inteletual yang dikafani ayat-ayat kitab suci milik kebudayaan pagan yang termanifestasikan dalam agama samawi yang digunakan oleh Birokrat Indonesia yang berwatak militer pemilik jurus aji mumpung itu, tidak mungkin ada keadilan yang bermartabat dari mereka sebab hukumnya pun lahir dari proses politik yang penuh akan limbah darah manusia korban pembantaian demi suatu misi egois yang rakus dari segelitir kapital Indonesia dan kapital kaliber internasional.

Atas kondisi itu, Tuhan apa yang ada dalam negara Indonesia sehingga masih ada tokoh agama yang berharap lebih dari perintah indonesia? Bukanlah Uskup Agung Afrika selatan perna bilang bahwa "sementara Anda sembayang di dalam rumah ibadah, mereka sibuk menjarah rumahmu dan Sumber Daya Alam dalam perut bumimu."

Marilah kita sembayang buat mereka yang makin buta dengan cahaya keadilan, sebab Tokoh Revolusionar Yesus Kristuspun perna berkata bahwa "Berikan kepada kaisar apa yang kaisar punya dan berikan kepada Tuhan apa yang Tuhan punya." Maka itu, ingatlah pesan Abraham Lincolt, SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN.

Tidak Ada Tuhan Pemberi Keadilan Dalam Politik

Martino Sardi (Dosen Hukum di Universitas Atma Jaya, Yogyakarta) perna berkata bahwa Tokoh Revolusioner Yesus Kristus juga berpolitik untuk membangun ajarannya ditengah feodalisme Yahudi dan Kekaisaran Romawi, namum dia berjuang demi kerajaan yang tidak ada di muka bumi. Atas politiknya yang dinilai radikal sehingga dia di salibkan tanpa kesalahan dan tidak berdasarkan hukum Yahudi maupun hukum romawi, katanya berdasarkan hukum kerakusan dan kenafsuan atas jabatan para tokoh Yahudi yang menjabat imam, besar waktu itu.

Kondisi serupa sedang terjadi dalam politik gado-gado Indonesia melalui Dialog Jalarta—Papua dimana status politik Papua dalam Indonesia yang berlandaskan pada New York Agreement (1962) melalui praktek Pepera tahun 1969 yang bertentanggan dengan prinsip ‘satu orang satu suara’ itu dipaksakan agar Bangsa West Papua mengakuinya dan selanjutnya dapat diduduk setara dengan para pembunuh, perampok, pemerkosa dan ahli sejarah palsu serta politisi komporador Indonesia dalam meja perundingan yang penuh dengan muatan kepentungan ekonomi-politik.

Untuk dipahami bahwa persoalan politik West Papua itu bukan persoalan perang suku sehingga hanya dengan penyelesaian adat dan ritual perdamaian semuanya selesai sehingga Dialog Jakarta—Papua yang mirip dengan penyelesaian denda adat dan ritual perdamaian salanjutnya selesai. Persoalan Papua itu lebih dari persoalan perang suku. Persoalan Papua itu bukan masalah dosa siapa sehingga perlu sakramen pengakuan dosa selanjutnya diberkati untuk hidup baru dalam roh kudus.
Persoalan Papua itu persoalan Internasional yang melibatkan PBB yang telah melukiskan sejarah hitam PBB atas resolusi yang dikeluarkan sehingga menjadi dasar klaim bagi pemerintah Indonesia atas Papua.

Untuk itu bagi mereka yang disiapkan untuk menjadi pedagang politik gado-gado Indonesia untuk Papua dan Internasional bisa berpikir dua kali, sebab tidak ada Tuhan pemberi keadilan dalam politik Indonesia yang sarat akan muatan kepentingan kapital Indonesia dan kapital Internasional dalam bingkai sistim imperial NKRI.

Semoga sejarah Uskup Agung Timur Timor, Fransiskus Xaferius Ximenes Bello bisa dijadikan teladan untuk menyelesaikan konflik politik Indonesia vs Papua jika ingin menjadi Tokoh Revolusioner Yesus Kristus Bagi Bangsa Papua.

Nelson Mandela Dan Desmond Gagal Mendaulatkan EKONONI Bangsa Afrika

Semua tahu tentang Nelson Mandela. Beliau adalah simbol kekuatan manusia yang hidup dalam penjara selama 28 tahun dan tidak merima remisi ataupun abolisi dari penjajah Inggris. Semua juga tahu Uskup Agung Afrika Selatan, Desmond Tutu. Keduanya melakukan perjuangan tanpa kekerasan hingga bebaskan Afrika Selatan dari politik Apartheit. Mekanisme yang digunakan mereka berdua adalah perundingan dengan mimpi orang Afrika dapat menikmati segala fasilitas publik dan dapat mencalonkan diri menjadi Legislatif dan Eksekutif. Perjuangan mereka berhasil dengan ditandai melalui pemilu pertama yang diikuti oleh segenap Bangsa Afrika Selatan dimana dalam pemilu itu Nelson mandela terpilih menjadi presiden, yang menjadi simbol terhapusnya Aparteheit di bumi Afrika Selatan.

Meskipun demikian keduanya tidak mampu memberikan kemerdekaan secara ekonomi kepada bangsa Afrika di Afrika Selatan.

Semua orang tahu bahwa Papua adalah gudang SDA di dunia. Atas pengetahuan itu semua mata dari seluruh negara tertuju kesana dan bahkan masuk kesana mengunakan segala cara baik melalui pendekatan agama, bisnis, kepentingan politik dan lain sebagainya.

Indonesia dan Amerika Serikat adalah negara yang saat ini menguasai Papua secara politik dan ekonomi dimana penguasaannya dilakukan secara sepihak (ilegal) tanpa melibatkan masyarakat adat Papua. Pertanyaannya adalah apakah Dialog Jakarta—Papua dapat menghapus kontrak karya III (2021 - 2041) yang telah Indonesia dan Freeport lakukan pada tanggal 27 Agustus 2017 kemarin? Apakah dialog Jakarta—Papua dapat mengubah saham 51% milik pemerintah Indonesia yang diperoleh dari drama panjang pemerintah Indonesia minta saham?

Dialog Jakarta—Papua tidak mungkin bisa membatalkan kontrak karya itu karena kontrak karya merupakan perjanjian yang mengikat pemerintah Indonesia dan Freeport dimana perikatan itu sah dalam hukum perdata Indonesia dan Internasional sepanjang Papua dalam Indonesia. Artinya jika dialog Jakarta--Papua untuk menguatkan Papua dalam NKRI maka situasinya mirip seperti perjuangan Nelson Mandela dan Desmon Tutu, diatas.

Mungkin itu yang dimaksud dengan merdeka secara politik namun dijajah secara ekonomi dalam bingkai neokolonialisme dibawah baying-bayang sistim imprealis NKRI.

Penutup

Allah Bangsa Papua telah mengetuk seluruh penjuru mata angin dunia melalui anak-anak Bangsa West Papua itu sendiri (diplomat Papua) sehingga sudah banyak negara peduli, prihatin dan bersolidaritas untuk mendukung West Papua menentukan sikap politik melalui mekanisme hak menentukan nasib sendiri yang dijamin dalam hukum Internasional.

Hari ini negara itu sudah menguncangkan sidang umum PBB melalui pidato-pidato kenegaraan dimana semua itu dilakukan atas prinsip kemanusiaan yang beradap dalam logika politik internasional yang bermartabat atas prinsip-prinsip HAM yang diakui dunia dan hukum Negara Indonesia.

Praktek dialog Jakarta—Papua yang adalah prodak politik gado-gado Indonesia untuk Papua dan Internasional yang dilahirkan dari rahim birokrat Indonesia yang berwatak militeristik, sesungguhnya hanya untuk melindungi kepentingan saham 51% milik pemerintah Indonesia yang di peroleh dari drama pemerintah Indonesia minta saham itu. Disisi lain untuk melindungi kepentingan eksploitas uranium dari perut bumi Papua oleh Freeport untuk Amerika Serikat. Hal itu dikuatan secara hukum perdata bahwa kontrak karya adalah perjanjian yang mengikat kedua pihak dan menjadi hukum sendiri bagi keduanya yang diakui dalam hukum Indonesia dan Internasional yang tidak bisa dibatalkan melalui Dialog Jakarta—Papua yang bentuknya mirip seperti mekanisme penyelesaian secara adat yang diakhiri dengan ritual perdamaian dalam penyelesaian persoalan perang suku.

Pesan Tengku Muhammat Hasan Tiro terkait watak birokrat Indonesia wajib digaris bawahi jika ingin berpolitik dengan birokrat Indonesia. Belajarlah dari Uskup Agung Timor Timur Fransiskus Xaferius Ximenes Bello jika ingin menjadi Tokoh Revolusioner Yesus Kristus Bagi Bangsa Papua.

Ingatlah selalu pesan Tokoh Revolusionar Yesus Kristus yang tersohor tentang politik kekuasaan yaitu : BERIKAN PADA KAISAR APA YANG KAISAR PUNYA DAN BERIKAN PADA TUHAN APA YANG TUHAN PUNYA. Selanjutnya pesan dari Tokoh Pembebasan Perbudakan Di Amerika Serikat, Abraham Lincol yaitu : SUARA RAKYAT ADALAH SUARA TUHAN.

Untuk mengakhiri uraian singkat ini, akan dimuat kembali pesan seorang Hakim Mahkama Agung Republik Indonesia kepada peserta pelatihan karya bantuan hukum pada tahun 2008. Berikut pesannya :

"Di Negara ini (Indonesia) tidak ada keadilan sehingga jika Anda ingin keadilan maka mintalah ke dunia Internasional. Dengan begitu maka percayalah bahwa cahaya keadilan akan bersinar di tanah airmu"

Artejo Alkostra
(Pengacara Kasus Santa Crus dan sekaligus sebagai Hakim Indonesia pertama yang putuskan Bebas atas Kasus Makar Di Serui)


"Kritikanmu adalah Pelitaku"

Penulis adalah aktivis kemanusiaan, juga mahasiswa yang kuliah di kota Yogyakarta

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats